

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E. ❖ Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Sekilas:
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah berpengaruh terhadap
perekonomian Indonesia. Dengan terdampaknya perekonomian Indonesia, kondisi ini
menjadi perhatian khusus, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, khususnya
dalam rangka upaya pemulihan ekonomi sebagai akibat dampak yang telah ditimbulkan.
Sejalan dengan hal tersebut, penelitian ini akan dibahas analisis sektor ekonomi dengan
tujuan menganalisis pergeseran sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Penelitian yang digunakan dalam hal ini yakni penelitian deskriptif melalui
pendekatan kuantitatif. Objek penelitian adalah perekonomian di 5 provinsi di Indonesia
yang paling terdampak pandemi Covid-19, yang ditunjukkan oleh Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) yang terkontraksi cukup dalam di tahun 2020 yakni Provinsi
Bali, kemudian disusul oleh Provinsi Kep. Riau, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan
Timur, dan Provinsi DI Yogyakarta. Data yang digunakan yakni PDRB tahun 2019-2020.
Analisis ini dilakukan untuk menganalisis sektor-sektor apa saja yang masih bisa
dikembangkan, sehingga perekonomian bisa meningkat kembali. Dalam menganalisis
perubahan struktur ekonomi tersebut, penelitian ini menggunakan analisis shift share.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh, pandemi Covid-19 memberi dampak pada
pergeseran sektoral di Indonesia, khususnya di kelima provinsi yang menjadi objek
penelitian. Secara khusus terkait unsur-unsur analisis shift share, ditemukan bahwa
secara keseluruhan seluruh sektor di kelima provinsi tersebut memiliki keunggulan
kompetitif provinsi yang cukup bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan setiap
provinsi dalam memproduksi maupun sumber daya yang dimiliki, di samping adanya
kebijakan pemerintah dalam menerapkan PSBB yang juga turut memengaruhi dalam
beragam aspek, yang pada ujungnya berpengaruh pada kinerja sektoral di daerah.
Selain itu, juga diperoleh bahwa tidak ada tingkat spesialisasi pada semua sektor di
kelima provinsi tersebut.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D ❖ Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Sekilas:
Pada awal tahun 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai bentuk
perdagangan bebas di wilayah negara-negara ASEAN resmi diberlakukan, yang
berimplikasi dihilangkannya hambatan terhadap arus barang antarnegara ASEAN.
Sejauh ini, market share produk karet Indonesia di pasar ASEAN masih relatif
rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh rendahnya daya saing produk karet
Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana daya saing produk karet Indonesia
sebelum dan sesudah penerapan MEA. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis daya saing ekspor produk karet Indonesia di pasar ASEAN sebelum
dan sesudah penerapan MEA. Dalam menganalisis daya saing karet di pasar
ASEAN, metode analisis data yang digunakan yakni Revealed Comparative
Advantage (RCA) dan Export Product Dynamics (EPD).
Hasil penelitian ini menemukan antara lain: (a) produk ban bertekanan dalam
kondisi baru di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam konsisten memiliki daya
saing, baik sebelum maupun sesudah MEA; (b) karet alam berdaya saing secara
konsisten di pasar Singapura, baik sebelum maupun sesudah MEA; (c)
berdasarkan perhitungan EPD, terjadi perbaikan posisi karet alam di Malaysia dan
Singapura (retreat menjadi falling star), serta Vietnam (falling star menjadi rising
star) setelah MEA; (d) berdasarkan perhitungan RCA, produk karet divulkanisasi
selain karet keras berdaya saing hanya di pasar Singapura, baik sebelum maupun
sesudah MEA; dan (e) berdasarkan perhitungan RCA, secara konsisten produk
ban atau belting pengangkut atau penggerak dari karet divulkanisasi memiliki daya
saing di Singapura, Thailand, dan Vietnam, baik sebelum maupun sesudah MEA.
Penulis:
Sekilas:
Tingginya tingkat ketimpangan yang terjadi di Indonesia mengindikasikan
belum tercapainya tujuan pembangunan. Di sisi lain, penerapan otonomi daerah
seharusnya mempermudah daerah untuk melakukan pembangunan berdasarkan
potensi yang dimiliki, yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan dari
pembangunan ekonomi itu sendiri. Penelitian ini akan menganalisis pola dan
struktur ekonomi provinsi-provinsi di Indonesia berdasarkan tipologi Klassen serta
ketimpangan pembangunan yang terjadi di provinsi-provinsi di Indonesia.
