Data Buletin APBN

Vol. IV / Edisi 1 - Januari 2019

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Kinerja APBN Tahun Anggaran 2018 menjadi prestasi tersendiri bagi pemerintah, karena berhasil menekan defisit APBN sebesar 1,76 persen, jauh di bawah target yang ditetapkan dalam APBN sebesar 2,19 persen terhadap PDB. Ini adalah defisit terendah sejak tahun 2012. Meskipun demikian, kinerja neraca perdagangan terus mengalami defisit neraca perdagangan sebesar USD8,57 miliar sebagai defisit terburuk sejak era reformasi. Kondisi ini akan mempengaruhi fundamental perekonomian nasional bila tidak segera dibenahi.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Penting bagi pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan negara yang menjanjikan di masa mendatang selain dari perpajakan. Hal ini mengingat penerimaan perpajakan sering kali tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Sementara pendapatan migas dan minerba sangat bergantung pada harga ICP dan harga komoditas global. Sumber pendapatan potensial tersebut ialah penerimaan negara dari bagian pemerintah atas laba BUMN. Berdasarkan data LKPP, diketahui bahwa sejak lima tahun terakhir kinerja BUMN menunjukkan hasil yang positif. Namun, investasi yang telah pemerintah keluarkan sampai dengan 31 Desember 2017 sebesar RP2.090 triliun kepada BUMN belum menunjukkan pengembalian investasi yang maksimal pada penerimaan negara dari bagian pemerintah atas laba BUMN. Hal ini dikarenakan adanya misi PSO yang diemban melebihi kapabilitas dan kapasitas finansial BUMN serta belum optimalnya kinerja BUMN.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Berdasarkan survei Logistic Performance Index (LPI) yang dilakukan oleh World Bank tahun 2018 Indonesia menempati urutan 46 dari 160 negara dengan skor 3,15. Artinya, kinerja logsitik Indonesia tahun 2018 sudah lebih baik jika dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya mampu menempati peringkat 75 dengan skor 2,76. Pencapaian ini menandakan bahwa kerja keras pemerintah dalam memperbaiki sistem kinerja logistik cukup baik. Walaupun kinerja logistik Indonesia sudah cukup baik, masih terdapat beberapa indikator kinerja yang harus diperbaiki, diantaranya sistem kepabean, kualitas infrastruktur, kompetensi dan kualitas pelayanan jasa serta biaya logistik.




Vol. IV / Edisi 13 - Juli 2019

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memperbaiki berbagai standar nasional pendidikan mulai dari kurikulum, sebaran peserta didik, kualitas sarana prasarana, hingga distribusi guru. Perbaikan tersebut rencananya akan diatur melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang distribusi guru, dan akan disesuaikan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Dengan terbitnya perpres tersebut, guru harus siap dirotasi dan tidak boleh mengajar di satu tempat dalam jangka waktu yang lama. Dengan demikian setiap guru akan mendapatkan kesempatan untuk mengajar di luar domisili asalnya sampai ke daerah Terluar, Tertinggal dan Terdepan (3T).

