Penulis:
Sekilas:
Perbankan memiliki peranan penting terhadap kinerja perekonomian
suatu negara, yang secara khusus melalui fungsi intermediasi (financial
intermediary function) yang dijalankan oleh perbankan. Di sisi lain, pelaksanaan
fungsi intermediasi dimaksud sangat bergantung pada tingkat kesehatan suatu
bank atau industri perbankan itu sendiri. Salah satu indikator kesehatan suatu
bank atau industri perbankan adalah rasio antara nilai kredit bermasalah dengan
total kredit yang dikucurkan oleh bank atau industri perbankan, yang lebih
dikenal dengan sebutan Non-Performing Loans (NPL).
Dalam berbagai literatur, faktor-faktor atau determinan yang
memengaruhi NPL dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua), yakni determinan
makroekonomi (the macroeconomic determinants) dan determinan yang
bersumber dari internal bank itu sendiri (the bank-specific determinants). Salah
satu determinan makroekonomi yang memengaruhi NPL adalah perubahan atau
pergerakan harga komoditas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pengaruh harga komoditas terhadap NPL di Indonesia, dengan menggunakan
data kuartalan pada periode 2003-2019 dan metode Autoregressive Distributed
Lag (ARDL).
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa harga komoditas berpengaruh
signifikan terhadap NPL, dimana rasio NPL akan menurun ketika harga
komoditas naik. Secara kuantitatif, setiap kenaikan 1 persen harga komoditas
akan menurunkan NPL sebesar 0,862 pada jangka pendek dan 4,088 pada
jangka panjang. Hasil lain dari penelitian ini adalah rasio NPL akan menurun
ketika pertumbuhan ekonomi meningkat, nilai tukar rupiah terdepresiasi dan
inflasi yang menurun.
Penulis:
Sekilas:
Undang-Undang Desa mengamanatkan pemerintah pusat untuk
menganggarkan Dana Desa yang diberikan kepada desa. Kebijakan Dana Desa
merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka membangun
perekonomian di tingkat desa maupun mengurangi kesenjangan kemiskinan di
desa. Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan indeks komposit yang
dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks
ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/ lingkungan. IDM yang ada
dapat mencerminkan perkembangan fakta di lapangan. Sehingga IDM dapat
digunakan sebagai proksi output dari pengelolaan Dana Desa.
Alokasi Dana Desa dianggarkan dalam jumlah yang cukup besar untuk
diberikan ke desa. Besaran alokasi Dana Desa setiap tahunnya cenderung
mengalami peningkatan. Besaran alokasi Dana Desa yang terus mengalami
peningkatan, perlu dilakukan evaluasi atas kebijakan tersebut. Namun sampai
saat ini belum ada penelitian yang dilakukan pada tingkat desa. Sehingga
penelitian ini akan melakukan evaluasi kebijakan Dana Desa, dilihat bagaimana
pola hubungan antara besaran alokasi Dana Desa di setiap desa terhadap output
kebijakan Dana Desa. Dalam hal ini output kebijakan Dana Desa dilihat dari nilai
Indeks Desa Membangun dari masing-masing desa.
Hasil analisis menunjukkan bahwa besar pagu anggaran Dana Desa dan
IDM memiliki hubungan searah yang signifikan. Hal ini berarti semakin besar
pagu anggaran Dana Desa maka IDM yang dimiliki akan semakin besar pula.
Namun korelasi yang dimiliki sangat lemah. Hal ini dikarenakan pembangunan di
desa yang dibiayai oleh Dana Desa lebih kecil dibandingkan dengan
pembangunan yang dipotret oleh IDM. Hal ini diperparah dengan kebijakan
formulasi yang digunakan untuk menentukan besar alokasi Dana Desa per desa.
Adanya faktor yang menghambat pengelolaan Dana Desa seperti rendahnya
kualitas SDM di desa dan belum optimalnya kualitas pendamping menjadi juga
menjadi penyebab rendahnya hubungan antara pagu anggaran Dana Desa dan
IDM.
Penulis:
Sekilas:
Studi ini menguji perbedaan hasil pembangunan pendidikan di Indonesia
dengan membedakan hasil tersebut berdasarkan wilayah. Hal ini dilakukan untuk
mengetahui kelemahan dan kekurangan tiap kawasan agar pembangunan
berikutnya diarahkan untuk menutupi kelemahan yang ada. Pembandingan
kawasan dilakukan dengan menggunakan uji beda kawasan barat dan timur atas
kinerja pembangunan pendidikan yang tercatat dalam Neraca Pendidikan
Daerah tahun 2018/2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Hasil penelitian diketahui bahwa kinerja pendidikan di kawasan barat dan
timur Indonesia memiliki perbedaan yang signifikan secara statistik. Terutama
dalam kinerja yang diukur dari angka partisipasi murni dan hasil ujian nasional di
semua jenjang pendidikan yang diuji. Kawasan timur memiliki kinerja pendidikan
yang lebih lemah daripada kawasan barat Indonesia. Hal ini perlu menjadi
perhatian bagi pemerintah jika ingin mengurangi ketimpangan pembangunan di
sektor pendidikan.
