Data Buletin APBN

Vol. III / Edisi 16 - Agustus 2018

Penulis:
Abstrak:
Jumlah kemiskinan di Indonesia turun ke level 9,82 persen pada Maret 2018 ini, dari yang sebelumnya 10,12 persen pada September 2017 lalu. Namun parameter yang digunakan BPS dalam mendefinisikan kemiskinan yakni Rp 401.220/kapita/bulan dinilai masih terlalu rendah dan belum mencerminkan realita yang ada. Apabila kita membandingkan parameter tersebut dengan parameter yang dipergunakan World Bank dan KHL memang terlihat bahwa parameter yang digunakan BPS tersebut masih lebih rendah dari keduanya. Padahal, parameter dalam pengukuran kemiskinan tersebut cukup penting peranannya dalam menentukan keberhasilan program-program pemerintah yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan. Untuk itu, perlu sekiranya bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan mengkaji kembali garis kemiskinan yang mereka gunakan.

Penulis:
Abstrak:
Keberadaan pasar rakyat merupakan salah satu wujud dari ekonomi kerakyatan yang paling mendasar dimana transaksi ekonomi dilakukan oleh rakyat secara swadaya dengan mengelola sumber daya ekonomi yang tersedia seperti sektor pertanian, peternakan, makanan, kerajinan dan lain sebagainya. Pasar rakyat sebagai basis ekonomi rakyat memiliki potensi yang besar dan mampu menggerakkan roda perekonomian rakyat. Namun, sampai saat ini pasar rakyat memiliki citra yang kumuh, becek, dan bau. Sementara itu, seiring dengan adanya persaingan global pada saat ini berdampak pada semakin maraknya pasar modern di Indonesia seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket yang memiliki kesan yang lebih nyaman dibandingkan dengan pasar rakyat. Selain adanya permasalahan bangunan fisik dan menjamurnya pasar modern saat ini, terdapat permasalahan internal atau masalah manajemen di pasar rakyat yang perlu dibenahi. Sehingga dibutuhkan revitalisasi pasar yang tepat agar pasar rakyat menjadi lebih tertata, bersih dan sehat, serta dapat meningkatkan pelayanan dan akses yang lebih baik kepada masyarakat sekaligus menjadikan pasar rakyat sebagai penggerak perekonomian daerah.




Vol. III / Edisi 15 - Agustus 2018

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Rendahnya tingkat inklusif keuangan di Indonesia dapat mengancam stabilitas keuangan. Mengingat pentingnya keuangan inklusif ini maka pemerintah perlu mengambil berbagai upaya dalam meningkatkan akses keuangan seluruh lapisan masyarakat ke lembaga keuangan formal. Sulitnya akses ke lembaga keuangan konvensional saat ini oleh masyarakat menengah kebawah menjadi penyebab rendahnya keuangan inklusif di Indonesia. Untuk menjembatani permasalahan tersebut kini telah berkembang inovasi dalam sistem keuangan yang bernama financial technology (fintech). Industri fintech ini tidak hanya bergerak disektor simpan pinjam tetapi juga insuransi, pembayaran, ataupun market support. Perkembangan fintech di Indonesia cukup pesat namun belum diiringi oleh dukungan kebijakan yang mumpuni untuk melindungi pelaku bisnis dan konsumen itu sendiri. Banyaknya manfaat yang diperoleh fintech ini tentu tidak terlepas dari berbagai risiko keuangan makro maupun mikro. Oleh karena itu Pemerintah dan lembaga terkait perlu menyusun kebijakan komprehensif untuk fintech ini agar dapat berkembang dengan baik dan aman bagi stabilitas keuangan.

Penulis:
Abstrak:
Melalui penerbitan PP No 23 Tahun 2018, Pemerintah menetapkan tarif pajak final untuk UMKM menjadi 0,5 persen yang berlaku per Juli 2018 dari yang semula sebesar 1 persen. Dari sisi asas keadilan, penerapan tarif yang sama bagi Usaha Mikro, Usaha Kecil maupun Usaha Menengah dalam aturan tersebut dapat dikatakan tidak tepat. Hal ini didasarkan pada perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh setiap jenis usaha. Dari sisi asas administrasi dan Convenience of Payment, peraturan ini sebenarnya sudah sesuai dengan asas administrasi yang sederhana dan diterbitkan pada waktu yang tepat. Demikian juga dilihat dari sisi tujuan, penurunan tarif dalam PP ini tepat untuk mendorong produktivitas UMKM ditengah perekonomian yang relatif belum membaik. Namun, upaya mendorong produktivitas UMKM tidak bisa hanya melalui relaksasi tarif saja, menyelesaikan permasalahan utama UMKM seperti pemasaran, permodalan dan sumber daya manusia juga harus dilakukan pemerintah.




