Data Buletin APBN

Vol. IV / Edisi 15 - Agustus 2019

Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Pelonggaran moneter dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun suku bunga acuan baik simpanan dan kredit yang dilakukan BI, merupakan bentuk kebijakan moneter melalui jalur biaya modal agar dapat memengaruhi investasi dan konsumsi. Sayangnya, dalam penerapan kebijakan tersebut pemerintah masih dihadapi sejumlah tantangan. Tantangan pemerintah dari sisi investasi antara lain membangun iklim investasi yang kondusif dan peluang usaha yang lebih baik. Sedangkan dari sisi konsumsi yaitu masih konservatifnya kebijakan fiskal yang diambil untuk menstimulus konsumsi. Untuk itu, dibutuhkan perbaikan kepastian hukum dan berusaha, sistem online single submission (OSS) yang lebih komprehensif menyediakan informasi sehingga memudahkan investasi di Indonesia. Riset pasar internasional juga perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kebermanfaatan kebijakan fiskal terhadap perbaikan kinerja perdagangan. Sedangkan untuk meningkatkan konsumsi baik swasta maupun rumah tangga dapat dilakukan melalui antara lain menentukan industri substitusi impor dan industri yang berorientasi ekspor dengan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal serta sosialisasi penggunaan produk dalam negeri dan senantiasa memperbaiki kualitas dan pelayanannya.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.
Abstrak:
Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga semester I 2019 dengan capaian 5,1 persen masih menunjukkan perlambatan. Perlambatan tersebut secara garis besar disebabkan oleh kontraksi kinerja ekspor-impor dan investasi Indonesia. Hal tersebut kemudian akan berdampak terhadap capaian penerimaan perpajakan Indonesia, yang terbukti pada semester I 2019 mengalami shortfall. Sub-sub bagian dari penerimaan perpajakan yang mengalami penurunan utamanya adalah PPh Badan serta PPN sektor tambang dan manufaktur. Shortfall penerimaan perpajakan ini tentunya akan berdampak luas dalam keseluruhan postur APBN. Oleh karena itu, dalam mengejar target-target pertumbuhan serta penerimaan perpajakan secara simultan, Pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya: revitalisasi struktur ekonomi dan mengganti produk ekspor komoditas menjadi manufaktur, realisasi penyederhanaan teknis birokratis terkait investasi dan pembayaran pajak, serta penentuan insentif fiskal yang lebih tepat guna agar dapat secara efektif dan efisien mencapai tujuan yang diharapkan.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Pembangunan sektor pariwisata terus dilakukan dengan mendayagunakan sumberdaya pariwisata yang ada untuk dimanfaatkan sebagai lumbung pendapatan ekonomi nasional. Destinasi wisata domestik yang sudah dikenal oleh wisatawan mancanegara seperti Pulau Bali dan Taman Nasional Komodo misalnya ditetapkan sebagai salah satu keunggulan obyek wisata nasional. Baru￾baru ini wacana penutupan sementara Pulau Komodo memicu polemik terkait dampaknya terhadap kegiatan pariwisata dan juga PNBP. Wacana penutupan ini sebagai upaya untuk menggenjot populasi Komodo, namun otoritas Taman Nasional yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut saat ini tidak terdapat darurat populasi maupun ancaman serius terhadap lingkungan.




Vol. IV / Edisi 14 - Agustus 2019

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Pelaksanaan Dana Desa tidak lepas dari kelemahan, baik itu terjadi di desa maupun di pemerintah pusat. Empat tahun pelaksanaan Dana Desa menjadi periode pembelajaran bagi Indonesia demi pembangunan desa yang lebih baik. Makin panjang periode pelaksanaan seharusnya makin sedikit permasalahan yang muncul. Namun, hasil pemeriksaan BPK menyatakan bahwa beberapa temuan terkait pelaksanaan Dana Desa masih perlu diperbaiki pelaksanaannya setelah empat tahun berjalan. Temuan tersebut justru terjadi tidak dalam pelaksanaan di desa namun justru terjadi di pemerintah pusat. Hal ini menjadi pertanda ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan programnya.

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Bea meterai merupakan salah satu pajak tertua di Indonesia. Peraturan tentang bea meterai terus berkembang sampai pada pemerintahan Orde Baru, dimana banyak kebijakan-kebijakan baru karena adanya reformasi di bidang perpajakan, salah satunya adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai. Sejak diberlakukan pada tahun 1986, bea meterai turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Melihat potensi dari penerimaan bea meterai, pemerintah mengusulkan revisi UU tentang Meterai ini karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Dalam usulannya, pemerintah akan memberlakukan bea meterai satu tarif. Namun, usulan tersebut masih memiliki beberapa kelemahan yang harus diperhatikan.

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Saat ini impor limbah plastik Indonesia terus meningkat. Impor limbah plastik disinyalir merupakan dampak dari kebijakan China yang melarang impor sampah termasuk limbah plastik. Indonesia memang masih membutuhkan impor limbah plastik untuk memenuhi bahan baku dan/atau bahan penolong untuk kebutuhan proses produksi industri plastik dalam negeri. Secara hukum, jelas bahwa impor limbah plastik masih diizinkan bila sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ada risiko besar yaitu penyelundupan sampah plastik seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Kepulauan Riau dan Surabaya. Sudah saatnya pemerintah mempercepat penyelesaian masalah ini. Plastik biodegradable yang sudah menjadi tren di negara maju dinilai bisa menjadi solusi. Momentum ini juga bisa dijadikan pemerintah sebagai ajang untuk meningkatkan kesejahteraan petani selain daripada mengatasi masalah lingkungan. Setidaknya ada dua tantangan pengembangan industri ini yang harus mendapatkan dukungan pemerintah.




Vol. IV / Edisi 7 - April 2019

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc
Abstrak:
Panen raya bukan merupakan hal yang dinanti bagi petani karena pada masa ini harga gabah cenderung anjlok dari sebelumnya. Anjloknya harga gabah juga sering dikaitkan dengan impor beras sehingga pada 2019 pemerintah belum melakukan impor. Namun harga gabah tetap juga anjlok. Hal tersebut akan berdampak pada penurunan kesejahteraan petani. Karena itu pemerintah perlu memikirkan hilir pertanian dengan memicu petani untuk meningkatkan nilai tambah pertanian dari jual gabah kering panen menjadi jual produk berupa beras, meningkatkan bantuan permodalan kepada petani dan menugaskan desa sentra produksi beras membentuk BUMDes penggilingan padi.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
PNBP SDA perikanan tumbuh sebesar 19 persen dalam satu dekade terakhir. Kontribusi tertinggi SDA perikanan terhadap PNBP dicapai pada tahun 2017 sebesar Rp491 miliar dan terendah sebesar Rp79 miliar pada tahun 2015. Untuk PNBP SDA perikanan tangkap tumbuh 12 persen per tahun dalam tiga tahun terakhir. Namun demikian, illegal fishing, manipulasi tonase kapal >30 GT dan penentuan HPI masih menjadi tantangan bagi upaya peningkatan penerimaan PNBP dari sektor ini.

Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E., M.M.
Abstrak:
Langkah pemerintah untuk memberikan fasilitas dan insentif sebagaimana diumumkan dalam paket kebijakan ekonomi XVI lewat OSS (Online Single Submission), yang diinisiasi oleh Perpres Nomor 91 Tahun 2017 sebagai paket ekonomi yang diharapkan menjadi solusi bagi persoalan kemudahan investasi. Namun, implementasinya hingga kini masih menemui berbagai hambatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang saling terkait. Di tingkat pusat, hambatan yang mengemuka adalah persoalan kelembagaan, sementara di tingkat daerah yaitu persoalan standar pelayanan. Kondisi ini akan mempengaruhi daya saing dan iklim investasi di Indonesia apabila tidak segera dibenahi.




