Data Buletin APBN

Vol. IV / Edisi 21 - November 2019

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
KONTRIBUSI industri manufaktur terus mengalami penurunan hingga mencapai 19,52 persen pada triwulan II tahun 2019. PMI Manufaktur Indonesia juga mengalami kontraksi mencapai level 47,7 pada Oktober 2019. Turunnya kinerja sektor manufaktur Indonesia antara lain disebabkan karena industri masih terfokus pada kebutuhan domestik dan belum banyak berorientasi untuk kebutuhan ekspor. Sementara koordinasi dan diplomasi Pemerintah dalam peningkatan industri manufaktur Indonesia dirasa belum sepenuhnya optimal.

Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Peternakan merupakan salah satu subsektor pertanian yang mempunyai peran strategis dalam perekonomian di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, subsektor peternakan menghadapi berbagai risiko yang sering mengakibatkan kerugian bagi pelaku subsektor peternakan khususnya peternak. Oleh karena itu, pemerintah telah memformulasikan suatu strategi dan kebijakan yang sistematis, berdaya saing, dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program Asuransi Usaha Ternak Sapi yang dapat memberikan pertanggungan asuransi dan terlindunginya peternak dari kerugian usaha akibat sapi yang mengalami kematian atau kehilangan. Namun pencapaian program ini masih terdapat beberapa permasalahan antara lain adanya target realisasi penyaluran bantuan premi yang masih belum tercapai, sasaran penerima bantuan premi AUTS yang belum tepat, serta belum optimalnya antara kebutuhan dengan ketersediaan sapi.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Dana Insentif Daerah (DID) merupakan salah satu bentuk desentralisasi fiskal yang dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan peningkatan kinerja pada bidang tertentu. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa persoalan mengenai pengalokasian DID, seperti dasar hukum yang tidak kuat, ketimpangan alokasi antara wilayah barat dan timur Indonesia dan formula perhitungan yang kerap berubah setiap tahunnya. Penambahan dua kriteria baru pada formula perhitungan alokasi DID tahun 2020 juga membuat ketimpangan capaian indikator kinerja antar daerah semakin lebar. Maka dari itu, pemerintah perlu melakukan pengelompokan pembagian DID berdasarkan wilayah, melakukan sosialisasi secara intensif sehingga pemerintah daerah tidak mengalami potential lost akibat indikator yang selalu berubah, serta melakukan penyempurnaan pada indikatorindikator penilaian kriteria kinerja sehingga tidak hanya menguntungkan daerah tertentu.




Vol. IV / Edisi 20 - Oktober 2019

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Kesetaraan gender ditempatkan sebagai aspek yang sangat penting dalam tujuan ke 5 pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) tahun 2015-2030, RPJMN 2005-2025, RPJMN 2015-2019, dan program prioritas Nawacita. Pemerintah dalam upaya meningkatkan capaian kesetaraan gender di bidang pendidikan telah mengamanatkan tentang Pengarustamaan Gender (PUG) di sektor pendidikan berdasarkan Permendiknas No. 84 Tahun 2008. Namun, masih ditemui beberapa permasalahan di pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Museum merupakan satu kesatuan dengan sejarah dan budaya. Museum berfungsi dalam dokumentasi ilmiah, konservasi dan preservasi, penyebaran dan pemerataan ilmu, pengenalan dan penghayatan kesenian serta pengenalan kebudayaan. Berbagai permasalahan kerap terjadi pada museum yang meliputi kondisi museum serta sarana dan prasarana yang memprihatinkan, SDM yang tidak kompeten, data yang tidak akurat terkait informasi koleksi, keterbatasan pendanaan pengelolaan museum, serta marketing museum yang kurang baik. Hal tersebut menyebabkan turunnya minat masyarakat terhadap museum. Dalam mengatasi persoalan terkait museum maka pemerintah mengeluarkan kebijakan DAK Non Fisik BOP Museum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan museum. Namun, dalam pelaksanaan BOP Museum terdapat beberapa tantangan yang memerlukan langkah-langkah pendukung.

Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015 -2024 menyebutkan bahwa kebutuhan listrik di Indonesia meningkat sebesar 6-7 persen tiap tahunnya atau sebesar 7.000 MW per tahun. Atas dasar tersebut, Jokowi mencanangkan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sebagai salah satu program prioritas nasional. Setelah kurang lebih 5 tahun program tersebut berjalan, target pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nyatanya belum berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah dalam RPJMN 2015-2019.




