

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si. ❖ RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Sekilas:
Inflasi merupakan salah satu indikator makroekonomi yang penting.
Tingkat inflasi dapat menggambarkan kondisi perekonomian nasional. Inflasi yang terlalu tinggi dapat menyebabkan penurunan daya beli uang. Inflasi yang tinggi juga bisa mengurangi pendapatan riil masyarakat. Hal ini berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan menurunnya pertumbuhan ekonomi.
Volatilitas tingkat inflasi di Indonesia menunjukkan pola yang berbeda dibandingkan dengan emerging market and developing economies. Volatilitas tingkat inflasi Indonesia lebih besar dibandingkan volatilitas inflasi dari negara berkembang lainnya. Selain itu, karakteristik inflasi di Indonesia juga berbeda dengan negara berkembang lainnya. Hal ini terlihat dari pola fluktuasi tingkat inflasi yang berbeda.
Dalam proses pengambilan kebijakan moneter yang tepat, diperlukan suatu nilai prediksi inflasi inti yang akurat. Hal ini dikarenakan pengukuran inflasi secara agregat sebagai fenomena moneter sulit untuk dilakukan. Selain itu, peristiwa non moneter yang terjadi hanya menghasilkan noise pada indeks harga secara sementara. Inflasi inti itu sendiri dipengaruhi oleh beberapa faktor. Untuk memperoleh prediksi nilai inflasi inti yang tepat, maka perlu diketahui faktor yang mempengaruhi inflasi inti di Indonesia. Sehingga dalam penelitian ini akan melihat bagaimana pengaruh harga bahan bakar, tingkat suku bunga, Produk Domestik Bruto (PDB), harga emas, Industrial Production Index (IPI), nilai tukar rupiah terhadap Dolar Amerika (USD), serta jumlah uang yang beredar terhadap nilai inflasi inti di Indonesia.
Berdasarkan model Vector Error Correction Model (VECM) yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa dalam jangka pendek PDB, IPI, Kurs, dan jumlah uang yang beredar (M1) memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nilai inflasi inti di Indonesia. Sedangkan dalam jangka panjang, harga bahan bakar, PDB, serta nilai kurs memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nilai inflasi inti di Indonesia. Setelah diperoleh faktor-faktor yang memengaruhi, maka penelitian selanjutnya dapat dilakukan untuk membangun model yang dapat memprediksi nilai inflasi secara tepat dan akurat.
Penulis:
Sekilas:
Peningkatan alokasi dana desa yang bersumber dari APBN mulai tahun 2015 telah meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah desa dalam membiayai kegiatan pembangunan masyarakat desa. Hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan terhadap pelaksanaan dana desa menunjukkan semakin membaiknya kondisi sarana dan prasarana desa serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat desa. Meningkatnya sumber pendapatan desa setiap tahunnya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa dalam mewujudkan kemandirian ekonominya.
Pelaksanaan otonomi daerah selama dua dekade tidak dapat dipungkiri masih belum mampu mengurangi ketergantungan (kemandirian) pemerintah daerah kepada pemerintah pusat. Analisis APBD tahun 2017 menunjukkan rasio kemandirian yang bervariasi di berbagai wilayah di Indonesia. Rasio kemandirian secara nasional sebesar 24,2 persen. Wilayah yang memiliki rasio kemandirian di atas rata-rata nasional adalah wilayah Jawa dengan persentase sebesar 34,8 persen, sementara di wilayah lainnya berada di bawah rata-rata nasional.
Dana desa yang dialokasikan dari APBN mulai tahun 2015, harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk memperkuat sistem monitoring dan evaluasi yang dapat digunakan dalam memperbaiki arah dan kebijakan pembangunan berbasis desa. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan ketergantungan baru yang dapat membebani ruang fiskal pemerintah. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan penilaian awal atas beberapa indikator keuangan pemerintah desa untuk mengetahui kinerja indikator tersebut sebelum dan sesudah pelaksanaan transfer dana desa. Adapun indikator yang digunakan adalah rasio kemandirian, rasio efektivitas pendapatan, rasio efisiensi, rasio belanja operasional, rasio belanja modal dan rasio pertumbuhan pendapatan dengan menggunakan data sekunder APBDes hasil survery BPS tahun 2014 dan tahun 2017.
Metode analisis yang digunakan yaitu anova satu jalur untuk melihat terdapat atau tidak adanya perbedaan kinerja indikator tersebut sebelum dan sesudah adanya dana desa. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada rasio yang diukur, yaitu rasio kemandirian, rasio efektivitas pendapatan, rasio belanja operasional, rasio belanja modal dan rasio pertumbuhan pendapatan, namun tidak terdapat perbedaan pada rasio efisiensi belanja pada pemerintahan desa.
