
| Tahun | Judul | Deskripsi | Jenis Produk | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| 2025 | Pagu dan Isu Strategis Kemendagri 2026 Guna Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah | Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam RAPBN 2026 mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp7,8 triliun, mencerminkan penguatan peran strategisnya dalam tata kelola pemerintahan daerah. Peningkatan ini diarahkan untuk mendukung prioritas nasional, termasuk program Presiden seperti pengendalian inflasi, makan bergizi gratis, dan digitalisasi pemerintahan. Namun, Kemendagri juga menghadapi berbagai isu strategis seperti pengawasan fiskal daerah, transformasi digital administrasi kependudukan, dan penguatan demokrasi lokal. Oleh karena itu, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar peningkatan alokasi benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional: Anggaran dan Isu Strategis | Anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam RAPBN 2026 meningkat menjadi Rp9,49 triliun, mencerminkan fokus pada penguatan data pertanahan dan tata ruang. Namun, kementerian menghadapi berbagai isu strategis seperti penyelesaian konflik agraria, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penataan ruang yang masih rendah pemanfaatannya. Selain itu, pemberantasan mafia tanah dan transformasi digital melalui sertifikat tanah elektronik menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kepastian hukum dan pelayanan publik. Dengan tantangan tersebut, efektivitas pelaksanaan kebijakan dan koordinasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan reformasi agraria nasional. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Mengawal Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik | Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada RAPBN 2026 meningkat menjadi Rp393 miliar untuk memperkuat agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital pelayanan publik. Fokus kebijakan diarahkan pada percepatan reformasi birokrasi, penguatan kapasitas SDM aparatur, serta pengawasan kinerja instansi pemerintah melalui evaluasi RB, SAKIP, dan Zona Integritas. Selain itu, isu strategis mencakup penegakan sistem merit ASN, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan integritas dan netralitas aparatur. Dengan langkah-langkah tersebut, KemenpanRB diharapkan mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Analisis Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional 2026 | Pagu Indikatif Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp7.786 miliar; dengan rincian Program Dukungan Manajemen Rp5.302 miliar; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.151,9 miliar; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp332,1 miliar. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Badan Nasional Pengelola Perbatasan: Tren Anggaran dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Perbatasan | Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp258,1 miliar, turun 3,4 persen dibanding tahun sebelumnya, meski tren anggaran 2020–2025 cenderung meningkat. Penurunan ini terjadi di tengah upaya BNPP memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan melalui peningkatan pelayanan lintas batas, pengembangan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur perbatasan. Namun, tantangan utama masih mencakup ketimpangan infrastruktur, lemahnya pengawasan perbatasan, koordinasi lintas kementerian/lembaga yang terbatas, serta belum optimalnya pemanfaatan ruang dan industri di wilayah perbatasan. Oleh karena itu, reformasi tata kelola dan sinergi lintas sektor perlu diperkuat agar kawasan perbatasan benar-benar menjadi simbol kedaulatan sekaligus pusat pertumbuhan baru nasional. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Analisis Pagu Indikatif Badan Kepegawaian Negara 2026 | Pagu Indikatif Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2026 sebesar Rp574,7 miliar; dengan rincian Program Dukungan Manajemen Rp555,3 miliar, dan Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN sebesar Rp19,4 miliar. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Badan Kepegawaian Nasional: Tren Anggaran dan Transformasi Digital ASN | Anggaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp639,5 miliar, turun 19,9 persen dari tahun sebelumnya dan seluruhnya dialokasikan untuk belanja operasional tanpa dukungan langsung terhadap prioritas nasional. Meski demikian, BKN mencatat kemajuan signifikan dalam transformasi digital ASN, dengan capaian Indeks Profesionalitas dan Maturitas SPBE yang terus meningkat. Namun, masih terdapat kendala pada integrasi sistem kepegawaian nasional (SIASN) akibat perbedaan data, kesiapan SDM, dan keterbatasan infrastruktur TI. Oleh karena itu, penguatan regulasi, peningkatan kapasitas digital aparatur, dan standardisasi data menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan reformasi manajemen ASN yang profesional dan adaptif terhadap era digital. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Analisis Pagu Indikatif Badan Nasional Pengelola Perbatasan 2026 | Anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tahun 2025 sebesar Rp267,14 miliar turun menjadi Rp131,10 miliar dalam pagu indikatif 2026, atau menurun sekitar 51%. Seluruh alokasi 2026 hanya untuk Program Dukungan Manajemen, sementara Program Pengelolaan Batas Wilayah tidak lagi tercantum. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Analisis Pagu Indikatif Kementerian Dalam Negeri 2026 | Pagu Indikatif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2026 sebesar Rp3,24 triliun, dengan dua program utama yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar di tahun 2026, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp1,41 triliun, dan program tata kelola kependudukan dengan anggaran sebesar Rp1,54 triliun. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Analisis Pagu Indikatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2026 | Pagu Indikatif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tahun 2026 sebesar Rp208,2 miliar, dengan dua program utama, yakni program dukungan manajemen, dengan alokasi anggaran sebesar Rp166,7 miliar, dan program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN dengan anggaran sebesar Rp41,5 miliar di tahun 2026. | Analisis APBN | DETAIL |
