Jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD |
jumlah defisit APBN ditambah kumulatif defisit seluruh APBD dalam suatu
Tahun Anggaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan |
DETAIL |
Jasa |
Setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan
hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan
atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dihasilkan untuk
menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan
dan atas petunjuk dari pemesan. (UU No 18 Tahun 2000 tentang
Perubahan kedua atas UU No 4 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan
Nilai Barang dan Jasa dan pajak Penjualan atas Barang Mewah). |
DETAIL |
Jasa Konsultasi |
Jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai
bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (Brainware).
(Perpres no. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) |
DETAIL |
Jasa lainnya |
Jasa yang membutuhkan Kemampuan tertentu yang mengutamakan
keterampilan (skillware) dalam suatu sistem tata kelola yang telah
dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau
seuruh pekerjaan dan/ atau penyedian jasa selain jasa Konsultasi,
pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dan Pengadaan barang. (Perpres no.
70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). |
DETAIL |
Jamkesmas |
Jaminan Kesehatan Masyarakat adalah hasil dari suatu perkembangan
kebijakan dimana pada tahun 2004 program ini disebut sebagai
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Gratis yang kemudian berubah
menjadi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Askeskin pada Januari 2005
dan pada akhirnya berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat
(Jamkesmas) pada tahun 2008. (Sesuai dengan UU No.23 Tahun 1992
tentang Kesehatan) |
DETAIL |
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan
dengan mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat wajib
(mandatory) berdasarkan (UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN). |
DETAIL |
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) |
Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan
dengan mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat wajib
(mandatory) berdasarkan (UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN). |
DETAIL |