Visi
Rumusan visi Pusat Kajian Anggaran mengacu pada visi Badan Keahlian DPR RI, dengan fokus pada tugas dan fungsi yang telah ditetapkan, yaitu sebagai unsur pendukung pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI. Dengan demikian, visi Pusat Kajian Anggaran adalah:
Pusat Kajian Anggaran yang profesional mempunyai makna bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pusat Kajian Anggaran mempunyai kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI secara baik dan benar, dan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan serta kualitas SDM.
Pusat Kajian Anggaran yang andal mempunyai makna bahwa Pusat Kajian Anggaran mampu melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi rencana-rencana kerja sesuai dengan tujuan yang akan dicapai serta dapat diimplementasikan.
Pusat Kajian Anggaran yang akuntabel mempunyai makna bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi dukungan keahlian, Pusat Kajian Anggaran mampu bertanggung jawab atas tiap tindakan, keputusan, dan kebijakan termasuk pula di dalamnya pemberian informasi kepada publik sesuai tugas dan fungsi DPR dalam mendukung pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI.
Misi
Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, Pusat Kajian Anggaran menyusun misi sebagai berikut:
Visi
Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara sebagai unsur pendukung dari BKD melaksanakan sebagian dari tugas dan fungsi BKD dalam memberikan dukungan keahlian kepada DPR khususnya di bidang Akuntabilitas Keuangan Negara. Untuk dapat fokus melaksanakan fungsi tersebut, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara mempunyai Visi:
Menjadi Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara yang Profesional, Andal dan Akuntabel
Misi
Dalam Rangka mencapai visi yang telah ditetapkan sebagai penentu arah organisasi dijalankan, maka Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara menetapkan misi sebagai berikut:
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635