Tahun | Judul | Deskripsi | Jenis Produk | Aksi |
---|---|---|---|---|
2023 | Kumpulan Analisis Siklus Pembahasan Nota Keuangan RAPBN 2024 Mitra Komis IX | Berisi tentang Sekilas Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat Dan Makanan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Serta Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional. | Analisis APBN | DETAIL |
2024 | Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam APBN | Kajian ini berisikan analisis efektivitas Kredit Usaha Rakyat, Program Prakerja, Subsidi Pupuk, Subsidi LPG 3Kg, Subsidi Kendaraan Listrik, Program Sembako dan Pemberian Alsintan. | Analisis Ringkas Cepat | DETAIL |
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2024 | Buletin APBN | DETAIL | ||
2023 | Masukan PA3KN Atas Nota Keuangan RAPBN 2024 | Buku “Masukan PA3KN Atas Nota Keuangan RAPBN 2024” membahas tentang Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM), Kebijakan Pendapatan Negara, Kebijakan Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Pemilihan isu-isu yang dikaji dalam buku ini diselaraskan dengan target yang ada pada RPJMN 2020-2024, hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah pada pembicaraan pendahuluan Juli 2023 lalu, Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024, serta perkembangan terkini yang akan memengaruhi kondisi perekonomian di tahun 2024 mendatang. | Buku | DETAIL |
2023 | Kajian Isu Strategis Rencana Pembangunan Tahun 2024 | Buku ini akan mencoba menguraikan beberapa masukan PA3KN berkaitan dengan rencana pembangunan tahun 2024 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, akselerasi penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, kebijakan insentif perpajakan dan perbaikan kemudahan dan kepastian usaha guna meningkatkan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur guna mendorong investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi, serta pengembangan ekonomi hijau. Kajian ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024, dokumen Nota Keuangan RAPBN 2024, hasil penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), serta desk study. Untuk desk study dilakukan pengumpulan dan penganalisaan terhadap data dan informasi sekunder serta berbagai laporan yang relevan dengan tujuan kajian. Demikianlah buku kajian ini disusun oleh PA3KN | Buku | DETAIL |
2023 | Kajian Efektivitas Beberapa Program Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam APBN | Infografis Kajian/analisis efektivitas Kredit Usaha Rakyat, Program Prakerja, Subsidi Pupuk, Subsidi LPG 3Kg, Subsidi Kendaraan Listrik, Program Sembako dan Pemberian Alsintan. | Infografis | DETAIL |
2023 | Target Kemiskinan Ekstrem 2024 | Pandangan Analis APBN Tentang Target Kemiskinan Ekstrem 2024 | Videografis | DETAIL |
2023 | Investasi Terus Tumbuh, Bagaimana Penyerapan Nakernya? | Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dengan bangga menyampaikan realisasi kinerja investasi tahun 2022 tercapai sebesar Rp1.207,2 Triliun dengan pertumbuhan hingga 34 persen (yoy). Capaian ini bahkan disebut tertinggi sepanjang sejarah dan telah melampaui target yang ditetapkan Presiden yaitu sebesar Rp1.200 Triliun (100,6 persen). Secara rinci disebutkan realisasi PMA berkontribusi sebesar 54,2 persen (Rp654,4 Triliun) dan untuk PMDN sebesar 45,8 persen (Rp654,4 Triliun). Keberhasilan tersebut patut diapresiasi mengingat kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian sepanjang tahun 2022. Pencapaian kinerja ini pun diklaim tidak lepas dari berlakunya UU Cipta Kerja sehingga memberikan efek domino luar biasa bagi peningkatan investasi (Menteri Investasi/Kepala BKPM, 2023). Optimisme Pemerintah terhadap kinerja realisasi investasi pun kemudian berlanjut untuk target tahun 2023. Presiden menaikkan target realisasi investasi 2023 menjadi Rp1.400 Triliun. Meski kondisi perekonomian Indonesia diramalkan cukup potensial untuk mencapai target tersebut, namun tampaknya kerja Pemerintah akan semakin berat dengan berbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan tersebut antara lain adanya ancaman resesi, ketidakpastian perang Rusia-Ukraina, krisis pangan dan energi, serta adanya risiko domestik khususnya terkait dengan persiapan Indonesia dalam menyongsong pemilu tahun 2024. Berbagai faktor tersebut tentu akan menjadi perhatian bagi investor. Namun demikian, nyatanya Pemerintah juga masih memiliki “pekerjaan rumah” yang harus menjadi perhatian. Hal ini khususnya terkait dengan dampak berganda yang diharapkan bagi penyerapan tenaga kerja Indonesia. Meski kinerja investasi 2022 turut menyumbang penyerapan hingga 1,3 juta tenaga kerja lokal, namun angka tersebut dinilai belum cukup optimal. Pasalnya, pertumbuhan realisasi investasi 2022 (34 persen), tidak sebanding dengan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja lokal yang meningkat hanya sebesar 8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Lebih lanjut, dalam kurun waktu lima tahun pun pertumbuhan realisasi investasi (12 persen) juga tidak sebanding dengan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Indonesia (3 persen). Hal ini utamanya disebabkan oleh investasi yang masuk lebih didominasi oleh sektor padat modal ketimbang padat karya. Inilah yang menjadi tantangan utama bagi Pemerintah dalam mendorong kualitas realisasi investasi di tahun 2023. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah hendaknya dapat memastikan agar investasi baru yang masuk untuk dapat lebih seimbang, sehingga memberikan dampak bagi perluasan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja sesuai dengan target dalam UU Ciptaker. | Sekilas APBN | DETAIL |
2023 | Permenaker 5/2023, Bikin Kericuhan Baru Lagi Antara Buruh dan Pengusaha? | Dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional serta untuk menjaga kelangsungan bekerja dan kelangsungan berusaha. Tujuan pemerintah mengeluarkan Permenaker 5/2023 untuk mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Industri berbasis eskpor khususnya padat karya karena adanya penurunan permintaan pasar. Dalam permenaker ini disebutkan jika penurunan permintaan pasar menyebabkan kegiatan usaha menjadi berkurang signifikan. Oleh karena itu, permenaker ini mengizinkan untuk industri padat karya yang masuk dalam kriteria untuk melakukan penyesuaian waktu kerja dimana saja dilakukan dalam kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dan waktu berlaku penyesuaian waktu kerja ini selama enam bulan terhitung sejak peraturan menteri ini mulai berlaku. Dengan terbitnya Permenaker 5/2023 ini mengakibatkan pro dan kontra antara pengusaha dengan pekerja/buruh. Dari sisi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak keras terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor. Pertama, KSPI menilai Permenaker 5/2023 ini melanggar undang-undang dan peraturan pemerintah yang telah ditandatangani oleh presiden mengenai upah minimum. Seperti, pasal 88E ayat (2) Undang-Undang Cipta Kerja melarang pengusaha membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Kedua, menurunkan daya beli para pekerja / buruh. Sedangkan yang ketiga, perusahaan padat karya sudah mendapatkan beragam kompensasi seperti menerima tax holiday, menerima keringanan bunga bank, dan tax amnesty. Dari sisi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik Permenaker 5/2023 sekaligus yang dibutuhkan pengusaha untuk mengantisipasi dan meminimalisir pemutusan hubungan kerja atau PHK. Disebabkan oleh market industri tekstil dan produk tekstil atau TPT belum pulih baik global maupun lokal. Permintaan ekspor menurun signifikan karena inflasi di Amerika Serikat dan Eropa. Dimana kondisi ini membuat banyak industri TPT melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap tenaga kerjanya. Diperlukan dialog sosial antara pengusaha dengan pekerja/buruh yang dijembatani oleh pemerintah untuk menemukan jalan tengah tentang permasalahan upah pekerja. Dimana permasalahan upah buruh/pekerja yang akan terus ada dan diperlukan pertimbangan matang oleh pemerintah untuk menerbitkan suatu kebijakan. Jangan sampai kebijakan ini tidak memecahkan suatu permasalahan dan malah menambah masalah baru. | Sekilas APBN | DETAIL |
2023 | ANGKA PUTUS SEKOLAH DAN PENINGKATAN PEKERJA ANAK | Angka putus sekolah di Indonesia meningkat setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Hal ini bahkan terjadi pada seluruh jenjang pendidikan baik SD, SMP, maupun SMA (Susenas, 2022). Angka putus sekolah jenjang pendidikan SMA mencapai 1,38% pada tahun 2022, atau meningkat 0,26% poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,12%. Begitu juga dengan angka putus sekolah SD dan SMP masih terbilang besar yaitu masing-masing 0,13% dan 1,06%. Penyebab tingginya angka putus sekolah bisa disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya faktor lingkungan, komunikasi intenal keluarga, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Apabila kenaikan tersebut terus meningkat, dikhawatirkan timbul berbagai permasalahan baru yang berdampak lebih luas bagi tujuan pembangunan nasional. Terputusnya akses pendidikan bagi anak kelompok usia sekolah telah menyebabkan meningkatnya pekerja anak usia dini. | Sekilas APBN | DETAIL |
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635