Jurnal Budget

Vol. 3 / No. 2 - November 2018

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak. ❖ Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D

Sekilas:
Penelitian ini menggunakan metode analisis statistik inferensial dengan metode estimasi Feasible Generalized Least Square (FLGS). Sedangkan sumber data penelitian ini adalah data sekunder berupa data time series bulanan, periode tahun 2011–2017. Hasil estimasi menunjukkan bahwa impor pangan berpengaruh negatif dan tidak signifikan secara statistik terhadap nilai tukar petani pangan (NTPP). Temuan ini menunjukkan bahwa impor pangan tidak berdampak terhadap penurunan tingkat kesejahteraan petani pangan. Tidak signifikannya pengaruh impor pangan terhadap NTPP tersebut menunjukkan bahwa jumlah impor tidak begitu signifikan menggerus nilai tukar petani. Dengan kata lain, jumlah impor pangan tidak begitu signifikan mengurangi pasokan pangan dari petani ke pasar domestik. Demikian juga dengan penurunan harga pangan domestik paska adanya impor pangan. Artinya, adanya impor pangan tidak serta merta secara signifikan menurunkan harga pangan domestik yang dapat berdampak pada penurunan tingkat kesejahteraan petani pangan.




Vol. 3 / No. 1 - Juli 2018

Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M. ❖ Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E., M.M.

Sekilas:
Pada penelitian ini, penulis mengkaji seberapa besar dampak dari utang Pemerintah Pusat terhadap keberlanjutan fiskal Indonesia periode 1998-2017, pengaruh rasio utang Pemerintah Pusat terhadap PDB, inflasi, suku bunga riil, dan pertumbuhan ekonomi terhadap keseimbangan primer sebagai proksi dari keberlanjutan fiskal. Penelitian ini menggunakan dua metode. Pertama, metode kuantitatif dengan pendekatan metode akuntasi untuk mengetahui keberlanjutan fiskal Indonesia periode tahun 1998 – 2017 dan metode VECM sebagai alat yang menggambarkan pengaruh rasio utang Pemerintah Pusat terhadap PDB, inflasi, suku bunga riil, dan pertumbuhan ekonomi terhadap keseimbangan primer. Kedua, metode kualitatif dengan menggunakan tiga rasio, yaitu rasio utang terhadap PDB, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan, dan rasio keseimbangan primer terhadap PDB. Simpulan dari penelitian ini adalah, terjadi fiscal unsustainability di Indonesia periode tahun 1998-2017. Pengaruh rasio utang Pemerintah Pusat terhadap PDB, inflasi, suku bunga riil, dan pertumbuhan ekonomi terhadap keseimbangan primer adalah positif, jadi jika keempat variabel tersebut meningkat, maka keseimbangan primer meningkat yang disebabkan oleh stok utang yang naik. Sedangkan ketiga rasio yang digunakan dapat menjadi indikator awal terjadinya ketidakstabilan fiskal yang harus segera diatasi.

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E. ❖ Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D

Sekilas:
Hasil penelitian menemukan bahwa kakao dengan kode HS-180100 memiliki daya saing di Malaysia dan Filipina namun tidak di Singapura. Paska penerapan MEA, daya saing kakao Indonesia mengalami penurunan di Malaysia. Sedangkan di Filipina, pada tahun 2016 daya saingnya mengalami peningkatan namun menurun di 2017. Untuk kakao dengan kode HS-180310 memiliki daya saing di Thailand, Malaysia, dan Filipina sejak tahun 2012, sedangkan di Myamnar baru berdaya saing pada 2017. Di Singapura, jenis kakao ini tidak berdaya saing. Paska penerapan MEA, daya saing kakao tersebut mengalami penurunan di Thailand, Malaysia dan Filipina. Kakao dengan kode HS-180500 memiliki daya saing di Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura dan Vietnam. Setelah pemberlakuan MEA, daya saing kakao tersebut mengalami pertumbuhan di Thailand, Malaysia, Singapura dan Vietnam pada tahun 2016. Namun pada tahun 2017, daya saing kakao jenis ini mengalami penurunan yang tajam di negara Thailand, Malaysia, Filipina dan Vietnam. Kakao dengan kode HS-180320 memiliki daya saing di Malaysia, Filipina dan Singapura sejak tahun 2012. Namun paska penerapan MEA, daya saing kakao jenis ini di Malaysia dan Filipina mengalami penurunan. Sedangkan di Singapura, daya saing nya cenderung mengalami pertumbuhan.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si. ❖ Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Sekilas:
Otonomi daerah yang diwujudkan dalam alokasi dana desa ternyata belum dapat mengurangi ketimpangan yang ada di Indonesia, terutama jika menyangkut daerah tertinggal. Penelitian ini menguji dampak dana desa pada kondisi perekonomian masyarakat, kualitas sumber daya manusia, dan kemampuan keuangan daerah selama tiga tahun diberlakukannya dana desa bagi daerah tertinggal. Dari hasil pengolahan data diketahui bahwa dana desa tidak berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat, kualitas sumber daya manusia, dan kemampuan keuangan daerah. Hal ini dapat terjadi jika pemberdayaan masyarakat masih lemah. Selama dana desa diberlakukan, fokus desa masih pada peningkatan pembangunan infrastruktur, belum pada pemberdayaan masyarakat yang jika dilakukan nantinya dapat berdampak pada peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut terjadi meskipun dalam amanah peraturan perundang-undangan telah disebutkan bahwa fokus dana desa tidaklah hanya pada pembangunan infrastruktur namun juga pemberdayaan masyarakat. Penyeimbangan pemanfaatan dana desa oleh desa sendiri perlu diberlakukan, karena pembangunan infrastruktur tanpa pemberdayaan akan berdampak pada makin tingginya ketimpangan di desa nantinya, karena pihak yang mampu memanfaatkan pembangunan lebih optimal hanyalah pihak yang berdaya.

Penulis:

Sekilas:
Hasil analisis data menunjukkan bahwa pertama luas lahan sawah dan produktivitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap produksi padi, kedua luas lahan sawah, produktivitas, dan harga berpengaruh positif terhadap kesejahteraan petani, tetapi hanya luas lahan yang signifikan, ketiga program cetak 1 juta ha sawah baru tidak efektif, keempat peningkatan produksi kurang efektif karena ada indikasi kurang akuratnya data luas lahan sawah nasional dan produktivitas masih rendah, kelima mahalnya biaya produksi dan subsidi bibit maupun pupuk cenderung belum sesuai kebutuhan petani sehingga menjadi pemicu turunnya kesejahteraan petani. Oleh karena itu, penulis menyarankan kepada pemerintah dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan perlu membuat Perpres sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Program Cetak 1 juta ha sawah perlu diiringi dengan transmigrasi penduduk sebagai upaya memperluas luas lahan sawah per kapita, meningkatkan produktivitas padi dengan belajar kepada negara yang memiliki produktivitas di atas Indonesia, dan meningkatkan efisiensi biaya produksi dengan meningkatkan efektivitas subsidi sesuai kebutuhan petani dan kondisi lahan.




← Sebelumnya 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Selanjutnya →