Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Abstrak:
Dalam beberapa tahun terakhir, layanan keuangan digital (fintech) meningkat cukup signifikan.
Terlebih pada saat pandemi Covid-19, transformasi digital dan teknologi menjadi sektor yang
diunggulkan. Pesatnya perkembangan fintech di Indonesia perlu menjadi peluang bagi pemerintah
dalam menangkap potensi yang ditimbulkan oleh sektor fintech, terutama terkait inklusi keuangan.
Industri fintech merupakan salah satu pendorong utama bagi peningkatan inklusi keuangan. Oleh
karena itu, pemerintah perlu mendorong optimalisasi sektor fintech. Namun, ada beberapa hal yang
harus dilakukan pemerintah, seperti meningkatkan literasi keuangan masyarakat, membangun
infrastruktur digital yang merata, serta mengembangkan identitas digital yang terintegrasi, aman,
dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat
Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Pemerintah bersama dengan DPR RI menyepakati penambahan anggaran subsidi energi pada
APBN 2022 sebesar Rp74,9 triliun. Langkah ini ditempuh pemerintah untuk menjalankan fungsi
APBN sebagai shock absorber dalam jangka pendek. Namun, kebijakan subsidi energi ini dinilai
tidak dapat dilakukan dalam jangka panjang karena dinilai tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati
oleh kalangan menengah atas, sehingga pemerintah perlu solusi selain subsidi energi.
Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Komoditas kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan perekonomian nasional
dan penghasil devisa negara terbesar Indonesia. Namun hingga saat ini, Indonesia masih hanya
berfokus pada ekspor minyak sawit mentah atau CPO. Padahal, ceruk pasar produk turunan CPO
masih sangat besar, baik pasar domestik maupun pasar global. Oleh karena itu, hilirisasi produk
turunan CPO harus menjadi fokus pemerintah ke depan. Dalam mendorong hilirisasi, keterbatasan
sumber daya manusia dan teknologi, serta produktivitas perkebunan sawit merupakan tantangan
yang harus mampu diselesaikan pemerintah
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Daya saing digital Indonesia masih tergolong rendah. Hal tersebut ditunjukkan dari posisi daya
saing digital Indonesia yang jauh tertinggal dibanding negara di dunia, khususnya dengan negara
ASEAN. Padahal di sisi lain, Indonesia memiliki peluang besar dalam mengembangkan ekonomi
digital. Bukanlah hal yang mudah dalam upaya peningkatan daya saing digital, mengingat masih
terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi seperti, sumber daya manusia (SDM), penyediaan
infrastruktur digital, maupun pemanfaatan teknologi digital dalam kegiatan yang produktif. Untuk
itu, perlu adanya percepatan pertumbuhan SDM, percepatan penguatan kesiapan infrastruktur
digital, serta memberikan literasi terkait pemanfaatan internet dalam kegiatan yang lebih bersifat
produktif dan mendorong peningkatan adopsi teknologi digital melalui kolaborasi antarpemangku
kepentingan.
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Penyebaran Covid-19 telah meningkatkan jumlah limbah medis, baik secara nasional maupun
global. Apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka hal ini berpotensi merusak lingkungan
dan memperlambat putusnya penyebaran Covid-19. Dalam upaya pengelolaan limbah di Indonesia,
pemerintah telah berupaya mengelola limbah medis dengan menerbitkan beberapa regulasi. Salah
satunya melalui Surat Edaran Kementerian KLHK Nomor SE.3/MENLHK/PSLB3/PLB.3/2021
Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Sampah dari Penanganan Corona Virus Disease-19
(Covid-19). Namun dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai tantangan, di antaranya kapasitas
pengelolaan limbah yang belum memadai, belum semua faskes terdata dalam sistem informasi,
serta minimnya koordinasi lintas sektor
Penulis:
Abstrak:
Beberapa hari silam, sempat terjadi kelangkaan solar bersubsidi. Hal ini disebabkan oleh
beberapa hal, antara lain adalah disparitas harga yang signifikan antara solar bersubsidi dengan
solar nonsubsidi, penetapan kuota solar bersubsidi tahun ini yang lebih rendah dibanding tahun
lalu, dan lambatnya alur distribusi solar bersubsidi dari terminal BBM. Kelangkaan ini pada akhirnya
berakibat pada kondisi sosial ekonomi masyarakat, baik produsen, konsumen, maupun ekonomi
nasional keseluruhan yang tercermin dari kenaikan inflasi.
Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Pemberlakuan PMK No. 23/PMK.05/2022 sejak 18 Maret 2022 mengimplikasikan adanya
kenaikan tarif pungutan ekspor (PE) bagi produk sawit. Kenaikan tarif PE produk sawit bertujuan
sebagai disinsentif ekspor dalam menghadapi kelangkaan minyak goreng di Indonesia yang masih
terjadi hingga saat ini. Selama beberapa tahun terakhir, berbagai perubahan kebijakan pungutan
ekspor sawit telah coba diberlakukan dan dampaknya terhadap ekspor sawit pun bervariasi. Oleh
karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan, mensimulasi, dan meramalkan faktor-faktor lain
yang memengaruhi ekspor sawit, serta memperhitungkan dan mensimulasi pengaturan komponenkomponen pungutan ekspor (PE) yang lebih detail.
Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Fitofarmaka dapat menjadi alternatif untuk substitusi dari obat kimia kepada obat herbal,
sehingga ke depannya, Indonesia tidak lagi bergantung pada impor bahan baku obat. Kekayaan
spesies tumbuhan dan sumber daya laut yang dapat diolah untuk obat herbal merupakan modal
bagi Indonesia untuk mengembangkan fitofarmaka. Selain itu, pola konsumsi masyarakat Indonesia
yang masih bergantung pada obat herbal dan juga terbukanya peluang di pasar internasional
merupakan potensi bagi pengembangan fitofarmaka ini. Namun tentunya, pengembangan
fitofarmaka tidaklah semudah yang dibayangkan, dimana masih terdapat tantangan yang masih
harus dihadapi oleh Indonesia, seperti pendanaan penelitian, waktu pengembangan yang lama,
serta pemasaran fitofarmaka
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Kemandirian fiskal pada pemerintah provinsi (pemprov) dalam beberapa tahun terakhir cenderung
mengalami stagnansi, bahkan menurun. Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) menjadi salah satu faktor penting untuk dapat mendorong peningkatan kemandirian fiskal
pada pemprov. Oleh karenanya, perlu diuji pengaruh dana perimbangan dan jenis belanja daerah
yang merupakan bagian dalam komponen APBD terhadap kemandirian fiskal provinsi. Dana
perimbangan berpengaruh negatif terhadap kemandirian fiskal daerah. Sementara itu, belanja modal
serta belanja barang dan jasa cenderung berpengaruh positif terhadap kemandirian fiskal daerah.
Adapun belanja pegawai cenderung berpengaruh negatif terhadap kemandirian fiskal daerah
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Air minum merupakan kebutuhan dasar yang penyediaannya wajib dipenuhi oleh Pemerintah.
Akses universal air minum layak diharapkan dapat tercapai sebelum tahun 2030. Guna mencapai
target tersebut Pemerintah melaksanakan Program Penyediaan Air Minum Layak Berbasis
Masyarakat (Pamsimas). Dengan pendekatan berbasis masyarakat, Pamsimas memberikan
kontribusi nyata dalam peningkatan capaian persentase akses air minum layak di Indonesia. Namun
demikian, masih ditemui beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan program Pamsimas.
Dibutuhkan peningkatan komitmen Pemerintah Daerah agar program Pamsimas terlaksana dengan
lebih optimal.
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan gizi buruk (stunting) merupakan
indikator derajat kesehatan yang dapat menilai daya saing dan kemandirian suatu masyarakat.
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji perkembangan dan status kesehatan saat ini. Pada
tahun 2015 AKI turun menjadi 305 dengan target 183 pada tahun 2024, AKB pada tahun 2017
menjadi 24 dengan target AKB 16 pada tahun 2024, dan prevalensi stunting tahun 2021 sebesar
24,4 persen dengan target 19 persen pada tahun 2024. Keberhasilan penurunan AKI, AKB dan
penurunan stunting tidak dapat dipisahkan dari dukungan anggaran dan kualitas pelayanan
kesehatan.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Biaya pelaksanaan pemilu di Indonesia cenderung meningkat dari satu pemilu ke pemilu
selanjutnya. Badan adhoc penyelenggara pemilu menjadi salah satu pos yang menyebabkan
tingginya biaya penyelenggaraan pemilu. Bahkan pada tahun 2024, perkiraan biaya operasional
dan honorarium badan adhoc meningkat tinggi. Peningkatan honorarium, jumlah pemilih, jumlah
kecamatan, serta kelurahan/desa turut mempengaruhi meningkatnya biaya pada badan adhoc
pelaksana pemilu pada tahun 2024 mendatang. Disisi lain, sejumlah faktor dapat mempengaruhi
operasional badan adhoc sehingga berpotensi mengakibatkan kinerjanya kurang optimal.
Pelaksanaan pemilu secara e-voting, diyakini dapat menurunkan biaya pelaksanaan pemilu dan
ketergantungan terhadap badan adhoc, melalui berbagai efisiensi.
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10
persen. Kebijakan pemerintah untuk kembali menaikkan CHT rata-rata sebesar 10 persen pada
tahun 2023 dan 2024 akan berdampak terhadap berbagai aspek. Dampak CHT terhadap aspek
ekonomi perlu memerhatikan potensi rokok ilegal agar penerimaan negara dari CHT semakin optimal.
Dampak CHT terhadap asepek kesehatan diharapkan dapat menurunkan persentase merokok
pada umur ≥ 15 tahun sesuai target RPJMN 8,7 persen tahun 2020-2024. Dampak kenaikan
CHT terhadap IHT harus memerhatikan proyeksi bisnis IHT. Dampak kenaikan CHT terhadap
Earmarking DBH diharapkan bisa mengurangi konsumsi produk rokok tembakau dan membantu
masyarakat umum yang berada di sekitar konsumen produk tembakau yang menanggung dampak
akibat produksi dan konsumsi rokok, serta mengurangi eksternalitas negatif terhadap kesehatan.
Penulis: LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Tingginya rasio pembiayaan bermasalah yang dikelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(LPEI) menjadi hal yang menarik perhatian, terlebih karena pembiayaan bermasalah tersebut
menyentuh ranah tindak pidana korupsi. Laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 31 Desember 2019 menyimpulkan bahwa pemberian
dan pengelolaan pembiayaan yang dilakukan LPEI belum sepenuhnya berdasarkan ketentuan
atau prinsip tata kelola yang baik. Upaya untuk memperbaiki kualitas pembiayaan LPEI perlu
terus dilakukan, apalagi tidak ada lagi batasan maksimal rasio pembiayaan bermasalah yang
harus dipatuhi oleh LPEI. Peningkatan kepatuhan debitur terhadap pemenuhan persyaratan
dalam perjanjian pembiayaan, perbaikan mekanisme sistem pengendalian internal dalam proses
penyaluran kredit, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik harus menjadi
fokus pemerintah sebagai pemegang saham tunggal dalam mengawasi dan mendorong kinerja
LPEI di masa mendatang.
Penulis: MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.
Abstrak:
Pemerintah menjadikan pengembangan eco fishing port menjadi salah satu program prioritas di
tahun 2023. Selain untuk mengedepankan pemeliharaan lingkungan, hal ini juga dilakukan untuk
meningkatkan nilai dan volume ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya ke Uni Eropa. Pada
saat ini, beberapa pelabuhan perikanan sudah mulai mencoba menerapkan konsep eco fishing
port. Di tahun 2023, pemerintah menganggarkan Rp18,1 miliar untuk pengembangan eco fishing
port. Akan tetapi, masih terdapat tantangan terkait pengembangannya, di antaranya keterbatasan
anggaran, belum terpenuhinya instrumen pengelolaan lingkungan dan aspek ekologi, serta
keterbatasan lahan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635