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Di tengah kinerja sektor migas yang menurun tergambar dari defisit neraca perdagangan, maka demi mendorong percepatan pengelolaan sumber – sumber cadangan potensial dalam sektor migas Indonesia adalah salah satu langkah partisipatif yang dapat dilakukan pemerintah. Mitigasi ketersediaan kebutuhan minyak dan gas serta peningkatan produksi tetap dapat terpenuhi di masa yang akan datang. Blok Masela merupakan salah satu potensi besar masa depan kebutuhan pemenuhan tersebut, dengan potensi cadangan gas hingga 6,97 triliun kaki kubik (TCF) dan kapasitas kilang hingga 9,5 juta ton per tahun (MTPA) Blok Masela dipastikan berkontribusi besar bagi negara dan daerah Maluku sendiri. Untuk itu, rencana pengembangan (plan of development/POD) Blok Masela harus dipastikan berorientasi jangka panjang yang kompetitif dan ekonomis dan dieksekusi secara maksimal.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Menyadari penting dan rentannya sektor pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada tahun 2015. Dengan memberikan subsidi premi sebesar 80 persen, program ini diinisiasi dengan tujuan membantu petani mengompensasi kerugian ketika terjadi gagal panen. Selama pelaksanaan program AUTP masih mengalami beberapa permasalahan, seperti berbagai ketentuan dalam substansi program, administrasi yang tidak tertib, kurangnya sosialisasi, serta ketidaksiapan sumber daya manusia yang terlibat. Oleh karena itu, upaya-upaya perbaikan harus segera dilakukan, antara lain evaluasi kembali ketentuan-ketentuan AUTP, optimalisasi aplikasi Sistem Asuransi Pertanian (SIAP), sosialisasi yang lebih menyeluruh, serta mengusahakan kesiapan yang lebih baik dari petugas lapangan terkait.




Vol. IV / Edisi 12 - Juli 2019

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Sektor industri merupakan penopang pertumbuhan ekonomi namun untuk saat ini Indonesia justru mengalami deindustrialisasi. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia mengingat kualitas sumber daya manusia (SDM) masih kurang berdaya saing yang dilihat dari minimnya jumlah peneliti dan tingginya pengangguran muda terutama lulusan SMK. Terkait hal tersebut tentunya bukan hanya tugas pemerintah melainkan peran swasta juga perlu dilibatkan dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut. Sehingga pemerintah perlu memberikan insentif fiskal dalam mendorong swasta berperan aktif dalam peningkatan kualitas SDM. Namun pengaturan terkait kebijakan ini perlu disusun secara rinci dan rigid agar hasil yang diperoleh tepat sasaran.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. Kenaikan anggaran pengentasan kemiskinan ditentukan oleh capaian kemiskinan yang salah satunya dapat dilihat dari angka kemiskinan. Namun, pencapaian ini dinilai masih rendah karena masih terdapat kelompok masyarakat yang luput dari kebijakan pengentasan kemiskinan yaitu masih terdapat kelompok yang mengalami kelaparan. Untuk mengukur kelaparan di Indonesia dapat dilihat dari Indeks Kelaparan Global, dimana Indonesia mempunyai tingkat keparahan kelaparan yang serius. Mengatasi kelaparan dan memperbaiki kondisi kelaparan di Indonesia harus menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam konteks mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa-masa mendatang

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Upaya pemerintah dalam pemerataan akses layanan dan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia diimplementasikan melalui kebijakan zonasi sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Melalui kebijakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas sekolah serta pelaksanaan kebijakan yang terkait bidang pendidikan lebih mudah direalisasikan. Namun, dalam pelaksanaan sistem zonasi ini justru tidak menyelesaikan permasalahan pendidikan yang ada saat ini disebabkan kondisi tenaga pendidik serta sarana prasarana yang belum terdistribusi dengan baik kemudian diperparah dengan adanya inkonsistensi regulasi sistem zonasi tersebut. Hal ini menjadi indikasi belum siapnya pemerintah untuk menerapkan sistem zonasi di Indonesia.




