Kamus

ABCDEFGHIJKLM
NOPQRSTUVWXYZ #

Kata Arti Aksi
APBN APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. DETAIL
Kebijakan Moneter Kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga DETAIL
Fungsi Alokasi Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumberdaya, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. DETAIL
Fungsi Distribusi Fungsi distribusi mengandung arti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. DETAIL
Fungsi Otorisasi Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. DETAIL
Fungsi Pengawasan Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. DETAIL
Fungsi Perencanaan Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan. DETAIL
Fungsi Stabilisasi Fungsi stabilisasi mengandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. DETAIL
I-Account Format penyusunan struktur APBN disusun menurut I-Account, dimana penerimaan, pengeluaran dan pembiayaan anggaran dicatat dalam satu kolom. DETAIL
Keuangan Negara Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut DETAIL
Klasifikasi Anggaran Klasifikasi anggaran merupakan pengelompokan anggaran berdasarkan organisasi, fungsi, dan jenis belanja. DETAIL
Siklus Anggaran Siklus APBN merupakan masa atau jangka waktu mulai saat anggaran (APBN) disusun sampai dengan saat perhitungan anggaran disahkan dengan undang-undang. DETAIL
T-Account Format penyusunan struktur APBN disusun menurut T-account dimana di sisi kiri merupakan penerimaan dan sisi kanan merupakan pengeluaran. DETAIL
Tahun Anggaran Tahun anggaran adalah waktu selama dua belas bulan yang dijadikan perhitungan anggaran. DETAIL
Gross Split bagi hasil dalam kegiatan hulu minyak dan gas bumi berdasarkan prinsip pembagian gross produksi tanpa mekanisme pengembalian biaya operasi. DETAIL
Gas bumi semua jenis hidrokarbon berupa gas yang dihasilkan dari sumur, yang mencakup gas tambang basah, gas kering, gas pipa selubung, gas residu setelah ekstraksi hidrokarbon cair dan gas basah, dan gas nonhidrokarbon yang tercampur di dalamnya secara alamiah DETAIL
Gini Ratio alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi penduduk. Ini didasarkan pada kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variable tertentu (misalnya pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif penduduk DETAIL
Gearing ratio batasan yang ditetapkan untuk mengukur kemampuan Penjamin dan Penjamin Ulang dalam melakukan kegiatan Penjaminan dan Penjaminan Ulang DETAIL
Goverment financial statistic sistem pengumpulan data statistik keuangan mengenai kegiatan pemerintahan yang berhubungan dengan transaksi-transaksi keuangan negara, dalam format yang sesuai untuk analisis ekonomi dan dapat diterima secara internasional DETAIL
Garis Kemiskinan Nasional tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu negara DETAIL
Hibah Daerah Pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari Pemerintah atau pihak lain kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan melalui perjanjian. DETAIL
Hibah Pemerintah Setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang, jasa dan/atau surat berharga yang diperoleh dari Pemberi Hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri. DETAIL
Hibah Luar Negeri Penerimaan Negara yang diterima pemerintah dari badan/lembaga/pemerintah/negara asing atau lembaga/badan internasional baik dalam bentuk devisa atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang atau dalam bentuk jasa termasuk tenaga ahli dan pelatihan yang diperoleh dari pemberi hibah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali. (Kemenkeu) DETAIL
Harga Setelmen Harga yang harus dibayarkan atas lelang Surat Utang Negara yang dimenangkan. DETAIL
Hiperinflasi Inflasi tidak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun. DETAIL
Hasil (outcome) Prestasi kerja yang berupa segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran (output) dari kegiatan dalam satu Program (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomer 15/PMK.02/2016 tentang tata cara revisis anggaran tahun anggaran 2016) DETAIL
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pengukuran perbandingan dari harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara. IPM digunakan sebagai indikator untuk menilai aspek kualitas dari pembangunan dan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara termasuk negara maju, negara berkembang, atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup. DETAIL
Inflasi Besaran tingkat kenaikan harga yang digunakan dalam asumsi makro APBN dalam satuan persen. Atau secara sederhana, inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus DETAIL
Indeks Harga Konsumen Salah satu indikator ekonomi yang memberikan informasi mengenai harga barang dan jasa yang dibayar oleh konsumen DETAIL
Impor kegiatan memasukkan Barang ke dalam daerah pabean. Adapun orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan impor disebut importir DETAIL
Indonesian Crude Price Harga rata-rata minyak mentah Indonesia di pasar internasional yang dipakai sebagai indikator perhitungan bagi hasil minyak, ditetapkan setiap bulan dan dievaluasi setiap semester DETAIL
Investasi Pemerintah Investasi pemerintah merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pelayanan publik, terutama yang menyangkut penyediaan infrastruktur, dapat dilakukan dengan pola kemitraan antara pemerintah dan masyarakat. Berpengaruh terhadap komponen pembiayaan tetapi secara tidak langsung. Sumber dana berasal dari: 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2. Keuntungan investasi terdahulu 3. Dana/barang amanat pihak lain yang dikelola oleh Badan Investasi Pemerintah, dan/atau 4. Sumber-sumber lainnya yang sah. (Dasar-Dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia. Kementerian Keuangan Republik Indonesia DETAIL
Ineligible Expenditure Pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperkenankan dibiayai dari dana pinjaman/hibah luar negeri karena tidak sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian pinjaman dan/atau hibah luar negeri. (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016) DETAIL
Imbal Jasa Penjaminan Sejumlah uang yang diterima oleh Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah dari Terjamin dalam rangka kegiatan usaha Penjaminan. (Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.05/2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha lmebaga Penjaminan) DETAIL
Imbalan Pengelolaan Aset Imbalan yang diberikan oleh Menteri Keuangan kepada Pengelola Aset yangdihitung berdasarkan persentase tertentu dari nilai aset yang diserahkelolakan kepada Pengelola Aset. (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.06/2009 Tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional) DETAIL
Imbalan Pengelolaan Kinerja Imbalan yang diberikan oleh Menteri Keuangan kepada Pengelola Aset yang dihitung berdasarkan persentase tertentu dari selisih antara Hasil Pengelolaan Aset dengan Nilai Aset. (Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.06/2009 Tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional) DETAIL
Jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD jumlah defisit APBN ditambah kumulatif defisit seluruh APBD dalam suatu Tahun Anggaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan DETAIL
Jasa Setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan atau hak tersedia untuk dipakai, termasuk jasa yang dihasilkan untuk menghasilkan barang karena pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan. (UU No 18 Tahun 2000 tentang Perubahan kedua atas UU No 4 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan pajak Penjualan atas Barang Mewah). DETAIL
Jasa Konsultasi Jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir (Brainware). (Perpres no. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah) DETAIL
Jasa lainnya Jasa yang membutuhkan Kemampuan tertentu yang mengutamakan keterampilan (skillware) dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan atau seuruh pekerjaan dan/ atau penyedian jasa selain jasa Konsultasi, pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi dan Pengadaan barang. (Perpres no. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah). DETAIL
Jamkesmas Jaminan Kesehatan Masyarakat adalah hasil dari suatu perkembangan kebijakan dimana pada tahun 2004 program ini disebut sebagai Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Gratis yang kemudian berubah menjadi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Askeskin pada Januari 2005 dan pada akhirnya berubah menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2008. (Sesuai dengan UU No.23 Tahun 1992 tentang Kesehatan) DETAIL
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan (UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN). DETAIL
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan (UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN). DETAIL
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) lembaga legislatif bikameral yang merupakan salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum. Keanggotaan MPR diresmikan dengan keputusan Presiden. DETAIL
Mandatory Spending Belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Tujuan mandatory spending ini adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. DETAIL
Millenium Development Goals (MDGs) Sebuah paradigma pembangunan global yang dideklarasikan Konferensi Tingkat Tinggi Milenium oleh 189 negara anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York pada bulan September 2000. Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional dalam upaya menangani penyelesaian terkait dengan isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Millennium Development Goals (MDGs) dapat diterjemahkan menjadi “Tujuan Pembangunan Milenium”. DETAIL