Penulis:
Sekilas:
Pelaksanaan desentralisasi fiskal di tahun 2001 bertujuan untuk
menghilangkan kesenjangan antar daerah, dan memperbaiki porsi pembagian
penerimaan negara antara pusat dan daerah. Penyerahan kewenangan pun
diikuti dengan pengalokasian anggaran transfer ke daerah. Kebijakan ini semakin
memudahkan daerah dalam menjalankan urusan-urusan yang dilimpahkan oleh
pemerintah pusat. Daerah dengan sumber daya alam berlimpah akan menikmati
sumber pendanaan yang lebih baik dibandingkan daerah yang tidak memiliki
sumber daya alam.
Daerah tertinggal dicirikan sebagai daerah dengan sumber daya alam
yang minim yang menyebabkan tingginya ketergantungan keuangan kepada
pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan. Hal ini menyebabkan
rendahnya kemandirian daerah tertinggal karena minimnya sumber pendapatan
daerah. Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) rata-rata daerah tertinggal sepanjang
tahun 2015-2018 sebesar 0,75 atau berkategori sedang. Beberapa daerah
tertinggal di Papua dan Papua Barat memiliki IKF tinggi karena adanya dana
Otonomi Khusus. Dari sisi ruang fiskal (IRF), keleluasaan daerah tertinggal
dalam menentukan sendiri prioritas belanjanya sebesar 36 persen sepanjang
tahun 2016-2018. Salah satu tujuan desentralisasi fiskal adalah menghilangkan
kesenjangan horizontal antar daerah yang pada akhirnya harus tercermin dalam
proses penganggaran dimana daerah yang lebih membutuhkan (daerah
tertinggal) akan mendapatkan alokasi lebih banyak dibanding daerah lain yang
lebih beruntung.
Tujuan penelitian ini menganalisis pengaruh IKF dan IRF terhadap dana
perimbangan periode tahun 2015-2018 di 122 kabupaten daerah tertinggal di
Indonesia. Data yang digunakan adalah data dana perimbangan, IKF, IRF
periode 2015-2018 yang bersumber dari BPS, Kementerian Keuangan, dan
instansi terkait lainnya. Alat analisis menggunakan regresi data panel dengan
Fixed Effect Model. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa variabel IKF secara
signifikan berpengaruh positif terhadap dana perimbangan dan variabel IRF
signifikan berpengaruh negatif terhadap dana perimbangan.
Penulis:
Sekilas:
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui interaksi jangka pendek dan
jangka panjang antara arus masuk FDI serta variabel pengendali keterbukaan
perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972-2018.
Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk mengetahui
interaksi jangka pendek dan jangka panjang antara arus masuk FDI dan
keterbukaan perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode
1972-2018. Variabel dependen adalah pendapatan pajak. Sedangkan variabel
independen adalah arus masuk FDI. Penentuan pendapatan pajak sebagai
variabel dependen dikarenakan di Indonesia pengurangan pajak atau pemberian
insentif fiskal masih menjadi senjata utama untuk menarik arus masuk FDI.
Variabel pengendali yang digunakan berupa keterbukaan perdagangan. Variabel
ini digunakan karena tingkat keterbukaan perdagangan suatu negara menjadi
salah satu faktor yang turut memengaruhi besar kecilnya arus masuk FDI.
Metode yang digunakan adalah Vector Error Correction Model (VECM), karena
data stationer pada tingkat satu namun terkointegrasi.
Hasil penelitian ini adalah interaksi jangka pendek maupun jangka
panjang arus masuk FDI dan variabel pengendali berupa keterbukaan
perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972 – 2018
memiliki hubungan positif dan signifikan. Hasil ini sesuai dengan penelitian yang
dilakukan Bond dan Samuelson (1986) yang menyatakan bahwa pendapatan
pajak pemerintah negara tuan rumah dapat menurun dalam jangka pendek
karena pembebasan pajak (tax holiday) sebagai alat penarik FDI di periode awal
dan akan mengalami peningkatan dalam jangka panjang karena investasi asing
tidak akan ditarik setelah periode tax holiday.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635