Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Dominasi Kawasan Barat Indonesia (KBI) terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu
indikator yang mencerminkan ketimpangan antar wilayah. Pengembangan pusat-pusat perekonomian
baru di luar KBI menjadi salah satu agenda prioritas dalam RPJMN 2020 – 2024 untuk mengatasi
persoalan ketimpangan antar wilayah tersebut. Regional Nusa Tenggara merupakan salah satu
wilayah dengan kontribusi terendah terhadap pembentukan PDB nasional. Namun, wilayah Nusa
Tenggara memiliki potensi untuk menjadi pusat perekonomian baru dengan potensi perekonomian
dan lokasinya yang strategis. Melalui pengembangan agro industri, hilirisasi pertambangan dan
penggalian, serta pengembangan pariwisata diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di
wilayah Nusa Tenggara. Namun disisi lain, persoalan pendanaan, penyediaan pelayanan dasar,
serta integrasi antar sektor dan region perlu diatasi untuk mempercepat pembangunan region di
wilayah Nusa Tenggara.
Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Bank sampah dapat menjadi solusi dalam perbaikan pengelolaan sampah nasional. Bank
sampah dapat mengurangi efek gas rumah kaca dengan mengurangi gas metan. Namun, terdapat
beberapa kendala mulai dari tata kelola bank sampah yang belum terstandardisasi baik keuangan
maupun manajerialnya, pendataan jumlah bank sampah yang masih simpang siur, masih belum
adanya regulasi turunan untuk bank sampah online dan sedekah sampah, masih perlunya dukungan
penelitian untuk membantu pemecahan masalah pengelolaan sampah.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Permintaan CPO diprediksi akan terus meningkat. Namun dalam tiga tahun terakhir produktivitas
perkebunan sawit Indonesia pun terus mengalami penurunan. Melalui PSR, diharapkan produktivitas
lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Untuk itu
BPDPKS perlu memberikan porsi dana pungutan CPO yang lebih besar guna mengakselerasi
program PSR. Selain itu, BPDPKS dengan kemitraan juga perlu meningkatkan strategi pemberian
pendanaan PSR. Dalam permasalahan lahan, diperlukan dukungan penyelesaian dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sertifikasi
lahan sawit yang telah mendapatkan dana PSR. Untuk menghindari NIK ganda, BPDPKS dapat
melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas
hasil verifikasi dari BPDPKS diteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Pemerintah berkomitmen berkomitmen mewujudkan penyediaan energi ramah lingkungan
dengan meningkatnya besaran total nilai kapasitas terpasang pembangkit listrik Energi Terbarukan
sebagai clean coal technology (CCT) salah satunya penyediaan energi listrik panas bumi, yang
ditargetkan dapat terpasang pada tahun 2035 sebesar 9,3 GW. Namun, dari 28,5 GW sumber daya
energi panas bumi di Indonesia, pemanfaatan fluida panas bumi untuk membangkitkan listrik hingga
tahun 2021 baru mencapai 2,29 GW atau 30,6 persen dari target dalam RUEN yaitu sebesar 7,2 GW
pada tahun 2025. Meskipun pemerintah telah mengupayakan quick wins program eksplorasi panas
bumi sebagai upaya dalam menurunkan risiko hulu dan meningkatkan daya tarik bagi pengembang
atau investor, namun realisasi investasi panas bumi cenderung menurun bahkan sebelum pandemi.
Nilai keekonomian listrik panas bumi masih menjadi kendala utama bagi pembangkit listrik panas
bumi.
Penulis: DEANDRA CHASMIR
Abstrak:
Pemerintah terus berupaya melakukan Revitalisasi Industri Melalui hilirisasi. Revitalisasi ini dapat
dilihat dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 termasuk dalam salah satu agenda prioritas yang
diusung oleh pemerintah Indonesia. Pemilihan hilirisasi industri batubara ini disebabkan karena
total sumberdaya dan cadangan batubara Indonesia tahun 2020 mencapai 143,7 dan 38,8 miliar
metrik ton yang bisa diolah lebih lanjut agar dapat bernilai tambah tinggi. Tapi hilirisasi memiliki
banyak tantangan dalam melaksanakannya seperti Pemodalan yang sangat besar dan dampak
negatif terhadap lingkungan.
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Hingga tahun 2020, proporsi akses sanitasi rumah tangga di Indonesia yaitu sebesar 79,5
persen rumah tangga dengan akses sanitasi yang layak, 7,6 persen rumah tangga dengan akses
sanitasi yang aman dan 6,2 persen rumah tangga dengan perilaku BABS. Guna mencapai target
akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat maka pemerintah melaksanakan program Sanimas.
Namun, dalam pelaksanaan terdapat permasalahan dalam program ini mulai dari pelaksanaan
hingga evaluasi pelaksanaan program.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memberi tekanan berat terhadap
sektor pariwisata Indonesia. Mengatasi hal tersebut, pemerintah melancarkan
program stimulus pariwisata berupa dana Hibah Pariwisata yang dibiayai oleh
APBN untuk pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi
Covid-19. Namun, realisasi hibah pariwisata pada tahun 2020 relatif rendah, dana
yang tak termanfaatkan sekitar Rp400 miliar. Di tahun 2021, pencairan dana
hibah pada tahun 2021 tergolong lambat meski sangat dibutuhkan oleh pelaku
sektor pariwisata di tengah puncak gelombang Covid-19 dan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa upaya perlu dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dana hibah pariwisata seperti
mempermudah persyaratan, pemberian saksi bagi pemda yang tidak menyalurkan,
dan meningkatkan pengawasan dalam perencanaan serta penyalurannya.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam rangka penanganan
pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional. Untuk itu,
pemerintah pusat mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan dalam rangka
mempercepat pelaksanaan APBD agar penanganan Covid-19 dapat berjalan
optimal. Namun hingga Juli 2021, kinerja realisasi APBD masih tergolong rendah.
