Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Indonesia berkomitmen dalam penggunaan energi bersih. Komitmen ini ditunjukkan melalui penerapan mandatori biodiesel yang telah dilakukan mulai dari tahun 2008 hingga saat ini. Penerapan biodiesel dianggap memberikan multiplier effect bagi negara diantaranya pengurangan impor energi, penghematan devisa negara, pengurangan emisi GRK serta penyerapan tenaga kerja. Namun, program implementasi Biodiesel 35 (B35) akan mengalami berbagai tantangan ke depan diantaranya: kondisi infrastruktur yang belum merata, skema pemberian insentif yang berisiko membebani APBN, serta memberikan dampak negatif pada kondisi lingkungan. Untuk itu, diperlukan komitmen antar seluruh pemangku kepentingan terkait regulasi, analisis risiko pemberian insentif, dan perbaikan infrastruktur pada program ini.
Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Saat ini, pemenuhan daging dalam negeri masih dipenuhi melalui impor karena produksi dalam negeri yang tidak mencukupi. Tingginya permintaan daging sapi nasional yang tidak diimbangi produksi daging sapi domestik memicu peningkatan volume impor daging sapi setiap tahunnya. Berdasarkan permasalahan tersebut, terdapat beberapa upaya yang dilakukan pemerintah seperti pelaksanaan PSDS dan penetapan hambatan perdagangan. Agar upaya tersebut tercapai, pemerintah perlu fokus pada beberapa hambatan, seperti sumber daya manusia, keterbatasan lahan, bibit unggul dan pembiayaan
Penulis: MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.
Abstrak:
Pakaian bekas menjadi tren di masyarakat karena keterjangkuan harga serta fashion dengan merk yang terkenal. Selain itu, wadah yang diberikan oleh pemerintah bagi para pelaku usaha thrifting, seperti festival thrifting juga semakin membuat masyarakat mudah mengakses pakaian bekas. Akan tetapi, pakaian bekas khususnya impor ini membawa dampak yang cukup negatif dari beberapa sisi, baik itu ekonomi, sosial, kesehatan dan lingkungan. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur tentang larangan impor pakaian bekas, tetapi aturan ini belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah. Oleh karena itu, perlu adanya penegakan kebijakan dan pengawasan terhadap kegiatan impor dan jual beli pakaian bekas. Selain itu perlu adanya dorongan untuk industri TPT lokal serta pendampingan kepada para pelaku usaha IKM dan pemahaman kepada masyarakat untuk menggunakan produk lokal.
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
Komitmen pemerintah menangani kasus malaria sejalan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293 Tahun 2009 tentang Eliminasi Malaria pada tahun 2024 sebesar 405 kabupaten/kota di Indonesia dan Rencana Strategis Kementerian Kesehatan 2020-2024. Indonesia merupakan negara di wilayah asia tenggara yang turut menyumbangkan kasus malaria terbesar setelah India. Pada tahun 2022 merupakan peningkatan kasus terbanyak dalam 3 tahun terakhir. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa masih terdapat 11 persen penduduk berada di daerah endemis malaria yang tersebar di 142 kabupaten/kota. Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan Komisi IX DPR RI guna menangani malaria, diantaranya yaitu mendorong Kementerian Kesehatan meningkatkan alokasi anggaran program penangan malaria, sosialisasi PHBS dan edukasi penanganan malaria, koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait peningkatan program fogging dan percepatan penanganan bagi daerah yang masuk dalam kategori endemis malaria.
Penulis: LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Salah satu tahapan penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah melakukan penguatan riset dan inovasi. Namun, terdapat beberapa tantangan dalam memperkuat fondasi teknologi, riset dan inovasi. Pertama, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai satu- satunya badan penelitian nasional belum menunjukkan kinerja riset dan penelitian yang optimal. Kedua, penetapan alokasi anggaran BRIN yang tidak berfokus kepada program utama BRIN. Ketiga, BRIN belum melaksanakan pelaporan pertanggungjawaban realisasi anggaran secara rinci dan transparan. Untuk itu, Komisi VII DPR RI perlu untuk mendorong BRIN untuk meningkatkan produktivitas yang diselaraskan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015- 2035, melakukan penyesuaian anggaran BRIN untuk tahun anggaran 2024, dan mendorong BRIN untuk menyajikan data yang rinci sampai dengan satuan tiga terkait realisasi penggunaan anggaran.
