Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P.
Abstrak:
Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM merupakan amanat dari
Undang-Undang Cipta Kerja juga sebagai upaya dalam mengintegrasikan
kebijakan UMKM yang selama ini bersifat lintas sektoral atau kewilayahan.
Artikel ini menjelaskan mengenai rumah produksi bersama serta tantangan
yang dihadapi dalam penyediaan akses bahan baku dengan studi kasus
pada salah satu bidang usaha yang membutuhkan teknologi tinggi, yakni
industri rotan yang pemenuhan bahan bakunya berasal dari wilayah lain.
Dengan demikian diharapkan pembaca dapat mengetahui bagaimana
tantangan serta rekomendasi dalam penyediaan akses bahan baku rotan.
Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Program BSU merupakan implementasi yang dilakukan pemerintah dalam
upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat melatar
belakangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan
BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan program Bantuan Subsidi Upah
(BSU). Dimana salah satu tujuan program ini ialah untuk meningkatkan daya
beli masyarakat khususnya bagi pekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4. Artikel
ini akan menjelaskan pelaksanaan BSU tahun 2021, BSU ini diberikan kepada
pekerja. Dalam penyalurannya diperlukan pengawasan yang tepat dan dilakukan
evaluasi setiap minggu untuk memastikan BSU ini mampu mempengaruhi daya
beli masyarakat.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Lahirnya otonomi daerah merupakan bagian dari tuntutan reformasi setelah
berakhirnya masa kekuasaan orde baru. Setelah dua dekade implementasi
otonomi daerah, indikator pembangunan menunjukkan perkembangan yang
menggembirakan. Namun belum menyelesaikan persoalan pemerataan baik
antarindividu maupun antarwilayah. Pada tahun 1996, gini rasio sempat
menyentuh angka 0,36. Kemudian meningkat menjadi 0,385 pada 2020. Beberapa
catatan menjadi penyebab masih tingginya tingkat ketimpangan di era otonomi
daerah. Faktor tersebut antara lain: kebijakan desentralisasi fiskal yang belum
optimal, pertumbuhan ekonomi belum inklusif, akses yang tidak merata terhadap
infrastruktur dan lahan, perbedaan upah minimum regional, serta perbedaan
aliran investasi antardaerah.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber Daya manusia (sDm) Indonesia,
kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) meluncurkan program
Organisasi penggerak (pOp) yang berfokus pada peningkatan kualitas guru,
kepala sekolah, dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah
agar pOp dapat berjalan lebih optimal, yaitu memastikan bahwa organisasi terpilih
tidak bersinggungan dengan sektor-sektor yang sensitif terhadap dunia pendidikan
(misalnya industri rokok), meninjau kembali kelayakan program di tengah
pembatasan sosial, serta menunda pelaksanaan program hingga pandemi selesai.
Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Dampak negatif dari pandemi Covid-19 dialami hampir seluruh negara di
dunia, termasuk daerah-daerah yang ada di Indonesia. Dengan karakteristik
setiap daerah berbeda-beda menyebabkan heterogenitas dampak yang ada
pada perekonomian setiap daerah. Dalam rangka proses pemulihan ekonomi
akibat Covid-19, daerah masih memiliki sejumlah tantangan yang dihadapi dan
menjadi pekerjaan rumah pemerintah dalam menyikapinya. Tantangan tersebut
diantaranya kemandirian fiskal daerah yang masih rendah maupun pembangunan
daerah yang belum merata. Untuk itu, pemerintah perlu mendorong daerah untuk
mampu berinovasi dalam menggali sumber pendapatan daerah diantaranya
melalui creative financing, mengelola potensi daerah melalui penguatan Badan
Usaha milik Daerah (BUmD), perencanaan pembangunan yang lebih merata,
menekankan program pemulihan Ekonomi Nasional (pEN) dapat tersalurkan dan
terealisasi dengan baik serta pentingnya koordinasi seluruh stakeholder.
Penulis: LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
pariwisata sebagai sektor strategis dan memiliki peranan penting bagi
perekonomian nasional, mengalami dampak yang cukup parah akibat Covid-19.
pemerintah dalam apBN 2020 dan RAPBN 2021 tengah berupaya untuk
memulihkan sektor pariwisata akibat Covid-19. Namun, dilihat dari arah kebijakan
dalam RAPBN 2021 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan untuk dapat
mempercepat pemulihan sektor pariwisata.
Penulis:
Abstrak:
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia membuat sumber daya manusia
di bidang Kesehatan mendapatkan insentif khusus untuk mengompensasi
beban kerja berlebih yang telah dijalani. Pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK)
278 yang kemudian direvisi dengan KMK 392. Artikel ini membandingkan
antara dua KMK tersebut dan menjelaskan potensi masalah yang mungkin
terjadi dari berlakunya KMK 392. Potensi masalah yang ditimbulkan adalah
kelebihan pembayaran, adanya tenaga non medis yang belum ter-cover
dan konflik kepentingan fasilitas kesehatan (faskes) dalam proses verifikasi.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Di tengah pandemi, kinerja sektor pertanian tetap tumbuh positif dibandingkan
sektor ekonomi lainnya. Meskipun memiliki peranan besar bagi perekonomian
nasional, investasi sektor pertanian masih memperlihatkan share yang rendah
terhadap total investasi, bahkan saat ini mengalami tren penurunan pada investasi
asing. Mengevaluasi serta melakukan penyesuaian kebijakan dan regulasi yang
dapat menghambat investasi di sektor pertanian merupakan upaya yang sangat
penting untuk dilakukan pemerintah bersama kementerian/lembaga terkait.
