Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Target pertumbuhan 5,3 persen di tahun 2019 dirasa masih terlalu optimis. Pandangan ini dilatarbelakangi oleh kondis eksternal dan internal yang masih berpotensi besar akan memberikan tekanan bagi perekonomian nasional, seperti normalisasi kebijakan moneter negara maju dan perang dagang yang masih akan terus berlanjut, harga minyak mentah dunia yang masih tinggi, arah kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia dan tahun politik di 2019.
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Pajak merupakan penerimaan terbesar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dananya digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Penerimaan pajak pada 5 tahun terakhir ini tidak memenuhi target yang ditentukan (shortfall), hal ini menyebabkan berkurangnya anggaran belanja negara dan pembiayaan negara, sehingga perlu dilakukan peninjauan ulang mengenai output prioritas pembangunan nasional. Tahun 2019 merupakan tahun politik, yang mengakibatkan tingginya konsumsi rumah tangga yang diharapkan mengakibatkan tingginya penerimaan Pajak Penghasilan (PPh). Tahun 2019, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.780,99 triliun (naik 10,07 persen dari target tahun 2018). Berdasarkan perhitungan dari rata-rata pertumbuhan target penerimaan pajak tahun 2013 sampai dengan 2017, diprediksi target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp1.747,73 triliun. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah harus melakukan beberapa upaya antara lain meningkatkan PPh Non Migas yang kontribusinya di bawah 90 persen, ekstensifikasi pajak, transparansi penetuan target pajak, dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum Perpajakan dan Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
Ekonomi kreatif semakin mendapat perhatian utama di banyak negara termasuk Indonesia karena dapat memberikan kontribusi nyata pada perekonomian. Namun, usaha pemerintah mendorong ekonomi kreatif sebagai poros baru ekonomi negara masih menghadapi tantangan seperti sebaran yang belum merata, kontribusi dan distribusi, HKI, kelembagaan dan regulasi ekonomi kreatif
Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E., M.M.
Abstrak:
Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh PT. Indonesia Asahan Alumunium (PT. Inalum) resmi memiliki 52,23 persen saham PT. Freeport Indonesia (FI). Namun, operasional serta pengelolaan masih dikuasi oleh Freeport Mc-Moran dan PT. FI memperoleh kepastian perpanjangan kontrak sampai dengan tahun 2041. Perpanjangan kontrak PT. FI memberikan keuntungan negara dengan adanya kepastian penerimaan jangka panjang dan Indonesia yang diwakili oleh Inalum diharapkan mampu mengoptimalkan perannya.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
MELIHAT pemberian subsidi solar yang tidak tepat sasaran karena banyak dinikmati oleh perusahaan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pada akhir Juli 2017 mengusulkan pencabutan subsidi
solar untuk nelayan kecil. Beliau berpendapat, saat ini nelayan lebih butuh ketersediaan solar yang cukup di seluruh wilayah Indonesia
untuk melaut, ketimbang subsidi solar yang justru sulit didapatkan nelayan. Dengan bergulirnya wacana penghapusan subsidi solar, pemerintah bisa mempertimbangkan percepatan program konversi BBM (solar) ke LPG bagi nelayan.
Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
KREDIT bank untuk UMKM tahun 2017 telah memenuhi jumlah pembiayaan ditetapkan oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 yaitu paling rendah 20 persen dari total kredit yang disalurkan oleh Bank Indonesia. Namun persentase ini masih lebih rendah dibanding negara lain seperti Malaysia dan Thailand. Penyaluran kredit bank kepada UMKM juga belum disalurkan pada sektor-sektor produktif.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
KEPUTUSAN Parlemen Uni Eropa melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel berpotensi mengganggu perkembangan industri kelapa sawit Indonesia. Indonesia merupakan negara pengekspor sawit terbesar di dunia. Di sisi lain, Uni Eropa merupakan salah satu wilayah tujuan ekspor utama minyak sawit Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah perlu melakukan langkah diplomasi agar minyak kelapa sawit Indonesia dapat diterima di pasar global.
Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E., M.M.
Abstrak:
KEPEMILIKAN asing di SBN sebesar 40 persen merupakan lampu kuning
bagi pemerintah untuk perlu berhati-hati terhadap risiko utang gagal bayar. Di satu sisi, kepemilikan asing tersebut berdampak pada peningkatan kepercayaan asing terhadap Indonesia dan mendorong penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Namun, kepemilikan asing tersebut juga berisiko menimbulkan perebutan likuiditas dengan perbankan dan pembalikan modal asing secara tiba-tiba dan dalam jumlah besar.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
PEMULIHAN serta perbaikan perekonomian global memiliki dampak yang signifikan terhadap peningkatan perekonomian Indonesia, khususnya pertumbuhan ekonomi yang secara umum diproyeksikan akan meningkat pada tahun 2018, tingkat inflasi yang terkendali dan sesuai dengan target pemerintah pada tahun 2017 dan 2018, serta kemampuan pemerintah dalam mengelola nilai mata uang asing (kurs) yang diproyeksikan terkendali. Tercapainya proyeksi tersebut tentunya sangat bergantung pada faktor global dan faktor internal.
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
PENYIMPANGAN terhadap dana bantuan sosial (bansos) dan hibah kerap terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dibuktikan dari temuan BPK terhadap penyimpangan kedua anggaran tersebut yang selalu terjadi hampir setiap tahun. Bahkan kedua anggaran ini kerap dimanfaatkan oleh para pejabat untuk mempertahankan kekuasaannya menjelang pemilihan umum ataupun pemilihan kepala daerah. Hal ini terlihat dari anggaran dana bansos dan hibah yang meningkat menjelang pesta demokrasi tersebut.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635