Penulis: MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.
Abstrak:
Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan pariwisata kesehatan. Pengembangan potensi tersebut dapat melalui hasil produksi olahan tanaman herbal, industri spa, event olahraga internasional dan pembangunan KEK Sanur. Terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah, yakni belum adanya peta jalan pembangunan pariwisata kesehatan, belum masifnya promosi dan ketersediaan informasi mengenai pariwisata kesehatan, dan masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan. Dorongan kepada pemerintah diperlukan dari Komisi X DPR RI untuk segera menyusun peta jalan pembangunan pariwisata kesehatan serta memasifkan promosi dan menyediakan informasi yang lengkap mengenai pariwisata kesehatan yang sudah ada dan yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Guna menekan biaya pengadaan, Komisi XI DPR RI mendorong pemerintah untuk mengatur pajak alat kesehatan (alkes) dari kategori barang mewah.
Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Indonesia merupakan negara produsen bauksit terbesar ke-6 di dunia Namun, Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Upaya tersebut untuk mendorong industri hilirisasi dan menambah nilai tambah sumber perekonomian Indonesia. Meski demikian, hingga saat ini hilirisasi komoditas bauksit Indonesia masih belum optimal, sehingga masih diperlukan dorongan hilirisasi lebih lanjut. Hal ini terlihat dari kurangnya kapasitas smelter hingga sulitnya mendapatkan pembangkit listrik untuk hasil bijih bauksit. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan kesuksesan hilirisasi bauksit Indonesia.
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Program percepatan penurunan stunting telah menjadi agenda prioritas sejak tahun 2018, program ini didukung oleh beberapa sumber dana, salah satunya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. DAK Fisik bidang kesehatan saat ini masih lemah perannya dalam penurunan stunting di Kabupaten/Kota, maka program - program DAK Fisik Kesehatan yang ada saat ini perlu diperkuat dan diarahkan lebih spesifik untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan langsung dengan pencegahan stunting di Kabupaten/Kota. Agar Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan masyarakat dapat maksimal melaksanakan intervensi spesifik untuk menurunkan angka stunting, maka Kementerian Kesehatan perlu menambahkan anggaran untuk program percepatan penurunan stunting.
Penulis: LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Perkembangan industri stainless steel di Indonesia yang pesat tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri, khususnya di sektor pertambangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Hilirisasi industri stainless steel memiliki beberapa
tantangan di antaranya perubahan arah pengembangan industri hilir nikel, belum terserapnya produksi stainless stell dalam negeri serta masih adanya pengenaan bea masuk anti dumping. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga kestabilan investasi di Indonesia untuk meminimalkan potensi kerugian atas aktivitas investasi yang tidak tepat sasaran, mempercepat pembangunan industri pengaplikasian stainless steel yang masuk ke dalam sektor prioritas Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035 dan industri hulu sebagai produsen bahan baku untuk industri tersebut, serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan internasional, khususnya kepada perusahaan dalam negeri yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negeri.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Indonesia merupakan rumah dari ribuan suku bangsa dan bahasa. Kekayaan budaya tersebut merupakan sumber investasi yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa. Perhatian Pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional salah satunya dapat dilihat melalui program Pemajuan Kebudayaan Desa yang digagas oleh Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tercatat pada tahun 2023 sebesar Rp30 miliar uang APBN dialokasikan untuk mendanai program tersebut. Pelaksanaan program ini tentunya tidak luput dari berbagai permasalahan mulai dari keterbatasan masyarakat untuk mengenali potensi budaya desa, ketiadaan dukungan pemerintah desa, keterbatasan pelaksanaan kegiatan akibat pandemi, hingga kesulitan akses internet dalam memperoleh informasi.
Penulis: ANDRIANI ELIZABETH
Abstrak:
Penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) di Indonesia saat ini telah memasuki tahun ke-16 sejak diterbitkannya resi gudang pertama kali pada tahun 2008. Dalam kurun waktu tersebut dapat diketahui bahwa secara nasional transaksi pertumbuhan resi gudang menunjukkan angka yang sangat fluktuatif dengan angka pertumbuhan yang cenderung positif. Meski demikian, hingga saat ini tampaknya SRG belum memberikan dampak maksimal yang diharapkan. Hal ini terlihat dari rendahnya jumlah petani yang memanfaatkan SRG dan banyaknya gudang SRG yang terhenti aktivitasnya. Oleh karena itu terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan SRG di Indonesia.
Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D
Abstrak:
Industri musik selama pandemi merupakan salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak. Hal tersebut dapat dilihat bahwa pada tahun 2020, sektor musik mengalami pertumbuhan negatif sebesar 1,47 persen. Namun jika dilihat dari sumbangan terhadap PDB ekonomi kreatif, sektor musik selalu mencatatkan hal positif dengan adanya kenaikan di tiap tahunnya. Ini menunjukkan bahwa potensi industri musik di Indonesia masih diharapkan terus berkembang. Disisi lain, pandemi menyebabkan pergeseran preferensi masyarakat ketika menikmati musik. Industri musik masih dihadapkan beberapa tantangan diantaranya 1) Beban Biaya Industri Musik Masih Tinggi, 2) Masih kurangnya infrastruktur di Era Digitalisasi Industri Musik, 3) Belum Optimalnya Pengelolaan Royalti.
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya pada pendapatan negara yaitu berasal dari PNBP K/L. Selama tahun 2017-2021, PNBP Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk dalam penyumbang PNBP K/L terbesar dengan nilai rata-rata sebesar Rp8.139 miliar per tahun. PNBP Kemenhub mengalami peningkatan selama 2017-2021. Target PNBP Kemenhub tahun 2023 mencapai Rp8,1 triliun. Namun di sisi lain, terdapat beberapa tantangan yang dapat mempengaruhi pencapaian tersebut yaitu pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang tidak optimal, belum memadainya tata kelola PNBP, kurangnya dukungan teknologi, serta belum optimalnya kerja sama integrasi data dengan instansi terkait. Oleh sebab itu diperlukan beberapa langkah seperti revitalisasi fungsi BMN, perbaikan tata kelola PNBP, pengembangan penggunaan teknologi dan kerja sama integrasi data dengan instansi terkait lainnya.
Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Petani tebu masih belum mendapatkan kesejahteraan yang layak jika dilihat dari pendapatan mereka yang masih rendah. Pemerintah perlu memberikan dukungan agar petani tebu dapat menjadi produsen gula dengan sistem industri perumahan yaitu melalui bantuan alsintan, penguatan kerjasama dengan asosiasi petani, penguatan agroforestri untuk memecahkan masalah lahan dengan menggunakan lahan-lahan kecil, memberikan pinjaman bibit yang memudahkan petani, dukungan pupuk terbaik dengan drone spray, serta menyediakan bibit unggul.
Penulis: LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi negara dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional. Luasnya kawasan hutan Indonesia yang mencapai 125,3 juta hektar (ha), merupakan potensi yang besar bagi sektor kehutanan dalam berkontribusi meningkatkan penerimaan negara bukan pajak. Namun faktanya tidak demikian, kontribusi PNBP sektor kehutanan masih relatif kecil. Hal ini disebabkan oleh masih banyaknya potensi yang belum dioptimalkan, seperti potensi penerimaan atas perkebunan sawit tanpa izin, bukaan areal pertambangan yang tumpang tindih, serta praktik kayu ilegal.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635