Data Buletin APBN

Vol. VII / Edisi 18 - September 2022

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Dominasi Kawasan Barat Indonesia (KBI) terhadap perekonomian nasional menjadi salah satu indikator yang mencerminkan ketimpangan antar wilayah. Pengembangan pusat-pusat perekonomian baru di luar KBI menjadi salah satu agenda prioritas dalam RPJMN 2020 – 2024 untuk mengatasi persoalan ketimpangan antar wilayah tersebut. Regional Nusa Tenggara merupakan salah satu wilayah dengan kontribusi terendah terhadap pembentukan PDB nasional. Namun, wilayah Nusa Tenggara memiliki potensi untuk menjadi pusat perekonomian baru dengan potensi perekonomian dan lokasinya yang strategis. Melalui pengembangan agro industri, hilirisasi pertambangan dan penggalian, serta pengembangan pariwisata diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Nusa Tenggara. Namun disisi lain, persoalan pendanaan, penyediaan pelayanan dasar, serta integrasi antar sektor dan region perlu diatasi untuk mempercepat pembangunan region di wilayah Nusa Tenggara.

Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Bank sampah dapat menjadi solusi dalam perbaikan pengelolaan sampah nasional. Bank sampah dapat mengurangi efek gas rumah kaca dengan mengurangi gas metan. Namun, terdapat beberapa kendala mulai dari tata kelola bank sampah yang belum terstandardisasi baik keuangan maupun manajerialnya, pendataan jumlah bank sampah yang masih simpang siur, masih belum adanya regulasi turunan untuk bank sampah online dan sedekah sampah, masih perlunya dukungan penelitian untuk membantu pemecahan masalah pengelolaan sampah.

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Permintaan CPO diprediksi akan terus meningkat. Namun dalam tiga tahun terakhir produktivitas perkebunan sawit Indonesia pun terus mengalami penurunan. Melalui PSR, diharapkan produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Untuk itu BPDPKS perlu memberikan porsi dana pungutan CPO yang lebih besar guna mengakselerasi program PSR. Selain itu, BPDPKS dengan kemitraan juga perlu meningkatkan strategi pemberian pendanaan PSR. Dalam permasalahan lahan, diperlukan dukungan penyelesaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian sertifikasi lahan sawit yang telah mendapatkan dana PSR. Untuk menghindari NIK ganda, BPDPKS dapat melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas hasil verifikasi dari BPDPKS diteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.




Vol. VII / Edisi 17 - September 2022

Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Pemerintah berkomitmen berkomitmen mewujudkan penyediaan energi ramah lingkungan dengan meningkatnya besaran total nilai kapasitas terpasang pembangkit listrik Energi Terbarukan sebagai clean coal technology (CCT) salah satunya penyediaan energi listrik panas bumi, yang ditargetkan dapat terpasang pada tahun 2035 sebesar 9,3 GW. Namun, dari 28,5 GW sumber daya energi panas bumi di Indonesia, pemanfaatan fluida panas bumi untuk membangkitkan listrik hingga tahun 2021 baru mencapai 2,29 GW atau 30,6 persen dari target dalam RUEN yaitu sebesar 7,2 GW pada tahun 2025. Meskipun pemerintah telah mengupayakan quick wins program eksplorasi panas bumi sebagai upaya dalam menurunkan risiko hulu dan meningkatkan daya tarik bagi pengembang atau investor, namun realisasi investasi panas bumi cenderung menurun bahkan sebelum pandemi. Nilai keekonomian listrik panas bumi masih menjadi kendala utama bagi pembangkit listrik panas bumi.

Penulis: DEANDRA CHASMIR
Abstrak:
Pemerintah terus berupaya melakukan Revitalisasi Industri Melalui hilirisasi. Revitalisasi ini dapat dilihat dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 termasuk dalam salah satu agenda prioritas yang diusung oleh pemerintah Indonesia. Pemilihan hilirisasi industri batubara ini disebabkan karena total sumberdaya dan cadangan batubara Indonesia tahun 2020 mencapai 143,7 dan 38,8 miliar metrik ton yang bisa diolah lebih lanjut agar dapat bernilai tambah tinggi. Tapi hilirisasi memiliki banyak tantangan dalam melaksanakannya seperti Pemodalan yang sangat besar dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Hingga tahun 2020, proporsi akses sanitasi rumah tangga di Indonesia yaitu sebesar 79,5 persen rumah tangga dengan akses sanitasi yang layak, 7,6 persen rumah tangga dengan akses sanitasi yang aman dan 6,2 persen rumah tangga dengan perilaku BABS. Guna mencapai target akses sanitasi layak bagi seluruh masyarakat maka pemerintah melaksanakan program Sanimas. Namun, dalam pelaksanaan terdapat permasalahan dalam program ini mulai dari pelaksanaan hingga evaluasi pelaksanaan program.




Vol. VI / Edisi 15 - Agustus 2021

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan telah memberi tekanan berat terhadap sektor pariwisata Indonesia. Mengatasi hal tersebut, pemerintah melancarkan program stimulus pariwisata berupa dana Hibah Pariwisata yang dibiayai oleh APBN untuk pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, realisasi hibah pariwisata pada tahun 2020 relatif rendah, dana yang tak termanfaatkan sekitar Rp400 miliar. Di tahun 2021, pencairan dana hibah pada tahun 2021 tergolong lambat meski sangat dibutuhkan oleh pelaku sektor pariwisata di tengah puncak gelombang Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Beberapa upaya perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dana hibah pariwisata seperti mempermudah persyaratan, pemberian saksi bagi pemda yang tidak menyalurkan, dan meningkatkan pengawasan dalam perencanaan serta penyalurannya.

