Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Air minum merupakan kebutuhan dasar yang penyediaannya wajib dipenuhi oleh Pemerintah.
Akses universal air minum layak diharapkan dapat tercapai sebelum tahun 2030. Guna mencapai
target tersebut Pemerintah melaksanakan Program Penyediaan Air Minum Layak Berbasis
Masyarakat (Pamsimas). Dengan pendekatan berbasis masyarakat, Pamsimas memberikan
kontribusi nyata dalam peningkatan capaian persentase akses air minum layak di Indonesia. Namun
demikian, masih ditemui beberapa permasalahan dalam penyelenggaraan program Pamsimas.
Dibutuhkan peningkatan komitmen Pemerintah Daerah agar program Pamsimas terlaksana dengan
lebih optimal.
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), dan gizi buruk (stunting) merupakan
indikator derajat kesehatan yang dapat menilai daya saing dan kemandirian suatu masyarakat.
Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji perkembangan dan status kesehatan saat ini. Pada
tahun 2015 AKI turun menjadi 305 dengan target 183 pada tahun 2024, AKB pada tahun 2017
menjadi 24 dengan target AKB 16 pada tahun 2024, dan prevalensi stunting tahun 2021 sebesar
24,4 persen dengan target 19 persen pada tahun 2024. Keberhasilan penurunan AKI, AKB dan
penurunan stunting tidak dapat dipisahkan dari dukungan anggaran dan kualitas pelayanan
kesehatan.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Biaya pelaksanaan pemilu di Indonesia cenderung meningkat dari satu pemilu ke pemilu
selanjutnya. Badan adhoc penyelenggara pemilu menjadi salah satu pos yang menyebabkan
tingginya biaya penyelenggaraan pemilu. Bahkan pada tahun 2024, perkiraan biaya operasional
dan honorarium badan adhoc meningkat tinggi. Peningkatan honorarium, jumlah pemilih, jumlah
kecamatan, serta kelurahan/desa turut mempengaruhi meningkatnya biaya pada badan adhoc
pelaksana pemilu pada tahun 2024 mendatang. Disisi lain, sejumlah faktor dapat mempengaruhi
operasional badan adhoc sehingga berpotensi mengakibatkan kinerjanya kurang optimal.
Pelaksanaan pemilu secara e-voting, diyakini dapat menurunkan biaya pelaksanaan pemilu dan
ketergantungan terhadap badan adhoc, melalui berbagai efisiensi.
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10
persen. Kebijakan pemerintah untuk kembali menaikkan CHT rata-rata sebesar 10 persen pada
tahun 2023 dan 2024 akan berdampak terhadap berbagai aspek. Dampak CHT terhadap aspek
ekonomi perlu memerhatikan potensi rokok ilegal agar penerimaan negara dari CHT semakin optimal.
Dampak CHT terhadap asepek kesehatan diharapkan dapat menurunkan persentase merokok
pada umur ≥ 15 tahun sesuai target RPJMN 8,7 persen tahun 2020-2024. Dampak kenaikan
CHT terhadap IHT harus memerhatikan proyeksi bisnis IHT. Dampak kenaikan CHT terhadap
Earmarking DBH diharapkan bisa mengurangi konsumsi produk rokok tembakau dan membantu
masyarakat umum yang berada di sekitar konsumen produk tembakau yang menanggung dampak
akibat produksi dan konsumsi rokok, serta mengurangi eksternalitas negatif terhadap kesehatan.
Penulis: LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Tingginya rasio pembiayaan bermasalah yang dikelola Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(LPEI) menjadi hal yang menarik perhatian, terlebih karena pembiayaan bermasalah tersebut
menyentuh ranah tindak pidana korupsi. Laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 31 Desember 2019 menyimpulkan bahwa pemberian
dan pengelolaan pembiayaan yang dilakukan LPEI belum sepenuhnya berdasarkan ketentuan
atau prinsip tata kelola yang baik. Upaya untuk memperbaiki kualitas pembiayaan LPEI perlu
terus dilakukan, apalagi tidak ada lagi batasan maksimal rasio pembiayaan bermasalah yang
harus dipatuhi oleh LPEI. Peningkatan kepatuhan debitur terhadap pemenuhan persyaratan
dalam perjanjian pembiayaan, perbaikan mekanisme sistem pengendalian internal dalam proses
penyaluran kredit, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik harus menjadi
fokus pemerintah sebagai pemegang saham tunggal dalam mengawasi dan mendorong kinerja
LPEI di masa mendatang.
Penulis: MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.
Abstrak:
Pemerintah menjadikan pengembangan eco fishing port menjadi salah satu program prioritas di
tahun 2023. Selain untuk mengedepankan pemeliharaan lingkungan, hal ini juga dilakukan untuk
meningkatkan nilai dan volume ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya ke Uni Eropa. Pada
saat ini, beberapa pelabuhan perikanan sudah mulai mencoba menerapkan konsep eco fishing
port. Di tahun 2023, pemerintah menganggarkan Rp18,1 miliar untuk pengembangan eco fishing
port. Akan tetapi, masih terdapat tantangan terkait pengembangannya, di antaranya keterbatasan
anggaran, belum terpenuhinya instrumen pengelolaan lingkungan dan aspek ekologi, serta
keterbatasan lahan.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, SPBE memiliki peran penting guna mewujudkan
birokrasi pemerintahan yang terpadu dan berkinerja tinggi, meningkatkan kualitas pelayanan publik,
serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien efektif, transparan, dan akuntabel.
Namun pada prakteknya, implementasi SPBE masih belum optimal serta diliputi sejumlah kendala,
seperti kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) masih terbatas, infrastruktur yang
belum memadai, data center yang belum terstandar, serta lemahnya dukungan regulasi. Untuk
itu, perlunya pengembangan kapasitas kemampuan SDM, percepatan pemerataan pembangunan
infrastruktur, sinergi dan kolaborasi penggunaan data center yang berstandar internasional,
percepatan pengaturan regulasi, serta penguatan koordinasi antar-stakeholder terkait guna
mewujudkan digitalisasi di sektor pemerintahan (SPBE) yang lebih optimal.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Salah
satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengalokasikan Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk
pertama kalinya pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp3 triliun. Efektivitas penggunaan Dana
Abadi Perguruan Tinggi sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam memetakan kondisi
perguruan tinggi. Saat ini, masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah
terkait aksesibilitas maupun kualitas perguruan tinggi di berbagai wilayah di Indonesia. Oleh
karena itu, adapun rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah antara lain mempermudah
pembukaan program studi baru dengan memerhatikan potensi daerah, menggencarkan penilaian
akreditasi di perguruan tinggi swasta, meningkatkan ketersediaan pendidik, serta mendorong civitas
akademik dalam melakukan publikasi penelitian yang berkualitas.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Perjanjian IA-CEPA yang sudah berlaku sejak tahun 2020, nyatanya tidak serta merta dapat
memperbaiki neraca dagang defisit Indonesia dengan Australia yang sudah berlangsung sejak
tahun 2012. Ketergantungan terhadap produk impor, khususnya di sektor pertanian, dikhawatirkan
justru akan memperdalam defisit neraca dagang Indonesia. Namun posisi ini dapat berbalik apabila
Indonesia memanfaatkan impor bahan baku sebagai kekuatan untuk mendorong peningkatan
nilai tambah oleh industri dan mendorong partisipasi Indonesia pada rantai nilai global. Dalam
implementasinya, terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam
mencapai tujuan tersebut.
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Zakat dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Namun, Indonesia belum mengoptimalkan hal
ini meski sudah ada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) resmi
dari pemerintah. Ada beberapa alasan mengapa masyarakat enggan menyalurkan zakatnya ke
BAZNAS/LAZ, di antaranya seperti faktor jarak yang jauh dari masyarakat, kurangnya pelayanan
lembaga, masyarakat kurang percaya terhadap BASNAS/LAZ, kurangnya transparansi, serta
sosialisasi tentang zakat yang masih kurang. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang perlu
pemerintah lakukan agar dapat mengoptimalkan potensi zakat guna meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Hal-hal utama yang perlu pemerintah perhatikan adalah regulasi, kualitas instansi,
pemanfaatan teknologi, dan standarisasi laporan keuangan guna meningkatkan transparansi.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Berdasarkan Global Terrorism Index (GTI) tahun 2019, Indonesia menempati urutan ke-35 dari
135 negara dengan indeks 4,6 dan masuk ke dalam negara kategori tinggi yang terdampak terorisme.
