Sekilas:
Menjelang pergantian tahun 2018, proses divestasi PT
Freeport Indonesia (PTFI) telah rampung, ditandai dengan
berubahnya kepemilikan saham PT Inalum pada PTFI menjadi
sebesar 51,2 persen dan beralihnya status kontrak tambang
PTFI dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan
Khusus (IUPK). Di satu sisi, proses divestasi yang sudah
rampung tersebut akan memberikan dampak positif bagi
keuangan PT Inalum, keuangan Pemerintah (APBN) dan
makroekonomi Indonesia di masa yang akan datang. Akan
tetapi, proses divestasi ini juga dapat menimbulkan potensi
masalah di masa yang akan datang, khususnya keuangan PT
Inalum dalam jangka pendek dan menengah yang pada akhirnya
juga akan berdampak negatif terhadap keuangan Pemerintah
(APBN).
Sekilas:
Pemerintah disamping berperan untuk mengurangi konsumsi
rokok, juga berkewajiban untuk melindungi para pekerja IHT
dan petani tembakau, salah satunya dengan memberikan
fasilitas pelatihan mengenai teknik rajangan tembakau agar
sesuai dengan standar pabrikan. Sehingga produk olahan
tembakau yang dihasilkan bisa lebih berkualitas dan industri
hasil tembakau bisa terdorong untuk mendapatkan pangsa pasar
baru untuk menjual hasil olahan tembakau mereka. Selain itu
untuk mendorong perekonomian daerah penghasil tembakau,
pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk program pembinaan
industri, dan pembinaan lingkungan sosial.
Sekilas:
Bagaimana promosi dan pengembangan pariwisata mampu menarik
minat wisman untuk berkunjung ke Indonesia. Dengan tingkat
kunjungan yang tinggi diharapkan akan berdampak pada
peningkatan sumber devisa.
Sekilas:
Menganalisis bagaimana pencegahan dan pengendalian penyakit
katastropik untuk menciptakan anggaran kesehatan yang
kredibel dan skema pembiayaan alternatif yang mampu
mengurangi defisit BPJS.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635