Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P.
Abstrak:
Dalam transfer ke daerah dikenal dengan konsep trilogi dana perimbangan
yang terdiri dari DBH, DAU dan DAK. Ketiganya saling berhubungan sebagai
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pemerataan pembangunan
untuk mengatasi ketimpangan fiskal vertikal horizontal. Pada saat DBH
meningkat, pada umumnya DAU dan DAK menurun, demikian pula
sebaliknya dan prinsip ini digunakan dalam perhitungan DAU dan DAK per
daerah. Adanya pandemi Covid-19 diprediksi akan menggerus pertumbuhan
ekonomi dan inflasi yang secara langsung akan berpengaruh negatif pada
besaran pendapatan negara terutama penerimaan perpajakan. Hal ini
membuat pendapatan daerah khususnya DBH berkurang sehingga dapat
menekan ruang fiskal daerah dan berimplikasi terhadap pelayanan publik.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan perlambatan ekonomi global, termasuk
Indonesia. Tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan-I 2020 hanya
sebesar 2,97 persen. Salah satu industri strategis yang terdampak cukup parah
adalah industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Berbagai persoalan dihadapi oleh
industri TPT. Mulai dari rendahnya permintaan global dan domestik untuk produk
TPT, sampai dengan permasalahan produk impor di pasar domestik serta kinerja
keuangan perusahaan industri TPT yang tertekan. Untuk itu, diperlukan stimulus
kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan industri TPT dalam negeri.
Penulis: RAHAYUNINGSIH
Abstrak:
Penetrasi pengguna internet yang semakin meningkat mendorong tumbuhnya
ekonomi digital di tengah mewabahnya Covid-19. Dengan melihat keadaan ini,
pemerintah hendak menangkap potensi pemajakan atas aktivitas ekonomi internet
khususnya yang dimiliki oleh Subyek Pajak Luar Negeri (SPLN). Melalui UndangUndang (UU) No. 2/2020 pemerintah menetapkan perlakukan perpajakan atas
kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Selain melihat potensi
yang cukup besar, kebijakan ini juga menghadapi beberapa tantangan.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Pada tahun 2019 Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan
pada posisi single digit, namun penyebaran virus Covid-19 telah menurunkan
berbagai kegiatan ekonomi. Hal tersebut berpotensi memutarbalikkan tren
penurunan tingkat kemiskinan. Perlu upaya strategis dari pemerintah agar
lonjakan kemiskinan akibat pandemi covid-19 tidak jatuh terlalu dalam hingga
wabah mereda dan pada tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Penulis: MUJIBURRAHMAN
Abstrak:
Pembiayaan utang Indonesia meningkat signifikan untuk membiayai kebutuhan
defisit anggaran yang membengkak hingga mencapai Rp1.439,8 triliun. Besarnya
pembiayaan tersebut mengandung risiko tingkat keamanan utang dengan naiknya
rasio utang terhadap PDB yang diproyeksikan sebesar 32-36 persen. Selain
itu, risiko beban pembayaran bunga utang menjadi sangat tinggi. Rasio beban
bunga utang terhadap belanja dan pendapatan negara diproyeksikan meningkat
masing-masing sebesar 13-20 persen. Rata-rata pertumbuhan SBN valas per
tahun menambah risiko pembiayaan utang berupa risiko depresiasi nilai tukar
rupiah pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah diharapkan dapat mengelola
utang dengan menjaga agar risiko tetap terkendali dan mendorong dominasi
valas dapat berkurang secara bertahap.
Penulis:
Abstrak:
Upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 melalui kebijakan pembatasan
mobilitas hingga lockdown di beberapa negara telah menghambat rantai pasok
berbagai komoditas, termasuk pangan. Kondisi ini akan berisiko pada Indonesia
yang ketergantungan akan impor bahan pangannya cukup tinggi. Selain itu,
lonjakan harga pangan dan turunnya Nilai Tukar Ppetani (NTP) di masa pandemi
akan mengancam terjadinya kerawanan pangan di Indonesia. Oleh karena itu,
pemerintah perlu mengupayakan peningkatan produksi pangan dalam negeri,
menjaga rantai pasok pangan tetap berjalan, menjaga stabilitas harga, dan
memberikan stimulus ke petani dalam mengurangi ancaman kerawanan pangan.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di
Indonesia salah satunya melalui bantuan sosial pangan yang kini disebut Program
Sembako. Program Sembako bertujuan mendukung penguatan bantuan pangan
guna mengurangi beban pengeluaran keluarga prasejahtera. Berkaca dari
program bantuan pangan sebelumnya, masih ditemui beberapa kendala seperti
permasalahan akurasi data, infrastruktur, kualitas bantuan pangan dan penyaluran,
serta masalah pengawasan. Untuk itu, pemerintah perlu segera menemukan
solusi permasalahan tersebut agar Program Sembako ke depan dapat lebih efektif.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P.
