Data Buletin APBN

Vol. V / Edisi 16 - September 2020

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Abstrak:
Pemerintah dalam Nota Keuangan APBN TA 2019 mengidentifikasi bahwa tingginya aktivitas shadow economy merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target pajak. Penelitian yang dilakukan oleh Medina dan Schneider (2018) menemukan bahwa rata-rata nilai shadow economy indonesia yaitu sebesar 22 persen dari PDB, bahkan 30-40 persen dari PDB berdasarkan penelitian lainnya. aktivitas shadow economy biasanya lepas dari pengawasan otoritas pajak, sehingga menghilangkan potensi penerimaan pajak dari pelaku shadow economy. Dalam upaya menekan angka shadow economy tersebut, pemerintah dihadapkan pada 3 tantangan utama yaitu kesadaran dan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, kesulitan dalam mengumpulkan data dan informasi wajib pajak, serta masih terdapat aktivitas ekonomi ilegal.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Ketahanan pangan merupakan hal penting dan mendasar bagi suatu negara. Salah satu upaya pemerintah dalam upaya menjaga ketersediaan pangan secara berkelanjutan adalah dengan program Food Estate (Lumbung Pangan). namun, pelaksanaan program food estate telah menimbulkan trauma dalam masyarakat akibat banyaknya dampak negatif yang terjadi di masa lalu. Dalam pelaksanaan program food estate yang telah disebutkan dalam nota Keuangan RaPBn 2021, pemerintah harus mampu menjawab tantangan yang akan dihadapi.

Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PK2UKM) melalui skema dana transfer ke daerah dapat dijadikan solusi bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan UKM di daerahnya. Salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam jangka panjang ialah perbaikan kualitas sumber daya manusia. Beberapa permasalahan penggunaan dana PK2UKM yang dihadapi diantaranya: anggaran penyerapan yang masih lamban, rendahnya ketaatan pelaporan pemerintah daerah, belum dilakukannya evaluasi terhadap outcome, dan tantangan kegiatan pelaksanaan pelatihan secara daring.




Vol. IV / Edisi 16 - Agustus 2019

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Pemerintah berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 20 persen. Namun, rencana tersebut menuai pro dan kontra. Di satu sisi, sudah 10 tahun lamanya Indonesia bertahan dengan tarif PPh sebesar 25 persen sementara rata-rata tarif PPh global menunjukkan tren yang menurun terutama di negara-negara berkembang. Selain itu penurunan tarif diharapkan dapat menarik investasi dan meningkatkan rasio pajak. Namun di sisi lain, persoalan utama terhambatnya investasi di Indonesia bukan isu tarif pajak melainkan terkait kepastian hukum dan keamanan. Tentunya jika persoalan utama investasi belum dapat diatasi, kebijakan penurunan pajak hanya akan menggerus penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhitungkan lebih matang sebelum kebijakan ini diterapkan

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sesuai dengan Tema Kebijakan Fiskal 2020 yaitu ”APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas SDM” pemerintah Indonesia mengeluarkan Program Kartu Pra Kerja. Dengan adanya Kartu Pra Kerja diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bagi para pencari kerja

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Peningkatan sumber daya manusia dan pertumbuhan berkualitas menjadi tema pembangunan nasional di Tahun 2020. Oleh sebab itu pemerintah menetapkan dua program prioritas dalam rangka mencapai target tersebut, yaitu Program Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Dasar dan Kebutuhan Air serta Daya Dukung Lingkungan. Namun dua program yang merupakan lanjutan dari program pembangunan RPJMN 2015-2019 tersebut masih mengalami kendala dalam proses kinerjanya, bahkan data statistik menunjukkan tren kinerja yang menurun. Butuh upaya yang lebih tinggi bagi pemerintah agar target pembangunan di tahun 2020 dapat tercapai dengan tetap berkomitmen memperkuat kualitas alokasi pada program prioritas.