Terdapat beberapa faktor yang berpotensi mengakibatkan rendahnya realisasi
APBD pada semester I 2021 ini. Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah
perlu mencari cara untuk dapat mempercepat realisasi APBD di semester
II tahun 2021, guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 secara optimal.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Untuk mengatasi permasalahan pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur
khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah memberi mandat
kepada Lembaga Manajemen Aset (LMAN) sebagai land funder sejak tahun 2016.
Tugas tersebut menjadi kian penting dalam rangka percepatan pembangunan
infrastruktur PSN untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca krisis akibat
pandemi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66
Tahun 2020. Namun dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, LMAN masih
menghadapi kendala pendanaan pengadaan lahan yang dapat memengaruhi
tahapan pembangunan berikutnya. Diperlukan strategi untuk menyempurnakan
proses bisnis yang fleksibel dan tidak birokrasi namun tetap mempertimbangkan
prinsip good governance, risk, and compliance.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Realisasi ekspor dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengalami penurunan
rata – rata 2,1 persen per tahun. Pemerintah perlu melakukan langkah
strategis untuk mendorong peningkatan ekspor, salah satunya melalui skema
imbal dagang. Selain untuk menghemat devisa, skema imbal dagang juga
diharapkan mampu mempromosikan produk dan menyasar pasar ekspor
baru, menghilangkan hambatan ekspor, dan tercipta transfer teknologi dan
pengetahuan. Namun dalam pelaksanaannya masih terkendala pada lamanya
waktu perundingan, kurangnya inklusivitas dalam melibatkan pengusaha,
dan masalah komitmen kedua belah negara. Pemerintah diharapkan mampu
memasarkan produk dengan nilai tambah, mendatangkan SDM asing
untuk transfer teknologi, dan mencegah adanya pelanggaran perjanjian.
Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Sejak tahun 2016, Indonesia telah mengakui empat ragam disabilitas. Namun,
fasilitas yang ada selama ini kurang mendukung disabilitas dengan maksimal,
sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja disabilitas. Pemerintah bisa
mengupayakan beberapa hal seperti penetapan peraturan perundang-undangan
atas ragam dan jenis disabilitas yang seragam untuk digunakan seluruh
kementerian terkait, perbaikan fasilitas pendidikan dan fasilitas untuk lapangan
pekerjaan, melaksanakan sosialisasi, serta mengoordinasikan Kemenkes,
Kemensos, Kemnaker dan Kemendikbud untuk memperbaiki fasilitas disabilitas.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.
Abstrak:
Fenomena menurunnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian
mempunyai konsekuensi bagi keberlanjutan sektor pertanian di masa depan.
Rendahnya minat generasi muda pada usaha pertanian selaras dengan fakta
bahwa porsi petani muda di Indonesia sangat rendah. Jumlah petani yang semakin
menurun karena kurang tertarik terhadap bidang pertanian yang dianggap kurang
menguntungkan. Hal ini menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan
untuk meningkatkan dan mendukung pelaku pertanian di masa mendatang.
Adapun tantangan sektor pertanian dalam meningkatkan regenerasi petani muda
yaitu belum optimalnya kebijakan insentif untuk petani muda, akses kepemilikan
lahan oleh petani muda semakin sempit, dan citra pertanian yang buruk.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pertumbuhan pendapatan perpajakan yang bersumber dari Wajib Pajak Orang
Pribadi (WP OP) menunjukkan tren pertumbuhan positif di tengah pandemi,
sedangkan dari sumber lainnya menunjukkan tren sebaliknya. Pertumbuhan
positif tersebut mengindikasikan terdapat potensi menjanjikan dari pendapatan
perpajakan WP OP. Namun, jumlah pendapatan perpajakan WP OP belum
maksimal, terlihat masih kecilnya kontribusi pendapatan pajak WP OP terhadap
penerimaan negara. Beberapa indikasi belum maksimalnya penerimaan
negara dari WP OP ini diantaranya masih banyak orang pribadi yang belum
menjadi wajib pajak karena masih besarnya kegiatan underground economy,
kepatuhan sukarela WP OP yang masih rendah, dan skema perpajakan
yang perlu disesuaikan agar pendapatan perpajakan dari WP OP optimal.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Industri farmasi merupakan industri manufaktur non migas penyumbang
terbesar keempat bagi perekonomian Indonesia. Sebagai industri strategis,
industri farmasi sudah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 industri prioritas
dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.
Setelah setengah dekade RIPIN, industri farmasi masih menghadapi dinamika
yang sangat kompleks. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh
terhadap dinamika yang masih terjadi pada industri farmasi dalam kerangka RIPIN
2015-2035. Industri farmasi harus didorong agar terlepas dari ketergantungan
bahan baku impor yang akan berpotensi mengancam sektor industri farmasi.
Investasi sektor farmasi harus dipercepat terutama di bidang kimia dasar yang
akan berkontribusi pada proses penyediaan bahan baku obat dalam negeri.
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Indonesia telah menandatangani Perjanjian Indonesia - Korea Selatan
Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada 18 Desember
2020 di Seoul. Meski sejak awal kerja sama berjalan dengan baik, namun
tantangan masih dihadapi Pemerintah Indonesia. Perjanjian ini diharapkan akan
berdampak pada bertambahnya porsi investasi Korea Selatan di Indonesia. Untuk
mendorong hal tersebut terdapat beberapa tantangan bagi Pemerintah Indonesia
untuk menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635