Jurnal Budget

Vol. 7 / No. 1 - Juli 2022

Penulis:

Sekilas:
Pemberdayaan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah mengubah sebelas pasal, menambahkan sembilan belas pasal baru serta menghapus satu pasal dari tiga Undang-Undang. Undang-Undang tersebut merupakan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU Nomor 20 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta UU Nomor 38 tentang Jalan. Untuk itu tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pemberdayaan UMKM paska berlakunya UU Cipta Kerja dan tantangan apa yang dihadapi oleh pemerintah dalam pemberdayaan UMKM agar pelaku UMKM di Indonesia dapat naik kelas.

Penulis:

Sekilas:
Perkembangan FDI, net ekspor dan gini rasio Indonesia menunjukkan bahwa pada saat terjadi tren peningkatan net ekspor dan realisasi FDI, gini rasio menunjukkan tren penurunan pada periode yang sama. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa terdapat pengaruh antara FDI dan net ekspor, yang merupakan elemen dari liberalisasi, terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia. Sehingga pada tulisan ini akan dilihat seberapa besar pengaruh liberalisasi ekonomi terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia

Penulis:

Sekilas:
Reformasi perpajakan di Indonesia dimulai tahun 1983 sejak diundangkannya UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU tentang KUP Tahun 1983). Salah satu pengaturan dalam UU tersebut yaitu pengaturan sanksi perpajakan, dalam bentuk pemberian sanksi admnistrasi maupun sanksi pidana. Pengaturan sanksi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada saatnya akan meningkatkan penerimaan perpajakan, termasuk penerimaan pajak penghasilan. Beberapa studi di Indonesia menunjukkan bahwa pemberian sanksi perpajakan berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak penghasilan. Namun, berbagai studi tersebut masih dengan lokus yang berskala mikro dan menggunakan metodologi survei (sampling), yakni pada wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di daerah tertentu. Atas hal tersebut, penelitian ini hendak menguji hubungan pemberian sanksi perpajakan terhadap penerimaan pajak penghasilan dalam konteks yang lebih luas atau makro, yakni Indonesia, dengan menggunakan metode estimasi ordinary least squares (OLS). Selain itu, penelitian ini juga hendak menganalisisis sanksi perpajakan apa saja yang mengalami perubahan sejak 1983 hingga tahun 2009 dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif




Vol. 6 / No. 2 - November 2021

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E. ❖ Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.

Sekilas:
Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dengan terdampaknya perekonomian Indonesia, kondisi ini menjadi perhatian khusus, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam rangka upaya pemulihan ekonomi sebagai akibat dampak yang telah ditimbulkan. Sejalan dengan hal tersebut, penelitian ini akan dibahas analisis sektor ekonomi dengan tujuan menganalisis pergeseran sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Penelitian yang digunakan dalam hal ini yakni penelitian deskriptif melalui pendekatan kuantitatif. Objek penelitian adalah perekonomian di 5 provinsi di Indonesia yang paling terdampak pandemi Covid-19, yang ditunjukkan oleh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terkontraksi cukup dalam di tahun 2020 yakni Provinsi Bali, kemudian disusul oleh Provinsi Kep. Riau, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Timur, dan Provinsi DI Yogyakarta. Data yang digunakan yakni PDRB tahun 2019-2020. Analisis ini dilakukan untuk menganalisis sektor-sektor apa saja yang masih bisa dikembangkan, sehingga perekonomian bisa meningkat kembali. Dalam menganalisis perubahan struktur ekonomi tersebut, penelitian ini menggunakan analisis shift share. Berdasarkan hasil analisis diperoleh, pandemi Covid-19 memberi dampak pada pergeseran sektoral di Indonesia, khususnya di kelima provinsi yang menjadi objek penelitian. Secara khusus terkait unsur-unsur analisis shift share, ditemukan bahwa secara keseluruhan seluruh sektor di kelima provinsi tersebut memiliki keunggulan kompetitif provinsi yang cukup bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan setiap provinsi dalam memproduksi maupun sumber daya yang dimiliki, di samping adanya kebijakan pemerintah dalam menerapkan PSBB yang juga turut memengaruhi dalam beragam aspek, yang pada ujungnya berpengaruh pada kinerja sektoral di daerah. Selain itu, juga diperoleh bahwa tidak ada tingkat spesialisasi pada semua sektor di kelima provinsi tersebut.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D ❖ Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Sekilas:
Pada awal tahun 2016, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sebagai bentuk perdagangan bebas di wilayah negara-negara ASEAN resmi diberlakukan, yang berimplikasi dihilangkannya hambatan terhadap arus barang antarnegara ASEAN. Sejauh ini, market share produk karet Indonesia di pasar ASEAN masih relatif rendah. Hal ini dapat disebabkan oleh rendahnya daya saing produk karet Indonesia. Pertanyaannya, bagaimana daya saing produk karet Indonesia sebelum dan sesudah penerapan MEA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis daya saing ekspor produk karet Indonesia di pasar ASEAN sebelum dan sesudah penerapan MEA. Dalam menganalisis daya saing karet di pasar ASEAN, metode analisis data yang digunakan yakni Revealed Comparative Advantage (RCA) dan Export Product Dynamics (EPD). Hasil penelitian ini menemukan antara lain: (a) produk ban bertekanan dalam kondisi baru di Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam konsisten memiliki daya saing, baik sebelum maupun sesudah MEA; (b) karet alam berdaya saing secara konsisten di pasar Singapura, baik sebelum maupun sesudah MEA; (c) berdasarkan perhitungan EPD, terjadi perbaikan posisi karet alam di Malaysia dan Singapura (retreat menjadi falling star), serta Vietnam (falling star menjadi rising star) setelah MEA; (d) berdasarkan perhitungan RCA, produk karet divulkanisasi selain karet keras berdaya saing hanya di pasar Singapura, baik sebelum maupun sesudah MEA; dan (e) berdasarkan perhitungan RCA, secara konsisten produk ban atau belting pengangkut atau penggerak dari karet divulkanisasi memiliki daya saing di Singapura, Thailand, dan Vietnam, baik sebelum maupun sesudah MEA.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →