Jurnal Budget

Vol. 6 / No. 1 - Juni 2021

Penulis:

Sekilas:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji kausalitas antara bonus demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di wilayah Indonesia. Bonus demografi berhubungan positif terhadap pertumbuhan ekonomi karena penduduk berusia produktif memperoleh pendapatan, sehingga secara keseluruhan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). IPM merupakan suatu kondisi dimana setiap penduduk mampu mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan pendidikan, sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi. Angka IPK adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit yang mencakup 9 (sembilan) indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar, dan jika indikator tersebut dikelola dengan baik maka akan memicu pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hasil pengujian kausalitas antara variabel bonus demografi, IPM, IPK, dan pertumbuhan ekonomi provinsi Indonesia pada tahun 2018-2020 menunjukkan bahwa rasio dependensi dapat memperkirakan variasi pertumbuhan PDRB (growth) dan pertumbuhan PDRB per kapita (growth per kapita) secara signifikan, namun tidak sebaliknya. Sementara itu, IPM dapat memprediksi variasi pertumbuhan PDRB (growth) dan pertumbuhan PDRB per kapita (growth per kapita) secara dua arah, sedangkan IPK tidak dapat memprediksi pertumbuhan PDRB (growth) dan pertumbuhan PDRB per kapita (growth per kapita), begitu pula sebaliknya.




Vol. 5 / No. 2 - Desember 2020

Penulis:

Sekilas:
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Industri ini menyumbang sebesar 5,8 persen terhadap industri manufaktur (BPS, 2020). Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri TPT merupakan sektor industri terbesar kedua yang menyerap tenaga kerja apabila dibandingkan dengan sektor industri manufaktur lainnya (BPS, 2020). Dilihat kinerja perdagangannya, produk TPT juga menunjukkan kinerja yang baik dengan selalu tercatat surplus terutama dari tahun 2015 sampai 2019. Bahkan Indonesia tercatat sebagai 15 besar eksportir produk tekstil di dunia pada tahun 2018, karena Indonesia memasok 1,67 persen komoditas tekstil dunia (UNComtrade, 2020). Besarnya potensi pada industri TPT ini seharusnya menjadi peluang besar bagi Indonesia dalam menguasai pasar produk TPT di kawasan ASEAN. Dalam studi ini bertujuan untuk menganalisis daya saing industri TPT Indonesia dibanding negara-negara ASEAN lainnya dan faktorfaktor yang memengaruhi daya saing industri TPT di Kawasan ASEAN. Metode yang digunakan dalam menganalisis daya saing TPT Indonesia di Kawasan ASEAN ialah dengan Revealed Comparative Advantage (RCA). Selain itu, dalam menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi daya saing digunakan metode regresi ordinary least square (OLS). Adapun kurun waktu data yang digunakan adalah dari tahun 2000 hingga 2019 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2000 hingga tahun 2005, nilai RCA ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia ke pasar ASEAN kurang dari 1. Hal ini menunjukkan bahwa ekspor tekstil dan produk tekstil memiliki keunggulan komparatif dan daya saing ke pasar ASEAN. Namun pada tahun 2005-2019 nilai RCA ekspor tekstil Indonesia ke pasar ASEAN justru terus mengalami penurunan dengan nilai kurang dari 1. Hal ini menunjukkan bahwa ekspor tekstil indonesia tidak memiliki keunggulan komparatif dan daya saing yang kuat ke pasar ASEAN. Berdasarkan hasil olah data menggunakan analisis regresi ordinary least square menunjukkan bahwa variabel independen REER, harga ekspor, dan investasi secara statistik signifikan dan berhubungan negatif dengan daya saing ekspor TPT Indonesia di Kawasan ASEAN. Sementara itu harga energi, atau dalam hal ini gas, secara statistik tidak signifikan menjelaskan daya saing industri TPT. Dari hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kembali terhadap regulasi atau kebijakan impor bahan baku yang dianggap memberatkan pelaku industri TPT, mengingat kebutuhan bahan baku industri TPT masih belum dapat sepenuhnya dipenuhi dari domestik. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberi perhatian terhadap banyaknya impor produk tekstil dengan merevisi terhadap bea masuk produk tekstil. Dengan demikian, pemerintah tetap melindungi sisi hilir dengan tetap memberi insentif pada sisi hulu.

Penulis:

