Penulis: NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
Anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2023 mencapai Rp7,49 triliun. Beberapa isu yang
perlu menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN di antaranya adalah isu terkait percepatan
pelaksanaan KPBU untuk percepatan pembangunan infrastruktur di lingkungan Kementerian ATR/
BPN, masih tingginya konflik agraria, serta kontroversi pembentukan bank tanah. Berdasarkan
IHPS semester II tahun 2020, BPK juga memberikan catatan kepada Kementerian ATR/BPN terkait
dengan penetapan target dan lokasi kegiatan PTSL per tahun belum dapat menjamin terpenuhinya
target yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat 4 menyebutkan bahwa negara memprioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) persen dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk
memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Adapun dalam beberapa kurun waktu
terakhir, Kementerian Agama (Kemenag) termasuk ke dalam kementerian/lembaga (K/L) yang
mendapatkan alokasi anggaran terbesar. Hal ini disumbang oleh besarnya anggaran pendidikan
yang terdapat dalam Kemenag. Namun dalam pelaksanaanya, masih terdapat beberapa tantangan
yang perlu untuk diselesaikan, guna mendukung mewujudkan manusia-manusia Indonesia yang
berkualitas.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan memiliki tugas pengawasan intern atas
akuntabilitas keuangan negara dan pembangunan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014. Kinerja BPKP 2020-2021 secara umum mencapai
target yang telah ditetapkan dalam Renstra BPKP 2020-2024 dengan hasil evaluasi pengukuran
atas 6 (enam) sasaran strategis dengan 16 (enam belas) Indikator Kinerja Utama. Namun, terdapat
beberapa indikator kinerja yang masih sangat perlu untuk ditingkatkan, di antaranya penerapan
manajemen risiko dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, sehingga diharapkan tujuan
pembangunan nasional dapat tercapai dengan optimal
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
Sepanjang tahun 2017-2019, kinerja industri tekstil dan pakaian jadi terus meningkat. Peningkatan
ini merupakan potensi besar bagi industri Indonesia. Namun adanya pandemi Covid-19 di tahun
2020 berdampak pada penurunan kinerja industri ini. Padahal, saat ini industri tekstil menjadi
sektor prioritas pengembangan dalam Making Indonesia 4.0, sehingga pelaksanaan program yang
dicanangkan untuk tahun 2021 masih jauh dari harapan. Berbagai tantangan yang dihadapi antara
lain masih tingginya ketergantungan impor bahan baku, rendahnya daya saing investasi, tingginya
biaya energi, kurang produktifnya mesin industri yang digunakan, regulasi, serta risiko impor.
Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Belum adanya peraturan khusus yang menyasar pada pelindungan hak dan kewajiban pekerja
digital, serta belum menyeluruhnya dukungan terhadap pengusaha digital dapat menghambat dunia
digital sebagai sumber pertumbuhan negara. Hal-hal yang perlu pemerintah lakukan untuk menunjang
ekosistem pekerja digital adalah kejelasan klasifikasi pekerja digital, status pekerja digital di industri,
regulasi upah dan waktu kerja freelancer, serta hak-hak pekerja digital seperti jaminan dan asuransi.
Selain itu, untuk menunjang SDM, pemerintah perlu mengkaji ulang tentang kemudahan pekerja
asing, membuat program peningkatan kompetensi pekerja digital, dan penekanan untuk menyerap
pekerja dalam negeri terlebih dahulu. Pemerintah juga perlu membuat regulasi terhadap sektor
industri prioritas dari dunia digital untuk mendukung pengembangan, keamanan, dan kemudahan
dalam usaha.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Belanja fungsi ketertiban dan keamanan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam menjamin
rasa aman di tengah masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Dibutuhkan tinjauan atas belanja tersebut untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan
memberikan dampak peningkatan rasa aman masyarakat. Berdasarkan hasil telaah, terindikasi
bahwa belanja fungsi ketertiban dan keamanan selama kurun waktu 2005-2022 belum optimal.
Oleh karena itu, DPR RI perlu menggali program pemerintah apa saja yang bisa dioptimalkan di
belanja fungsi ketertiban dan keamanan, terutama POLRI sebagai kementerian/lembaga dengan
alokasi anggaran terbesar. DPR RI juga perlu mendorong upaya pencegahan dan penanggulangan
gangguan keamanan menjelang pemilu 2024 yang tercermin dalam belanja fungsi ketertiban dan
keamanan.
Penulis: RAHAYUNINGSIH
Abstrak:
Kementerian Koperasi dan UKM menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor
8 Tahun 2021 Tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak (PermenkopUKM No. 8 Tahun 2021)
sebagai bentuk strategi dalam pengembangan kelembagaan koperasi. Koperasi Multi Pihak adalah
koperasi dengan model pengelompokkan anggota berdasarkan peranan kelompok pihak anggota
dalam suatu lingkup usaha tertentu yang disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi,
keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan anggota. Tujuannya untuk memperbesar volume dan
keberlanjutan bisnis bagi seluruh stakeholder yang terlibat di dalamnya. Koperasi Multi Pihak di
Indonesia dianggap terminologi baru dalam dunia perkoperasian, untuk itu pemerintah perlu segera
menyusun Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Koperasi Multi Pihak untuk menjadi
pedoman bagi para stakeholder serta peran pendamping dalam mengimplementasikan Koperasi
Multi Pihak.
Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E.
Abstrak:
Di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia karena peningkatan permintaan global di masa
pemulihan ekonomi, konflik geopolitik Rusia dan Ukraina yang memanas mengakibatkan implikasi
yang tidak ringan bagi perbaikan ekonomi, baik di level global maupun nasional. Perekonomian
Indonesia pada 2021 telah lepas dari resesi dan mampu tumbuh positif di tingkat 3,69 persen.
Capaian pertumbuhan ekonomi ini sekaligus menandakan fase pemulihan ekonomi nasional berjalan
di sepanjang tahun 2021. Pos penerimaan negarapun tercatat surplus dan meningkat tajam pada
kuartal I tahun 2022. Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen serta optimisme
penerimaan negara tersebut menyiratkan upaya pemulihan ekonomi yang lebih akseleratif sehingga
dapat segera menjalankan agenda transformasi ekonomi. Namun, lonjakan harga minyak dunia
dapat menjadi batu sandungan bagi pemulihan ekonomi dan meningkatkan ketidakpastian dunia
bisnis. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk dapat siaga dalam menghadapi momentum
pemulihan ekonomi di tengah tantangan konflik geopolitik global serta kenaikan harga minyak dunia.
Penulis: TEUKU HAFIZH FAKHREZA, SE
Abstrak:
Pemerintah berharap pariwisata dapat kembali bergairah seiring dengan pemulihan ekonomi
dan menurunnya kasus Covid-19. Dalam memanfaatkan momentum itu, pemerintah meresmikan
holding BUMN yang bergerak dalam pengelolaan pariwisata dan pendukungnya. Pembentukan dan
pengembangan holding BUMN pariwisata ini adalah upaya pemerintah dalam membentuk sebuah
ekosistem pariwisata yang terkoneksi dengan seluruh elemen pendukungnya
Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Abstrak:
Saat ini, pemerintah tengah gencar mengakselerasi program transformasi digital nasional.
Salah satu sektor yang menjadi kunci sukses program ini adalah sektor telekomunikasi, dimana
konektivitas internet yang menjadi inti dari transformasi digital merupakan core business dari
industri telekomunikasi. Industri telekomunikasi sejauh ini memberikan kontribusi yang cukup
besar bagi negara. Selain itu, industri ini juga turut mendorong implementasi program transformasi
digital. Namun, ada beberapa permasalahan di sektor telekomunikasi yang perlu menjadi perhatian
pemerintah, di antaranya yaitu ketersediaan spektrum frekuensi dan kesenjangan internet.
Pemerintah perlu memperhatikan kedua permasalahan tersebut agar dapat mendorong industri
telekomunikasi semakin berkembang dan turut menyukseskan program transformasi digital.
Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Garam merupakan komoditas strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang
penggunaannya sangat luas dan pertumbuhan penggunaannya pun juga cukup tinggi. Akan
tetapi, produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan garam nasional. Hal
ini mengakibatkan Indonesia masih terus melakukan impor garam. Merespon kebutuhan garam
yang terus meningkat, pemerintah telah melakukan beberapa strategi, namun hal itu belum
mampu mengurangi impor garam Indonesia. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas apa yang
menyebabkan Indonesia terus melakukan impor garam, upaya dalam meningkatkan produksi
garam, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah.
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Sejak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terjadi, pendapatan usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) mengalami penurunan akibat turunnya daya beli masyarakat. Hal ini
berpengaruh terhadap kemampuan debitur kredit UMKM dalam memenuhi kewajibannya dan
kualitas kredit pada lembaga keuangan pun menjadi memburuk. Berdasarkan kondisi perekonomian
tersebut, pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa restrukturisasi
kredit dan subsidi bunga. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kondisi kredit bermasalah (Non
Performing Loan/NPL) sebelum dan saat pandemi Covid-19, serta menganalisis dampak dari
program PEN terhadap kualitas kredit di lembaga keuangan
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Indonesia merupakan salah satu penyumbang bahan baku mobil listrik di dunia, dimana
cadangan nikel terbesar dunia dimiliki oleh Indonesia, yaitu sebanyak 21 juta ton cadangan nikel.
Salah satu komitmen pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau melalui kebijakan transisi
energi, akan diwujudkan melalui komitmen untuk membangun industri kendaraan listrik (electric
vehicle/EV) dan baterai dalam skala besar. Namun, terdapat beberapa hambatan dan tantangan
dalam pengembangan baterai EV di Indonesia, seperti dari sisi teknologi dan cost, infrastruktur, dan
market. Industri baterai Indonesia perlu dipercepat dalam menghasilkan harga baterai listrik yang
lebih ekonomis. Untuk itu, diperlukan berbagai dukungan regulasi dan insentif pendukung untuk
menciptakan demand BEV yang dapat mendorong industri EV semakin tumbuh.
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) merupakan salah satu strategi pemerintah
yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi. Sektor IKM menjadi salah satu fokus
pemerintah karena kontribusinya yang besar terhadap perekonomian nasional. Sejak tahun 2016,
dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap pengembangan IKM pun
diberikan melalui transfer ke daerah, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang IKM, yang
diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk IKM. Dalam pelaksanaannya,
pengembangan IKM melalui DAK Fisik pun masih dihadapkan pada beberapa permasalahan yang
perlu menjadi perhatian pemerintah. Beberapa permasalahan tersebut antara lain terkait dengan
rendahnya realisasi penyaluran DAK Fisik bidang IKM, kelembagaan pada masing-masing sentra
yang belum optimal, dan stagnannya kinerja IKM.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Imbalance supply-demand barang dan jasa selama pemulihan ekonomi memicu lonjakan
inflasi global. Tekanan pada inflasi global juga disebabkan oleh perang antara Rusia-Ukraina
yang menyebabkan peningkatan harga komoditas, energi, dan pangan. Selama proses pemulihan
ekonomi ini, Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa sudah mencapai inflasi di atas 7
persen. Oleh karena itu, The Fed menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi. Di
sisi lain, inflasi Indonesia sampai Maret 2022 masih terkendali. Namun, pemerintah sebaiknya
tetap mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi dampak rambatan akibat dari
peningkatan inflasi global. Misalnya, pemerintah dapat mengkombinasikan kebijakan moneter dan
fiskal yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini, serta menjaga daya beli masyarakat
sehingga pemulihan ekonomi tidak terhambat.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635