Penulis:
Sekilas:
Studi ini menguji bagaimana belanja pemerintah daerah memengaruhi pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat. Pelayanan publik diukur dari pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dilakukan tiap tahun oleh Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan belanja pemerintah merupakan belanja pemerintah daerah per fungsi per kapita. Dengan menggunakan sampel 94 pemerintah daerah, studi ini mengambil periode tahun 2014 hingga 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belanja fungsi per kapita berpengaruh positif terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk kewenangan pemerintah daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur (perumahan dan fasilitas umum).
Variabel rasio kualitas belanja atau sering disebut rasio belanja modal juga diuji untuk melihat pengaruh belanja modal terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam pengujian terhadap kinerja bidang kesehatan dan infrastruktur, rasio ini memberikan pengaruh negatif yang signifikan, namun untuk kinerja bidang pendidikan rasio ini tidak berpengaruh signifikan. Hal ini dapat berarti bahwa belanja modal yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah belum efektif memenuhi kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat terutama di bidang pendidikan
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E. ❖ ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Sekilas:
Permasalahan kemiskinan merupakan salah satu persoalan utama bangsa yang harus diselesaikan. Pemerintah telah mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang salah satu tujuannya adalah untuk mengentaskan kemiskinan.
Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus, Dana Desa dan Produk Domestik Regional Bruto terhadap Kemiskinan di Kabupaten/Kota di Indonesia. Penelitian ini menggunakan model persamaan regresi data panel dengan menggunakan Fixed Effect Model. Cakupan penelitian ini yaitu 33 provinsi di Indonesia yang terdiri dari 434 kabupaten/kota dengan series data tahun 2015-2018. Penelitian ini menggunakan data yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hasil penelitian menunjukkan DBH dan DAK tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kemiskinan pada kabupaten/kota di Indonesia. Sementara Dana Desa dan PDRB memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan pada kabupaten/kota di Indonesia. Saran yang disampaikan oleh penulis adalah pertama, pengalokasian Dana Desa kepada pemerintah kabupaten dan kota mempunyai pengaruh yang signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan, sehingga perlu terus adanya dukungan kebijakan dari pemerintah dalam pemanfaatan Dana Desa agar dana dapat digunakan secara optimal dan terarah bagi kesejahteraan masyarakat wilayahnya. Kedua, diharapkan setiap pemerintah daerah hendaknya mendorong dan memacu peningkatan PDRB sehingga tingkat kemiskinan di wilayahnya dapat terus diturunkan.
Penulis:
Sekilas:
Stunting masih menjadi masalah gizi utama yang dihadapi Indonesia, mengingat angka prevalensi stunting tertinggi dibandingkan dengan masalah gizi lainnya seperti gizi kurang, kurus, dan gemuk. Di tahun 2018 angka prevalensi balita di Indonesia masih jauh berada di atas ambang yang ditetapkan oleh WHO sebesar 20 persen, yakni berada pada angka 30,8 persen. Bahkan menempatkan Indonesia menjadi negara ke 6 dengan jumlah balita stunting tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Selain kurang optimalnya perkembangan fisik dan kognitif, dalam jangka panjang stunting juga menyebabkan kemampuan produktif berkurang, kesehatan yang buruk, peningkatan risiko penyakit degenerative, penurunan prestasi akademik, serta lebih rentan terhadap penyakit tidak menular. Banyak faktor yang menjadi penyebab risiko terjadinya stunting, mulai dari pemberian ASI non-eksklusif selama 6 bulan pertama, kelahiran prematur, panjang kelahiran bayi yang kurang (pendek), ibu yang pendek, akses yang buruk ke perawatan kesehatan, anak yang berasal dari rumah tangga dengan jamban yang tidak diperbaiki dan tidak dirawat, hingga faktor sosial ekonomi juga berpengaruh terhadap kejadian stunting yang mengarah pada buruknya kualitas dan kuantitas asupan gizi serta meningkatnya insiden penyakit. Untuk itu analisis bertujuan untuk mengkaji pengaruh kondisi sosial ekonomi terhadap kejadian stunting di Indonesia dengan menggunakan metode fixed effect model dengan data sekunder berupa data panel yang terdiri atas 34 provinsi di Indonesia dengan kurun waktu tahun 2015-2018. Data tersebut meliputi kejadian stunting, pendapatan keluarga, tingkat kemiskinan, dan data pendukung lainnya seperti bayi yang mendapat asi eksklusif, tingkat konsumsi protein, serta rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak
Berdasarkan hasil analisis didapatkan hasil bahwa, pertama, pendapatan keluarga, kondisi tingkat kemiskinan, bayi yang mendapat asi eksklusif, tingkat konsumsi protein, rumah tangga yang memiliki akses terhadap sanitasi layak secara simultan memiliki pengaruh terhadap stunting. Kedua, pendapatan keluarga berpengaruh negatif dan signifikan terhadap stunting, sehingga dapat disimpulkan semakin besar pendapatan dalam keluarga, maka semakin kecil kejadian stunting yang terjadi. Ketiga, status sosial (tingkat kemiskinan) berpengaruh negatif terhadap kejadian stunting, namun secara statistik pengaruh tersebut tidak signifikan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635