Mitigation Fiscal Framework (MFF) Kerangka Fiskal Mitigasi (Mitigation Fiscal Framework/MFF) yang pertama ini disusun oleh Kementerian Keuangan dalam rangka mengkaji pengeluaran publik dan kebijakan lain yang dibutuhkan untuk mencapai sasaran pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 26% pada tahun 2020, dibandingkan dengan bisnis seperti biasa, dengan menggunakan sumber daya domestik. MFF meninjau pengeluaran baru-baru ini atas program-program aksi mitigasi iklim terkait di sektor kehutanan, lahan gambut, energi dan transportasi serta efektivitas biaya dari pengeluaran tersebut. Melalui kegiatan ini, dapat diperkirakan berapa besar kemungkinan penurunan emisi akan dicapai dengan pengeluaran publik saat ini serta potensi peningkatan kinerja. Analisis ini menunjukkan bahwa aksi-aksi lebih lanjut dibutuhkan untuk mencapai target penurunan emisi sebesar 26% tersebut. Laporan ini juga menyampaikan beberapa opsi kegiatan yang baru untuk dipertimbangkan. DETAIL
Modul Penerimaan Negara (MPN) MPN hadir sebagai upaya modernisasi pengelolaan perbendaharaan Negara yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan untuk menjalankan salah satu fungsi Treasury yaitu menghimpun seluruh penerimaan Negara. Dengan slogan “Mudah, Praktis dan Nyaman”, sesuai singkatannya, MPN menjadi salah satu mercusuar pelayanan di Ditjen Perbendaharaan. DETAIL
Nota Keuangan Nota yang menjelaskan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Nota Keuangan tersebut pada umumnya terdapat dua jenis, yaitu Nota Keuangan untuk RAPBN dan Nota Keuangan untuk RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan). Perbedaan utama dari nota keuangan tersebut yaitu, pada Nota Keuangan RAPBN terdapat penjelasan tentang perkembangan realisasi APBN pada tahun yang lalu (pada umumnya 5 tahun) dan tahun berjalan, sedangkan pada RAPBN-P tidak ada; NK RAPBN disampaikan oleh Presiden, sedangkan NK RAPBN-P tidak. Perbedaan lainnya yaitu, pada Nota Keuangan RAPBN menjelaskan rencana APBN pada satu tahun yang akan datang, sedangkan pada Nota Keuangan RAPBN-P menjelaskan rencana usulan perubahan APBN sampai dengan akhir tahun berjalan, berdasarkan realisasi semester I dan perkiraan realisasi semester II DETAIL
Nilai Tukar Rupiah Nilai tukar yang ditetapkan dalam keseimbangan yang terjadi di pasar valuta asing, sebagai hasil pertemuan antar permintaan dan penawaran. Permintaan akan valuta asing antara lain bersumber dari kebutuhan valuta asing oleh importir, arus modal keluar, dan pihak-pihak yang memiliki kewajiban akan pinjaman dalam bentuk valuta asing (baik Pemerintah, BUMN, swasta, maupun rumah tangga). Penawaran akan valuta asing antara lain bersumber dari pendapatan valuta asing yang diperoleh dari kegiatan ekspor, arus modal masuk (antara lain penanaman modal asing dan portofolio jangka pendek), dan pihak-pihak yang memiliki tagihan akan pinjaman dalam bentuk valuta asing. DETAIL
Nilai Tukar Petani (NTP) Indikator proxy kesejahteraan petani. NTP merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani (Ib). DETAIL
Neraca Pembayaran Indonesia Statistik yang mencatat transaksi ekonomi antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk pada suatu periode tertentu. Transaksi NPI terdiri dari transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi finansial. DETAIL
Negative Net Flow Kondisi dimana pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri lebih besar dibandingkan dengan penarikannya. Upaya Pemerintah untuk menurunkan rasio defisit anggaran antara lain melalui pengendalian pembiayaan yang bersumber dari pinjaman, net negative flow, dan mengarahkan agar pemanfaatan pinjaman harus untuk kegiatan produktif yang meningkatkan nilai tambah atau meningkatkan kapasitas perekonomian. DETAIL
No Objection Letter persetujuan dari pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri atas suatu kontrak dengan jumlah batasan tertentu atau tanpa batasan nilai berdasarkan jenis pekerjaan yang sudah ditandatangani. Dengan kata lain, NOL adalah adalah surat persetujuan dari donor atas suatu kontrak bilamana dipersyaratkan. Sementara itu, NOL masih merupakan salah satu faktor yang menyebabkan realisasi penarikan pinjaman kegiatan dalam beberapa tahun terakhir masih belum optimal selain dari; (1) proses perencanaan yang belum optimal karena prioritas kegiatan yang seringkali berubah, ketidakjelasan dalam kriteria kegiatan dan hambatan dalam proses due diligence; (2) hambatan dalam proses pengefektifan pinjaman karena kendala kelengkapan dokumen; dan (3) permasalahan dalam teknis pelaksanaan kegiatan seperti permasalahan seputar AMDAL, kondisi geografis lokasi proyek, proses pengadaan barang dan jasa, pembebasan lahan, adanya redesign kegiatan, dan sebagainya. DETAIL
Obligasi Negara Ritel (ORI) Obligasi Negara yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan. DETAIL
One Vilage One Product (OVOP) Pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumber daya lokal. Satu Desa Satu Produk/One Vilage One Product (Ovop) dirintis oleh Prof. Morihiko Hiramatsu yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Oita, Jepang tepatnya pada 1980. Lantas konsep ini berkembang atau diduplikat oleh negara-negara ASEAN diantaranya Malaysia, Philipina, Indonesia, Kamboja, Vietnam, Thailand), negara-negara di Asia Selatan, Afrika, Eropa Timur , dan Amerika Selatan. DETAIL
Obligasi Negara Surat Utang Negara yang berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto. DETAIL
Kapasitas Fiskal Kapasitas fiskal adalah kemampuan keuangan negara yang dihimpun dari pendapatan negara untuk mendanai anggaran belanja negara. Kemampuan keuangan negara ini telah memperhitungkan pembiayaan (nonutang) apabila terdapat celah fiskal. (Dasar-dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia Edisi II 2014) DETAIL
Pembiayaan Setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan yang dimaksud dalam APBN adalah pembiayaan defisit anggaran, yang adalah semua jenis pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit anggaran negara dalam APBN. DETAIL
Pembiayaan Dalam Negeri Semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman DETAIL
Pembiayaan Luar Negeri Neto Semua pembiayaan yang berasal dari penarikan pinjaman luar negeri yang terdiri atas pinjaman tunai dan pinjaman kegiatan dikurangi dengan penerusan pinjaman dan pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri. DETAIL
Pemerintah Pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah DETAIL
Pendapatan Negara Hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. DETAIL
Pendapatan Daerah Hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. DETAIL
Penerimaan Negara Uang yang masuk ke kas negara. DETAIL
Pengeluaran Negara Uang yang keluar dari kas negara. DETAIL
Penerimaan Daerah Uang yang masuk ke kas daerah DETAIL
Pengeluaran Daerah Uang yang keluar dari kas daerah. DETAIL
Penyertaan Modal Negara/Daerah Pengalihan kepemilikan Barang Milik Negara/Daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham negara atau daerah pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah atau badan hukum lainnya yang dimiliki negara. DETAIL
Perusahaan Negara Badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat. DETAIL
Perusahaan Daerah Badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah DETAIL
Pinjaman Dalam Negeri Setiap pinjaman oleh Pemerintah yang diperoleh dari pemberi pinjaman dalam negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu, sesuai dengan masa berlakunya. DETAIL
Piutang Negara Hak negara dalam rangka penerimaan negara bukan pajak yang pemungutannya menjadi tanggung jawab kementerian negara/lembaga yang bersangkutan. DETAIL
Privatisasi Penjualan saham Persero, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham oleh masyarakat. DETAIL
Resesi Dalam ekonomi makro, resesi atau kemerosotan merupakan kondisi ketika produk domestik bruto (GDP) menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun. Resesi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan. Resesi sering diasosiasikan dengan turunnya harga-harga (deflasi), atau, kebalikannya, meningkatnya harga-harga secara tajam (inflasi) dalam proses yang dikenal sebagai stagflasi. Resesi ekonomi yang berlangsung lama disebut depresi ekonomi. Penurunan drastis tingkat ekonomi (biasanya akibat depresi parah, atau akibat hiperinflasi) disebut kebangkrutan ekonomi (economy collapse). Kolumnis Sidney J. Harris membedakan istilah-istilah atas dengan cara ini: "sebuah resesi adalah ketika tetanggamu kehilangan pekerjaan; depresi adalah ketika kamu yang kehilangan pekerjaan." DETAIL
Redenominasi Penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologimanusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, maka rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan 10, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai "penghilangan nol. DETAIL
Rate of Return (Tingkat Hasil Pengembalian) tingkat pengembalian adalah keuntungan atau kerugian atas investasi selama jangka waktu tertentu, yang dinyatakan sebagai persentase dari biaya investasi. Keuntungan investasi didefinisikan sebagai pendapatan yang diterima ditambah dengan keuntungan modal yang terealisasi pada penjualan investasi. Tingkat pengembalian juga dapat didefinisikan sebagai jumlah bersih dari arus kas diskonto yang diterima atas suatu investasi. Tingkat pengembalian dapat diterapkan ke kendaraan investasi apapun, mulai dari real estate, pembangunan jalan sampai obligasi, saham dan barang seni, asalkan aset tersebut dibeli pada satu waktu dan menghasilkan arus kas di beberapa titik di masa depan. Investasi dinilai berdasarkan, sebagian, pada tingkat pengembalian masa lalu, yang dapat dibandingkan dengan aset dengan jenis yang sama untuk menentukan investasi mana yang paling menarik. DETAIL
Regression Equation (Persamaan Regresi) Persamaan yang secara statistik menggambarkan penentuan tingkat kecocokan terbaik antara berbagai variabel atau perkiraan terbaik dari hubungan rata-rata antara variabel-variabel yang sedang diuji. DETAIL
Regresive Tax (Pajak Regresi) Pajak yang dikenakan dengan persentase yang semakin kecil bila tingkat pendapatan semakin tinggi. DETAIL
Relative Price (Harga Relatif) Rasio harga nominal suatu komoditi terhadap harga nominal komoditi lainnya yaitu rasio dari dua harga mutlak. DETAIL
Required Reserve (Cadangan Wajib) Jumlah minimum cadangan bank yang harus menurut ketentuan dipegang oleh bank, baik dalam bentuk uang kartal maupun dalam bentuk deposito di bank sentral. DETAIL
Return to Capital (Pengembalian Modal) Total pembayaran terhadap pemilik modal; penjumlahan dari hasil murni atas modal, premi risiko dan laba ekonomi. DETAIL
Risk Premium (Premi Risiko) Pengembalian terhadap modal yang diperlukan untuk mengkonpensasi risiko kehilangan modal. DETAIL
Rentabilitas Ekonomi Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan seluruh modal yang dimiliki. DETAIL
Ratio Leverange Rasio laporan keuangan yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai hutang. DETAIL
Revenue Sharing Pengembalian dari penerimaan yang diperoleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah, misalnya untuk sumbangan umum atau bantuan yang tidak ada kategorinya. DETAIL
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Penjabaran dari tujuan dibentuknya pemerintahan Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam bentuk visi, misi dan arah pembangunan Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (disingkat RPJP Nasional), adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 20 (dua puluh) tahun. RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007. Pelaksanaan RPJP Nasional 2005-2025 terbagi dalam tahap-tahap perencanaan pembangunan dalam periodisasi Rencanaan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 5 (lima) tahunan. DETAIL
KAS Daerah Tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh gubernur/bupati/walikota untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah. (UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara) DETAIL
KAS Negara Tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara. (UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara) DETAIL
Kawasan Berikat Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor. DETAIL
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu DETAIL
Kebijakan Arah/tindakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat/Daerah untuk mencapai tujuan. (UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) DETAIL
Kebijakan Fiskal Kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang-piutang dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu, seperti menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja. DETAIL
Kebijakan Moneter Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh otoritas moneter untuk mengontrol uang beredar, inflasi, dan untuk memelihara stabilitas ekonomi suatu negara; hal ini dapat dicapai dengan berbagai cara, seperti perubahan suku bunga, operasi pasar terbuka serta rasio amandemen cadangan aset dan simpanan tertentu. (www.bi.go.id) DETAIL
Kebutuhan Fiskal Kebutuhan mendanai anggaran belanja negara. (Dasar-dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia Edisi II 2014) DETAIL
Kekayaan Negara yang dipisahkan Kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dijadikan penyertaan modal negara pada Persero dan/atau Perum serta perseroan terbatas lainnya. (UU No.19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara) DETAIL
Kementerian Negara/Lembaga Kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara. (UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara) DETAIL
Kerangka Ekonomi Makro Uraian perkembangan ekonomi global dan domestik dalam beberapa tahun terakhir serta perkiraan dan prospek ekonomi domestik dan global ke depan. (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2018) DETAIL
Kerugian Negara/Daerah Kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. (UU No.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara) DETAIL
Keseimbangan Primer Selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. (Postur APBN Indonesia 2014) DETAIL
Keseimbangan Umum Total penerimaan dikurangi dengan total pengeluaran termasuk pembayaran bunga utang. (Postur APBN Indonesia 2014) DETAIL
Ketahanan fiskal yang keberlanjutan (fiscal sustainability) Suatu kondisi dimana pemerintah mampu membuat kebijakan fiskal yang dapat menstabilkan kondisi perekonomian melalui solvabilitas keuangan jangka panjang (Balassone dan Franco, 2000) DETAIL
Kewajiban Penjaminan Kewajiban yang secara potensial menjadi beban Pemerintah akibat pemberian jaminan kepada Kementrian Negara/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah dalam hal K/L, Pemda, BUMN, dan BUMD dimaksud tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada kreditur dan/atau badan usaha sesuai perjanjian pinjaman atau perjanjian kerjasama. (UU no.18 tahun 2016 tentang APBN 2017) DETAIL
Komoditas Barang-barang dalam jumlah besar, misalnya gabah (padi), logam, dan bahan makanan yang lazim diperdagangkan di bursa komoditas atau pasar riil. (www.bi.go.id) DETAIL
KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) Badan Usaha atau Bentuk Badan Usaha Tetap yang diberikan wewenang untuk melaksanakan Eksplorasi dan Eksploitasi pada suatu Wilayah Kerja berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan Badan Pelaksana. (Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/Pmk.06/2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama) DETAIL
Konversi Proses perubahan dari sistem atau jenis instrumen tertentu menjadi sistem atau instrumen lain. (www.bi.go.id) DETAIL
Kurs Rasio pertukaran dua mata uang. (Lampiran IV Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 Tanggal 13 Juni 2005 Standar Akuntansi Pemerintahan Pernyataan No. 02) DETAIL
Krisis Periode berakhimya suatu kemakmuran, ditandai dengan kondisi seperti kenaikan harga, inflasi, dan spekulasi. (www.bi.go.id) DETAIL
Laju Inflasi Tingkat perubahan harga; dua indikasi utama dalam perhitungan tingkat perubahan inflasi berupa indeks harga konsumen dan indeks harga produsen yang mengikuti perubahan harga yang dibayar oleh konsumen dan produsen. (www.bi.go.id) DETAIL
Laporan Keuangan Laporan mengenai kondisi keuangan suatu badan usaha yang terdiri atas neraca perhitungan L/R, dan informasi keuangan lain seperti laporan mengenai arus kas (cash flow) dan laporan mengenai laba ditahan. (www.bi.go.id) DETAIL
LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) Laporan keuangan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dalam rangka transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (http://www.djpbn.kemenkeu.go.id/portal/id/data-publikasi/publikasi- cetak/laporan-keuangan-pemerintah-pusat-lkpp.html) DETAIL
Lembaga Organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perUndang-undangan lainnya. (UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional) DETAIL
Lifting Minyak dan gas bumi (Migas) Produksi minyak dan gas bumi milik pemerintah yang siap jual. (Postur APBN Indonesia 2014) DETAIL
Likuiditas Kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat; sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya. (www.bi.go.id) DETAIL
Loan to Funding Ratio (Loan to Deposit Ratio) Rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan valuta asing, tidak termasuk kredit kepada bank lain, terhadap: a. dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan, dan deposito dalam Rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antar bank; dan b. surat-surat berharga dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang diterbitkan oleh Bank untuk memperoleh sumber pendanaan. (Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/11/Pbi/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/Pbi/2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum Dalam Rupiah Dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional) DETAIL
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Penjabaran dari visi, misi dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJPN, yang memuat strategi pembangunan Nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi makro yang mencangkup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. DETAIL
Renstra - K/L Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disebut Rencana Strategis Kementerian/Lembaga adalah dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode lima tahun. Renstra-KL memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN dan bersifat indikatif. DETAIL
Renstra-SKPD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau yang disebut juga Renstra-SKPD adalah dokumen Perecanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode lima tahun. Renstra-SKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah serta berpedoman pada RPJMD dan bersifat indikatif. DETAIL
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Rencana pembangunan tahunan nasional (periode satu tahun), yang memuat prioritas pembangunan nasional, rancangan kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh termasuk arah kebijakan fiskal, serta program kementerian/lembaga, lintas kementerian/lembaga kewilayahan dalam bentuk kerangka regulasi dan pendanaan yang bersifat indikatif. RKP merupakan pedoman bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). DETAIL
