

Penulis:
Sekilas:
Kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur tidak hanya untuk meningkatkan daya saing, namun juga untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah di Indonesia. Keberhasilan pembangunan infrastruktur menuntut peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta. Peran pemerintah daerah diwujudkan dalam bentuk alokasi belanja modal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019 telah menetapkan target alokasi belanja modal dalam APBD sebesar 30 persen dari total belanja daerah. Namun, dalam pelaksanaannya belum seluruh daerah memenuhi amanat ini. Penelitian ini membahas faktor-faktor yang memengaruhi alokasi belanja modal di propinsi Kawasan Barat (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang terdiri atas 32 daerah provinsi yang terbagi dalam 16 provinsi di Kawasan Barat Indonesia dan 16 provinsi di Kawasan Timur Indonesia. Dua daerah provinsi yang tidak masuk dalam penghitungan adalah DKI Jakarta dan Kalimantan Utara disebabkan kinerja keuangannya sudah melebihi rata-rata daerah lain (DKI Jakarta) dan Daerah Otonomi Baru (Kalimantan Utara). Data yang digunakan adalah data akumulasi APBD dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) periode tahun 2010-2017 daerah provinsi di Kawasan Barat dan Timur Indonesia. Metodologi yang digunakan adalah regresi data panel fixed effect model. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan kebijakan pengalokasian anggaran transfer ke daerah yang lebih efektif dalam mempersempit kesenjangan antara Kawasan Barat dan Kawasan Timur Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan model yang dipakai adalah Fixed Effect Model. Seluruh variabel penelitian berpengaruh positif terhadap belanja modal pemerintah di KBI dan KTI. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Penanaman Modal Tetap Bruto (PMTB) memiliki hubungan yang positif namun tidak secara signifikan memengaruhi belanja modal di daerah KTI dan KBI.
Penulis:
Sekilas:
Nilai tukar mata uang merupakan salah satu variabel ekonomi makro yang memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas perekonomian suatu negara. Nilai tukar merupakan harga suatu mata uang relatif terhadap mata uang negara lain. Stabilitas nilai tukar mata uang merupakan salah satu kunci perekonomian suatu negara. Melemahnya nilai tukar mata uang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perekonomian dan pasar modal. Dalam rangka menjaga stabilitas nilai tukar mata uang perlu diketahui faktorfaktor yang memengaruhi pergerakannya. Sehingga dalam penelitian ini akan melihat bagaimana pengaruh beberapa variabel makroekonomi terhadap nilai tukar Rupiah terhadap USD. Dimana variabel makro yang digunakan yakni tingkat suku bunga, baik suku bunga domestik (tingkat suku bunga Bank Indonesia) ataupun suku bunga bank sentral Amerika Serikat, jumlah cadangan devisa, jumlah uang yang beredar, neraca pembayaran Indonesia serta inflasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data dalam bentuk kuartalan dari kuartal pertama tahun 1990 hingga kuartal ketiga tahun 2018. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang telah dilakukan seasonally adjusted. Data-data yang digunakan dalam penelitian ini akan dianalisis dengan menggunakan metode Vector Error Correction (VECM). Berdasarkan model VECM dapat disimpulkan bahwa dalam jangka pendek, variabel makro yang memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nilai tukar rupiah terhadap USD adalah tingkat suku bunga Bank Indonesia dan jumlah uang beredar. Setiap peningkatan satu persen suku bunga Bank Indonesia, maka akan terjadi peningkatan nilai tukar Rupiah terhadap USD rata-rata sebesar Rp63,97 ceteris paribus. Apabila terjadi peningkatan satu triliun Rupiah jumlah uang yang beredar, maka nilai tukar Rupiah terhadap USD akan mengalami peningkatan ratarata sebesar Rp10,61 ceteris paribus. Untuk jangka pendek, tingkat suku bunga The Fed, jumlah cadangan devisa, serta neraca pembayaran Indonesia tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nilai tukar Rupiah terhadap USD. Variabel makro yang memengaruhi secara signifikan nilai tukar Rupiah terhadap USD dalam jangka panjang adalah tingkat suku bunga Bank Indonesia, jumlah uang yang beredar, serta tingkat inflasi. Setiap peningkatan satu persen tingkat suku bunga Bank Indonesia, maka dalam jangka panjang akan menaikkan nilai tukar rupiah terhadap USD rata-rata sebesar Rp221,70 ceteris paribus. Setiap peningkatan satu triliun Rupiah jumlah uang yang beredar, maka dalam jangka panjang dapat menaikkan nilai tukar rupiah terhadap USD rata-rata sebesar Rp55,01 ceteris paribus. Setiap peningkatan neraca pembayaran Indonesia sebesar satu juta USD, maka akan terjadi peningkatan nilai tukar Rupiah terhadap USD rata-rata sebesar Rp1,97 ceteris paribus. Sedangkan setiap peningkatan satu persen inflasi, dapat menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap USD rata-rata sebesar Rp463,91 ceteris paribus.
