Analisis Ringkas Cepat

Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Kebijakan Hilirisasi Bauksit. / Februari 2024

Sekilas:
Pemerintah resmi memberlakukan larangan ekspor bijih bauksit pada tanggal 10 Juni 2023. Kebijakan ini dilakukan berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara (UU Minerba). Dalam Pasal 102 UU Minerba mengatur kewajiban untuk melakukan pengolahan dan pemurnian komoditas tambang mineral logam, pengolahan untuk komoditas tambang mineral bukan logam dan/atau pengolahan untuk komoditas tambang batuan. UU Nomor 3 Tahun 2020 juga mengatur terkait kewajiban pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk melakukan pengolahan dan/atau pemurnian secara terintegrasi atau bekerja sama dengan pemegang IUP atau IUPK lain atau pihak lain yang melakukan kegiatan usaha pengolahan dan/atau pemurnian. Dalam Pasal 170ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2020 mengatur masa transisi untuk pelaku usaha yang melakukan penjualan produk mineral logam yang belum dimurnikan dalam jumlah tertentu ke luar negeri dalam jangka waktu paling lama tiga tahun sejak undang-undang ini berlaku, yaitu pada 10 Juni 2023. Setelah tanggal tersebut, ketentuan ekspor mineral yang belum dimurnikan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Logam Di Dalam Negeri.




Efektivitas Kinerja BidangKelautan dan PerikananPengarah / Januari 2024

Sekilas:
SUMMARYKementerian Kelautan dan Perikanan menjadi salah satu dari 6 K/L dengan anggaran diatas Rp1 triliun yang memiliki pertumbuhan anggaran positif secara berturut-turutdalam 3 tahun terakhir. Pada tahun 2022, terdapat 6 IKU yang menjadi prioritas KKP,namun tidak tercapai. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2022terhadap pengelolaan anggaran KKP, ditemukan indikasi inefisiensi pengelolaananggaran oleh KKP sebesar Rp5,1 miliar. Komisi IV DPR RI perlu mendorong KKP untukmelakukan peningkatan efektivitas pengelolaan anggarannya, dengan mendorongbelanja-belanja yang lebih produktif dan berdampak secara langsung terhadap outputdan outcome yang menjadi prioritasnya.




Efektivitas Pelaksanaan Dak Fisik Bidang Pendidikan / Januari 2024

Sekilas:
Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan belum sepenuhnya berjalan secara efektif. Hal tersebut tercermin dari persentase ruang kelas rusak berat yang mengalami peningkatan yang signifikan dari 0,005% menjadi 5,11% dalam kurun waktu 2020-2022, rasio rombel dengan ruang kelas pada jenjang pendidikan SD masih di atas 1, dan hasil uji empiris yang menunjukkan DAK Fisik Bidang Pendidikan tidak memiliki kontribusi positif terhadap penurunan ruang kelas rusak berat. Determinan ketidakefektifan disebabkan oleh pemberian anggaran belum sepenuhnya memprioritaskan kelas rusak dan rasio rombel per kelas, terdapat sekolah belum memiliki sertifikat, dan rendahnya kualitas bangunan hasil pihak ketiga dibandingkan hasil swadaya orang tua murid atau komite. Komisi XI DPR RI perlu mendorong pemerintah untuk memperbaiki penyaluran DAK Fisik Bidang Pendidikan dengan memprioritaskan rehabilitasi ruang kelas rusak jenjang SD di kawasan Indonesia Timur dan pemenuhan rasio ideal rombel dengan ruang kelas di Papua dan Kalimantan. Selain itu, pemerintah juga perlu didorong untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah sekolah dan menerbitkan regulasi perbaikan ruang kelas dengan mekanisme swadaya orang tua murid atau komite sekolah.




Efektivitas Penguatan Keamanan Siber di Indonesia / Januari 2024

Sekilas:
Pengelolaan anggaran terkait penguatan keamanan siber belum sepenuhnyaefektif, hal ini dapat dilihat dari meningkatnya serangan siber di Indonesia danmasih relatif rendahnya indeks keamanan siber di Indonesia dibandingkandengan jumlah pengguna internet di Indonesia. Kondisi tersebut diperparahdengan temuan audit BPK RI yang menunjukkan bahwa masih lemahnyakoordinasi antar instansi terkait keamanan siber, kurangnya programpeningkatan kompetensi SDM keamanan siber, dan program peningkatanawareness keamanan siber yang belum direncanakan dengan akurat.




Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam APBN / Januari 2024

Sekilas:
Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit Usaha Rakyat, Program Prakerja, Subsidi Pupuk, Subsidi LPG 3Kg, Subsidi Kendaraan Listrik, Program Sembako dan Pemberian Alsintan.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →