Data Buletin APBN

Vol. VI / Edisi 18 - September 2021

Penulis:
Abstrak:
Otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam membangun dan mengembangkan daerahnya secara mandiri. Peranan pemerintah daerah sangat menentukan berhasil atau tidak terciptanya kemandirian daerah yang selalu didambakan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan salah satu prinsip otonomi daerah yaitu pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom. Dilihat bagaimana kemampuan keuangan daerah dalam menangani PAD yang rendah dan gambaran kemandirian daerah dengan fiskal tertinggi dan terendah di Indonesia menggunakan indeks kemandirian fiskal.

Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Pada 2 September 2021, Indonesia dan UAE akhirnya sepakat meluncurkan perundingan IUAE-CEPA sebagai salah satu upaya Indonesia mendiversifikasi pasar pada negara nontradisional. Salah satu cakupan kesepakatan dari IUAE￾CEPA adalah terkait dengan perdagangan barang. Selama 5 tahun terakhir, kinerja perdagangan kedua negara ini menunjukkan kecenderungan fluktuasi, meskipun neracanya masih defisit bagi Indonesia. Menyimpan potensi yang cukup menjanjikan, CEPA ini juga dihadapkan pada beberapa tantangan yang harus segera diatasi, seperti ketergantungan Indonesia terhadap ekspor komoditas serta berbagai tantangan lain yang juga ditemui di CEPA sebelumnya.

Penulis: RAHAYUNINGSIH
Abstrak:
Industri pangan menjadi salah satu sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini juga ditetapkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. Saat ini, jumlah IKM pangan mencapai 1,86 juta unit usaha atau 43,41 persen dari total unit usaha IKM di Indonesia. Jaminan keamanan, perlindungan konsumen, dan peningkatan daya saing produk agro merupakan isu penting terkait industri makanan dan minuman yang perlu didukung dengan standardisasi bahan baku, produk, dan proses. Untuk memenuhi hal itu, dibutuhkan beberapa syarat/komitmen dalam perizinan komersial/operasional pada IKM pangan. Namun dalam praktiknya, proses pengurusan izin tersebut menghadapi beberapa kendala seperti besaran biaya yang dikeluarkan pengetahuan IKM yang minim serta tempat dan sarana produksi yang tidak memenuhi persyaratan




Vol. VI / Edisi 17 - September 2021

Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kepada DPR RI tentang penerapan cukai terhadap minuman berpemanis, hal ini disebabkan karena tren prevalensi diabetes Indonesia konsisten mengalami peningkatan, selain itu penerapan cukai ini juga sebagai salah satu bentuk perluasan basis pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Usulan penerapan cukai minuman berpemanis ini disambut baik oleh DPR RI dan diharapkan dapat mulai diterapkan pada tahun 2022. Namun, usulan cukai minuman berpemanis ini mendapat pertentangan dari pengusaha minuman berpemanis, terutama jika diterapkan ditengah kondisi belum pulihnya perekonomian Indonesia.

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Palapa Ring merupakan infrastruktur telekomunikasi yang dibangun dalam rangka pemerataan layanan telekomunikasi khususnya internet di Indonesia. Proyek Palapa Ring mencakup 57 ibukota kabupaten/kota yang meliputi 3 bagian yaitu Palapa Ring Barat, Palapa Ring Tengah, dan Palapa Ring Timur yang dibangun melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Setelah 2 tahun sejak diresmikan, utilisasi Palapa Ring masih rendah dan di tahun 2022 ditargetkan meningkat sebesar 41,6 persen. Di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan dalam meningkatkan utilisasi Palapa Ring diantaranya terbatasnya jaringan akses, cakupan akses listrik, tarif sewa yang mahal, kondisi jaringan serta kemampuan ekonomi dan literasi digital masyarakat.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Pemerintah melalui Kemendikbudristek akan melaksanakan project pengembangan laptop merah putih yang ditujukan untuk meningkatkan penggunaan produk TIK dalam negeri serta mendukung digitalisasi pendidikan. Konsorsium tiga perguruan tinggi akan menyusun, mendesain, dan mengawasi dari hulu hingga hilir pengembangan laptop merah putih yang direncanakan akan mulai produksi di tahun 2022. Pada tahap awal, produksi laptop ini akan diserap pada pengadaan barang dan jasa di Kemendikbudristek dan diharapkan pada pengadaan barang dan jasa di K/L pemerintah pusat serta pemerintah daerah kedepannya. Project ini akan maksimal apabila pemerintah dapat memberikan perhatian diantaranya pada kesiapan riset hingga tahap komersialisasi produk dan melakukan sinergi dengan stakeholder terkait.




Vol. VI / Edisi 16 - September 2021

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja juga sebagai upaya dalam mengintegrasikan kebijakan UMKM yang selama ini bersifat lintas sektoral atau kewilayahan. Artikel ini menjelaskan mengenai rumah produksi bersama serta tantangan yang dihadapi dalam penyediaan akses bahan baku dengan studi kasus pada salah satu bidang usaha yang membutuhkan teknologi tinggi, yakni industri rotan yang pemenuhan bahan bakunya berasal dari wilayah lain. Dengan demikian diharapkan pembaca dapat mengetahui bagaimana tantangan serta rekomendasi dalam penyediaan akses bahan baku rotan.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Program BSU merupakan implementasi yang dilakukan pemerintah dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat melatar belakangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Dimana salah satu tujuan program ini ialah untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya bagi pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Artikel ini akan menjelaskan pelaksanaan BSU tahun 2021, BSU ini diberikan kepada pekerja. Dalam penyalurannya diperlukan pengawasan yang tepat dan dilakukan evaluasi setiap minggu untuk memastikan BSU ini mampu mempengaruhi daya beli masyarakat.

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Lahirnya otonomi daerah merupakan bagian dari tuntutan reformasi setelah berakhirnya masa kekuasaan orde baru. Setelah dua dekade implementasi otonomi daerah, indikator pembangunan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Namun belum menyelesaikan persoalan pemerataan baik antarindividu maupun antarwilayah. Pada tahun 1996, gini rasio sempat menyentuh angka 0,36. Kemudian meningkat menjadi 0,385 pada 2020. Beberapa catatan menjadi penyebab masih tingginya tingkat ketimpangan di era otonomi daerah. Faktor tersebut antara lain: kebijakan desentralisasi fiskal yang belum optimal, pertumbuhan ekonomi belum inklusif, akses yang tidak merata terhadap infrastruktur dan lahan, perbedaan upah minimum regional, serta perbedaan aliran investasi antardaerah.




Vol. V / Edisi 15 - Agustus 2020

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber Daya manusia (sDm) Indonesia, kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) meluncurkan program Organisasi penggerak (pOp) yang berfokus pada peningkatan kualitas guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah agar pOp dapat berjalan lebih optimal, yaitu memastikan bahwa organisasi terpilih tidak bersinggungan dengan sektor-sektor yang sensitif terhadap dunia pendidikan (misalnya industri rokok), meninjau kembali kelayakan program di tengah pembatasan sosial, serta menunda pelaksanaan program hingga pandemi selesai.

Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Dampak negatif dari pandemi Covid-19 dialami hampir seluruh negara di dunia, termasuk daerah-daerah yang ada di Indonesia. Dengan karakteristik setiap daerah berbeda-beda menyebabkan heterogenitas dampak yang ada pada perekonomian setiap daerah. Dalam rangka proses pemulihan ekonomi akibat Covid-19, daerah masih memiliki sejumlah tantangan yang dihadapi dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam menyikapinya. Tantangan tersebut diantaranya kemandirian fiskal daerah yang masih rendah maupun pembangunan daerah yang belum merata. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong daerah untuk mampu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah diantaranya melalui creative financing, mengelola potensi daerah melalui penguatan Badan Usaha milik Daerah (BUmD), perencanaan pembangunan yang lebih merata, menekankan program pemulihan Ekonomi Nasional (pEN) dapat tersalurkan dan terealisasi dengan baik serta pentingnya koordinasi seluruh stakeholder.

Penulis: LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
pariwisata sebagai sektor strategis dan memiliki peranan penting bagi perekonomian nasional, mengalami dampak yang cukup parah akibat Covid-19. pemerintah dalam apBN 2020 dan RAPBN 2021 tengah berupaya untuk memulihkan sektor pariwisata akibat Covid-19. Namun, dilihat dari arah kebijakan dalam RAPBN 2021 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata.




Vol. V / Edisi 14 - Agustus 2020

Penulis:
Abstrak:
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat sumber daya manusia di bidang Kesehatan mendapatkan insentif khusus untuk mengompensasi beban kerja berlebih yang telah dijalani. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 278 yang kemudian direvisi dengan KMK 392. Artikel ini membandingkan antara dua KMK tersebut dan menjelaskan potensi masalah yang mungkin terjadi dari berlakunya KMK 392. Potensi masalah yang ditimbulkan adalah kelebihan pembayaran, adanya tenaga non medis yang belum ter-cover dan konflik kepentingan fasilitas kesehatan (faskes) dalam proses verifikasi.

Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Di tengah pandemi, kinerja sektor pertanian tetap tumbuh positif dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Meskipun memiliki peranan besar bagi perekonomian nasional, investasi sektor pertanian masih memperlihatkan share yang rendah terhadap total investasi, bahkan saat ini mengalami tren penurunan pada investasi asing. Mengevaluasi serta melakukan penyesuaian kebijakan dan regulasi yang dapat menghambat investasi di sektor pertanian merupakan upaya yang sangat penting untuk dilakukan pemerintah bersama kementerian/lembaga terkait. Pemerintah juga perlu mengakselerasi investasi pada daerah yang memiliki keunggulan di sektor ini.

Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
Dalam rangka menjaga perekonomian dan kemampuan badan usaha di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif pajak dunia usaha sebesar Rp123,01 triliun. Namun hampir lima bulan berjalan, realisasi penyaluran insentif ini baru mencapai Rp15,67 triliun atau setara 12 persen dari jumlah yang dianggarkan. Pemerintah mengakui penyebab utama dari lambatnya penyaluran ini ialah minimnya sosialisasi dan proses pendampingan kepada pelaku usaha yang sangat terbatas. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya minat pelaku usaha atas skema yang kurang menarik dan prosedur yang rumit. Untuk itu, pemerintah sebaiknya meningkatkan sosialisasi dan pengawasan secara intensif kepada pelaku usaha, termasuk dengan memberikan informasi praktis guna meningkatkan minat pelaku usaha.




← Sebelumnya 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Selanjutnya →