

Penulis:
Sekilas:
Pelaksanaan desentralisasi fiskal di tahun 2001 bertujuan untuk
menghilangkan kesenjangan antar daerah, dan memperbaiki porsi pembagian
penerimaan negara antara pusat dan daerah. Penyerahan kewenangan pun
diikuti dengan pengalokasian anggaran transfer ke daerah. Kebijakan ini semakin
memudahkan daerah dalam menjalankan urusan-urusan yang dilimpahkan oleh
pemerintah pusat. Daerah dengan sumber daya alam berlimpah akan menikmati
sumber pendanaan yang lebih baik dibandingkan daerah yang tidak memiliki
sumber daya alam.
Daerah tertinggal dicirikan sebagai daerah dengan sumber daya alam
yang minim yang menyebabkan tingginya ketergantungan keuangan kepada
pemerintah pusat dalam bentuk dana perimbangan. Hal ini menyebabkan
rendahnya kemandirian daerah tertinggal karena minimnya sumber pendapatan
daerah. Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) rata-rata daerah tertinggal sepanjang
tahun 2015-2018 sebesar 0,75 atau berkategori sedang. Beberapa daerah
tertinggal di Papua dan Papua Barat memiliki IKF tinggi karena adanya dana
Otonomi Khusus. Dari sisi ruang fiskal (IRF), keleluasaan daerah tertinggal
dalam menentukan sendiri prioritas belanjanya sebesar 36 persen sepanjang
tahun 2016-2018. Salah satu tujuan desentralisasi fiskal adalah menghilangkan
kesenjangan horizontal antar daerah yang pada akhirnya harus tercermin dalam
proses penganggaran dimana daerah yang lebih membutuhkan (daerah
tertinggal) akan mendapatkan alokasi lebih banyak dibanding daerah lain yang
lebih beruntung.
Tujuan penelitian ini menganalisis pengaruh IKF dan IRF terhadap dana
perimbangan periode tahun 2015-2018 di 122 kabupaten daerah tertinggal di
Indonesia. Data yang digunakan adalah data dana perimbangan, IKF, IRF
periode 2015-2018 yang bersumber dari BPS, Kementerian Keuangan, dan
instansi terkait lainnya. Alat analisis menggunakan regresi data panel dengan
Fixed Effect Model. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa variabel IKF secara
signifikan berpengaruh positif terhadap dana perimbangan dan variabel IRF
signifikan berpengaruh negatif terhadap dana perimbangan.
Penulis:
Sekilas:
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui interaksi jangka pendek dan
jangka panjang antara arus masuk FDI serta variabel pengendali keterbukaan
perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972-2018.
Dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk mengetahui
interaksi jangka pendek dan jangka panjang antara arus masuk FDI dan
keterbukaan perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode
1972-2018. Variabel dependen adalah pendapatan pajak. Sedangkan variabel
independen adalah arus masuk FDI. Penentuan pendapatan pajak sebagai
variabel dependen dikarenakan di Indonesia pengurangan pajak atau pemberian
insentif fiskal masih menjadi senjata utama untuk menarik arus masuk FDI.
Variabel pengendali yang digunakan berupa keterbukaan perdagangan. Variabel
ini digunakan karena tingkat keterbukaan perdagangan suatu negara menjadi
salah satu faktor yang turut memengaruhi besar kecilnya arus masuk FDI.
Metode yang digunakan adalah Vector Error Correction Model (VECM), karena
data stationer pada tingkat satu namun terkointegrasi.
Hasil penelitian ini adalah interaksi jangka pendek maupun jangka
panjang arus masuk FDI dan variabel pengendali berupa keterbukaan
perdagangan terhadap pendapatan pajak di Indonesia periode 1972 – 2018
memiliki hubungan positif dan signifikan. Hasil ini sesuai dengan penelitian yang
dilakukan Bond dan Samuelson (1986) yang menyatakan bahwa pendapatan
pajak pemerintah negara tuan rumah dapat menurun dalam jangka pendek
karena pembebasan pajak (tax holiday) sebagai alat penarik FDI di periode awal
dan akan mengalami peningkatan dalam jangka panjang karena investasi asing
tidak akan ditarik setelah periode tax holiday.

Penulis:
Sekilas:
Mekanisme transmisi kebijakan moneter pada hakekatnya mendeskripsikan bagaimana kebijakan moneter yang ditempuh bank sentral memengaruhi berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan sehingga pada akhirnya dapat mencapai tujuan akhir yang ditetapkan. Penelitian ini menggunakan transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga dalam memengaruhi inflasi yang diproxykan dengan IHK.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keefektifan mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui pengukuran kecepatan atau time lag yang dibutuhkan dalam merespon shock suku bunga kebijakan dan mengukur berapa besar kekuatan variabel-variabel pada suatu jalur dalam merespon adanya shock suku bunga kebijakan. Variabel yang digunakan adalah suku bunga kebijakan (rSBK) sebagai alat kebijakan moneter, suku bunga deposito (rDeposito), dan suku bunga kredit (rKredit) sebagai transmisi ke sektor riil, dan IHK sebagai proxy dari inflasi.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas dari mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui jalur bunga belum efektif memengaruhi inflasi karena berdasarkan hasil uji granger tidak terjadi kausalitas antara rSBK dengan IHK. Tenggat waktu yang dibutuhkan mencapai 5 periode. Sedangkan shock dari suku bunga kebijakan cukup lemah pengaruhnya terhadap variabel suku bunga kredit dan suku bunga deposito yang menjadi transmisi inflasi yaitu di bawah 2 persen. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Mishkin (1995) bahwa kompleksitas mekanisme transmisi berkaitan dengan perubahan pada peran dan cara bekerjanya saluran-saluran transmisi moneter dalam suatu perekonomian.
Saran terhadap penelitian selanjutnya agar menambahkan transmisi ke sektor riil tidak hanya melalui suku bunga deposito dan suku bunga kredit saja. Selain itu, sebaiknya juga dilakukan penambahan terhadap faktor yang lebih mencerminkan sektor riil sehingga mampu lebih detail mencermati variabel apa saja yang dominan memengaruhi transmisi kebijakan moneter di Indonesia
Penulis:
Sekilas:
Salah satu komponen pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian khusus agar siswa mempunyai kecerdasan dan berkarakter adalah guru. Hal ini dikarenakan guru sebagai ujung tombak tercapainya tujuan pembelajaran terutama bagi peserta didik. Guru harus senantiasa meningkatkan kemampuan profesional serta mutu mengajarnya agar dapat mengajar secara lebih efektif.
Tunjangan profesi guru (TPG) diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan nasional yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya standar kompetensi kelulusan. Anggaran TPG cenderung meningkat setiap tahun, namun standar kompetensi kelulusan cenderung menurun. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan TPG dan Ujian Nasional (UN). Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari anggaran TPG dan hasil UN. Anggaran tunjangan profesi guru dari 2012-2018. Mengingat skor UN yang digunakan adalah skor UN agregat nasional rata-rata 2012-2018. Sedangkan model yang digunakan adalah uji korelasi orang dan Spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan antara TPG dan UN memiliki arah positif, tetapi tidak signifikan.
Penulis:
Sekilas:
Sinergitas dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran merupakan kunci dari keberhasilan suatu pembangunan. Namun, sayangnya kondisi tersebut belum sepenuhnya terjadi di Indonesia. Impact dari pembangunan 2015-2019 ini belum sepenuhnya berhasil terlihat dari capaian angka kemiskinan sebesar 9,2 persen yang jauh dari target RPJMN. Prioritas nasional yang tidak tercapai tersebut menjadi indikasi bahwa terjadi masalah dalam level perencanaan program (outcome), keluaran (output), hingga kurang sinkronnya dengan anggaran (input) dalam mendukung pelaksanaan perencanaannya. Bidang permukiman dan perumahan yang dijalankan melalui program prioritas pembangunan perumahan dan pengembangan infrastruktur permukiman merupakan outcome yang dikejar untuk mengurangi angka kemiskinan. Namun, belum berhasil karena diindikasi terdapat kelemahan dari sisi perencanaan dan penganggaran. Meskipun pemerintah mengklaim telah menggunakan pendekatan money follow program dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, namun hasilnya kurang sesuai yang diharapkan.
Terkait hal tersebut, tulisan ini bertujuan untuk mengevaluasi sinkronisasi perencanaan dan penganggaran bidang permukiman dan perumahan pada periode 2015-2019. Metode yang digunakan yaitu analisis deskriptif dengan membanding perencanaan dalam beberapa dokumen rencana pemerintah pusat yaitu RPJMN, Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Selain itu pendekatan analisis yang digunakan yaitu dengan menggunakan Logical Framework Analysis (LFA). LFA ini merupakan alat analisis dalam manajemen berorientasi hasil atau Results based Management yang dapat digunakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tujuan (output) dan hasil (outcome).
Hasil dari analisis ini menunjukkan bahwa ketidakkonsistenan antar dokumen perencanaan serta kurang sinkronnya perencanaan dan penganggaraan untuk bidang perumahan dan permukiman hampir terjadi tiap tahunnya pada periode 2015-2019 yang berdampak pada ketidaktercapaian target program prioritas tersebut. Diharapkan pada periode pemerintah 2019- 2024, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran lebih diperhatikan untuk mewujudkan target pembangunan yang optimal serta pengawasan DPR terkait pelaksanaan anggaran untuk lebih diperketat yang dapat menjadi evaluasi dalam perencanaan tahun berikutnya.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635