Tabungan Hari Tua Tabungan yang bersumber dari iuran peserta dan iuran Pemerintah beserta pengembangannya, yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai pada saat yang bersangkutan berhenti, baik karena mencapai usia pensiun maupun bukan karena mencapai usia pensiun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1981, Taspen mengelola program THT yang merupakan program asuransi terdiri dari asuransi dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan asuransi kematian. Kepesertaan program THT dimulai sejak yang bersangkutan diangkat sebagai pegawai/pejabat negara sampai dengan pegawai/pejabat negara tersebut berhenti. DETAIL
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Dokumen Rencana Pembangunan Tahunan Daerah untuk periode 1 tahun yang merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP yang memuat rancangan kerangka ekonomi Daerah, prioritas pembangunan Daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisi masyarakat. DETAIL
Tagihan Penjualan Angsuran Jumlah yang dapat diterima dari penjualan aset pemerintah secara angsuran kepada pegawai pemerintah. Contoh tagihan penjualan angsuran antara lain adalah penjualan rumah dinas dan penjualan kendaraan dinas. Tagihan penjualan angsuran dinilai sebesar nilai nominal dari kontrak penjualan aset yang bersangkutan setelah dikurangi dengan angsuran yang telah dibayarkan oleh pegawai ke kas negara/ kas daerah atau daftar saldo tagihan penjualan angsuran. Dalam menyusun neraca awal, dokumen sumber yang dapat digunakan untuk menentukan nilai tagihan penjualan angsuran adalah daftar saldo tagihan penjualan angsuran yang nilainya menggambarkan nilai yang ditetapkan dalam berita acara penjualan asset setelah dikurangi dengan angsuran yang telah dibayarkan oleh pegawai ke kas negara/kas daerah. Dokumen mengenai tagihan penjualan angsuran dapat diperoleh di biro/bagian keuangan, badan pengelola keuangan daerah atau unit lain yang ditunjuk. DETAIL
Tahun Anggaran Masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tahun yang berjalan. DETAIL
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh). RPJP Nasional untuk tahun 2005 sampai dengan 2025 diatur dalam Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2007. RPJP Daerah yang memuat visi, misi, dan arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah disusun mengacu kepada RPJP Nasional. DETAIL
Tambahan Uang Persediaan Uang muka yang diberikan kepada Bendahara Pengeluaran untuk kebutuhan yang sangat mendesak dalam 1 (satu) bulan melebihi pagu UP yang telah ditetapkan. DETAIL
Tanggal Billing Tanggal dilakukannya proses billing oleh wajib pajak/wajib setor/wajib bayar. DETAIL
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk perioda 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memerhatikan RPJM Nasional yang memuat arah kebijakan keuangan Daerah, strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, dan program Satuan Kerja Perangkat Daerah, lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendadaan yang bersifat indikatif. DETAIL
Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja-KL) Dokumen perencanaan Kementerian/Lembaga untuk periode 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Renstra-KL dan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan pagu indikatif, serta memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisi masyarakat. DETAIL
Target dan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Target dan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang ditentukan untuk setiap kementerian/lembaga. Menurut UU no. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, PNBP adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan DETAIL
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Desa (Renja-SKPD) Dokumen perencanaan satuan kerja perangkat daerah untuk periode 1 tahun disusun dengan pedoman kepada Renstra-SKPD dan mengacu pada RKP yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisi masyarakat. DETAIL
Tarif Pajak Tarif pajak adalah dasar pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya. Tarif pajak biasanya berupa presentase (%). Dasar Pengenaan Pajak adalah nilai berapa uang yang dijadikan untuk menghitung pajak yang terutang DETAIL
Saldo Anggaran Lebih (SAL) Akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan telah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan. DETAIL
Tax Ratio perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dimasa yang sama DETAIL
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) Prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. DETAIL
SiLPA/SiKPA Selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN/APBD selama satu periode pelaporan DETAIL
Sistem Akuntansi Pemerintahan Rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintah. DETAIL
SKK Migas Institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. DETAIL
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Perangkat Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaten/Kota) di Indonesia. SKPD adalah pelaksana fungsi eksekutif yang harus berkoordinasi agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. DETAIL
Training Infrastruktur Teknologi Informasi SPAN Training bagi supervisor untuk memberikan pemahaman dan keterampilan tentang infrastruktur IT kepada KPPN, Kanwil dan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan yang akan menjadi teknisi pada saat Piloting dan Rollout SPAN. DETAIL
Transaksi Belum Rekon Hasil rekonsiliasi bank yang terjadi apabila data transaksi sudah ada di SPAN tapi tidak/belum di Bank Statement. DETAIL
Transaksi Pada Aset Non Keuangan Transaksi yang mengubahkepemilikan pemerintah atas aset keuangan, aset tetap, persediaan, valuables dan aset yang tidak digunakan dalam proses produksi. DETAIL
Transfer ke Daerah Bagian dari Belanja Negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, Dana Otonomi Khusus, dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. DETAIL
Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Surat utang negara dalam mata uang Rupiah yang berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan, dengan pembayaran bunga secara diskonto DETAIL
Surat Utang Negara (SUN) Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai dengan masa berlakunya. DETAIL
Transition Strategy Proses dan intervensi yang digunakan terhadap orang-orang yang melakukan transisi dari program jangka pendek ke program yang berkelanjutan DETAIL
Surplus Penerimaan selisih lebih antara pendapatan dan belanja selama 1 (satu) periode pelaporan. DETAIL
Obligasi Negara (ON) Suatu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintahan suatu negara dalam denominasi mata uang negara tersebut. DETAIL
Tugas Kebendaharaan Meliputi kegiatan menerima, menyimpan, menyetor/membayar/ menyerahkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan/pengeluaran uang dan surat berharga yang berada dalam pengelolaannya. (sumber : Penjelasan atas UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara) DETAIL
Tugas Pembantuan Penugasan dari pemerintah kepada pemerintah daerah dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan. DETAIL
Tata Usaha Negara Menurut UU No.5 Tahun 1986, Tata Usaha Negara adalah administrasi negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Salah satu sumber potensi risiko fiskal bagi Pemerintah yaitu tuntutan hukum berupa perkara gugatan perdata yang diadili di peradilan umum, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Indonesia bahkan peradilan yang ada di luar negeri yang berasal dari pihak ke-3 yang ditujukan kepada Pemerintah Pusat pada lingkungan K/L. Perkara-perkara tersebut menimbulkan potensi pengeluaran negara berupa pembayaran ganti rugi ataupun penyerahan aset negara berupa tanah dan/atau bangunan. (sumber : Nota Keuangan RAPBN TA 2018) DETAIL
Tunjangan Penghasilan Luar Negeri Pendanaan dalam rangka tugas pembantuan dilaksanakan setelah adanya penugasan pemerintah melalui kementerian negara/lembaga kepada kepala daerah (gubernur/bupati/wali kota) atas beban APBN dan dipergunakan untuk kegiatan yang bersifat fisik. DETAIL
Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Rugi Tagihan kepada pegawai pemerintah yang terbukti menyalahgunakan uang negara atau menghilangkan aset pemerintah. Tuntutan perbendaharaan/tuntutan ganti rugi dinilai sebesar nilai nominal dalam Surat Ketetapan Tanggung jawab Mutlak atau Surat Keputusan Pembebanan dari pejabat yang berwenang. Resiko atas tidak tertagihnya piutang usaha angsuran ini sangat tinggi, mungkin saat akan dilakukan penjualan angsuran telah dilakukan survai atas pembeli dan memperoleh hasil yang baik. Karena penagihan piutang usaha angsuran memakan waktu yang cukup lama (beberapa periode), hal tersebut kemungkinan dapat merubah hasil survai yang telah dilakukan semula terhadap pembeli. Untuk menghindari hal-hal demikian, penjual biasanya akan membuat kontrak jual beli (security agreement), yang memberikan hak kepada penjual untuk menarik kembali barang yang telah di jual dari pembeli. Untuk mengurangi barang angsuran tersebut dari resiko terbakar atau hilang, pihak penjual dapat menetapkan syarat bagi pembeli agar barang angsuran tersebut diasuransikan untuk kepentingkan pihak penjual. Premi asuransi ditanggung oleh pembeli, jika barang angsuran hilang atau terbakar, pihak asuransi akan membayar ganti rugi kepada penjual dan bukan pembeli. Kadang kala mungkin jiwa dari pembeli diwajibkan oleh penjual untuk diasuransikan dengan premi auransi atas tanggungan si pembeli. DETAIL
