Sekilas:
Analisis ini mengulas tentang dasar hukum terbitnya PMK 89 Tahun 2023, Urgensi Pemberian Penjaminan Kepada KCJB, Empiris Pemberian Penjaminan Oleh Pemerintah, Implikasi Pemberian Penjaminan KCJB, dan Mitigasi Risiko Gagal Bayar PT. KAI
Sekilas:
Pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020
melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25
Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara.
Kajian ini mengulas kendala hilirasi nikel dan alternatif kebijakan yang dapat
diambil pemerintah.
Sekilas:
Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut (PP No 26 Tahun 2023) mencabut
Keppres Nomor 33 Tahun 2022
tentang Pengendalian Dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut. Salah
satu pasal yang cukup menyita perhatian publik yaitu terkait dibukanya
keran ekspor pasir laut. Dalam Pasal 9 ayat (2) disebutkan bahwa pasir
laut yang dikeruk boleh dimanfaatkan untuk
beberapa keperluan, diantaranya reklamasi di dalam negeri,
pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh
pelaku usaha, dan/atau ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri
terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Pengaturan lebih lanjut mengenai pemanfaatan pasir laut akan diatur
dalam peraturan teknis yang melibatkan lintas pemangku kepentingan,
seperti Pusat Hidro-
Oseanografi TNI Angkatan Laut, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian
Perhubungan, dan Lembaga
Swadaya Masyarakat.
Sekilas:
Investasi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan
pembangunan suatu negara. Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan
modal dan investasi yang besar, tidak hanya dari Pemerintah dan swasta
nasional namun termasuk dari luar negeri. Salah satu negara yang
berhasil mendatangkan investasi adalah Vietnam yang masuk dalam 20
besar tujuan investasi asing pada 2020. Dimana menurut Wold Bank
(2019), dari 33 perusahaan China yang memutuskan untuk merelokasi
operasinya ke negara lain, 23 perusahaan memilih Vietnam sebagai
tujuan mereka dan selebihnya memilih Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
Dari 33 perusahaan tersebut, diketahui tidak ada perusahaan yang
memilih Indonesia untuk merelokasi operasinya. Dalam menarik minat
investor, Indonesia dan Vietnam memiliki cara yang berbeda dengan hasil
berbeda juga.
Sekilas:
Produksi listrik ditargetkan untuk dapat memenuhi rasio elektrifikasi dan
konsumsi listrik per kapita. Kedua hal tersebut merupakan salah satu
program prioritas dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pada
tahun 2024, rasio elektrifikasi ditargetkan untuk mencapai 100% dan
konsumsi listrik per kapita ditargetkan sebesar 1400 kWH/kapita. Di
samping itu, program pembangkit listrik 35.000 MW juga
direncanakan untuk tuntas pada tahun 2024.
Realisasi rasio elektrifikasi per akhir tahun 2022 telah mencapai 99,63%
dan konsumsi per triwulan I tahun 2023 telah mencapai 1.336
kWh/kapita (ESDM, 2023). Sementara itu, per Desember 2022, sebanyak
415 unit pembangkit dengan kapasitas 16.596 Megawatt (MW) atau 47%
dari Proyek Pembangkit 35.000 MW telah Commercial Operation Date
(COD) atau sudah beroperasi (ESDM, 2023).
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635