

Penulis:
Sekilas:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji kausalitas antara bonus
demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indeks Pembangunan
Ketenagakerjaan (IPK) daerah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah di wilayah
Indonesia. Bonus demografi berhubungan positif terhadap pertumbuhan ekonomi
karena penduduk berusia produktif memperoleh pendapatan, sehingga secara
keseluruhan memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB). IPM merupakan suatu kondisi dimana setiap penduduk mampu
mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, dan
pendidikan, sehingga dapat memicu pertumbuhan ekonomi. Angka IPK adalah
suatu nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan
ketenagakerjaan secara komposit yang mencakup 9 (sembilan) indikator utama
pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar, dan jika indikator tersebut
dikelola dengan baik maka akan memicu pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini
menggunakan data sekunder yang dikumpulkan dari Badan Pusat Statistik (BPS)
dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hasil pengujian kausalitas antara
variabel bonus demografi, IPM, IPK, dan pertumbuhan ekonomi provinsi Indonesia
pada tahun 2018-2020 menunjukkan bahwa rasio dependensi dapat
memperkirakan variasi pertumbuhan PDRB (growth) dan pertumbuhan PDRB per
kapita (growth per kapita) secara signifikan, namun tidak sebaliknya. Sementara
itu, IPM dapat memprediksi variasi pertumbuhan PDRB (growth) dan pertumbuhan
PDRB per kapita (growth per kapita) secara dua arah, sedangkan IPK tidak dapat
memprediksi pertumbuhan PDRB (growth) dan pertumbuhan PDRB per kapita
(growth per kapita), begitu pula sebaliknya.

Penulis:
Sekilas:
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) memegang peranan penting bagi
perekonomian Indonesia. Industri ini menyumbang sebesar 5,8 persen terhadap
industri manufaktur (BPS, 2020). Dari sisi penyerapan tenaga kerja, industri TPT
merupakan sektor industri terbesar kedua yang menyerap tenaga kerja apabila
dibandingkan dengan sektor industri manufaktur lainnya (BPS, 2020). Dilihat
kinerja perdagangannya, produk TPT juga menunjukkan kinerja yang baik
dengan selalu tercatat surplus terutama dari tahun 2015 sampai 2019. Bahkan
Indonesia tercatat sebagai 15 besar eksportir produk tekstil di dunia pada tahun
2018, karena Indonesia memasok 1,67 persen komoditas tekstil dunia
(UNComtrade, 2020). Besarnya potensi pada industri TPT ini seharusnya
menjadi peluang besar bagi Indonesia dalam menguasai pasar produk TPT di
kawasan ASEAN. Dalam studi ini bertujuan untuk menganalisis daya saing
industri TPT Indonesia dibanding negara-negara ASEAN lainnya dan faktorfaktor yang memengaruhi daya saing industri TPT di Kawasan ASEAN. Metode
yang digunakan dalam menganalisis daya saing TPT Indonesia di Kawasan
ASEAN ialah dengan Revealed Comparative Advantage (RCA). Selain itu, dalam
menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi daya saing digunakan metode
regresi ordinary least square (OLS). Adapun kurun waktu data yang digunakan
adalah dari tahun 2000 hingga 2019
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 2000 hingga tahun
2005, nilai RCA ekspor tekstil dan produk tekstil Indonesia ke pasar ASEAN
kurang dari 1. Hal ini menunjukkan bahwa ekspor tekstil dan produk tekstil
memiliki keunggulan komparatif dan daya saing ke pasar ASEAN. Namun pada
tahun 2005-2019 nilai RCA ekspor tekstil Indonesia ke pasar ASEAN justru terus
mengalami penurunan dengan nilai kurang dari 1. Hal ini menunjukkan bahwa
ekspor tekstil indonesia tidak memiliki keunggulan komparatif dan daya saing
yang kuat ke pasar ASEAN. Berdasarkan hasil olah data menggunakan analisis
regresi ordinary least square menunjukkan bahwa variabel independen REER,
harga ekspor, dan investasi secara statistik signifikan dan berhubungan negatif
dengan daya saing ekspor TPT Indonesia di Kawasan ASEAN. Sementara itu
harga energi, atau dalam hal ini gas, secara statistik tidak signifikan menjelaskan
daya saing industri TPT. Dari hasil penelitian ini merekomendasikan bahwa
pemerintah perlu mengevaluasi kembali terhadap regulasi atau kebijakan impor
bahan baku yang dianggap memberatkan pelaku industri TPT, mengingat
kebutuhan bahan baku industri TPT masih belum dapat sepenuhnya dipenuhi dari domestik. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberi perhatian terhadap
banyaknya impor produk tekstil dengan merevisi terhadap bea masuk produk
tekstil. Dengan demikian, pemerintah tetap melindungi sisi hilir dengan tetap
memberi insentif pada sisi hulu.
Penulis:
Sekilas:
Kinerja sektor pertanian khususnya subsektor tanaman pangan saat ini
mengalami penurunan, karena pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB)
mengalami perlambatan dan neraca perdagangan negatif setiap tahunnya.
Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh faktor produksi dan harga. Faktor
produksi merupakan faktor yang masih bisa dikendalikan oleh pemerintah.
Sedangkan faktor harga sangat berkaitan dengan faktor eksternal, sehingga
tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah. Oleh karena itu, tulisan ini
akan berfokus pada pembahasan faktor produksi pada subsektor tanaman
pangan.
Hasil penelitian yang dilakukan memberikan beberapa kesimpulan yaitu
determinan produksi sektor pertanian sangat dipengaruhi oleh luas lahan dan
produktivitas. Permasalahan pada lahan yaitu adanya alih fungsi lahan karena
kebutuhan tempat tinggal, dan keperluan untuk fasilitas umum. Sedangkan
konversi lahan sawah yang disebabkan adanya alih komoditi dari tanaman
pangan ke tanaman nonpangan karena margin harga komoditas nonpangan
dianggap lebih menguntungkan bagi petani. Salah satu faktor utama alih
komoditi adalah persoalan harga khususnya pada saat panen raya, komoditas
padi merupakan pangan pokok utama nasional, tetapi produktivitasnya terus
mengalami penurunan, dan penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) pada
pasca panen masih relatif minim. Adapun upaya yang perlu dilakukan yaitu
pemerintah harus menyerap hasil produksi petani dan pemberian bantuan
alsintan harus secara lengkap yaitu pra panen dan pasca panen.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si. ❖ Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Sekilas:
Pelaksanaan otonomi daerah yang diterapkan sejak berlakunya UndangUndang (UU) No. 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25
Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah, memberi peluang bagi daerah untuk menggali potensi lokal
dan meningkatkan kinerja keuangannya. Kesiapan daerah menjadi faktor penting
yang menentukan keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan
otonomi daerah. Salah satu indikator yang dapat digunakan yakni kemampuan
keuangan daerah. Hal tersebut tentunya membawa konsekuensi adanya
perbedaan kinerja keuangan antar daerah dari sebelum dan sesudah
pelaksanaan otonomi daerah, yang digambarkan dalam pemetaan kemampuan
keuangan daerah. Pemetaan kemampuan keuangan daerah digunakan sebagai
alat ukur kesiapan daerah dalam menjalankan kewenangannya. Pemetaan juga
dijadikan dasar strategi pengembangan sektor potensial di daerah dalam
mendorong kemandirian.
Pemetaan ini disusun dalam rangka mengevaluasi tentang pelaksanaan
otonomi daerah dilihat dari kemampuan keuangan daerah. Parameter yang
digunakan dalam studi ini adalah perhitungan dan analisis kinerja PAD melalui
ukuran yakni growth, share, dan elastisitas; pemetaan dan analisis kemampuan
keuangan daerah dengan metode indeks dan metode kuadran, maupun dengan
uji beda. Tahap analisis kemampuan keuangan daerah yakni menghitung Indeks
Kemampuan Keuangan (IKK) dengan rata-rata hitung dari indeks pertumbuhan
(growth), indeks elastisitas, dan indeks share. Kemudian mengklasifikasikan IKK
tersebut dengan mengombinasikannya ke dalam metode kuadran.