Abstrak:
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan berpotensi
memangkas penerimaan negara sebesar Rp79 triliun di tahun 2025 serta
membuat daerah-daerah terancam mengalami penurunan PAD selama beberapa
tahun ke depan. Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam pembahasan RUU
Omnibus Law Perpajakan. Hal ini dikarenakan penetapan RUU Omnibus Law
Perpajakan dapat mempengaruhi besarnya celah fiskal di daerah dan berdampak
pada besaran Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini kemudian berimplikasi terhadap
bertambahnya kewajiban pusat atas transfer ke daerah
Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Federal Register Vol. 82, No. 27
menyatakan bahwa Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang dan saat ini
dikategorikan sebagai negara maju bersama dengan 24 negara lainnya. Menurut
pemerintah AS, Indonesia sudah memenuhi 2 dari 3 indikator negara maju versi AS
yaitu pangsa pasar ekspor Indonesia sudah mencapai 0,9 persen dan Indonesia
tercatat sebagai anggota dari G20. Pernyataan pemerintah AS ini tentunya menuai
berbagai respon dari dalam negeri, karena hal ini dapat menimbulkan beberapa
dampak negatif terhadap ekspor Indonesia ke AS di masa mendatang.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Seiring meningkatnya alokasi Dana Desa, meningkat pula pendirian BUMDes di Indonesia. Namun dari 45.887 BUMDes yang berdiri, masih banyak pula BUMDes yang tidak beroperasi dan belum berkontribusi optimal untuk perekonomian desa. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa permasalahan seperti pemetaan potensi dan pemilihan jenis usaha belum tepat, terbatasnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), maupun dukungan pemerintah desa dan daerah (pemda) yang belum optimal. Untuk itu perlu upaya yang serius oleh pemerintah dalam menghadapi sejumlah permasalahan tersebut guna meningkatkan peran BUMDes demi memajukan ekonomi desa ke depan.
Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Masih belum optimalnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No.
40/2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi kembali menjadi sorotan. Perpres
ini mengamanatkan penurunan harga gas bumi pada 7 industri prioritas.
Adanya Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri. Untuk
menekan harga gas bumi, maka perlu diuraikan struktur harga jualnya yang
meliputi harga gas hulu, biaya pengelolaan infrastruktur gas, biaya niaga, dan
iuran usaha. Secara umum, opsi efisiensi dapat dilakukan di seluruh pos biaya.
Untuk mengakselerasikan implementasi mandat ini, pemerintah perlu melakukan
kajian mendalam pada pengurangan beberapa pos biaya, mendorong investasi
Infrastruktur jaringan gas, dan pengawasan lebih lanjut pada industri prioritas
Penulis: MUJIBURRAHMAN
Abstrak:
Virus Corona Virus Desease-19 (COVID-19) diprediksi akan berdampak
pada penurunan pertumbuhan ekonomi China sebesar 0,3-0,4 persen.
Dampak penurunan pertumbuhan ekonomi China tersebut dapat menyebabkan
terkoreksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,09-0,12 persen
pada tahun 2020. Lesunya sektor pariwisata dan perdagangan menjadi salah
satu penyebab koreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sektor pariwisata
diperkirakan akan kehilangan potensi penerimaan devisa sebesar Rp54,8 triliun.
Sektor perdagangan akan terkena dampak dengan turunnya nilai perdagangan
Indonesia-China pada dua tiga bulan mendatang. Pendapatan negara dari pajak
atas impor, bea masuk dan bea keluar berpotensi hilang minimal sebesar Rp7
triliun
Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
Anjloknya harga minyak mentah dunia yang diakibatkan oleh mewabahnya
Covid-19 berdampak pada ICP, kinerja lifting minyak bumi Indonesia dan
secara langsung memengaruhi penerimaan negara dari minyak bumi. Bahkan
pemerintah merevisi target PNBP minyak bumi hingga hampir setengah
dari target yang telah ditetapkan. Kondisi saat ini mengindikasikan kesulitan
bagi industri hulu minyak bumi untuk mencapai target lifting dikarenakan
banyak terjadi perlambatan kegiatan operasional dan ketidakpastian
global yang akan berpengaruh pada ICP. Namun, SKK Migas dan KKKS
sebaiknya tetap melanjutkan kegiatan yang telah direncanakan sehingga
ketika keadaan mulai pulih kembali, minyak bumi Indonesia mampu bersaing
yang nantinya akan berdampak pada penerimaan negara dari minyak bumi.
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Salah satu sektor ekonomi yang terdampak Covid-19 adalah UMKM. Banyak
UMKM yang menutup kegiatan usahanya, karena tidak mampu membayar
upah pekerja akibat adanya penurunan pendapatan. Penurunan pendapatan
menyebabkan UMKM kesulitan untuk membayar KUR. Di masa pandemi ini, selain
harus tetap menyalurkan KUR, lembaga penyalur KUR harus melakukan relaksasi
KUR. Adapun dampak dari relaksasi ini antara lain: penangguhan pembayaran
pokok dan bunga, penambahan plafon, dan kemudahan menjadi debitur dengan
penangguhan persyaratan administrasi. Agar penyaluran dan relaksasi KUR tepat
sasaran, diperlukan koordinasi antar kementerian dan lembaga penyalur dalam
memberikan KUR.
Penulis:
Abstrak:
Dana Otonomi Khusus (Otsus) adalah dana yang dialokasikan untuk
membiayai pelaksanaan otonomi khusus daerah. Dana Otsus merupakan
bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya mengatasi ketidaksetaraan
dan meningkatkan pembangunan di berbagai lini untuk kehidupan masyarakat
Papua. Mendekati berakhirnya kebijakan Dana Otsus di tahun 2021, pemerintah
berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dana Otsus Papua, untuk
keberlanjutannya perlu adanya gambaran bagaimana perkembangan Dana Otsus
Papua dan permasalahan apa saja yang terjadi yang bisa menjadi pertimbangan
dan rekomendasi untuk keberlanjutan Dana Otsus Papua.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635