Vol. IV / Edisi 19 - Oktober 2019

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Pembangunan infrastruktur secara masif mulai tahun 2015 telah membawa dampak signifikan terhadap peningkatan daya saing Indonesia. Pengarusutamaan pembangunan infrastruktur dapat diwujudkan setelah pemerintah melakukan pembenahan/pengendalian subsidi energi yang selama ini dianggap tidak tepat sasaran dan membebani APBN. Namun demikian, fokus pemerintah dalam membangun infrastruktur belum diiringi dengan upaya pembenahan infrastruktur dasar publik dalam hal penyediaan air minum dan sanitasi layak yang ditargetkan tercapai 100 persen di tahun 2019, sesuai dengan target RPJMN Tahun 2015-2019 dan komitmen Indonesia untuk memenuhi Tujuan Keenam Sasaran Pembangunan Berkelanjutan. Karenanya, pemerintah perlu memprioritaskan percepatan pembangunan infrastruktur dasar ini dalam RPJMN Tahun 2019-2024.

Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Pada 1 Januari 2020 pemerintah berencana untuk menaikkan CHT dengan rata-rata 23 persen. Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk menurunkan tingkat konsumsi rokok pada remaja yang terus mengalami peningakatan selama 2013-2018. Selain itu pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan (simplifikasi) pada layer cukai rokok dan juga melakukan penggabungan jumlah produksi SKM dan SPM menjadi 3 miliar batang per tahun. Namun langkah pemerintah untuk melakukan simplifikasi dan penggabungan volume produksi SKM dan SPM bersamaan dengan kenaikan dari CHT yang cukup tinggi ini menuai pro dan kontra, karena akan berdampak negatif ke berbagai aspek di Industi Hasil Tembakau.

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Industri Kecil dan Menengah (IKM) mempunyai peranan penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan bahkan mampu bertahan ketika Indonesia mengalami krisis dan mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hingga saat ini masih terdapat permasalahan terkait IKM seperti masih kurangnya sarana dan prasarana serta ketidakpahaman tentang proses distribusi dan keterbatasan kemampuan digital marketing. Revitalisasi sentra IKM diharapkan akan meningkatkan daya saing IKM untuk memasuki pasar dalam negeri maupun pasar global. Pemerintah juga terus berupaya agar terus meningkatkan pertumbuhan IKM dalam pasar digital melalui program e-Smart IKM. IKM memiliki potensi yang sangat besar bagi pertumbuhan perekonomian serta penyerapan tenaga kerja, maka diperlukan upaya untuk terus dilakukan peningkatan kompetensi bagi pelaku IKM serta pembinaan kepada pelaku IKM dalam hal pemanfaatan teknologi yaitu melalui e-Smart IKM agar lebih banyak lagi pelaku IKM yang memasarkan produknya melalui marketplace.




Vol. IV / Edisi 18 - Oktober 2019

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:




Vol. IV / Edisi 17 - September 2019

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
Ekonomi digital dapat diartikan sebagai aktivitas ekonomi dan bisnis yang berbasis pada teknologi digital yang dapat dijadikan sumber yang mendatangkan profit dalam perekonomian. Namun ada hal yang patut kita perhatikan terkait kontribusinya ke penerimaan negara dalam bentuk pajak. Pemerintah masih memiliki kendala dalam mengejar pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai dari ekonomi digital ini.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Tahun 2015 merupakan tahun pertama Dana Desa (DD) dialokasikan ke Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jumlah dana desa dan jumlah desa dari tahun ke tahun sejak tahun 2015 sampai 2019 cenderung meningkat. Untuk menjaga agar DD yang diberikan sesuai dengan tujuannya, Kementerian Desa PDTT merekrut Pendamping Lokal Desa (PLD) yang ditempatkan di desa untuk melakukan pendampingan mengenai program/kegiatan desa yang dananya bersumber dari DD. Dalam pelaksanaannya, PLD menuai berbagai masalah. Pertama, gaji yang diberikan masih sangat rendah tidak sesuai dengan beban kerjanya. Kedua, masih terdapat beberapa desa yang letaknya berjauhan sehingga PLD kesulitan untuk melakukan pendampingan bagi 1 sampai 4 desa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan kepada Kemendesa PDTT untuk menaikkan gaji bagi PLD dan meningkatkan fleksibilitas penempatan PLD sesuai dengan letak geografis desa.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Subsidi energi menjadi salah satu beban pemerintah yang belum bisa dihilangkan secara penuh, namun pemerintah tetap berupaya untuk memberikan subsidi energi seefisien mungkin. Salah satunya dengan kebijakan penghematan subsidi energi tahun 2020. Namun dibalik penghematan subsidi energi tersebut, terdapat potensi kenaikan tarif dasar listrik dan BBM yang nantinya dapat berakibat pada meningkatnya inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Potensi tersebut muncul sebagai akibat dari penurunan anggaran subsidi energi di tahun 2020 mendatang. Selain itu, pelemahan ekonomi global yang tak kunjung membaik juga membuat pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk dapat melaksanakan kebijakan penghematan subsidi energi dengan optimal dan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka 5,3 persen tahun 2020.




← Sebelumnya 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 Selanjutnya →