Hal ini diperparah dengan kondisi bahwa selama pandemi Covid-19, terdapat kenaikan 101 persen
transaksi keuangan yang mencurigakan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
sebagai leading sector penanganan terorisme sudah melakukan beragam upaya penanganan
terorisme, termasuk bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Namun bila dicermati,
dukungan anggaran penanganan terorisme melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) yang disediakan menunjukkan penurunan. Terlebih lagi, terdapat beberapa program
sinergitas BNPT dengan K/L terkait yang tidak relevan dengan penanganan terorisme. Oleh karena
itu, pemerintah perlu meningkatkan dukungan anggaran serta pengawasan terhadap pelaksanaan
program penanganan terorisme di Indonesia.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Rata-rata Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPTP) dalam kurun waktu sepuluh tahun
terakhir cenderung tidak bergerak secara signifikan. Rendahnya NTPTP disebabkan oleh harga
hasil produksi petani yang turun, biaya-biaya yang dikeluarkan petani tinggi, dan faktor supplydemand. Oleh karena itu, perlunya pengawasan untuk penyerapan hasil panen petani, menjaga
efektivitas kebijakan harga dasar gabah dalam rangka menjaga kestabilan harga jual padi petani,
memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) secara lengkap dari hulu sampai dengan
hilir produksi sebagai meminimalisir biaya upah buruh, memberikan bantuan bibit, pengawasan
penyaluran pupuk bagi petani agar sesuai dan tepat sasaran, serta perlu meningkatkan produktivitas
dan produksi pertanian yang berkualitas dengan teknologi.
Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
Salah satu tujuan belanja perpajakan ialah untuk meningkatkan iklim investasi. Belanja
perpajakan melalui insentif perpajakan berupa tax holiday, tax allowance, dan investment allowance
belum sepenuhnya mampu menarik minat investor. Pemanfaatan fasilitas perpajakan tersebut
pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Kawasan Pengembangan Ekonomi
Terpadu (KAPET) masih sepi peminat dari tahun 2016. Investor lebih tertarik menanamkan modalnya
tanpa memanfaatkan fasilitas perpajakan tersebut. Oleh karena itu, kebijakan belanja perpajakan
yang sudah dilaksanakan sebaiknya dapat dievaluasi kembali serta perbaikan penyusunan
laporan belanja perpajakan yang lebih komprehensif agar tidak overestimate dan mislead terhadap
pengambilan keputusan kebijakan belanja perpajakan.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Biaya logistik merupakan bagian penting dalam perdagangan di semua negara. Oleh sebab itu,
efisiensi logistik yang berbiaya rendah menjadi isu sentral dalam pembentuk daya saing global.
Salah satu sebab masih tingginya biaya logistik Indonesia terutama terjadi pada penanganan barang
di kawasan pelabuhan yang relatif belum efisien. Sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan
percepatan integrasi sistem logistik nasional/NLE, serta monitoring dan evaluasi yang memadai.
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Rencana BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dalam melakukan revisi kedua atas
Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan yang mengatur kewajiban
pencantuman label kandungan bisfenol A (BPA) menimbulkan polemik. Penggunaan kemasan
pangan berbahan BPA mengandung risiko kesehatan. Namun di sisi lain, kewajiban pelabelan
kandungan BPA akan berdampak pada produk domestik bruto (PDB) industri makanan dan minuman
(mamin) yang didominasi oleh produk air minum dalam kemasan (AMDK). Adanya kebijakan
tersebut akan memberikan manfaat berupa informasi atas risiko kesehatan dan meningkatkan
PDB industri daur ulang. Sedangkan potensi dampak negatif atas pelabelan kandungan BPA yaitu
penurunan PDB industri AMDK, dampak lingkungan apabila sampah galon tidak dikelola dan tidak
dapat didaur ulang, menimbulkan rasa diskriminatif pada industri AMDK, dan penggunaan galon
polyethylene terephthalate (PET) secara berulang pada industri air minum isi ulang
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635