Vol. IV / Edisi 11 - Juni 2019

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Sejak amandemen UUD 1945, Indonesia memiliki 3 lembaga perwakilan dalam sistem ketatanegaraannya yakni MPR, DPR dan DPD. Setiap lembaga perwakilan ini memiliki kewenangan yang berbeda namun saling beririsan satu sama lain. Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugasnya, dibentuklah Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR, Setjen DPR dan Setjen DPD. Untuk menciptakan keseimbangan ketatanegaraan antara eksekutif dan legislatif, kinerja lembaga perwakilan perlu diperkuat. Salah satunya melalui penguatan sistem pendukung lembaga perwakilan. Namun demikian, dalam rangka mewujudkan cita-cita mulia tersebut diperlukan beberapa penguatan dukungan salah satunya melalui kemandirian anggaran.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
Melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakukan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pemerintah mencoba mengatur mekanisme pengenaan pajak terhadap pelaku e-commerce. Akan tetapi sebelum resmi diberlakukan, Menteri Keuangan kemudian mencabut PMK tersebut karena dianggap menimbulkan pro kontra di kalangan pelaku usaha. Seharusnya pemerintah tidak terburu-buru dalam langkah pencabutan PMK tersebut, karena menunjukkan kesiapan yang kurang matang serta menimbulkan ketidakjelasan dalam menentukan kebijakan perpajakan e-commerce khususnya bagi pelaku usaha.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Saat ini Indonesia mulai menuju pada perlindungan sosial terintegrasi dan menyeluruh. Guna menjalankan mandat konstitusi dalam memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara tersebut, Pemerintah melalui TNP2K mengusulkan bantuan sosial ke depan yang difokuskan salah satunya untuk penyandang disabilitas, karena bantuan sosial penyandang disabilitas saat ini memang masih belum masif. Untuk menyempurnakan kebutuhan program bantuan sosial khususnya disabilitas tersebut, ke depan pemerintah perlu memperhatikan formulasi besaran dana dengan tetap memperhatikan ketepatan sasaran program, dan integrasi program bantuan sosial penyandang disabilitas dengan lapangan pekerjaan sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara Swiss.




Vol. IV / Edisi 10 - Juni 2019

Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Lemahnya kinerja neraca dagang Indonesia disebabkan oleh rendahnya kinerja sektor migas dan sektor nonmigas. Pengendalian impor yang kurang optimal disebabkan oleh kurang tepatnya kebijakan dengan akar masalah yang harus diselesaikan. Kebijakan perbaikan neraca migas telah dilakukan pemerintah. Namun, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, diantaranya pengaruh faktor eksternal dan lemahnya struktur industri Indonesia. Untuk menghadapi tantangan dan permasalahan tersebut, dibutuhkan mitigasi risiko berupa hedging, diversifikasi penggunaan mata uang asing, menyusun blue print industri Indonesia dengan fokus kepada beberapa industri yang menjadi unggulan serta meningkatkan law enforcement terhadap peraturan perundangundangan yang ada. Hal ini bertujuan agar kebijakan yang dilakukan pemerintah dapat berdampak positif terhadap perbaikan kinerja neraca dagang Indonesia.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Penerimaan Negara Bukan Pajak dari pertambangan batubara berasal dari iuran tetap dan iuran produksi yang sangat bergantung dengan volume produksi batubara. Namun, volume produksi batubara saat ini belum bisa dipastikan akurasi datanya, sehingga terdapat potensi kehilangan PNBP. Ketidakakuratan data volume produksi batubara terlihat dari masih adanya perbedaan pencatatan volume produksi batubara, baik di data BPS, data KESDM, dan data lembaga internasional. Perbedaan pencatatan data volume produksi batubara ini juga ditunjukkan oleh selisih batubara yang diekspor oleh Indonesia dengan pencatatan negara penerima. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan terkait dengan volume dan penjualan batubara serta masih maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Penerapan cukai BBM dirasa oleh sebagian ekonom dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi tingginya polusi di Indonesia. Selain itu cukai BBM memberi dampak positif lainnya, antara lain mendorong pengembangan BBN, mengurangi impor BBM sebagai akibat berkurangnya konsumsi BBM, mengurangi defisit neraca perdagangan, menstabilkan nilai kurs, dan menambah pendapatan cukai. Namun demikian ada beberapa dampak negatif yang mungkin terjadi seperti peningkatan harga bahan pokok, peningkatan inflasi, dan penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah perlu mempersiapkan dengan matang dan merilis kebijakan penerapan cukai BBM pada saat yang tepat.




← Sebelumnya 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 Selanjutnya →