Vol. III / Edisi 14 - Agustus 2018

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
Anggaran subsidi pupuk dan cenderung mengalami peningkatan. Peningkatan tersebut wujud komitmen pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan petani demi terwujudnya kedaulatan pangan. Namun petani tanaman pangan masih dikatakan belum sejahtera karena NTPP masih di bawah 100. Karena itu Pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan petani dengan cara meningkatkan kuota pupuk yang diberikan dalam kartu tani hingga minimal 50 persen dari kebutuhan, pemberian benih harus bottom-up, dan menaikkan HPP menjadi Rp4.800. Peningkatan HPP merupakan upaya memperkuat Bulog dalam menyerap gabah petani khususnya pada musim panen raya. Dengan HPP tersebut petani masih ada keuntungan sebesar Rp751.907 per bulan, tapi keuntungannya belum cukup untuk modal usaha tani kembali sehingga petani harus mencari pinjaman lagi kepada pemilik modal.

Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Sejak dimulai tahun 2015, Dana Desa (DD) telah berkontribusi menurunkan jumlah orang miskin sebanyak 1,58 juta jiwa dalam 3 tahun terakhir, meskipun ini belum sebanding dengan kenaikan alokasinya dari tahun ke tahun. Untuk mempercepat kinerjanya dalam pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pemerintah menerapkan skema Padat Karya Tunai (cash for work) dalam pelaksanaan DD mulai tahun 2018. Dengan skema ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dengan jumlah besar, pemberian upah secara tunai kepada tenaga kerja yang terlibat secara harian maupun mingguan. Untuk itu, Pemerintah Desa wajib mengalokasikan 30 persen dari pembangunan fisik untuk pembayaran upah pekerja. Pemerintah telah menetapkan 100 kabupaten yang mencakup 1.000 desa yang memiliki karakteristik masyarakat marginal/miskin, pengangguran, setengah penganggur, dan keluarga dengan balita gizi buruk (stunting) yang bersifat produktif untuk dapat melaksanakan Padat Karya Tunai di Desa (PKTD). Dukungan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan masyarakat desa yang mandiri dan kreatif. Berbagai masalah mengemuka di awal pelaksanaannya. Untuk menunjang keberhasilan program, Pemerintah harus mengintensifkan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), dan pelatihan kepada pemerintah desa khususnya Tim Pengelola Kegiatan (TPK) terkait perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).




Vol. III / Edisi 7 - April 2018

Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Pemanfaatan gas bumi sebagai penggerak perekonomian memiliki efek yang lebih besar dibandingkan hanya diposisikan sebagai komoditi. Untuk itu dibutuhkan perubahan paradigma yang mendasar terhadap perlakukan terhadap gas bumi. Perubahan paradigma menghadapi beberapa tantangan diantaranya, dari sisi permintaan, pasokan, ketersediaan infrastruktur, dan penetapan harga patokan. Dibutuhkan kebijakan yang bersifat affirmative action untuk mewujudkan gas bumi sebagai lokomotif ekonomi.

Penulis:
Abstrak:
REALISASI harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Triwulan 1 Tahun 2018 secara rata-rata telah mencapai angka US$62,99 per barel. Angka ini telah melampaui asumsi harga minyak yang telah ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar US$48 per barel. Jika hal ini terus berlanjut hingga akhir tahun tentunya akan berdampak terhadap APBN serta perekonomian Indonesia secara makro.




Vol. III / Edisi 6 - April 2018

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
REFORMASI perpajakan AS dengan melakukan perubahan dari worldwide tax system ke territorial tax system dan pemotongan tarif pajak penghasilan memberikan dampak pada perekonomian global. Banyak negara di dunia beralih ke sistem territorial. Namun mengikuti tren ke sistem perpajakan territorial dan penurunan tarif pajak belum tentu sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini.

Penulis:
Abstrak:
KONDISI perekonomian global 2018 yang tidak menentu dapat memicu adanya resiko krisis yang dapat sewaktu-waktu mengancam perekonomian Indonesia. Hal ini didorong dengan adanya sejumlah masalah, mulai dari ketegangan geopolitik, pengetatan kebijakan moneter di beberapa negara maju, proteksionisme perdagangan dan kebijakan Presiden Donald Trump. Situasi ini tentu harus menjadi kewaspadaan, walaupun saat ini kondisi fundamental perekonomian Indonesia cukup baik.




← Sebelumnya 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 Selanjutnya →