Penulis:
Sekilas:
Optimalisasi lahan rawa menjadi sawah merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Hal tersebut merupakan langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan produksi padi nasional. Tambahan produksi dari hasil perluasan lahan sawah tahun 2015-2017 sebesar 1.255.013 ton dengan luas lahan baku sawah 239.162 hektar dan total anggaran sebesar Rp3,48 triliun. Perluasan lahan sawah baru mengalami hambatan karena ketersediaan lahan terbatas. Hal tersebut dikarenakan lahan telah dikuasi sebagai Hak Guna Usaha (HGU), kawasan hutan lindung, taman nasional dan lain-lain, serta tumpang tindih dengan program/kegiatan lainnya sehingga pemanfaatan lahan rawa merupakan solusi bagi perluasan lahan sawah. Hasil penelitian yang dilakukan memberikan beberapa kesimpulan yaitu, luas lahan sawah yang ada saat ini cenderung mengalami penurunan setiap tahunnya akibat dari konversi lahan sawah ke non sawah. Topologi lahan rawa sebagai alternatif pengganti sawah yang dikonversi cenderung sulit untuk dialihfungsikan ke fungsi lainnya. Potensi lahan rawa seluas 34,1 juta hektar yang terdiri dari lahan rawa lebak seluas 25,2 juta hektar dan lahan rawa pasang surut 8,9 juta hektar dengan total lahan yang sudah dikembangkan baru mencapai 1,8 juta hektar atau sebesar 5,39 persen dan ini masih sangat potensial untuk dikembangkan. Potensi lahan rawa selain luasnya yang masih banyak tersedia, produktivitas padi sawah rawa dapat menyamai produktivitas padi sawah bukan rawa sebesar 5,1 ton per hektar, serta pembangunan saluran makro merupakan faktor utama keberhasilan usaha tani dalam produksi. Akan tetapi pembuatan saluran makro tidak termasuk dalam komponen biaya cetak sawah, karena saluran makro merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Penetapan standar biaya konstruksi cetak sawah berdasarkan kajian/Focus Group Discussion (FGD) terhadap rerata kondisi di lapangan dan diambil unit terendah yaitu sebesar 16 juta per hektar. Padahal setiap daerah memiliki karakteristik dan tingkat kesulitan yang berbeda-beda. Rekomendasi yang dihasilkan yaitu Presiden sebagai kepala pemerintahan harus memastikan koordinasi dan kerja sama Kementan dan KemenPUPR dalam program optimalisasi lahan rawa untuk membangun saluran makro; entitas terkait pertanian harus saling koordinasi supaya saluran makro dan mikro dapat terintegrasi dengan baik; Pemerintah harus mengubah standar biaya konstruksi cetak sawah yang digunakan selama ini karena tidak mencerminkan karakteristik dan tingkat kesulitan antar daerah dengan standar biaya dalam interval yaitu biaya minimum Rp16.546.162 sampai biaya maksimum Rp31.811.067.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM. ❖ Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Sekilas:
Pada penelitian ini, penulis menganalisis penggunaan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah di tingkat kabupaten kota pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018. Penelitian ini menggunakan analisis statistik uji beda dua variabel berpasangan dan regresi data panel. Analisis uji beda variabel berpasangan digunakan untuk menguji hipotesis 1 yaitu kepala daerah yang menjabat dan 2 periode (2008-2018) akan mengalokasikan proporsi belanja bansos dan hibah yang berbeda saat di akhir periode 1 (menjelang pilkada 2013) dan diakhir periode 2 (menjelang pilkada 2018) dan hipotesis 2 yaitu alokasi proporsi belanja bantuan sosial dan hibah menjelang pilkada 2018 berbeda dengan proporsi tahun sebelumnya. Sementara itu, alat analisis untuk menguji hipotesis 3 dan 4 menggunakan regresi Data Panel dengan Common Effect Model dengan estimasi Ordinary Least Square. Analisis ini digunakan untuk menguji pengaruh faktor politik dan ruang fiskal terhadap besaran proporsi alokasi belanja hibah dan bansos selama tahun 2014-2017 atau menuju pilkada 2018. Simpulan dari penelitian ini adalah terdapat perbedaan alokasi dana hibah dan bansos di 46 kabupaten/kota yang kepala daerahnya menjadi incumbent di pilkada 2013 dan non-incumbent di pilkada 2018, terdapat perbedaan realisasi proporsi dana hibah dan bansos tahun 2016 dibanding tahun 2017 (menjelang pilkada tahun 2018), terdapat pengaruh ruang fiskal terhadap besaran alokasi dana bansos dan hibah, dan besaran alokasi tersebut tidak dipengaruhi faktor politik yang ditandai dengan status incumbent dan non-incumbent kepala daerahnya.
Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D ❖ Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Sekilas:
Hasil penelitian menunjukkan kebijakan subsidi pupuk yang secara terbuka selama ini berdampak positif, terbukti dapat mengurangi biaya produksi usaha tani jagung dan kedelai serta mampu meningkatkan keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif padi dan jagung namun tidak pada kedelai. Agar subsidi pupuk mampu meningkatkan kesejahteraan petani dan menciptakan daya saing komoditas tanaman pangan pada padi, jagung dan kedelai. Diharapkan pemerintah mampu memperbaiki tata kelola pemberian subsidi pupuk karena dapat terlihat bahwa dampak pemberian subsidi pupuk selama ini belum dapat dirasakan sepenuhnya oleh petani padi, jagung dan kedelai. Khusus untuk kedelai berdasarkan penelitian tidak membutuhkan banyak pupuk, sedangkan untuk padi sistem distribusi pupuk yang selama terbuka perlu dibuat menjadi tertutup sebab selama ini petani padi sering membeli pupuk dengan harga pasar.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635