Hasil analisis diperoleh bahwa indeks growth dan indeks share setelah
adanya otonomi daerah mengalami penurunan. Artinya, pertumbuhan PAD
maupun kontribusi PAD dalam APBD lebih rendah dari sebelum dilaksanakannya
otonomi daerah. Sementara kontribusi PAD dalam membiayai belanja
pembangunan yang tercermin dari nilai indeks elastisitas, menunjukkan bahwa
secara rata-rata nilai indeks elastisitas setelah penerapan otonomi daerah
meningkat menjadi 0,492, meskipun peningkatan tersebut masih relatif kecil
yakni sebesar 0,06.
Hasil analisis menunjukkan bahwa setelah otonomi daerah, kemampuan
keuangan daerah mengalami penurunan yang ditunjukkan dari jumlah provinsi
yang memiliki IKK tinggi turun dari sebelum otonomi daerah. Selain itu, berdasarkan hasil uji t, diperoleh hasil bahwa penerapan otonomi daerah tidak
meningkatkan kemampuan keuangan provinsi-provinsi di Indonesia. Dari peta
kemampuan keuangan provinsi-provinsi di Indonesia sebelum dan sesudah
otonomi daerah juga menunjukkan bahwa terjadi perubahan peta kemampuan
keuangan daerah secara signifikan. Sebanyak 15 provinsi mengalami penurunan
klasifikasi peta kemampuan keuangan daerah. Sedangkan hanya 2 provinsi yang
mengalami peningkatan klasifikasi peta kemampuan keuangan daerah, yaitu
Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Untuk itu, pemerintah perlu
mendorong pemerintah daerah agar mampu berinovasi dalam menggali sumber
pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kemandirian daerah.
Penulis:
Sekilas:
Studi ini mengkaji perkembangan ketimpangan antar wilayah di Indonesia
dari periode 2000-2019. Pengujian dilakukan dengan pengelompokan
menggunakan tipologi Klassen dan pengukuran nilai ketimpangan dengan
menggunakan indeks Williamson. Selain itu, hasil penghitungan ketimpangan
tersebut diuji korelasinya dengan belanja pemerintah menurut jenisnya, yaitu
belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, belanja subsidi, belanja hibah,
belanja bantuan sosial serta transfer ke daerah.
Hasil penelitian diketahui bahwa tipologi Klassen mengategorikan 2
provinsi berada dalam kelompok provinsi yang maju dan berkembang
pesat/kuadran 1 yaitu DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. Sementara itu, 8 provinsi
masuk ke dalam kelompok provinsi yang masuk dalam kategori tertinggal
(kuadran 3). Untuk kelompok provinsi yang tergolong berkembang dengan
pendapatan per kapita melebihi rata-rata namun pertumbuhannya rendah dan
berada di kuadran 4 terdapat 5 provinsi dan provinsi lainnya (19 provinsi) masuk
ke dalam kuadran 2 yang merupakan kuadran dengan pertumbuhan tinggi
namun PDRB per kapitanya di bawah rata-rata. Sementara itu, nilai ketimpangan
yang diukur dengan indeks Williamson selama 2010-2019 berada di kisaran
0,70-0,76 yang mendekati angka 1, artinya Indonesia mengalami ketimpangan
wilayah yang tinggi.
Pengujian korelasi variasi indeks Williamson dengan variasi belanja
negara menunjukkan belanja pegawai, belanja barang, belanja modal serta
transfer ke daerah berhubungan positif dan signifikan terhadap indeks
Williamson. Hal ini membuktikan bahwa belanja negara masih belum terdistribusi
secara merata dan belum mampu mengangkat daerah dengan pertumbuhan
rendah.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635