Kajian - Industri

Tahun Judul Deskripsi Jenis Produk Aksi
2023 Kumpulan Analisis Siklus Pembahasan Nota Keuangan RAPBN 2024 Mitra Komis VII Berisi analisis tentang Kajian Belanja Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, BRIN, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Informasi Geospasial, serta Isu terkait energi tahun 2024. Analisis APBN DETAIL
2023 Ekspor Nikel Ilegal Ke Tiongkok Pemerintah Indonesia resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Kajian ini mengulas kendala hilirasi nikel dan alternatif kebijakan yang dapat diambil pemerintah. Analisis Ringkas Cepat DETAIL
2023 Komparasi Sektor Industri: Indonesia Dan Vietnam Investasi merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pembangunan suatu negara. Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan modal dan investasi yang besar, tidak hanya dari Pemerintah dan swasta nasional namun termasuk dari luar negeri. Salah satu negara yang berhasil mendatangkan investasi adalah Vietnam yang masuk dalam 20 besar tujuan investasi asing pada 2020. Dimana menurut Wold Bank (2019), dari 33 perusahaan China yang memutuskan untuk merelokasi operasinya ke negara lain, 23 perusahaan memilih Vietnam sebagai tujuan mereka dan selebihnya memilih Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Dari 33 perusahaan tersebut, diketahui tidak ada perusahaan yang memilih Indonesia untuk merelokasi operasinya. Dalam menarik minat investor, Indonesia dan Vietnam memiliki cara yang berbeda dengan hasil berbeda juga. Analisis Ringkas Cepat DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Buletin APBN DETAIL
2023 Masukan PA3KN Atas Nota Keuangan RAPBN 2024 Buku “Masukan PA3KN Atas Nota Keuangan RAPBN 2024” membahas tentang Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM), Kebijakan Pendapatan Negara, Kebijakan Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Pemilihan isu-isu yang dikaji dalam buku ini diselaraskan dengan target yang ada pada RPJMN 2020-2024, hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah pada pembicaraan pendahuluan Juli 2023 lalu, Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024, serta perkembangan terkini yang akan memengaruhi kondisi perekonomian di tahun 2024 mendatang. Buku DETAIL
2023 Kajian Isu Strategis Rencana Pembangunan Tahun 2024 Buku ini akan mencoba menguraikan beberapa masukan PA3KN berkaitan dengan rencana pembangunan tahun 2024 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, akselerasi penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, kebijakan insentif perpajakan dan perbaikan kemudahan dan kepastian usaha guna meningkatkan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur guna mendorong investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi, serta pengembangan ekonomi hijau. Kajian ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024, dokumen Nota Keuangan RAPBN 2024, hasil penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), serta desk study. Untuk desk study dilakukan pengumpulan dan penganalisaan terhadap data dan informasi sekunder serta berbagai laporan yang relevan dengan tujuan kajian. Demikianlah buku kajian ini disusun oleh PA3KN Buku DETAIL
2023 Subsidi Kendaraan Listrik dan Harapannya Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) saat ini telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya kebijakan pemberian subsidi kendaraan bermotor listrik yang mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023. Adapun pemberian insentif kendaraan listrik yang akan berlaku pada bulan ini ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru, 50 ribu unit motor konversi, serta insentif khusus untuk mobil listrik dengan kuota 35.900 unit yang belum ditentukan skemanya. Sejumlah insentif yang diberikan tersebut bertujuan untuk merangsang penjualan kendaraan listrik, guna mendorong efisiensi dan ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi serta dalam mewujudkan energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan dan yang terpenting adalah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Mekanisme pemberian subsidi tidak secara langsung akan diberikan kepada konsumen, namun akan diberikan Pemerintah melalui produsen yang wajib memenuhi ketentuan tertentu yaitu produsen yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Adapun pemberian subsidi kali ini ditargetkan untuk pelaku UMKM, khususnya bagi penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), serta pelanggan listrik dengan kapasitas 450-900 VA. Hal ini khususnya untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM. Tidak tanggung-tanggung, dana APBN yang dikucurkan sebagai bantuan Pemerintah akan disalurkan sebesar Rp1,75 Triliun melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Program ini pun diyakini akan memberikan efek domino tidak hanya bagi pertumbuhan investasi kendaraan listrik, namun juga bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan industri pembiayaan, serta penurunan efek gas rumah kaca sebesar 0,03 juta ton. Minat masyarakat terhadap kendaraan listrik pun tampaknya semakin meningkat. Hal ini terbukti dengan volume penjualan wholesale mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di pasar domestik yang terjual hingga 10.327 unit sepanjang tahun 2022 (Gaikindo, 2023). Namun, terdapat beberapa hal yang juga perlu diperhatikan agar percepatan program KBLBB ini nantinya tidak mandek. Salah satunya adalah terkait kesiapan infrastruktur ekosistem kendaraan listrik, khususnya ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang masih terbatas, yang saat ini baru ada 346 SPKLU di Indonesia. Belum lagi kesiapan kapasitas hilirisasi industri baterai tanah air yang perlu didorong oleh Pemerintah agar ekosistem kendaraan listrik dapat dibangun oleh industri dalam negeri. Kita tentu tidak ingin kalau nantinya bangsa kita lagi-lagi hanya menjadi pasar saja. Tidak hanya itu, opsi untuk memberikan subsidi kendaraan listrik rasanya juga perlu dibarengi dengan upaya pembenahan infrastruktur transportasi publik yang juga perlu diarahkan untuk mengonversi menjadi transportasi publik berbasis listrik. Jangan sampai karena kegigihan Pemerintah untuk mendorong populasi kendaraan listrik di tanah air, justru memperumit masalah kemacetan di perkotaan yang hingga saat ini bahkan belum dapat diselesaikan. Sekilas APBN DETAIL