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi secara nasional. Untuk itu, pemerintah pusat mengeluarkan berbagai regulasi dan kebijakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan APBD agar penanganan Covid-19 dapat berjalan optimal. Namun hingga Juli 2021, kinerja realisasi APBD masih tergolong rendah. Terdapat beberapa faktor yang berpotensi mengakibatkan rendahnya realisasi APBD pada semester I 2021 ini. Untuk itu, pemerintah pusat maupun daerah perlu mencari cara untuk dapat mempercepat realisasi APBD di semester II tahun 2021, guna mengatasi dampak pandemi Covid-19 secara optimal.

Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Untuk mengatasi permasalahan pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN), pemerintah memberi mandat kepada Lembaga Manajemen Aset (LMAN) sebagai land funder sejak tahun 2016. Tugas tersebut menjadi kian penting dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur PSN untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca krisis akibat pandemi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2020. Namun dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, LMAN masih menghadapi kendala pendanaan pengadaan lahan yang dapat memengaruhi tahapan pembangunan berikutnya. Diperlukan strategi untuk menyempurnakan proses bisnis yang fleksibel dan tidak birokrasi namun tetap mempertimbangkan prinsip good governance, risk, and compliance.




Vol. VI / Edisi 14 - Agustus 2021

Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Realisasi ekspor dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengalami penurunan rata – rata 2,1 persen per tahun. Pemerintah perlu melakukan langkah strategis untuk mendorong peningkatan ekspor, salah satunya melalui skema imbal dagang. Selain untuk menghemat devisa, skema imbal dagang juga diharapkan mampu mempromosikan produk dan menyasar pasar ekspor baru, menghilangkan hambatan ekspor, dan tercipta transfer teknologi dan pengetahuan. Namun dalam pelaksanaannya masih terkendala pada lamanya waktu perundingan, kurangnya inklusivitas dalam melibatkan pengusaha, dan masalah komitmen kedua belah negara. Pemerintah diharapkan mampu memasarkan produk dengan nilai tambah, mendatangkan SDM asing untuk transfer teknologi, dan mencegah adanya pelanggaran perjanjian.

Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Sejak tahun 2016, Indonesia telah mengakui empat ragam disabilitas. Namun, fasilitas yang ada selama ini kurang mendukung disabilitas dengan maksimal, sehingga berdampak pada penyerapan tenaga kerja disabilitas. Pemerintah bisa mengupayakan beberapa hal seperti penetapan peraturan perundang-undangan atas ragam dan jenis disabilitas yang seragam untuk digunakan seluruh kementerian terkait, perbaikan fasilitas pendidikan dan fasilitas untuk lapangan pekerjaan, melaksanakan sosialisasi, serta mengoordinasikan Kemenkes, Kemensos, Kemnaker dan Kemendikbud untuk memperbaiki fasilitas disabilitas.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.
Abstrak:
Fenomena menurunnya minat generasi muda untuk bekerja di sektor pertanian mempunyai konsekuensi bagi keberlanjutan sektor pertanian di masa depan. Rendahnya minat generasi muda pada usaha pertanian selaras dengan fakta bahwa porsi petani muda di Indonesia sangat rendah. Jumlah petani yang semakin menurun karena kurang tertarik terhadap bidang pertanian yang dianggap kurang menguntungkan. Hal ini menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan dan mendukung pelaku pertanian di masa mendatang. Adapun tantangan sektor pertanian dalam meningkatkan regenerasi petani muda yaitu belum optimalnya kebijakan insentif untuk petani muda, akses kepemilikan lahan oleh petani muda semakin sempit, dan citra pertanian yang buruk.




Vol. VI / Edisi 7 - April 2021

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pertumbuhan pendapatan perpajakan yang bersumber dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) menunjukkan tren pertumbuhan positif di tengah pandemi, sedangkan dari sumber lainnya menunjukkan tren sebaliknya. Pertumbuhan positif tersebut mengindikasikan terdapat potensi menjanjikan dari pendapatan perpajakan WP OP. Namun, jumlah pendapatan perpajakan WP OP belum maksimal, terlihat masih kecilnya kontribusi pendapatan pajak WP OP terhadap penerimaan negara. Beberapa indikasi belum maksimalnya penerimaan negara dari WP OP ini diantaranya masih banyak orang pribadi yang belum menjadi wajib pajak karena masih besarnya kegiatan underground economy, kepatuhan sukarela WP OP yang masih rendah, dan skema perpajakan yang perlu disesuaikan agar pendapatan perpajakan dari WP OP optimal.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Industri farmasi merupakan industri manufaktur non migas penyumbang terbesar keempat bagi perekonomian Indonesia. Sebagai industri strategis, industri farmasi sudah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 industri prioritas dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Setelah setengah dekade RIPIN, industri farmasi masih menghadapi dinamika yang sangat kompleks. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinamika yang masih terjadi pada industri farmasi dalam kerangka RIPIN 2015-2035. Industri farmasi harus didorong agar terlepas dari ketergantungan bahan baku impor yang akan berpotensi mengancam sektor industri farmasi. Investasi sektor farmasi harus dipercepat terutama di bidang kimia dasar yang akan berkontribusi pada proses penyediaan bahan baku obat dalam negeri.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Indonesia telah menandatangani Perjanjian Indonesia - Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) pada 18 Desember 2020 di Seoul. Meski sejak awal kerja sama berjalan dengan baik, namun tantangan masih dihadapi Pemerintah Indonesia. Perjanjian ini diharapkan akan berdampak pada bertambahnya porsi investasi Korea Selatan di Indonesia. Untuk mendorong hal tersebut terdapat beberapa tantangan bagi Pemerintah Indonesia untuk menciptakan iklim investasi yang menarik bagi investor




← Sebelumnya 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Selanjutnya →