Vol. IV / Edisi 15 - Agustus 2019

Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Pelonggaran moneter dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun suku bunga acuan baik simpanan dan kredit yang dilakukan BI, merupakan bentuk kebijakan moneter melalui jalur biaya modal agar dapat memengaruhi investasi dan konsumsi. Sayangnya, dalam penerapan kebijakan tersebut pemerintah masih dihadapi sejumlah tantangan. Tantangan pemerintah dari sisi investasi antara lain membangun iklim investasi yang kondusif dan peluang usaha yang lebih baik. Sedangkan dari sisi konsumsi yaitu masih konservatifnya kebijakan fiskal yang diambil untuk menstimulus konsumsi. Untuk itu, dibutuhkan perbaikan kepastian hukum dan berusaha, sistem online single submission (OSS) yang lebih komprehensif menyediakan informasi sehingga memudahkan investasi di Indonesia. Riset pasar internasional juga perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kebermanfaatan kebijakan fiskal terhadap perbaikan kinerja perdagangan. Sedangkan untuk meningkatkan konsumsi baik swasta maupun rumah tangga dapat dilakukan melalui antara lain menentukan industri substitusi impor dan industri yang berorientasi ekspor dengan memberikan insentif fiskal dan non-fiskal serta sosialisasi penggunaan produk dalam negeri dan senantiasa memperbaiki kualitas dan pelayanannya.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga semester I 2019 dengan capaian 5,1 persen masih menunjukkan perlambatan. Perlambatan tersebut secara garis besar disebabkan oleh kontraksi kinerja ekspor-impor dan investasi Indonesia. Hal tersebut kemudian akan berdampak terhadap capaian penerimaan perpajakan Indonesia, yang terbukti pada semester I 2019 mengalami shortfall. Sub-sub bagian dari penerimaan perpajakan yang mengalami penurunan utamanya adalah PPh Badan serta PPN sektor tambang dan manufaktur. Shortfall penerimaan perpajakan ini tentunya akan berdampak luas dalam keseluruhan postur APBN. Oleh karena itu, dalam mengejar target-target pertumbuhan serta penerimaan perpajakan secara simultan, Pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya: revitalisasi struktur ekonomi dan mengganti produk ekspor komoditas menjadi manufaktur, realisasi penyederhanaan teknis birokratis terkait investasi dan pembayaran pajak, serta penentuan insentif fiskal yang lebih tepat guna agar dapat secara efektif dan efisien mencapai tujuan yang diharapkan.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Pembangunan sektor pariwisata terus dilakukan dengan mendayagunakan sumberdaya pariwisata yang ada untuk dimanfaatkan sebagai lumbung pendapatan ekonomi nasional. Destinasi wisata domestik yang sudah dikenal oleh wisatawan mancanegara seperti Pulau Bali dan Taman Nasional Komodo misalnya ditetapkan sebagai salah satu keunggulan obyek wisata nasional. Baru￾baru ini wacana penutupan sementara Pulau Komodo memicu polemik terkait dampaknya terhadap kegiatan pariwisata dan juga PNBP. Wacana penutupan ini sebagai upaya untuk menggenjot populasi Komodo, namun otoritas Taman Nasional yang berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut saat ini tidak terdapat darurat populasi maupun ancaman serius terhadap lingkungan.




Vol. IV / Edisi 14 - Agustus 2019

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Pelaksanaan Dana Desa tidak lepas dari kelemahan, baik itu terjadi di desa maupun di pemerintah pusat. Empat tahun pelaksanaan Dana Desa menjadi periode pembelajaran bagi Indonesia demi pembangunan desa yang lebih baik. Makin panjang periode pelaksanaan seharusnya makin sedikit permasalahan yang muncul. Namun, hasil pemeriksaan BPK menyatakan bahwa beberapa temuan terkait pelaksanaan Dana Desa masih perlu diperbaiki pelaksanaannya setelah empat tahun berjalan. Temuan tersebut justru terjadi tidak dalam pelaksanaan di desa namun justru terjadi di pemerintah pusat. Hal ini menjadi pertanda ketidakseriusan pemerintah dalam menjalankan programnya.

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Bea meterai merupakan salah satu pajak tertua di Indonesia. Peraturan tentang bea meterai terus berkembang sampai pada pemerintahan Orde Baru, dimana banyak kebijakan-kebijakan baru karena adanya reformasi di bidang perpajakan, salah satunya adalah Undang-Undang No. 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai. Sejak diberlakukan pada tahun 1986, bea meterai turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Melihat potensi dari penerimaan bea meterai, pemerintah mengusulkan revisi UU tentang Meterai ini karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini. Dalam usulannya, pemerintah akan memberlakukan bea meterai satu tarif. Namun, usulan tersebut masih memiliki beberapa kelemahan yang harus diperhatikan.

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Saat ini impor limbah plastik Indonesia terus meningkat. Impor limbah plastik disinyalir merupakan dampak dari kebijakan China yang melarang impor sampah termasuk limbah plastik. Indonesia memang masih membutuhkan impor limbah plastik untuk memenuhi bahan baku dan/atau bahan penolong untuk kebutuhan proses produksi industri plastik dalam negeri. Secara hukum, jelas bahwa impor limbah plastik masih diizinkan bila sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ada risiko besar yaitu penyelundupan sampah plastik seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Kepulauan Riau dan Surabaya. Sudah saatnya pemerintah mempercepat penyelesaian masalah ini. Plastik biodegradable yang sudah menjadi tren di negara maju dinilai bisa menjadi solusi. Momentum ini juga bisa dijadikan pemerintah sebagai ajang untuk meningkatkan kesejahteraan petani selain daripada mengatasi masalah lingkungan. Setidaknya ada dua tantangan pengembangan industri ini yang harus mendapatkan dukungan pemerintah.




Vol. IV / Edisi 7 - April 2019

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
Panen raya bukan merupakan hal yang dinanti bagi petani karena pada masa ini harga gabah cenderung anjlok dari sebelumnya. Anjloknya harga gabah juga sering dikaitkan dengan impor beras sehingga pada 2019 pemerintah belum melakukan impor. Namun harga gabah tetap juga anjlok. Hal tersebut akan berdampak pada penurunan kesejahteraan petani. Karena itu pemerintah perlu memikirkan hilir pertanian dengan memicu petani untuk meningkatkan nilai tambah pertanian dari jual gabah kering panen menjadi jual produk berupa beras, meningkatkan bantuan permodalan kepada petani dan menugaskan desa sentra produksi beras membentuk BUMDes penggilingan padi.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
PNBP SDA perikanan tumbuh sebesar 19 persen dalam satu dekade terakhir. Kontribusi tertinggi SDA perikanan terhadap PNBP dicapai pada tahun 2017 sebesar Rp491 miliar dan terendah sebesar Rp79 miliar pada tahun 2015. Untuk PNBP SDA perikanan tangkap tumbuh 12 persen per tahun dalam tiga tahun terakhir. Namun demikian, illegal fishing, manipulasi tonase kapal >30 GT dan penentuan HPI masih menjadi tantangan bagi upaya peningkatan penerimaan PNBP dari sektor ini.

Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E., M.M.
Abstrak:
Langkah pemerintah untuk memberikan fasilitas dan insentif sebagaimana diumumkan dalam paket kebijakan ekonomi XVI lewat OSS (Online Single Submission), yang diinisiasi oleh Perpres Nomor 91 Tahun 2017 sebagai paket ekonomi yang diharapkan menjadi solusi bagi persoalan kemudahan investasi. Namun, implementasinya hingga kini masih menemui berbagai hambatan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang saling terkait. Di tingkat pusat, hambatan yang mengemuka adalah persoalan kelembagaan, sementara di tingkat daerah yaitu persoalan standar pelayanan. Kondisi ini akan mempengaruhi daya saing dan iklim investasi di Indonesia apabila tidak segera dibenahi.




← Sebelumnya 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 Selanjutnya →