Data Buletin APBN

Vol. VI / Edisi 8 - Mei 2021

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Baru-baru ini, pemerintah didesak untuk menerapkan struktur tarif yang selaras dari hulu hingga hilir untuk ITPT. Desakan ini bertujuan untuk mendorong perbaikan kinerja ITPT, menciptakan nilai tambah karena mendorong penggunaan bahan baku lokal, sekaligus substitusi impor. Penerapan kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ITPT di dalam negeri (baik sektor hulu, antara dan hilir), serta peningkatan kinerja neraca dagang. Namun di sisi lain, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak negatif, salah satunya jika dikaitkan dengan kesiapan industri di dalam negeri, risiko inflasi, serta respon mitra dagang dan konsekuensi atas perjanjian perdagangan bebas yang sudah disepakati dan dijalankan oleh Indonesia dengan berbagai negara.

Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat dan masif membuat pemerintah mengambil keputusan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan jutaan orang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 9,77 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 7,07 persen. Adapun upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran sesungguhnya sudah dilakukan sejak Mei 2020 melalui berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diantaranya program Kartu Prakerja, program padat karya kementerian/lembaga dan dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Industri pertahanan menjadi salah satu hal krusial dalam rangka mendukung sistem pertahanan negara. Industri pertahanan yang kuat tercermin dari tersedianya jaminan pasokan kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) serta sarana pertahanan secara berkelanjutan. Namun sayangnya, industri pertahanan Indonesia masih belum optimal, untuk beberapa jenis alutsista pun masih mengandalkan produk impor. Terdapat beberapa tantangan dalam pengembangan industri pertahanan antara lain terbatasnya teknologi, minimnya anggaran, belum transparansinya proses pengadaan, maupun regulasi yang belum sepenuhnya mendukung industri pertahanan. Untuk itu, perlunya peran pemerintah dalam mengatasi hal tersebut dan koordinasi dari seluruh stakeholder terkait.




Vol. VI / Edisi 22 - November 2021

Penulis: NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
Peningkatan permintaan atas CPO sebagai input baku bahan bakar terbarukan, menyebabkan peningkatan harga CPO dunia yang diprediksi akan berlangsung hingga beberapa tahun mendatang. Indonesia sebagai produsen dan eksportir CPO terbesar dunia perlu memanfaatkan permintaan dunia untuk memaksimalkan penambahan nilai tambah dalam negeri melalui peningkatan infrastruktur dan riset serta fasilitas untuk menarik investor industri CPO. Untuk itu pemerintah perlu melakukan akses pendanaan infrastruktur dan riset serta mendorong kerja sama perdagangan internasional untuk meningkatkan pemasaran produk CPO dan mampu bersaing di pasar global dengan negara eksportir CPO lainnya.

Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah disahkan dalam UU HPP dan akan dilaksanakan pada tahun 2022. Namun, jika melihat dari pembelajaran program yang mirip dengan PPS, yaitu tax amnesty, PPS memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan agar tujuannya tercapai. Hal yang perlu di perhatikan tersebut di antaranya mengoptimalkan AEoI, membuat kebijakan sanksi pasca PPS, menyiapkan instrumen investasi yang memadai, sosialisasi yang gencar, kerja sama dengan pihak e-commerce dan diperlukan SDM yang mumpuni dalam menjalankan kebijakan PPS.

Penulis:
Abstrak:
Kegiatan hilir migas meliputi proses pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga (pemasaran) yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha. Selama periode 2015-2019 kinerja investasi sektor hilir migas berfluktuatif namun cenderung menurun. Masih berfluktuatifnya kinerja investasi hilir migas di tengah konsumsi dan kebutuhan energi yang terus meningkat merupakan indikasi bahwa investasi di sektor ini masih belum optimal. Target yang ditetapkan oleh pemerintah dikatakan cukup ambisius mengingat realisasi investasi sepanjang 2015-2019 yang cenderung menurun dengan rata-rata penurunannya sebesar 11,37 persen. Dihadapkan oleh tantangan investasi hilir migas, pemerintah terus berupaya menarik investor untuk berinvestasi di hilir migas dan memperbaiki investasi hilir migas.




Vol. VI / Edisi 21 - November 2021

Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Di tengah kontraksi pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada hampir semua sektor perekonomian, realisasi nilai ekspor hortikultura tahun 2020 mampu tumbuh sebesar 41,45 persen dibandingkan tahun 2019. Namun jika melihat lebih jauh, dalam kurun waktu tahun 2010 hingga 2020 neraca dagang hortikultura Indonesia secara umum masih terus mengalami defisit. Dihadapkan oleh berbagai permasalahan dan tantangan, pemerintah terus berupaya memperbaiki defisit neraca dagang melalui berbagai program dan kebijakan dalam mengembangkan hortikultura berorientasi ekspor

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Sektor kehutanan/Forestry and Other Land Use (FOLU) merupakan salah satu penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca (GRK) secara nasional yaitu sebesar 50 persen. Hal ini disebabkan oleh kebakaran hutan dan gambut. Upaya menurunkan emisi GRK telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui restorasi dan pemulihan lahan gambut, Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), pengurangan laju deforestasi dan pengendalian kebakaran hutan. Namun upaya tersebut masih belum optimal.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Salah satu bentuk upaya pemerintah dalam rangka memulihkan perekonomian yang disebabkan oleh adanya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah membuat kebijakan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Namun, selama pelaksanaan penyaluran BLT-Dana Desa, masih ditemukan beberapa permasalahan seperti permasalahan dalam proses pendataan, keterbatasan Pendamping Lokal Desa (PLD) sebagai tim pengawas, ketidaktepatan sasaran, dan keterbatasan infrastruktur. Meskipun begitu, pemerintah tetap harus memerhatikan permasalahan yang terjadi agar pelaksanaan program dapat sesuai dengan tujuan yang diharapkan salah satunya dengan koordinasi dan sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat, Pemda, Pemerintah Desa, LKB, dan Kementerian terkait




Vol. VI / Edisi 20 - Oktober 2021

Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Kebutuhan gula di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, seiring dengan terus berkembangnya industri makanan dan minuman di Indonesia. Namun kebutuhan akan gula di Indonesia masih harus dipenuhi melalui impor. Pemerintah Indonesia telah mencanangkan program swasembada gula untuk memenuhi kebutuhan gula nasional. Namun, terdapat beberapa permasalahan dalam menuju tercapainya swasembada tersebut, antara lain adanya produktivitas gula Indonesia yang masih sangat rendah, belum optimalnya produktivitas tebu, daya saing industri gula semakin menurun dan adanya biaya produksi gula yang semakin meningkat. Sehingga diperlukan beberapa strategi dari pemerintah agar kebutuhan gula nasional dapat terpenuhi.

Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
Realisasi belanja pemerintah pusat untuk bunga utang pada tahun 2020 mencapai 17,14 persen dari total belanja dan jumlah ini lebih besar daripada beberapa mandatory spending. Peningkatan pembayaran bunga utang di tahun berikutnya berpotensi sulit untuk dihindari seiring bertambahnya utang yang signifikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Bunga acuan untuk utang menggunakan bunga SBN 10 tahun sehingga penting bagi pemerintah untuk menjaga bunga SBN 10 tahun tetap berada di level rendah sehingga fluktuasi yield dapat diminimalkan. Dengan berbagai pertimbangan, pemerintah juga sebaiknya dapat menurunkan bunga utang yang ditawarkan pada SBN. Hal ini dikarenakan, beberapa negara yang memiliki rating tidak jauh berbeda dengan Indonesia dapat memberikan bunga yang lebih rendah.

Penulis: MUJIBURRAHMAN
Abstrak:
Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) merupakan salah satu butir turunan dari kesepakatan perjanjian damai yang tertuang dalam Memorandum of Understanding antara pemerintah RI dan GAM. DOKA ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan. DOKA terus mengalami peningkatan sejak 2008. DOKA tumbuh rata-rata 7 persen per tahun belum berdampak signifikan pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh. Pemerintah pusat perlu mengevaluasi DOKA secara utuh dan menyeluruh sejak 2008.




Vol. VI / Edisi 19 - Oktober 2021

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Melihat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional dan semakin pesatnya penggunaan teknologi informasi sebagai alat untuk meningkatkan daya saing UMKM. Untuk itu, pemerintah untuk itu mencanangkan program digitalisasi UMKM dengan target 30 juta pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital pada tahun 2024. Guna mendukung program tersebut, beberapa kebijakan dan program telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari peningkatan akses internet, program UMKM Go Online, program e-smart IKM sampai dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Abstrak:
Sebagai negara kepulauan, Indonesia bersengketa dengan negara lain terkait klaim hak berdaulat di Laut Natuna Utara. Akibatnya, ancaman illegal fishing and tresspassing menghantui nelayan Natuna. Oleh karenanya, pemerintah perlu memperkuat keamanan laut terutama di Natuna Utara, melalui peningkatan anggaran coast guard Indonesia, sinergisitas antar K/L, diplomasi tegas dan konsisten antar negara bersengketa, serta mempercepat pembahasan RUU Keamanan Laut.

Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Provinsi Papua memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah yang memiliki cadangan sumber daya mineral yang sangat besar seperti tembaga, emas dan perak. Blok Wabu adalah salah satu potensi masa depan sebagai penghasil emas dan perak di Indonesia. Blok Wabu yang dulunya di kelola PTFI saat ini telah dilepas dan dikembalikan ke pemerintah. Pemerintah Daerah melalui Gubernur Provinsi Papua telah mendorong agar Blok Wabu ini dikelola oleh BUMN. Namun, terdapat beberapa kendala terkait hal tersebut yakni: pembiayaan yang besar untuk melanjutkan tahapan penambangan, akses yang belum tersedia dan wilayah penambangan yang terletak di pegunungan, maupun wilayah penambangan Blok Wabu yang terletak di wilayah konflik.




← Sebelumnya 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Selanjutnya →