Dengan menggunakan pendekatan tipologi Klassen, diperoleh bahwa
sebagian besar provinsi di Indonesia berada dalam kategori daerah berkembang
cepat. Wilayah ini berpotensi menjadi pusat perekonomian baru apabila laju
pertumbuhan ekonomi dipertahankan. Pemerintah daerah perlu memiliki
komitmen yang kuat dalam upaya meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di
wilayahnya. Dengan adanya kominten tersebut, pemerintah daerah akan terus
melakukan inovasi dan perbaikan kebijakan yang menarik investor. Adanya
pandemi di tahun 2020 menyebabkan banyak provinsi di Indonesia yang masuk
ke dalam klasifikasi daerah tertinggal. Provinsi yang mengalami penurunan
klasifikasi ini merupakan provinsi yang perekonomiannya ditopang oleh sektor
tersier. Sedangkan provinsi-provinsi yang mengalami peningkatan klasifikasi pada
masa pandemi merupakan provinsi-provinsi yang ditopang oleh sektor primer. Hal
ini dikarenakan adanya perubahan perilaku konsumsi di masyarakat yang lebih
menahan diri untuk melakukan kegiatan tersier. Masyarakat cenderung untuk tidak
melakukan kegiatan tersier guna menghindari terpapar virus Covid-19 serta
adanya penurunan daya beli masyarakat.
Ketimpangan yang terjadi di wilayah provinsi di Indonesia masih relatif tinggi.
Rata-rata indeks ketimpangan provinsi-provinsi di Indonesia berada di sekitar 0,5.
Hal ini dapat diartikan bahwa ketimpangan berada dalam kategori berat. Tidak
meratanya pembangunan dan investasi merupakan salah satu penyebab tingginya
ketimpangan di Indonesia.
Penulis:
Sekilas:
Studi ini mengevaluasi kinerja dalam penyaluran insentif dan santunan
kematian bagi tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020.
Evaluasi tersebut dilakukan kepada pemerintah provinsi di Indonesia dengan
melakukan pendataan atas hasil pemeriksaan BPK atas kinerja efektivitas
penanganan Covid-19 di bidang kesehatan oleh pemerintah provinsi. Hasil dari
evaluasi tersebut diketahui bahwa dalam penyaluran dana insentif dan santunan
kematian bagi tenaga kesehatan ini, terdapat beberapa pemerintah provinsi yang
terlambat menyalurkan dana kepada tenaga kesehatan serta penyaluran dana
insentif yang tidak tepat jumlah. Kondisi ini disebabkan karena pemerintah provinsi
menunggu kejelasan atas acuan pencairan dana yang diterbitkan oleh
Kementerian Kesehatan. Acuan pencairan dana berupa petunjuk teknis yang
dirangkum dalam keputusan Menteri Kesehatan mengalami perubahan dalam
waktu yang relatif berdekatan dan belum sinergis dengan peraturan dari
kementerian lain, sehingga terdapat tumpang tindih peraturan dan terjadi
misinterpretasi oleh pemerintah daerah. Pihak Kementerian Kesehatan juga tidak
menegaskan perihal pelaporan penyaluran dana untuk insentif dan santunan
kematian ini, sehingga proses monitoring dan evaluasi (monev) tidak berjalan.
Penulis:
Sekilas:
Kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi listrik melalui PT PLN
(Persero) membawa konsekuensi kinerja keuangan PT PLN. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian deskriptif asosiatif. Data sekunder yang
digunakan dalam penelitian ini merupakan data-data kuantitatif, yaitu laporan
keuangan PT PLN (Persero) tahun 2010-2020. Teknik pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan dokumentasi. Pada
penelitian ini, analisis data menggunakan koefisien korelasi rank spearman untuk
menguji hubungan rasio tunai, rasio solvabilitas, rasio rentabilitas, dan rasio
likuiditas dengan subsidi listrik..
Hasil yang diperoleh bahwa kinerja keuangan PT PLN (Persero) sangat
tergantung dari subsidi pemerintah. Hal ini disebabkan oleh biaya produksi listrik
(Biaya Pokok Penyediaan/BPP) di Indonesia selalu lebih tinggi daripada harga jual
listrik rata-rata. Hasil uji korelasi rank spearman menunjukkan terdapat hubungan
rasio tunai dan rasio solvabilitas dengan subsidi listrik. Hasil uji korelasi rank
spearman juga menunjukkan tidak terdapat hubungan rasio rentabilitas dan rasio
likuiditas dengan subsidi listrik. Pemberian subsidi listrik pun juga masih terdapat
permasalahan, yaitu ketidakhematan BPP dan ketidaktepatan sasaran subsidi
listrik.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635