| 2025 | Buletin APBN | DETAIL | ||
| 2023 | Masukan PA3KN Atas Nota Keuangan RAPBN 2024 | Buku “Masukan PA3KN Atas Nota Keuangan RAPBN 2024” membahas tentang Asumsi Dasar Ekonomi Makro (ADEM), Kebijakan Pendapatan Negara, Kebijakan Belanja Negara, dan Pembiayaan Anggaran. Pemilihan isu-isu yang dikaji dalam buku ini diselaraskan dengan target yang ada pada RPJMN 2020-2024, hasil kesepakatan DPR dengan pemerintah pada pembicaraan pendahuluan Juli 2023 lalu, Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024, serta perkembangan terkini yang akan memengaruhi kondisi perekonomian di tahun 2024 mendatang. | Buku | DETAIL |
| 2023 | Kajian Isu Strategis Rencana Pembangunan Tahun 2024 | Buku ini akan mencoba menguraikan beberapa masukan PA3KN berkaitan dengan rencana pembangunan tahun 2024 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, akselerasi penurunan prevalensi stunting, pengendalian inflasi, kebijakan insentif perpajakan dan perbaikan kemudahan dan kepastian usaha guna meningkatkan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur guna mendorong investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi, serta pengembangan ekonomi hijau. Kajian ini disusun berdasarkan hasil kesepakatan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024, dokumen Nota Keuangan RAPBN 2024, hasil penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD), serta desk study. Untuk desk study dilakukan pengumpulan dan penganalisaan terhadap data dan informasi sekunder serta berbagai laporan yang relevan dengan tujuan kajian. Demikianlah buku kajian ini disusun oleh PA3KN | Buku | DETAIL |
| Videografis | DETAIL | |||
| 2023 | Tepatkah Alokasi Dana Desa Naik Hingga 10 Persen dari APBN? | Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merupakan gabungan para kepala desa menyampaikan usulan untuk menaikkan besaran porsi Dana Desa menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan besaran tersebut jika mengacu pada APBN 2023 saja maka besaran Dana Desa akan naik mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut naik berkali lipat dari pagu Dana Desa di tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp70 triliun atau sekitar 2,28 persen dari APBN 2023. Seyogianya usulan tersebut dapat dipertimbangkan Pemerintah mengingat pembangunan selayaknya harus berfokus pada desa dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya sejak tahun 2015, tidak dapat dipungkiri bahwa alokasi Dana Desa telah memberikan andil terhadap pembangunan wilayah pedesaan, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur dan pelayanan dasar bagi masyarakat desa. Namun, yang menjadi persoalan adalah apakah APBN memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut? Rasanya usulan tersebut pun akan sulit tercapai dalam waktu dekat, setidaknya tidak untuk tahun 2024 mengingat kepemimpinan pemerintahan periode ini yang akan segera berakhir. Sehingga, alokasi anggaran cenderung akan lebih diprioritaskan pada berbagai program prioritas pemerintahan saat ini, salah satunya adalah pembangunan IKN. Ruang fiskal APBN pun akan semakin terbatas dan jika dipaksakan maka utang negara pun diprediksi akan semakin besar. Tidak hanya itu, usulan untuk menambah alokasi Dana Desa pun layaknya perlu disertai dengan dasar fundamental yang jelas serta perhitungan yang dilakukan secara hati-hati dan akurat. Pasalnya, kualitas pengelolaan Dana Desa oleh pemerintah desa hingga saat ini pun masih menjadi pertanyaan. Perlu diingat bahwa formulasi penentuan alokasi Dana Desa selama ini pun bukan tanpa perhitungan yang tidak jelas, namun telah mempertimbangkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat geografi di masing-masing wilayah. Meski demikian, total alokasi Dana Desa yang telah digelontorkan sebesar Rp468 triliun hingga 2022 pun nyatanya belum mampu secara signifikan menurunkan angka kemiskinan. Hingga tahun 2022 persentase angka kemiskinan di pedesaan masih cukup tinggi yaitu sebesar 12,29 persen (BPS, 2023). Berbagai isu terkait dengan kualitas pengelolaan Dana Desa pun perlu menjadi pertimbangan manakala Pemerintah hendak menaikkan besaran alokasi Dana Desa. Lantaran berbagai bentuk modus dan penyelewengan anggaran desa hingga saat ini masih kerap terjadi karena sulitnya melakukan pengawasan yang diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat desa terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa. Selain itu, jikapun alokasi Dana Desa mengambil porsi APBN sebesar 10 persen, maka kecenderungan tumpang tindihnya dan/atau replikasi program antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah juga akan semakin besar, mengingat terdapat alokasi anggaran dari kementerian lain (selain Kementerian Desa & PDTT), dengan program dan kegiatan yang fokus pelaksanaannya juga berada di desa seperti Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan dan lainnya. Oleh karena itu, usulan untuk menambah alokasi anggaran Dana Desa layaknya perlu dipertimbangkan dengan matang dan tidak terburu-buru. Sebelum menambah porsi alokasi Dana Desa, evaluasi terhadap efektivitas dan kualitas pengelolaan Dana Desa di masing-masing wilayah selama ini pun perlu dilakukan. Kita tentu tidak ingin penambahan alokasi anggaran Dana Desa yang besar ditetapkan tanpa adanya perhitungan dan kajian yang kuat, yang tidak jelas pertanggungjawabannya. | Sekilas APBN | DETAIL |
| 2023 | Analisis Tematik APBN Vol. III No. 9/I/P3DI/September/2023 | Analisis Tematik APBN | DETAIL | |
| 2023 | Analisis Tematik APBN Vol. 3 No. 8/II/P3DI/September/2023 | Analisis Tematik APBN | DETAIL | |
| 2023 | Analisis Tematik APBN Vol. 7 No. 7/II/P3DI/September/2023 | Analisis Tematik APBN | DETAIL | |
| 2025 | Analisis Tematik APBN Vol. 1 No. 1/I/P3DI/Maret/2025 | Analisis Tematik APBN | DETAIL | |
| 2025 | Analisis Tematik APBN Vol. 1 No. 2/I/P3DI/September/2025 | Analisis Tematik APBN | DETAIL |
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635