Uang Persediaan Sejumlah uang yang disediakan untuk satker dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari. UP merupakan uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran satker hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. DETAIL
Undang-Undang tentang APBN Dasar bagi Pemerintah Pusat untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran negara. (sumber : UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara) DETAIL
UNDP United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan DETAIL
Utang Negara Jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. (sumber : UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara) DETAIL
Utang Daerah Jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Daerah dan/atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. (sumber : UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara) DETAIL
Utang Jangka Panjang kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu periode akuntansi (1Th) dihitung dari tanggal pembuatan laporan posisi keuangan. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan aset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening utang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir periode akuntansi bagian tertentu dari uutang jangka panjang berubah menjadi uutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi uutang jangka pendek. DETAIL
Utang Jangka Pendek hutang yang jadwal pembayarannya tidak lebih dari satu tahun. DETAIL
Utang Perhitungan Pihak Ketiga Utang pemerintah kepada pihak lain yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), iuran Askes, Taspen, dan Taperum. DETAIL
Valuta Asing mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Di seluruh dunia sendiri, valuta asing yang paling banyak digunakan adalah Dollar. DETAIL
Vendor/Penyedia Barang dan Jasa Pihak ketiga yang menyediakan barang dan jasa pada pemerintah dalam hal ini satuan kerja. DETAIL
Viability Gap Fund dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi sebagian biaya konstruksi yang diberikan secara tunai pada proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sudah memiliki kelayakan ekonomi namun belum memiliki kelayakan finansial. DETAIL
Vote on Account Suatu mekanisme penerbitan DIPA tanpa didahului persetujuan APBN oleh DPR. Vote on Account dilakukan apabila sampai pada saat yang ditentukan DPR belum menyetujui APBN, maka berdasarkan Undang-Undang pemerintah dapatmenggunakan anggaran tahun lalu atau menggunakan pagu belanja maksimum tahun lalu. DETAIL
Variabel Rate salah satu indikator risiko tingkat bunga yang digunakan untuk mengukur risiko pembiayaan anggaran DETAIL
Warrant Surat keputusan otorisasi untuk jangka waktu tertentu.Warrant membawa otoritas resmi kepada Pengguna Anggaran untuk melakukan otorisasi pengeluaran. DETAIL
Withdrawal Limit Kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan pada saat Ditjen Perbendaharaan memperkirakan akan terjadi kekurangan kas karena adanya gap antara kondisi realisasi penerimaan dengan rencana penarikan dana. (Sumber: Kamus Wikipediaapbn) DETAIL
Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) subjek pajak dari PPh WPOPDN yang merupakan salah satu bentuk pendapatan APBN. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.07/2011, Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri yang selanjutnya disebut PPh WPOPDN adalah Pajak Penghasilan terutang oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri berdasarkan ketentuan Pasal 25 dan Pasal 29 Undang- Undang mengenai Pajak Penghasilan kecuali pajak atas penghasilan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (8) Undang-Undang mengenai Pajak Penghasilan. DETAIL
Write-Off Proses penghapusan hak tagih atau upaya tagih secara perdata atas suatu piutang. (Sumber: Kamus Wikipediaapbn) DETAIL
Write-Down Penghapusbukuan nilai piutang dari catatan akuntansi. (Sumber: Kamus Wikipediaapbn) DETAIL
XML/Extensible Markup Language Bahasa markup untuk keperluan umum yang disarankan oleh W3C (World Wide Web Consortium)untuk membuat dokumen markup keperluan pertukaran data antar sistem yang beraneka ragam. DETAIL
Zero Coupon Bonds Obligasi Tanpa Bunga merupakan suatu obligasi yang tidak memberikan pembayaran bunga secara berkala atau tanpa kupon sebagaimana obligasi pada umumnya. DETAIL
Anggaran Suatu rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang DETAIL
APBN-P APBN tahun berjalan yang pada akhir masa tersebut dilakukan perubahan dimana perubahan ini memerlukan pengesahan oleh pemerintah bersama DPR dalam bentuk Undang-Undang. DETAIL
APBD Rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah dimana tahun anggarannya meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. DETAIL
APBD-P APBD tahun berjalan yang pada akhir masa tersebut dialkukan perubahan dimana perubahan ini memerlukan pengesahan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. DETAIL
Analisis Standard Belanja Penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan DETAIL
Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan Dana APBN yang dialokasikan kepada Menteri Keuangan/Bendahara Umum Negara sebagai Pengguna Anggaran selain yang dialokasikan untuk Kementerian Negara/Lembaga, yang dalam pelaksanaannya dapat diserahkan kepada Kementerian Negara/Lembaga/Pihak Lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran DETAIL
Anggaran Berbasis Kinerja Suatu pendekatan sistematis dalam penyusunan anggaran yang mengaitkan pengeluaran yang dilakukan organisasi sektor publik dengan kinerja yang dihasilkannya dengan menggunakan informasi kinerja. DETAIL
Fiscal Policy (Kebijakan Pajak) Kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang – piutang dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu, seperti menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja. DETAIL
Fiskal (Latin : Fiscus) Fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan Negara atau keraajaan yang dikumpulkan berasal dari masyarakat dan oleh pemerintahan negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program – program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian. Dua unsur utama dari fiskal adalah perpajakan dan pengeluaran publik. DETAIL
Factors of Production (faktor produksi) Input – input yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. DETAIL
Federal Reserve – FED Bank Sentral Negara Amerika Serikat. DETAIL
Fiat Money (uang fiat) Uang tanpa nilai intrinsic yang digunakan sebagai uang karena keputusan pemerintah. DETAIL
Finance (keuangan) Bidang ilmu yang mempelajari bagaimana masyarakat mengambil keputusan mengenai alokasi sumber – sumber daya sepanjang waktu dan mengenai penanganan risiko. DETAIL
Financial Intermediaries (lembaga – lembaga perantara keuangan) Institusi keuangan yang melaluinya penabung dapat secara tidak langsung menyediakan dana bagi para peminjam. DETAIL
Financial Markets (pasar keuangan) Institusi – institusi keuangan yang melaluinya penabung dapat menyediakan dana secara langsung bagi peminjam. DETAIL
Fit and Proper Evaluasi terhadap integritas pemegang saham pengendali serta evaluasi terhadap integritas, kompetensi, dan independensi pengurus dalam mengendalikan kegiatan operasional bank. DETAIL
Fixed Rate Tender (FRT) Mekanisme lelang SBI dimana peserta lelang menempatkan penawaramn (bid) sejumlah yang diinginkan pada tingkat suku bunga tertentu yang diumumkan terlebih dahulu oleh Bank Sentral. Metode lelang SBI dimana tingkat diskonto ditetapkan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia menyediakan atau menarik likuiditas dari pasar berdasarkan penawaran yang diajukan peserta sesuai tingkat diskonto yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. DETAIL
Faktur Pernyataan tertulis dari penjual kepada pembeli mengenai barang yang dijual, jumlah, kualitas, dan harganya yang dapat dijadikan pegangan oleh pembeli untuk meneliti barang yang dibelinya (invoice). DETAIL
Fungsi Pelayanan Umum Fungsi pelayanan umum antara lain terdiri atas pembinaan, pengembangan, pembiayaan, dan jaminan pemeliharaan kesehatan (Anggaran PBI Jamkes), pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya. Penyediaan dan pengelolaan air baku dan seluruh belanja non K/L (subsidi pembayaran bunga utang, belanja lain - lain). DETAIL
Fungsi Pertahanan Fungsi pertahanan antara lain terdiri atas pengadaan barang dan jasa militer, produksi alutsista industri dalam negeri dan pengembangan pihak industri pertahanan, penyelenggaraan perawatan personel matra darat, laut, dan udara. DETAIL
Fungsi Ketertiban dan Keamanan Fungsi ketertiban dan keamanan antara lain terdiri atas penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah, pengembangan peralatan Polri, peningkatan pelayanan keamanan, dan keselamatan masyarakat di bidang lantas. DETAIL
Fungsi Ekonomi Fungsi ekonomi antara lain terdiri atas perluasan areal dan pengelolaan lahan pertanian, pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan prasarana Bandar udara, pembangunan dan pengelolaan prasarana dan fasilitas pendukung kereta api, pembangunan dan pengelolaan prasarana dan fasilitas angkutan jalan, pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional. DETAIL
Fungsi Lingkungan Hidup Fungsi lingkungan hidup antara lain terdiri atas pengaturan, pembinaanm pengawasan, dan pelaksanaan pengembangan sanitasi dan persampahan, dan pengelolaan pertanahan Provinsi. DETAIL
Fungsi Perumahan dan Fasilitas Umum Fungsi perumahan dan fasilitas umum antara lain terdiri atas fasilitasi pemberdayaan adat dan sosial budaya masyarakat, pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan pengembangan sistem penyediaan air minum. DETAIL
