Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Terdapat beberapa tantangan ekspor rempah Indonesia dalam hal pemenuhan standar mutu/
persyaratan standar ekspor yang memenuhi standar keamanan pangan, penanganan pra dan
pasca panen serta tantangan administrasi. Dalam dokumen Lampiran I Narasi Rencana Kerja
Pemerintah (RKP) Tahun 2023 disebutkan bahwa pada tahun 2023 ekspor akan didorong untuk
tumbuh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional
Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D
Abstrak:
Usulan pengenaan cukai ban belakangan ini kembali mengemuka, sebelumnya wacana
tersebut sudah pernah muncul pada tahun 2008. Apabila berkaca kepada negara bagian di Amerika
Serikat sebagian besar sudah menerapkan cukai terhadap ban, sedangkan di kawasan ASEAN
Brunai Darussalam tercatat sebagai salah satu negara yang telah melakukan hal serupa. Adapun
pengenaan cukai ban sendiri mendapatkan penolakan dari Asosiasi Pedagang Ban Indonesia
(APBI)
Penulis: LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Tindak pidana pencucian uang membawa dampak merugikan baik dari sisi moneter dan fiskal.
Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang di
Indonesia. Namun, upaya tersebut masih terdapat tantangan antara lain kegiatan pemilu (risiko
terjadi pencucian uang kampanye)
Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan
kesehatan semesta adalah melalui penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan seperti
yang tercantum di dalam RPJMN 2020-2024. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah mulai
dari mengeluarkan berbagai aturan di bidang kesehatan sampai dengan menambah jumlah sarana
prasarana kesehatan. Namun begitu, masih terdapat permasalahan yang perlu diselesaikan oleh
pemerintah khususnya terkait Puskesmas dan rumah sakit.
Penulis: MUJIBURRAHMAN
Abstrak:
Kebijakan subsidi BBM solar pada 2023 diarahkan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap
sebagaimana ditempuh sejak 2015. Namun besaran subsidi tetap per liternya mengalami perubahan
dari sebesar Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter untuk 17 juta kiloliter. Untuk pendistribusian,
pemerintah masih tetap menggunakan mekanisme distribusi terbuka. Di sisi lain, masih ditemukan
persoalan penyelewengan solar bersubsidi akibat disparitas harga dengan BBM solar non subsidi
di tengah pola distribusinya yang masih terbuka. Hal ini menunjukkan indikasi kuat penyaluran solar
bersubsidi masih jauh dari tepat sasaran. Oleh karena itu, opsi penyaluran solar bersubsidi dengan
mekanisme subsidi tertutup harus dipertimbangkan oleh pemerintah agar belanja subsidi solar lebih
tepat sasaran pada 2023.
Penulis: ANDRIANI ELIZABETH
Abstrak:
Bidang pangan kembali menjadi sektor pembangunan prioritas ditahun 2023, dengan beberapa
program strategis yang diupayakan dalam mewujudkan kemandirian pangan. Dalam NK RAPBN
2023, Pemerintah menyatakan bahwa sepanjang tahun 2018-2022 sudah terdapat peningkatan
pada capaian output strategis yang secara langsung diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan
produktivitas tanaman pangan strategis. Capaian tersebut antara lain adalah peningkatan kawasan/
fasilitas penerapan budi daya pada tanaman padi, jagung dan kedelai. Namun, berbagai capaian
tersebut nyatanya belum mampu mendorong produktivitas tanaman pangan strategis nasional,
disebabkan oleh berbagai faktor permasalahan yang dihadapi. Untuk itu, terdapat beberapa hal
yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam pelaksanaan berbagai program strategis dalam
mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Dominasi Kawasan Barat Indonesia (KBI) terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu
indikator yang mencerminkan ketimpangan antar wilayah. Pengembangan pusat-pusat perekonomian
baru di luar KBI menjadi salah satu agenda prioritas dalam RPJMN 2020 – 2024 untuk mengatasi
persoalan ketimpangan antar wilayah tersebut. Regional Nusa Tenggara merupakan salah satu
wilayah dengan kontribusi terendah terhadap pembentukan PDB nasional. Namun, wilayah Nusa
Tenggara memiliki potensi untuk menjadi pusat perekonomian baru dengan potensi perekonomian
dan lokasinya yang strategis. Melalui pengembangan agro industri, hilirisasi pertambangan dan
penggalian, serta pengembangan pariwisata diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di
wilayah Nusa Tenggara. Namun disisi lain, persoalan pendanaan, penyediaan pelayanan dasar,
serta integrasi antar sektor dan region perlu diatasi untuk mempercepat pembangunan region di
wilayah Nusa Tenggara.
Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Bank sampah dapat menjadi solusi dalam perbaikan pengelolaan sampah nasional. Bank
sampah dapat mengurangi efek gas rumah kaca dengan mengurangi gas metan. Namun, terdapat
beberapa kendala mulai dari tata kelola bank sampah yang belum terstandardisasi baik keuangan
maupun manajerialnya, pendataan jumlah bank sampah yang masih simpang siur, masih belum
adanya regulasi turunan untuk bank sampah online dan sedekah sampah, masih perlunya dukungan
penelitian untuk membantu pemecahan masalah pengelolaan sampah.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Permintaan CPO diprediksi akan terus meningkat. Namun dalam tiga tahun terakhir produktivitas
perkebunan sawit Indonesia pun terus mengalami penurunan. Melalui PSR, diharapkan produktivitas
lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Untuk itu
BPDPKS perlu memberikan porsi dana pungutan CPO yang lebih besar guna mengakselerasi
program PSR. Selain itu, BPDPKS dengan kemitraan juga perlu meningkatkan strategi pemberian
pendanaan PSR. Dalam permasalahan lahan, diperlukan dukungan penyelesaian dari Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sertifikasi
lahan sawit yang telah mendapatkan dana PSR. Untuk menghindari NIK ganda, BPDPKS dapat
melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas
hasil verifikasi dari BPDPKS diteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Pemerintah berkomitmen berkomitmen mewujudkan penyediaan energi ramah lingkungan
dengan meningkatnya besaran total nilai kapasitas terpasang pembangkit listrik Energi Terbarukan
sebagai clean coal technology (CCT) salah satunya penyediaan energi listrik panas bumi, yang
ditargetkan dapat terpasang pada tahun 2035 sebesar 9,3 GW. Namun, dari 28,5 GW sumber daya
energi panas bumi di Indonesia, pemanfaatan fluida panas bumi untuk membangkitkan listrik hingga
tahun 2021 baru mencapai 2,29 GW atau 30,6 persen dari target dalam RUEN yaitu sebesar 7,2 GW
pada tahun 2025. Meskipun pemerintah telah mengupayakan quick wins program eksplorasi panas
bumi sebagai upaya dalam menurunkan risiko hulu dan meningkatkan daya tarik bagi pengembang
atau investor, namun realisasi investasi panas bumi cenderung menurun bahkan sebelum pandemi.
Nilai keekonomian listrik panas bumi masih menjadi kendala utama bagi pembangkit listrik panas
bumi.
Penulis: DEANDRA CHASMIR
Abstrak:
Pemerintah terus berupaya melakukan Revitalisasi Industri Melalui hilirisasi. Revitalisasi ini dapat
dilihat dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 termasuk dalam salah satu agenda prioritas yang
diusung oleh pemerintah Indonesia. Pemilihan hilirisasi industri batubara ini disebabkan karena
total sumberdaya dan cadangan batubara Indonesia tahun 2020 mencapai 143,7 dan 38,8 miliar
metrik ton yang bisa diolah lebih lanjut agar dapat bernilai tambah tinggi. Tapi hilirisasi memiliki
banyak tantangan dalam melaksanakannya seperti Pemodalan yang sangat besar dan dampak
negatif terhadap lingkungan.
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Hingga tahun 2020, proporsi akses sanitasi rumah tangga di Indonesia yaitu sebesar 79,5
persen rumah tangga dengan akses sanitasi yang layak, 7,6 persen rumah tangga dengan akses
sanitasi yang aman dan 6,2 persen rumah tangga dengan perilaku BABS. Guna mencapai target
akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat maka pemerintah melaksanakan program Sanimas.
Namun, dalam pelaksanaan terdapat permasalahan dalam program ini mulai dari pelaksanaan
hingga evaluasi pelaksanaan program.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memberi tekanan berat terhadap
sektor pariwisata Indonesia. Mengatasi hal tersebut, pemerintah melancarkan
program stimulus pariwisata berupa dana Hibah Pariwisata yang dibiayai oleh
APBN untuk pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi
Covid-19. Namun, realisasi hibah pariwisata pada tahun 2020 relatif rendah, dana
yang tak termanfaatkan sekitar Rp400 miliar. Di tahun 2021, pencairan dana
hibah pada tahun 2021 tergolong lambat meski sangat dibutuhkan oleh pelaku
sektor pariwisata di tengah puncak gelombang Covid-19 dan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa upaya perlu dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dana hibah pariwisata seperti
mempermudah persyaratan, pemberian saksi bagi pemda yang tidak menyalurkan,
dan meningkatkan pengawasan dalam perencanaan serta penyalurannya.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam rangka penanganan
pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional. Untuk itu,
pemerintah pusat mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan dalam rangka
mempercepat pelaksanaan APBD agar penanganan Covid-19 dapat berjalan
optimal. Namun hingga Juli 2021, kinerja realisasi APBD masih tergolong rendah.
Terdapat beberapa faktor yang berpotensi mengakibatkan rendahnya realisasi
APBD pada semester I 2021 ini. Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah
perlu mencari cara untuk dapat mempercepat realisasi APBD di semester
II tahun 2021, guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 secara optimal.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Untuk mengatasi permasalahan pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur
khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah memberi mandat
kepada Lembaga Manajemen Aset (LMAN) sebagai land funder sejak tahun 2016.
Tugas tersebut menjadi kian penting dalam rangka percepatan pembangunan
infrastruktur PSN untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca krisis akibat
pandemi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66
Tahun 2020. Namun dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, LMAN masih
menghadapi kendala pendanaan pengadaan lahan yang dapat memengaruhi
tahapan pembangunan berikutnya. Diperlukan strategi untuk menyempurnakan
proses bisnis yang fleksibel dan tidak birokrasi namun tetap mempertimbangkan
prinsip good governance, risk, and compliance.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635