Vol. IV / Edisi 6 - April 2019

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Pemerintah telah melakukan revaluasi aset khususnya BMN pada periode 2017-2018, dimana hasilnya menunjukkan kenaikan nilai BMN yang cukup tajam yaitu 272,4 persen atau menjadi Rp5.728,49 miliar. Nilai aset yang tinggi ini seharusnya menjadi sumber penerimaan negara yang cukup potensial. Namun, selama ini pemanfaatan BMN belum dilaksanakan dengan baik dilihat dari PNBP yang dihasilkan hanya Rp1,3 triliun pada tahun 2017. Hal ini diperkuat dengan temuan BPK yang hampir terjadi tiap tahunnya terhadap pengelolaan dan penatausahaan aset serta ketidaktertiban dalam penyetoran PNBP. Hal tersebut menguatkan asumsi bahwa terdapat kebocoran dalam pengelolaan BMN ini. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan BMN untuk menghasilkan penerimaan yang optimal.

Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Pemerintah telah menjalankan program pengampunan pajak (tax amnesty) sejak September 2016 hingga Maret 2017. Namun, dari hasil program tax amnesty tersebut target penerimaan pajak belum tercapai. Sebagai tindak lanjut dari program tax amnesty, di akhir tahun 2018, Pemerintah menjalin kerja sama dengan negara lain untuk turut serta menjadi bagian dari negara yang menerapkan program Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan berlakunya AEoI, setiap negara dapat menerima informasi warganya di negara lain. Akan tetapi, setelah hampir 6 bulan berlakunya AEoI di Indonesia masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan AEoI ini seperti kerjasama antar lembaga jasa keuangan dalam pemberian informasi, kesiapan SDM dalam era keterbukaan informasi, dan ketegasan otoritas pajak dalam menerapkan AEoI ini.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program pemerintah guna meningkatkan kemandirian usaha yang menyasar kepada pelaku usaha mikro yang berada pada lapisan terbawah dan belum bankable untuk menjangkau program pembiayaan lainnya seperti program KUR. Untuk memudahkan pelaksanaan program tersebut digitalisasi dirasa perlu demi kemudahan dan kecepatan pembayaran dana pembiayaan.Uji coba digitalisasi program UMi diharapkan mampu meningkatkan penetrasi modal dan overhead cost yang rendah.




Vol. IV / Edisi 24 - Desember 2019

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.
Abstrak:
Perubahan prediksi ekonomi global 2020 akan memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk merealisasikan target-target dalam APBN 2020, mulai dari target pertumbuhan ekonomi yang sulit tercapai hingga dilema pembiayaan dalam APBN. Untuk menghadapinya, ada dua opsi yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, mengajukan perubahan APBN lebih awal. Kedua, tetap pada target awal dengan menerapkan berbagai kebijakan yang mampu mengurangi dampak perubahan kondisi ekonomi global terhadap postur APBN.

Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Pemerintah kembali akan menghadapi kekurangan penerimaan pajak pada tahun 2019. Realisasi penerimaan perpajakan per akhir Oktober 2019 baru mencapai 64,56 persen dari target APBN. Menariknya, restitusi pajak menyumbang Rp132,5 triliun saat berkurangnya penerimaan perpajakan negara. Tercatat dari Rp132,5 triliun restitusi pajak, Rp22,5 triliun atau 17 persen merupakan konsekuensi dari kekalahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melawan Wajib Pajak (WP) pada pengadilan pajak maupun Mahkamah Agung (MA). Rendahnya tingkat kemenangan DJP dalam sengketa pajak menyebabkan DJP harus mengembalikan pajak kepada WP. Hal ini menyebabkan tergerusnya penerimaan pajak.

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Nikel memiliki potensi bagi pengembangan industri ke depan, terutama terkait pengembangan industri mobil listrik. Indonesia saat ini merupakan salah satu eksportir utama serta pemilik cadangan nikel terbesar di dunia. Melihat potensi tersebut, Pemerintah melakukan kebijakan larangan ekspor bijih nikel serta mendorong hilirisasi industri nikel untuk pengembangan industri dalam negeri. Namun, terdapat beberapa permasalahan yang harus diatasi pemerintah sebelum larangan ekspor bijih nikel tersebut diberlakukan.




← Sebelumnya 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 Selanjutnya →