Fungsi Kesehatan Fungsi kesehatan antara lain terdiri atas pembinaan upaya kesehatan rujukan, peningkatan ketersediaan obat public, dan perbekalan kesehatan. DETAIL
Fungsi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fungsi pariwisata dan ekonomi kreatif antara lain terdiri atas pemberdayaan masyarakat di destinasi pariwisata, peningkatan promosi pariwisata luar negeri. DETAIL
Fungsi Agama Fungsi agama anytara lain terdiri atas pengelolaan urusan agama islam dan pembinaan syariah, pengelolaan dan pembinaan urusan agama Kristen, katolik, hindu, budha. DETAIL
Fungsi Pendidikan Fungsi pendidikan antara lain terdiri atas penjaminan kepastian layanan pendidikan SD, SMP, dan peningkatan penjaminan mutu pendidikan. DETAIL
Fungsi Perlindungan Sosial Fungsi perlindungan sosial antara lain terdiri atas jaminan kesejahteraan sosial ()bantuan tunai bersyarat / program keluarga harapan. DETAIL
Financial System (sistem keuangan) Sekumpulan institusi dalam perekonomian yang membantu mempertemukan seseorang dengan kebutuhan investasi orang lain. DETAIL
Fisher Effect (efek Fisher) Penyesuaian satu – satu dari suku bunga nominal terhadap laju inflasi. DETAIL
Fixed Costs (biaya tetap) Biaya – biaya yang tidak berubah jika jumlah output berubah. DETAIL
Fractional – reserve banking (perbankan bercadangan sebagian) Sistem perbankan di mana bank hanya memegang sebagian dari simpanan dalam bentuk cadangan. DETAIL
Free Rider (penumpang gratis) Seseorang yang mendapatkan suatu barang tanpa harus membayar untuk itu. DETAIL
Frictional Unemployment (pengangguran friksional) Pengangguran yang terjadi karena mencari pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan selera masing – masing pekerja memerlukan waktu. DETAIL
Fundamental Analysis (analisis fundamental) Ilmu yang mempelajari pernyataan – pernyataan akuntansi suatu perusahaan dan prospeknya di masa mendatang dalam rangka menentukan nilai perusahaan itu. DETAIL
Future Value (nilai masa depan) Jumlah uang di masa depan yang dapat dihasilkan oleh sejumlah uang tertentu di masa sekarang dengan suku bunga yang berlaku sekarang. DETAIL
Fundamental Prinsip dalam suatu proses atau analisa. DETAIL
Fixed Rate Suku bunga tetap yang mengacu pada Bank Indonesia. DETAIL
Financial Deepening Istilah yang menggambarkan perkembangan sektor keuangan pada suatu Negara. DETAIL
Fed Fund Rate (FFR) Suku bunga antar bank sebagai biaya pinjam meminjam cadangan bank (bank reserves) yang ditempatkan oleh perbankan umum pada bank sentral Amerika dalam durasi semalam (overnight). DETAIL
Financial Inclusion (kebijakan keuangan inklusif) Keuangan tanpa uang tunai melalui layanan keuangan digital, dan dikeluarkannya peraturan dan lingkungan masyarakat yang kondusif untuk jasa keuangan digital. Suatu bentuk pendalaman layanan keuangan (financial service deepening) yang ditujukan kepada masyarakat untuk memanfaatkan produk dan jasa keuangan formal seperti sarana menyimpan uang yang aman, transfer, menabung maupun pinjaman dan asuransi. Hal ini dilakukan tidak saja menyediakan produk dengan cara yang sesuai, tetapi bisa dikombinasikan dengan berbagai aspek. DETAIL
FDG (Fasilitas Dana Geothermal) Dukungan fasilitas yang diberikan pemerintah untuk mengurangi risiko usaha panas bumi dalam rangka mendukung usaha pemanfaatab panas bumi bagi pengembangan pembangkit listrik. DETAIL
FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Kredit rumah yang diberi subsidi oleh Pemerintah. DETAIL
Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA-BUN) Bagian anggaran yang tidak dikelompokkan dalam bagian anggaran kementerian negara/lembaga. DETAIL
Banggar Badan Anggaran DPR RI DETAIL
Bea Keluar Bea keluar adalah pungutan negara yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dikenakan terhadap barang ekspor. DETAIL
Bea Masuk Bea masuk merupakan salah satu sumber penerimaan perpajakan yang dikenakan terhadap barang yang diimpor (Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang kepabeanan) DETAIL
Belanja Negara Belanja Negara adalah kewajiban Pemerintah Pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa. DETAIL
Bank Indonesia (BI) Bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia. DETAIL
BI 7-Day Repo Rate Suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru dalam rangka penguatan kerangka operasi moneter DETAIL
BI Rate Suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. DETAIL
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Unit setingkat eselon I di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki peran strategis sebagai perumus kebijakan fiskal dan sektor keuangan, dengan lingkup tugas meliputi ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, sektor keuangan dan kerja sama internasional. DETAIL
Barang Kena Pajak (BKP) Barang kena pajak adalah barang berwujud, yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau barang tidak bergerak dan barang tidak berwujud yang dikenakan pajak berdasarkan undang- undang PPN pasal 1 angka 2 dan 3. Semua barang hanya memiliki 2 dimensi, yaitu barang berwujud dan barang tidak berwujud, tidak ada dimensi ketiga. Barang berwujud juga hanya terdiri atas barang bergerak dan berang tidak bergerak, tidak ada bentuk yang ketiga. Dari pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa semua barang termasuk kedalam BKP, kecuali barang-barang yang ditentukan lain oleh undang-undang. DETAIL
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank- bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan IMF dalam mengatasi masalah krisis. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. DETAIL
Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) adalah bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia menyambut kenaikan harga Bahan Bahan Minyak (BBM) yang terjadi pada 22 Juni 2013. Sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, maka pemerintah mengadakan bantuan untuk rakyat Indonesia, yaitu BLSM. DETAIL
Badan Layanan Umum (BLU) Instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas DETAIL
Barang Milik Negara (BMN) Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang Milik Negara meliputi: barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah. DETAIL
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) BOK adalah bantuan operasional kesehatan yang merupakan subsidi pemerintah dalam bidang kesehatan. Bantuan ini ditujukan untuk membiayai pelayanan kesehatan yang selama ini masih dirasa kurang memadai. DETAIL
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pertama sebagai wujud pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun DETAIL
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Perolehan hak atas tanah dan atau bangunan adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan. DETAIL
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang- undang Nomor 24 Tahun 2011 DETAIL
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. DETAIL
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil pengawasan keuangan dan pembangunan dilaporkan kepada Presiden selaku kepala pemerintahan sebagai bahan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan-kebijakan dalam menjalankan pemerintahan dan memenuhi kewajiban akuntabilitasnya. Hasil pengawasan BPKP juga diperlukan oleh para penyelenggara pemerintahan lainnya termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian dan peningkatan kinerja instansi yang dipimpinnya. DETAIL
Badan Pusat Statistik (BPS) Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik. Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik. DETAIL
Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya (BPYBDS) Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditetapkan Statusnya yang selanjutnya disingkat BPYBDS adalah bantuan Pemerintah berupa Barang Milik Negara yang berasal dari APBN, yang telah dioperasikan dan/atau digunakan oleh Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Berita Acara Serah Terima dan sampai saat ini tercatat pada laporan keuangan kementerian negara/lembaga atau pada Badan Usaha Milik Negara. DETAIL
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998 dan Perusahaan Umum (PERUM) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi yang penting di dalam perekonomian nasional, yang bersama-sama dengan pelaku ekonomi lain yaitu swasta (besar- kecil, domestik-asing) dan koperasi, merupakan pengejawantahan dari bentuk bangun demokrasi ekonomi yang akan terus kita kembangkan secara bertahap dan berkelanjutan. DETAIL
Dana Uang tunai dan/atau aktiva lain yang segera dapat diuangkan yang tersedia atau disisihkan untuk maksud tertentu (fund) DETAIL
Deflasi keadaan yang menunjukkan daya beli uang meningkat dalam masa tertentu karena jumlah uang yang beredar relatif lebih kecil daripada jumlah barang dan jasa yang tersedia (deflation). DETAIL
Denominasi Sebutan nilai nominal uang, saham, dan sebagainya (denomination). DETAIL
Depoperisasi Pembangunan ekonomi dengan tujuan yang berfokus kepada tingkat kesejahteraan individu (masyarakat), moril, dan material. DETAIL
Depresi keadaan ekonomi yang ditandai oleh menurunnya harga, menurunnya daya beli, jumlah penawaran yang jauh melebihi permintaan, angka pengangguran yang meningkat secara tajam, dan kelesuan dunia usaha yang mengarah kepada likuidasi perusahaan (depression). DETAIL
Depresiasi penurunan nilai suatu mata uang terhadap mata uang lain sesuai dengan keadaan pasar dalam sistem kurs mengambang (depreciation). DETAIL
Desentralisasi Praktik yang telah mendunia dan merupakan bagian dari strategi setiap institusi yang berkehendak untuk efisien dalam persaingan global DETAIL
Devaluasi penurunan nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain; biasanya devaluasi terhadap mata uang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter (devaluation). DETAIL
Bendahara Umum Negara (BUN) Bendahara Umum Negara adalah pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara. DETAIL
Devisa saldo valuta asing pada bank dan alat pembayaran luar negeri lainnya kecuali uang logam yang mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Indonesia; di kalangan perbankan internasional, devisa sama dengan valuta asing (deviezen). DETAIL
Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) adalah Badan Usaha yang didirikan oleh Pemerintah dan diberikan tugas khusus untuk melaksanakan Penjaminan Infrastruktur serta telah diberikan modal berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur. DETAIL
Disinvestasi pengurangan atau penghentian investasi, dilakukan dengan menjual pabrik dan peralatannya, atau tidak memelihara atau mengganti aktiva modal yang aus dalam penggunaannya (disinvestment). DETAIL
Cadangan Klaim Penjaminan Cadangan yang disisihkan oleh Lembaga Penjamin dari nilai penjaminan yang ditanggung sendiri (retensi sendiri). DETAIL
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) Dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh Menteri atau Pimpina Lembaga serta disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan dan berfungsi sebagai dasar untuk melaksanakan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. DETAIL
Cadangan Umum Cadangan yang disisihkan oleh Lembaga Penjamin dari laba bersih atau selisih hasil usaha pada tiap akhir periode laporan tahunan. DETAIL
Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mmebantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DETAIL
Capex/ Capital expenditure (belanja modal): Alokasi yang direncanakan (dalam budget) untuk melakukan pembelian/perbaikan/penggantian segala sesuatu yang dikategorikan sebagai aset perusahaan secara akuntansi DETAIL
Creative Financing Pembiayaan yang berasal dari non-APBN DETAIL
Dana Alokasi Umum (DAU) Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. DAU tersebut dialokasikan dalam bentuk block grant, yaitu penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada daerah. DETAIL
Cadangan Penjaminan Dana hasil akumulasi dari Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah yang tidak habis digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan dikelola dalam suatu Rekening Dana Cadangan Penjaminan Pemerintah. Cadangan Penjaminan digunakan untuk DETAIL
Dana Desa Dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. DETAIL
Dana Bagi Hasil (DBH) Dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Kebijakan pelaksanaan alokasi DBH mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang, dan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan UU Nomor 33 Tahun 2004. DETAIL
Daerah Otonomi Daerah yang mandiri dalam berpakarsa DETAIL
Dana Perimbangan Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Perimbangan dtetapkan setiap tahun anggaran dalam APBN. Dana perimbangan terbagi atas tiga ruang lingkup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK). DETAIL
Dana Penyesuaian Dana yang dialokasikan untuk membantu daerah dalam rangka melaksanakan kebijakan tertentu Pemerintah dan DPR sesuai peraturan perundangan. DETAIL
Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, sebagaimana yang ditetapkan dalam UU 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2008 tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusu bagi Provinsi Papua menjadi undang-undang dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. DETAIL
Dana Insentif Daerah (DID) Dana untuk melaksanakan fungsi pendidikan dengan mempertimbangkan kriteria daerah berprestasi yang antara lain telah memenuhi kriteria utam, kriteria kinerja. DETAIL
Dana Bergulir Dana yang dikelola oleh BLU untuk dipinjamkan kepada Masyarakat dengan tujuan meningkatkan ekonomi rakyat dan tujuan lainnya. DETAIL
Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) Anggaran yang dialokasikan untuk pembentukan endowment fund yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi dan danan cadangan pendiidkan untuk mengantisipasi keperluan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencan alam yang dilakukan oleh BLU pengelola dan bidang pendidikan , yaitu Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). DETAIL
Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi Dana yang bersumber dari pinjaman program yang digunakan dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan DAK khususnya bidang infrastruktur. DETAIL
Dana Transfer Lainnya Dana yang dialokasikan kepada daerah untuk melaksanakan kebjakan tertentu berdasarkan undang-undang. DETAIL
Cadangan Energi Sumber daya energi yang sudah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya. DETAIL
Cukai Pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam Undang-undang Cukai DETAIL
Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi: a) tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; b) kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; c) kebudayaan; d) pertahanan; dan e) tata ruang DETAIL
Cukai Hasi Tembakau (CHT) Cukai yang dikenakan atas barang hasil tembakau. Cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dibagihasilkan kepada daerah karena barang kena cukai berupa hasil tembakau memiliki sifat atau karakteristik yang konsumsinya perlu dikendalikan dan diawasi serta memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan mengoptimalkan upaya penerimaan negara dari cukai. DETAIL
Commodity Metals Price Index Sebuah indeks fixed-weight ( atau tertimbang ) rata harga komoditas yang dipilih , yang mungkin dari tempat atau pada harga masa depan .Hal ini dirancang untuk menjadi wakil dari komoditas yang memiliki luas kelas tertentu atau bagian dari komoditas , seperti logam atau energi .Ini adalah sebuah indeks yang melacak keranjang komoditas untuk mengukur kinerja murid .Indeks ini adalah sering diperdagangkan di bursa , yang memungkinkan investor untuk mendapatkan akses yang mudah untuk komoditas tanpa harus memasuki pasar. DETAIL
Catatan atas Laporan Keuangan Catatan tambahan dan informasi yang ditambahkan ke akhir laporan keuangan untuk memberikan tambahan informasi kepada pembaca dengan informasi lebih lanjut. Catatan atas Laporan Keuangan membantu menjelaskan perhitungan item tertentu dalam laporan keuangan serta memberikan penilaian yang lebih komprehensif dari kondisi keuangan perusahaan. Catatan atas Laporan Keuangan dapat mencakup informasi tentang hutang , kelangsungan usaha , piutang , kewajiban kontinjensi , atau informasi kontekstual untuk menjelaskan angka-angka keuangan (misalnya untuk menunjukkan gugatan). DETAIL
Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Sejumlah beras tertentu milik Pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN dan dikelola oleh BULOG yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan beras dan dalam rangka mengantisipasi masalah kekurangan pangan, gejolak harga, keadaan darurat akibat bencana dan kerawanan pangan serta memenuhi kesepakatan Cadangan Beras Darurat ASEAN (ASEAN Emergency Rice Reserve, AERR). DETAIL
Capital Adequacy Ratio (CAR) Rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas. DETAIL
Chief Financial Officer Kepala pejabat keuangan atau terkadang disebut pula CFOO (singkatan Bahasa Inggris dari "Chief Financial and Operating Officer", Indonesia: Kepala pejabat keuangan dan operasional) adalah jabatan di suatu perusahaan terutama bertanggung jawab untuk mengelola risiko keuangan korporasi. Pejabat ini juga bertanggung jawab untuk perencanaan keuangan dan pencatatan, serta pelaporan keuangan untuk manajemen yang lebih tinggi. Dalam beberapa sektor CFO juga bertanggung jawab untuk analisis data. Jabatan ini setara dengan direktur keuangan, jabatan yang umum di Inggris. CFO biasanya memberi laporan kepada Chief executive officer dan ke dewan direksi, dan tambahan mungkin duduk di dewan. DETAIL
Credit Default Swap (CDS) Kontrak swap di mana pembeli melakukan pembayaran ke penjual, dan sebagai imbalannya menerima hak untuk memperoleh pembayaran bila kredit mengalami default atau kejadian lain yang tercantum dalam credit event, misalnya kebangkrutan atau restrukturisasi. Instrumen kredit yang dimaksud tidak perlu berhubungan dengan baik pembeli maupun penjual kontrak ini. DETAIL
Celah Fiskal Selisih antara kebutuhan fiskal dengan kapasitas fiskal. DETAIL
Crisis Management Protocol (CMP) Kerangka kerja yang menetapkan tindakan, peran, dan tanggung jawab otoritas dalam menangani krisis sehingga kerugian ekonomi bisa diminimalkan. Hal ini sangat mendukung pemerintah untuk memperbaiki masalah ekonomi yang sangat pesat pada saat ini. CMP ini berhak mengatasi masalah perekonomian yang timbul di Indonesia bukan badan atau lembaga lain yang mengambil alih hal tersebut, yang dapat menyebabkan penyimpangan ekonomi seperti korupsi yang gempar terjadi saat ini. DETAIL
Central Java Power Plant (CJPP) Proyek pembangkit listrik tenaga uap ultra critical sebesar 2 x 1.000 MW di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. PLTU Batang akan dibangun oleh Special Purpose Vehicle (SPV) PT Bhimasena Power Indonesia yang beranggotakan J-POWER (34%), Adaro (34%), dan Itochu (32%). Proyek ini telah mendapatkan penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan Pemerintah Pusat untuk risiko politik dan force majeure. DETAIL
Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) Sebuah badan yang didirikan oleh sepuluh anggota asean association of negara asia tenggara ( asean ) ditambah cina , jepang , korea + ( asean 3 ). CGIF adalah komponen kunci dari asia pasar pasar surat obligasi ( inisiatif abmi ) dan asean + 3 kerja sama .CGIF telah didirikan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dan stabilitas dan ketahanan pasar finansial untuk mencegah krisis keuangan. CGIF berniat untuk menarik daerah tabungan kepada investasi jangka panjang dalam mata uang lokal perusahaan pasar pasar surat obligasi .Fungsi utama CGIF untuk memberikan kredit dan menjamin mata uang lokal yang dinayatkan dalam mata uang obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan creditworthy di asean + 3 negara. DETAIL
Commercial Operation Date (CDO) Tanggal mulai produksinya pembangkit listrik untuk menyalurkan energi listrik ke jaringan listrik ke PT PLN. DETAIL
Coordination of benefits (COB) Praktek yang menjamin bahwa klaim asuransi adalah tidak dibayar berkali-kali, ketika sebuah enrollee atau akun ditutupi oleh dua rencana kesehatan pada saat yang sama. COB memastikan pembayaran dari kedua rencana jangan melampaui 100 % dari total ditutupi pungutan. Jika sebuah klain asuransi terbayar dua kali atau lebih, maka akan ada denda. Di bawah sebuah COB, perusahaan asuransi berbagi beban tanpa overpaying (membayar melebihi yang tertagih). Dasar rencana akan membayar klaim awal dan yang tidak dibayar keseimbangan akan ditanggung hingga batas tanggung jawabnya. Manfaat berkoordinasi antara kedua rencana kesehatan untuk memastikan bahwa policyholder (pemegang kebijakan) menerima jangkauan penuh. Namun melebihi batas asuransi atau kelebihan cakupan tidak diijinkan di bawah COB. DETAIL
Core Tax Administration System Sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak termasuk otomasi proses bisnis mulai dari proses pendaftaran wajib pajak, pemrosesan surat pemberitahuan dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi tax payer accounting Cicilan Pengembalian Pinjaman kepada BUMN/Pemda. DETAIL
Early Warning System Sistem peringatan dini sebagai sistem yang terdiri dari definisi akurat mengenai suatu hal dan mekanisme mengenai prediksi yang tepat pada hal tersebut. DETAIL
Efek Beragun Aset (EBA) Surat berharga yang diterbitkan oleh Penerbit berdasarkan aset keuangan yang dialihkan oleh Kreditur Asal. (Peraturan Bank Indonesia Nomor: 7/4/PBI/2005 tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset Bagi Bank Umum) DETAIL
Energi Baru dan Terbarukan (EBT) Sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelala dengan baik, antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aiiran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisar, laut. (Undang-Undang Republik Indonesja Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi) DETAIL
Efisiensi Penggunaan sumber daya ekonomi yg menghasilkan tingkat kepuasan maksimum yg mungkin pada input tertentu. DETAIL
Efisiensi alokatif Suatu situasi perekonomian dimana tidak ada lagi usaha reorganisasi atau perdagangan yang dapat memakmurkan satu individu tertentu tanpa mengurangi utilitas atau kepuasan individu lain. DETAIL
Emerging Market Negara dengan ekonomi rendah menuju ke level menengah pendapatan per kapita. Negara tersebut 80% dari populasi global, dan mewakili sekitar 20% dari ekonomi dunia. DETAIL
Ekonomi 1. ilmu mengenai asas-asas produksi, distribusi, dan pemakaian barang- barang serta kekayaan (seperti hal keuangan, perindustrian, dan perdagangan); 2. pemanfaatan uang, tenaga, waktu, dan sebagainya yang berharga; 3. tata kehidupan perekonomian (suatu negara); 4. cak urusan keuangan rumah tangga (organisasi, negara); (KBBI) DETAIL
Ekspansi 1. aktivitas memperbesar/memperluas usaha yang ditandai dengan penciptaan pasar baru, perluasan fasilitas, perekrutan pegawai, dan lain-lain; 2. peningkatan aktivitas ekonomi dan pertumbuhan dunia usaha (KBBI) DETAIL
Ekspor Kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabean. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan) DETAIL
Eksportir Orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang melakukan Ekspor. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan) DETAIL
Ekstrapolasi Metode proyeksi penganggaran dengan menggunakan data historis untuk memprediksi masa depan dengan melihat tren. DETAIL
Ekuitas Kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara 12 aset dan kewajiban pemerintah. (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan) DETAIL
Ekuilibrium keadaan dimana kesatuan ekonomi berada pada keadaan seimbang, atau kekuatan – kekuatan yg mempengaruhi kesatuan itu sedang seimbang. DETAIL
Dana Transfer Umum Dana transfer umum adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah bersifat block grant, yang penggunaannya menjadi kewenangan daerah. Pada tahun 2017 terdapat perubahan kebijakan terhadap penggunaan Dana Transfer Umum, yang bertujuan agar penggunaan Dana Transfer Umum tersebut lebih terarah. Perubahan kebijakan tersebut adalah dengan mengarahkan penggunaan Dana Transfer Umum sekurang-kurangnya 25 persen untuk belanja infrastruktur daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik dan ekonomi. Dana Transfer Umum terdiri atas Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. DETAIL
Dana Transfer Khusus Dana Transfer Khusus merupakan nomenklatur baru yang digunakan sejak APBN tahun 2016. Dana Transfer Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kegiatan tertentu yang menjadi urusan daerah dan sejalan dengan prioritas nasional, baik kegiatan yang bersifat fisik maupun nonfisik yang merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan. Dana Transfer Khusus terdiri atas DAK Fisik dan DAK Nonfisik (sebelum tahun 2016 merupakan bagian dari Dana Transfer Lainnya). DETAIL
DBH Pajak DBH Pajak terdiri atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 25/29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Cukai Hasil Tembakau (CHT) DETAIL
DBH Sumber Daya Alam dana yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Terdiri dari: (1) SDA kehutanan, yang meliputi iuran izin usaha pengusahaan hutan (IIUPH), pengelolaan sumber daya hutan (PSDH), dan dana reboisasi (DR); (2) SDA pertambangan mineral dan batubara, yang meliputi iuran tetap (land- rent) dan iuran produksi (royalty); (3) SDA perikanan; (4) SDA minyak bumi; (5) SDA gas bumi; dan (6) SDA panas bumi. DETAIL
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik DAK fisik merupakan salah satu instrumen penting dalam mendanai infrastruktur dan sarana/prasarana pelayanan publik dan penunjang kegiatan ekonomi yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri dari DAK reguler, DAK penugasan dan DAK afirmasi. alokasi DAK dilakukan berdasarkan usulan daerah (proposal based), yang ditujukan agar alokasi DAK lebih sesuai dengan kebutuhan daerah. DETAIL
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Kebijakan DAK Nonfisik utamanya diarahkan untuk mendanai kegiatan yang bersifat nonfisik, antara lain: (i) belanja operasional pendidikan dan kesehatan; (ii) tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru PNSD; dan (iii) peningkatan kualitas pengelolaan DAK di bidang infrastruktur. Sejalan dengan tujuan tersebut, pada tahun 2016 DAK Nonfisik antara lain terdiri atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD, dana Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil) PNSD, dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi (P2D2), dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), dan dana Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Ketenagakerjaan. DETAIL
Quarter-to-Quarter (Q to Q) Q to Q adalah pertumbuhan kuartal tahun t dari sebuah variabel dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun sebelumnya (t-1) DETAIL
Year on Year ( Y on Y) Y on Y adalah pertumbuhan tahunan pada tahun t dari sebuah variabel dibandingkan dengan tahun sebelumnya (t-1) DETAIL
Teori Adam Smith Merupakan teori ekonomi yang menjelaskan mengenai tahapan-tahapan pertumbuhan ekonomi meliputi masa perburuan, masa bercocok tanam dan berternak, masa perdagangan, dan masa perindustrian. DETAIL
Teori David Ricardo merupakan teori ekonomi yang menjelaskan mengenai teori sewa tanah, teori nilai kerja dan upah, serta teori keunggulan komparatif. DETAIL
Teori Malthus merupakan teori ekonomi yang menjelaskan hubungan antara pertumbuhan penduduk dengan proses pembangunan ekonomi. DETAIL
Teori Karl Marx merupakan teori ekonomi yang menjelaskan evolusi perkembangan masyarakat dalam beberapa masa yaitu masa feodalisme, masa kapitalisme, dan masa sosialisme. DETAIL
Teori Schumpeter merupakan teori ekonomi yang menjelaskan bagaimana para inovator dan wiraswasta dapat menjadi kunci utama perkembangan ekonomi. DETAIL
Teori Keynes merupakan teori ekonomi yang menjelaskan bahwa situasi makro suatu perekonomian ditentukan oleh permintaan agregat masyarakat dan penawaran agregat. DETAIL
Teori Rostow merupakan teori ekonomi yang menjelaskan bahwa proses pembangunan ekonomi dibagi dalam lima tahap yaitu tahap masyarakat tradisional, tahap prasyarat lepas landas, tahap lepas landas, tahap menuju kematangan, dan tahap konsumsi tinggi. DETAIL
Teori Arthur Lewis merupakan teori ekonomi yang membahas proses pembangunan ekonomi yang terjadi di perkotaan dan pedesaan, proses urbanisasi, pola investasi dan sistem penetapan upah di sektor modern. DETAIL
Teori Harrod Domar merupakan model pertumbuhan ekonomi sederhana yang ditentukan dari tingkat pertumbuhan output, rasio tabungan, dan rasio modal-output. DETAIL
Teori Peacock dan Wiseman merupakan teori ekonomi yang membahas mengenai pengaruh pajak terhadap penerimaan dan pengeluaran pemerintah. DETAIL