Sekilas:
Kinerja sektor pertanian khususnya subsektor tanaman pangan saat ini mengalami penurunan, karena pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami perlambatan dan neraca perdagangan negatif setiap tahunnya. Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh faktor produksi dan harga. Faktor produksi merupakan faktor yang masih bisa dikendalikan oleh pemerintah. Sedangkan faktor harga sangat berkaitan dengan faktor eksternal, sehingga tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, tulisan ini akan berfokus pada pembahasan faktor produksi pada subsektor tanaman pangan. Hasil penelitian yang dilakukan memberikan beberapa kesimpulan yaitu determinan produksi sektor pertanian sangat dipengaruhi oleh luas lahan dan produktivitas. Permasalahan pada lahan yaitu adanya alih fungsi lahan karena kebutuhan tempat tinggal, dan keperluan untuk fasilitas umum. Sedangkan konversi lahan sawah yang disebabkan adanya alih komoditi dari tanaman pangan ke tanaman nonpangan karena margin harga komoditas nonpangan dianggap lebih menguntungkan bagi petani. Salah satu faktor utama alih komoditi adalah persoalan harga khususnya pada saat panen raya, komoditas padi merupakan pangan pokok utama nasional, tetapi produktivitasnya terus mengalami penurunan, dan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) pada pasca panen masih relatif minim. Adapun upaya yang perlu dilakukan yaitu pemerintah harus menyerap hasil produksi petani dan pemberian bantuan alsintan harus secara lengkap yaitu pra panen dan pasca panen.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si. ❖ Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Sekilas:
Pelaksanaan otonomi daerah yang diterapkan sejak berlakunya UndangUndang (UU) No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, memberi peluang bagi daerah untuk menggali potensi lokal dan meningkatkan kinerja keuangannya. Kesiapan daerah menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan otonomi daerah. Salah satu indikator yang dapat digunakan yakni kemampuan keuangan daerah. Hal tersebut tentunya membawa konsekuensi adanya perbedaan kinerja keuangan antar daerah dari sebelum dan sesudah pelaksanaan otonomi daerah, yang digambarkan dalam pemetaan kemampuan keuangan daerah. Pemetaan kemampuan keuangan daerah digunakan sebagai alat ukur kesiapan daerah dalam menjalankan kewenangannya. Pemetaan juga dijadikan dasar strategi pengembangan sektor potensial di daerah dalam mendorong kemandirian. Pemetaan ini disusun dalam rangka mengevaluasi tentang pelaksanaan otonomi daerah dilihat dari kemampuan keuangan daerah. Parameter yang digunakan dalam studi ini adalah perhitungan dan analisis kinerja PAD melalui ukuran yakni growth, share, dan elastisitas; pemetaan dan analisis kemampuan keuangan daerah dengan metode indeks dan metode kuadran, maupun dengan uji beda. Tahap analisis kemampuan keuangan daerah yakni menghitung Indeks Kemampuan Keuangan (IKK) dengan rata-rata hitung dari indeks pertumbuhan (growth), indeks elastisitas, dan indeks share. Kemudian mengklasifikasikan IKK tersebut dengan mengombinasikannya ke dalam metode kuadran. Hasil analisis diperoleh bahwa indeks growth dan indeks share setelah adanya otonomi daerah mengalami penurunan. Artinya, pertumbuhan PAD maupun kontribusi PAD dalam APBD lebih rendah dari sebelum dilaksanakannya otonomi daerah. Sementara kontribusi PAD dalam membiayai belanja pembangunan yang tercermin dari nilai indeks elastisitas, menunjukkan bahwa secara rata-rata nilai indeks elastisitas setelah penerapan otonomi daerah meningkat menjadi 0,492, meskipun peningkatan tersebut masih relatif kecil yakni sebesar 0,06. Hasil analisis menunjukkan bahwa setelah otonomi daerah, kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan yang ditunjukkan dari jumlah provinsi yang memiliki IKK tinggi turun dari sebelum otonomi daerah. Selain itu, berdasarkan hasil uji t, diperoleh hasil bahwa penerapan otonomi daerah tidak meningkatkan kemampuan keuangan provinsi-provinsi di Indonesia. Dari peta kemampuan keuangan provinsi-provinsi di Indonesia sebelum dan sesudah otonomi daerah juga menunjukkan bahwa terjadi perubahan peta kemampuan keuangan daerah secara signifikan. Sebanyak 15 provinsi mengalami penurunan klasifikasi peta kemampuan keuangan daerah. Sedangkan hanya 2 provinsi yang mengalami peningkatan klasifikasi peta kemampuan keuangan daerah, yaitu Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong pemerintah daerah agar mampu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kemandirian daerah.

Penulis:

Sekilas:
Studi ini mengkaji perkembangan ketimpangan antar wilayah di Indonesia dari periode 2000-2019. Pengujian dilakukan dengan pengelompokan menggunakan tipologi Klassen dan pengukuran nilai ketimpangan dengan menggunakan indeks Williamson. Selain itu, hasil penghitungan ketimpangan tersebut diuji korelasinya dengan belanja pemerintah menurut jenisnya, yaitu belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial serta transfer ke daerah. Hasil penelitian diketahui bahwa tipologi Klassen mengategorikan 2 provinsi berada dalam kelompok provinsi yang maju dan berkembang pesat/kuadran 1 yaitu DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. Sementara itu, 8 provinsi masuk ke dalam kelompok provinsi yang masuk dalam kategori tertinggal (kuadran 3). Untuk kelompok provinsi yang tergolong berkembang dengan pendapatan per kapita melebihi rata-rata namun pertumbuhannya rendah dan berada di kuadran 4 terdapat 5 provinsi dan provinsi lainnya (19 provinsi) masuk ke dalam kuadran 2 yang merupakan kuadran dengan pertumbuhan tinggi namun PDRB per kapitanya di bawah rata-rata. Sementara itu, nilai ketimpangan yang diukur dengan indeks Williamson selama 2010-2019 berada di kisaran 0,70-0,76 yang mendekati angka 1, artinya Indonesia mengalami ketimpangan wilayah yang tinggi. Pengujian korelasi variasi indeks Williamson dengan variasi belanja negara menunjukkan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal serta transfer ke daerah berhubungan positif dan signifikan terhadap indeks Williamson. Hal ini membuktikan bahwa belanja negara masih belum terdistribusi secara merata dan belum mampu mengangkat daerah dengan pertumbuhan rendah.




← Sebelumnya 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya →