

Penulis:
Sekilas:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang
memengaruhi optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan
Negara yang Dipisahkan (KND). Hal ini dilakukan di antaranya untuk mengetahui
kontribusi kinerja keuangan BUMN di sektor perbankan terhadap laba yang
diatribusikan ke pemilik entitas induk dan persentase kepemilikan saham
pemerintah, untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi dividend payout
ratio (DPR) pada BUMN sektor perbankan seperti return on assets (ROA) dan
capital adequacy ratio (CAR) secara bersama-sama (simultan), untuk
mengetahui pengaruh profitabilitas (ROA) terhadap DPR pada bank BUMN, dan
untuk mengetahui pengaruh rasio kecukupan modal/CAR terhadap DPR pada
bank BUMN, serta untuk mengetahui target dan realisasi PNBP KND atas laba
BUMN sektor perbankan.
Berdasarkan hasil penelitian analisa kinerja keuangan hanya Bank BRI
yang telah memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menghasilkan laba dan
persentase kepemilikan saham pemerintah yang besar sehingga penerimaan
PNBP KND sektor perbankan secara keseluruhan belum optimal. Berdasarkan
uji F, variabel ROA dan CAR perusahaan secara bersama-sama (simultan)
berpengaruh terhadap DPR. Berdasarkan uji t, variabel ROA (X1) terhadap DPR
menunjukkan ROA berpengaruh signifikan dan positif terhadap DPR. Begitu pula
variabel CAR (X2). Realisasi PNBP KND/Setoran Dividen atas Laba Pemerintah
BUMN sektor perbankan selalu melampaui target PNBP KND atas laba
pemerintah. Namun, pemerintah masih perlu memformulasi target yang tepat
untuk penerimaan PNBP KND karena pemerintah masih menetapkan rasio DPR
yang sama untuk BUMN tanpa memerhatikan laba bank BUMN lebih besar atau
kecil. Pemerintah juga masih menetapkan rasio DPR yang sama tanpa
memerhatikan kinerja keuangan bank BUMN telah mengalami penurunan.
Penulis:
Sekilas:
Dalam rangka menjalankan urusan pemerintahan konkuren, pemerintah
pusat mengalokasikan belanja kepada pemerintah daerah berdasarkan asas
tugas pembantuan. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan
yang dibagi antara pemerintah pusat; pemerintah daerah baik itu pemerintah
provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Prinsipnya untuk mendukung asas
dekonsentrasi atau asas tugas pembantuan, yang dalam pelaksanaan anggaran
diwujudkan dengan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan. Menurut
penggunaannya dana dekonsentrasi lebih ditujukan untuk upaya pembinaan,
pengawasan, dan koordinasi, sementara dana tugas pembantuan difokuskan
pada pembangunan output fisik.
Pengalokasian belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga
(K/L) dalam bentuk belanja modal, belanja barang, dan belanja bantuan sosial,
bersama dengan transfer dana perimbangan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus
(DAK) dimaksudkan untuk meningkatkan investasi/akumulasi barang modal pada
pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
daerah yang tergambar melalui peningkatan Pendapatan Domestik Regional
Bruto (PDRB). Beberapa provinsi mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan
melebihi alokasi DAK, sementara di provinsi lainnya alokasinya lebih rendah.
Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis pengaruh belanja modal, belanja barang, dan belanja bantuan
sosial terhadap PDRB di 33 pemerintah provinsi (di luar DKI Jakarta). Data yang
digunakan adalah data belanja modal, belanja barang, belanja bantuan sosial
dan PDRB provinsi periode 2014-2019 yang bersumber dari BPS, Kementerian
Keuangan, dan instansi terkait lainnya. Alat analisis yang digunakan yaitu regresi
data panel dengan fixed effect model. Hasil analisis menunjukkan bahwa
variabel belanja modal berpengaruh positif terhadap PDRB dan variabel belanja
bantuan sosial berpengaruh negatif terhadap PDRB. Variabel belanja barang
dikeluarkan dari model karena tidak memenuhi uji multikolinearitas
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E. ❖ Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Sekilas:
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat, daerah diberikan sumber pendanaan sebagai salah satu fungsi
pemberdayaan daerah. Lebih lanjut, desentralisasi jika dilihat dari sisi
administrasi publik tentu akan berbicara mengenai bagaimana pelayanan yang
diberikan kepada publik melalui perpanjangan tangan pemerintah daerah melalui
belanja daerah. Belanja modal merupakan salah satu bentuk belanja yang
mampu mewujudkan infrastruktur dan sarana yang semakin banyak. Dengan
demikian dapat memberikan pengaruh langsung terhadap pelayanan publik.
Akan tetapi, dari berbagai penelitian menyebutkan dari berbagai klasifikasi jenis
belanja, belanja pegawai masih mendominasi belanja di pemerintah daerah
sedangkan untuk belanja modal masih terbatas diberikan oleh pemerintah
daerah.
Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Keuangan pada tahun 2017
alokasi belanja modal dalam skala provinsi sebesar 16,8 persen dan sedikit
mengalami kenaikan menjadi 17 persen di tahun 2018. Untuk itu, penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana
Perimbangan terhadap belanja modal dengan pertumbuhan ekonomi sebagai
variabel moderasi pada seluruh provinsi di Indonesia. Penelitian ini
menggunakan E-Views 9 untuk menganalisis data panel terkait belanja modal,
PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil
(DBH) dan pertumbuhan ekonomi yang terdiri dari cross section dan time series
menggunakan sampel seluruh provinsi di Indonesia dari tahun 2010-2018,
kecuali Provinsi Kalimantan Utara. Dari hasil penelitian ini diperoleh bahwa PAD,
DAK, DBH berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal. DAU tidak
berpengaruh terhadap belanja modal, sedangkan pertumbuhan ekonomi
berpengaruh negatif signifikan terhadap belanja modal. Sementara itu, dari hasil
uji juga diketahui pertumbuhan ekonomi memoderasi PAD dan DAU
berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal. Sedangkan pertumbuhan
ekonomi memoderasi DAK dan DBH berpengaruh negatif signifikan terhadap
belanja modal.
Hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi pertimbangan baik bagi
pemerintah dan legislatif baik di pusat maupun daerah terkait PAD dan Dana
Perimbangan agar dapat mendukung keputusan yang terbaik dalam mencapai tujuan yang diinginkan dalam pembangunan. Dengan era desentralisasi,
kontribusi transfer pemerintah pusat melalui dana perimbangan seharusnya
mampu digunakan dengan baik untuk kebutuhan daerah dalam belanja modal
untuk pembangunan di daerah masing-masing agar berdampak pada
pertumbuhan ekonomi di daerah.
Penulis:
Sekilas:
Salah satu faktor penting yang memengaruhi kemajuan perekonomian di
suatu negara adalah kinerja investasi negara tersebut, yang merupakan salah
satu komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) negara bersangkutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia dalam
satu dekade terakhir masih dominan ditopang oleh konsumsi rumah tangga
dengan rata-rata kontribusi terhadap PDB sebesar 55,80 persen per tahun.
Sedangkan investasi, hanya menduduki posisi kedua, dengan kontribusi sebesar
32,17 persen per tahun terhadap PDB dan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,09
persen per tahun. Padahal, peran investasi sangat penting dalam mendorong
pertumbuhan ekonomi yang tangguh dalam jangka panjang. Kondisi capaian
dalam satu dekade terakhir ini menunjukkan bahwa kinerja investasi belum
berperan optimal dalam mendorong kemajuan perekonomian nasional. Kinerja
investasi tersebut sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang sifatnya
internal perusahaan maupun kondisi eksternal perusahaan, dan baik faktor
ekonomi maupun non ekonomi.
Berdasarkan Teori Dunning, salah satu faktor ekonomi yang
memengaruhi kinerja investasi adalah biaya tenaga kerja yang salah satunya
dapat diproksi dengan upah pekerja. Dalam satu dekade terakhir, upah minimum
provinsi mengalami tren yang meningkat dari tahun ke tahun. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pengaruh Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap
investasi di Indonesia, dengan menggunakan data dari 32 (tiga puluh dua)
provinsi pada periode 2011-2019 dan metode Fixed Effect Model (FEM).
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa UMP memiliki pengaruh yang
negatif dan signifikan secara statistik terhadap investasi. Artinya, setiap kenaikan
harga UMP akan menyebabkan penurunan nilai investasi. Demikian juga
sebaliknya. Hasil lain dari penelitian ini adalah tingkat pendidikan, kesehatan,
dan daya beli masyarakat sebagai variabel kontrol lainnya memiliki pengaruh
positif dan signifikan secara statistik terhadap investasi. Artinya, setiap perbaikan
tingkat pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat akan berdampak pada
peningkatan nilai investasi.

Penulis:
Sekilas:
Penanaman Modal Asing (PMA) langsung atau Foreign Direct Investment
(FDI) memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
terutama di negara-negara berkembang karena dapat memberikan sarana untuk
meningkatkan modal dengan biaya yang efektif. Sejak diresmikannya ASEAN
Economics Community (AEC) kebijakan di bidang investasi menjadi hal yang
krusial. Ditambah lagi aliran masuk FDI ke ASEAN semakin meningkat di tiap
tahunnya di tengah ketidakpastian global. Dengan demikian, semakin penting
dilaksanakan penelitian mengenai FDI negara ASEAN, terutama faktor-faktor
yang memengaruhinya, sehingga kawasan ASEAN semakin mampu menarik
FDI, baik FDI dari antara negara ASEAN (intra ASEAN) maupun FDI dari negara
partner. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor determinasi FDI
di ASEAN, khususnya 6 negara anggota yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia,
Thailand, Filipina dan Vietnam. Metode analisis yang digunakan ialah analisis
data panel dengan common effect model. Adapun data cross section berjumlah
enam negara dengan kurun waktu 12 tahun yaitu 2007 hingga 2018. Variabel
independen yang digunakan yaitu market size (diproksikan dengan PDB), nilai
kurs, trade openness, tingkat suku bunga, inflasi dan stabilitas politik.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh variabel independen
yang digunakan mampu menjelaskan perilaku dari variabel dependen (FDI)
sebesar 71,2 persen, sedangkan sisanya, sebesar 28,2 persen perilaku dari
variabel dependen dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak digunakan di
dalam model ini. Besarnya FDI di keenam negara ASEAN yang diteliti
dipengaruhi secara signifikan oleh market size (PDB), nilai kurs, trade openness,
tingkat suku bunga, dan stabilitas politik. Seluruh variabel yang digunakan juga
memiliki arah korelasi yang sesuai dengan teori dan hipotesis yang diajukan, di
mana tingkat market size, depresiasi nilai tukar, trade openness, dan stabilitas
politik memiliki pengaruh yang positif terhadap FDI, sedangkan tingkat inflasi dan
tingkat suku bunga memiliki pengaruh negatif. Namun, berdasarkan hasil
signifikansi masing-masing variabel tersebut, ditemukan bahwa variabel inflasi
secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap besarnya FDI di ASEAN
walaupun memiliki arah korelasi yang sesuai dengan teori dan hipotesis yang
diajukan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635