Pemerintah juga perlu mengakselerasi investasi pada daerah yang memiliki
keunggulan di sektor ini.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
Dalam rangka menjaga perekonomian dan kemampuan badan usaha di
tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif pajak dunia usaha
sebesar Rp123,01 triliun. Namun hampir lima bulan berjalan, realisasi penyaluran
insentif ini baru mencapai Rp15,67 triliun atau setara 12 persen dari jumlah yang
dianggarkan. Pemerintah mengakui penyebab utama dari lambatnya penyaluran
ini ialah minimnya sosialisasi dan proses pendampingan kepada pelaku usaha
yang sangat terbatas. Kondisi ini diperparah dengan rendahnya minat pelaku
usaha atas skema yang kurang menarik dan prosedur yang rumit. Untuk itu,
pemerintah sebaiknya meningkatkan sosialisasi dan pengawasan secara intensif
kepada pelaku usaha, termasuk dengan memberikan informasi praktis guna
meningkatkan minat pelaku usaha.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Dengan konsekuensi ekonomi yang semakin terpuruk akibat dari pandemi
Covid-19, pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan sebagai bentuk
dukungan pendapatan, salah satunya program BLT yang digulirkan melalui Dana
Desa. Pengalaman penerapan BLT sebelumnya membuktikan bahwa dalam
jangka pendek BLT dinilai mampu menjaga masyarakat dari guncangan ekonomi.
Meskipun begitu, pemerintah tetap harus memerhatikan kendala yang akan terjadi
agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan sesuai dengan harapan.
Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Proyek jaringan gas (jargas) kota yang dinilai murah, aman, dan ramah
lingkungan ini mulai diinisiasi sejak 2009 sebagai komplementer program
konversi minyak tanah ke LPG. Hal ini bertujuan untuk menekan tingginya impor
LPG. Evaluasi proyek jargas terkendala oleh inkonsistensi data, namun secara
garis besar, pencapaian jargas masih belum mencapai target. Adapun kendala
yang dihadapi antara lain nilai keekonomian yang masih belum tercapai, tuntutan
pemeliharaan infrastruktur, serta rawan konflik sosial. Oleh karena itu, pemerintah
harus melakukan kajian yang diperlukan secara mendetail, selektif terhadap
badan usaha, serta koordinasi dan sosialisasi yang efektif.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
Penerimaan pajak di bawah targetnya (shortfall) kembali terjadi di tahun
anggaran 2019. Pemerintah menyebutkan bahwa gejolak perekonomian global
dan peningkatan pembayaran restitusi pajak menjadi faktor penyebabnya.
Pada dasarnya, peningkatan restitusi seharusnya identik dengan pertumbuhan
penerimaan pajak. Namun kenyataannya, pertumbuhan restitusi Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) yang paling dominan tidak diikuti dengan pertumbuhan
penerimaan PPN tahun 2019. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai
kendala yang menghambat seperti sistem dan aturan restitusi yang belum kuat
sehingga berimbas pada keterlambatan pembayaran dan beban bunga.
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Industri baja dan industri kertas melakukan impor limbah non B-3 yg diatur
melalui regulasi impor limbah non-B3 untuk memenuhi kebutuhan bahan baku.
Adanya kasus penyelundupan limbah B3 yang kerap terjadi dan celah pada
terminologi mendasari revisi regulasi impor limbah non-B3 menjadi Permendag No.
92/2019. Dalam pelaksanaannya, revisi regulasi tersebut berdampak pada industri
khususnya industri baja dan industri kertas sebagai akibat adanya ketentuan-
ketentuan yang berubah, pendeknya masa transisi, serta kurangnya sosialisasi.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Pembangunan Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) mempunyai keterbatasan dalam hal dana yang tersedia untuk membiayai
program pemerintah dan juga pembangunan infrastruktur. Pajak karbon merupakan
salah satu cara untuk membantu mengurangi emisi karbon dan berkontribusi
dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, mayoritas negara-negara industri yang
paling banyak berkontribusi terhadap efek rumah kaca atau kerusakan iklim dan
lingkungan global, tidak menerapkan aturan pajak karbon ini. Jika pemerintah
mau menerapkan pajak karbon maka pajak tersebut harus bisa meningkatkan
perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Dalam menangani Covid-19, pemerintah telah mengeluarkan Perppu No.
1/2020. Dalam Perppu tersebut disebutkan bahwa peningkatan anggaran belanja
perlu dilakukan dan difokuskan untuk sektor kesehatan, jaring pengaman sosial
(social safety net) serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan
masyarakat terdampak. Langkah pemerintah dalam meningkatkan alokasi anggaran
belanja dan pembiayaan negara untuk penanganan Covid-19 patut diapresiasi,
namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, mulai dari
alokasi tambahan anggaran kesehatan, efektivitas pendistribusian bansos untuk
sektor jaring pengaman sosial sampai dengan percepatan pembuatan peraturan
pelaksanaan terkait anggaran program pembiayaan pemulihan ekonomi nasional
untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635