Jurnal Budget

Vol. 5 / No. 2 - Desember 2020

Penulis:

Sekilas:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND). Hal ini dilakukan di antaranya untuk mengetahui kontribusi kinerja keuangan BUMN di sektor perbankan terhadap laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk dan persentase kepemilikan saham pemerintah, untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi dividend payout ratio (DPR) pada BUMN sektor perbankan seperti return on assets (ROA) dan capital adequacy ratio (CAR) secara bersama-sama (simultan), untuk mengetahui pengaruh profitabilitas (ROA) terhadap DPR pada bank BUMN, dan untuk mengetahui pengaruh rasio kecukupan modal/CAR terhadap DPR pada bank BUMN, serta untuk mengetahui target dan realisasi PNBP KND atas laba BUMN sektor perbankan. Berdasarkan hasil penelitian analisa kinerja keuangan hanya Bank BRI yang telah memanfaatkan sumber daya yang ada untuk menghasilkan laba dan persentase kepemilikan saham pemerintah yang besar sehingga penerimaan PNBP KND sektor perbankan secara keseluruhan belum optimal. Berdasarkan uji F, variabel ROA dan CAR perusahaan secara bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap DPR. Berdasarkan uji t, variabel ROA (X1) terhadap DPR menunjukkan ROA berpengaruh signifikan dan positif terhadap DPR. Begitu pula variabel CAR (X2). Realisasi PNBP KND/Setoran Dividen atas Laba Pemerintah BUMN sektor perbankan selalu melampaui target PNBP KND atas laba pemerintah. Namun, pemerintah masih perlu memformulasi target yang tepat untuk penerimaan PNBP KND karena pemerintah masih menetapkan rasio DPR yang sama untuk BUMN tanpa memerhatikan laba bank BUMN lebih besar atau kecil. Pemerintah juga masih menetapkan rasio DPR yang sama tanpa memerhatikan kinerja keuangan bank BUMN telah mengalami penurunan.

Penulis:

Sekilas:
Dalam rangka menjalankan urusan pemerintahan konkuren, pemerintah pusat mengalokasikan belanja kepada pemerintah daerah berdasarkan asas tugas pembantuan. Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat; pemerintah daerah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Prinsipnya untuk mendukung asas dekonsentrasi atau asas tugas pembantuan, yang dalam pelaksanaan anggaran diwujudkan dengan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan. Menurut penggunaannya dana dekonsentrasi lebih ditujukan untuk upaya pembinaan, pengawasan, dan koordinasi, sementara dana tugas pembantuan difokuskan pada pembangunan output fisik. Pengalokasian belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga (K/L) dalam bentuk belanja modal, belanja barang, dan belanja bantuan sosial, bersama dengan transfer dana perimbangan dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dimaksudkan untuk meningkatkan investasi/akumulasi barang modal pada pemerintah daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang tergambar melalui peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Beberapa provinsi mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan melebihi alokasi DAK, sementara di provinsi lainnya alokasinya lebih rendah. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh belanja modal, belanja barang, dan belanja bantuan sosial terhadap PDRB di 33 pemerintah provinsi (di luar DKI Jakarta). Data yang digunakan adalah data belanja modal, belanja barang, belanja bantuan sosial dan PDRB provinsi periode 2014-2019 yang bersumber dari BPS, Kementerian Keuangan, dan instansi terkait lainnya. Alat analisis yang digunakan yaitu regresi data panel dengan fixed effect model. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel belanja modal berpengaruh positif terhadap PDRB dan variabel belanja bantuan sosial berpengaruh negatif terhadap PDRB. Variabel belanja barang dikeluarkan dari model karena tidak memenuhi uji multikolinearitas

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E. ❖ Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Sekilas:
Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, daerah diberikan sumber pendanaan sebagai salah satu fungsi pemberdayaan daerah. Lebih lanjut, desentralisasi jika dilihat dari sisi administrasi publik tentu akan berbicara mengenai bagaimana pelayanan yang diberikan kepada publik melalui perpanjangan tangan pemerintah daerah melalui belanja daerah. Belanja modal merupakan salah satu bentuk belanja yang mampu mewujudkan infrastruktur dan sarana yang semakin banyak. Dengan demikian dapat memberikan pengaruh langsung terhadap pelayanan publik. Akan tetapi, dari berbagai penelitian menyebutkan dari berbagai klasifikasi jenis belanja, belanja pegawai masih mendominasi belanja di pemerintah daerah sedangkan untuk belanja modal masih terbatas diberikan oleh pemerintah daerah. Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Keuangan pada tahun 2017 alokasi belanja modal dalam skala provinsi sebesar 16,8 persen dan sedikit mengalami kenaikan menjadi 17 persen di tahun 2018. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap belanja modal dengan pertumbuhan ekonomi sebagai variabel moderasi pada seluruh provinsi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan E-Views 9 untuk menganalisis data panel terkait belanja modal, PAD, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) dan pertumbuhan ekonomi yang terdiri dari cross section dan time series menggunakan sampel seluruh provinsi di Indonesia dari tahun 2010-2018, kecuali Provinsi Kalimantan Utara. Dari hasil penelitian ini diperoleh bahwa PAD, DAK, DBH berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal. DAU tidak berpengaruh terhadap belanja modal, sedangkan pertumbuhan ekonomi berpengaruh negatif signifikan terhadap belanja modal. Sementara itu, dari hasil uji juga diketahui pertumbuhan ekonomi memoderasi PAD dan DAU berpengaruh positif signifikan terhadap belanja modal. Sedangkan pertumbuhan ekonomi memoderasi DAK dan DBH berpengaruh negatif signifikan terhadap belanja modal. Hasil penelitian ini diharapkan mampu menjadi pertimbangan baik bagi pemerintah dan legislatif baik di pusat maupun daerah terkait PAD dan Dana Perimbangan agar dapat mendukung keputusan yang terbaik dalam mencapai tujuan yang diinginkan dalam pembangunan. Dengan era desentralisasi, kontribusi transfer pemerintah pusat melalui dana perimbangan seharusnya mampu digunakan dengan baik untuk kebutuhan daerah dalam belanja modal untuk pembangunan di daerah masing-masing agar berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Penulis:

Sekilas:
Salah satu faktor penting yang memengaruhi kemajuan perekonomian di suatu negara adalah kinerja investasi negara tersebut, yang merupakan salah satu komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) negara bersangkutan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia dalam satu dekade terakhir masih dominan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan rata-rata kontribusi terhadap PDB sebesar 55,80 persen per tahun. Sedangkan investasi, hanya menduduki posisi kedua, dengan kontribusi sebesar 32,17 persen per tahun terhadap PDB dan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,09 persen per tahun. Padahal, peran investasi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang tangguh dalam jangka panjang. Kondisi capaian dalam satu dekade terakhir ini menunjukkan bahwa kinerja investasi belum berperan optimal dalam mendorong kemajuan perekonomian nasional. Kinerja investasi tersebut sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang sifatnya internal perusahaan maupun kondisi eksternal perusahaan, dan baik faktor ekonomi maupun non ekonomi. Berdasarkan Teori Dunning, salah satu faktor ekonomi yang memengaruhi kinerja investasi adalah biaya tenaga kerja yang salah satunya dapat diproksi dengan upah pekerja. Dalam satu dekade terakhir, upah minimum provinsi mengalami tren yang meningkat dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Upah Minimum Provinsi (UMP) terhadap investasi di Indonesia, dengan menggunakan data dari 32 (tiga puluh dua) provinsi pada periode 2011-2019 dan metode Fixed Effect Model (FEM). Hasil penelitian menyimpulkan bahwa UMP memiliki pengaruh yang negatif dan signifikan secara statistik terhadap investasi. Artinya, setiap kenaikan harga UMP akan menyebabkan penurunan nilai investasi. Demikian juga sebaliknya. Hasil lain dari penelitian ini adalah tingkat pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat sebagai variabel kontrol lainnya memiliki pengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap investasi. Artinya, setiap perbaikan tingkat pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat akan berdampak pada peningkatan nilai investasi.




Vol. 5 / No. 1 - Juli 2020

Penulis:

Sekilas:
Penanaman Modal Asing (PMA) langsung atau Foreign Direct Investment (FDI) memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di negara-negara berkembang karena dapat memberikan sarana untuk meningkatkan modal dengan biaya yang efektif. Sejak diresmikannya ASEAN Economics Community (AEC) kebijakan di bidang investasi menjadi hal yang krusial. Ditambah lagi aliran masuk FDI ke ASEAN semakin meningkat di tiap tahunnya di tengah ketidakpastian global. Dengan demikian, semakin penting dilaksanakan penelitian mengenai FDI negara ASEAN, terutama faktor-faktor yang memengaruhinya, sehingga kawasan ASEAN semakin mampu menarik FDI, baik FDI dari antara negara ASEAN (intra ASEAN) maupun FDI dari negara partner. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor determinasi FDI di ASEAN, khususnya 6 negara anggota yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam. Metode analisis yang digunakan ialah analisis data panel dengan common effect model. Adapun data cross section berjumlah enam negara dengan kurun waktu 12 tahun yaitu 2007 hingga 2018. Variabel independen yang digunakan yaitu market size (diproksikan dengan PDB), nilai kurs, trade openness, tingkat suku bunga, inflasi dan stabilitas politik. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh variabel independen yang digunakan mampu menjelaskan perilaku dari variabel dependen (FDI) sebesar 71,2 persen, sedangkan sisanya, sebesar 28,2 persen perilaku dari variabel dependen dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak digunakan di dalam model ini. Besarnya FDI di keenam negara ASEAN yang diteliti dipengaruhi secara signifikan oleh market size (PDB), nilai kurs, trade openness, tingkat suku bunga, dan stabilitas politik. Seluruh variabel yang digunakan juga memiliki arah korelasi yang sesuai dengan teori dan hipotesis yang diajukan, di mana tingkat market size, depresiasi nilai tukar, trade openness, dan stabilitas politik memiliki pengaruh yang positif terhadap FDI, sedangkan tingkat inflasi dan tingkat suku bunga memiliki pengaruh negatif. Namun, berdasarkan hasil signifikansi masing-masing variabel tersebut, ditemukan bahwa variabel inflasi secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap besarnya FDI di ASEAN walaupun memiliki arah korelasi yang sesuai dengan teori dan hipotesis yang diajukan.




← Sebelumnya 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Selanjutnya →