Data Buletin APBN

Vol. X / Edisi 3 - Februari 2025

Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D
Abstrak:
Perumahan masih menjadi fokus pemerintah pada pemerintahan periode yang baru ini. Program 3 Juta Rumah merupakan program yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia khususnya pada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Mengaca dari program perumahan pada pemerintahan sebelumnya yakni Program Satu Juta Rumah yang baru berhasil mencapai target pada tahun keempat berjalannya program tersebut. Beban APBN terasa akan lebih berat apabila melihat dari program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan IKN serta program ini dijalankan. Komisi IV DPR RI perlu memberi perhatian agar program ini dapat berjalan dengan baik nantinya. Sinergitas antar stakeholders menjadi kunci keberhasilan dari program 3 juta rumah. Selain itu, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Percepatan Penanganan Kemiskinan untuk graduasi penerima manfaat program 3 Juta Rumah dari program bantuan sosial lainnya.

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
Perumahan masih menjadi fokus pemerintah pada pemerintahan periode yang baru ini. Program 3 Juta Rumah merupakan program yang menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia khususnya pada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Mengaca dari program perumahan pada pemerintahan sebelumnya yakni Program Satu Juta Rumah yang baru berhasil mencapai target pada tahun keempat berjalannya program tersebut. Beban APBN terasa akan lebih berat apabila melihat dari program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan IKN serta program ini dijalankan. Komisi IV DPR RI perlu memberi perhatian agar program ini dapat berjalan dengan baik nantinya. Sinergitas antar stakeholders menjadi kunci keberhasilan dari program 3 juta rumah. Selain itu, Komisi VIII DPR RI dapat melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial dan Badan Percepatan Penanganan Kemiskinan untuk graduasi penerima manfaat program 3 Juta Rumah dari program bantuan sosial lainnya.




Vol. X / Edisi 2 - Januari 2025

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Perjudian online menjadi ancaman signifikan di era digital, dengan dampak ekonomi, sosial, dan psikologis, seperti kerugian finansial, disintegrasi keluarga, dan gangguan mental. Aktivitas ini semakin meluas, bahkan melibatkan anak-anak, dengan dana perputaran mencapai ratusan triliun rupiah. Tantangan utama pemberantasan mencakup kompleksitas regulasi lintas negara, literasi digital yang rendah, teknologi canggih yang digunakan pelaku, dan keterbatasan anggaran. Solusi terintegrasi diperlukan, termasuk penguatan regulasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi digital, pengawasan keuangan, rehabilitasi korban, dan dukungan anggaran yang lebih kuat, serta sinergi pemerintah, masyarakat, dan sektor teknologi.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
APBN tahun 2025 merupakan instrumen fiskal yang bertujuan untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Beberapa catatan yang harus diperhatikan dalam postur APBN 2025 yaitu: growth pendapatan negara tahun 2025 diperkirakan akan meningkat dibandingkan target growth pendapatan negara tahun 2024 namun namun rasio pendapatan negara terhadap PDB tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, target belanja negara 2025 eningkat dibandingkan target belanja negara tahun 2024 sehingga memperkecil ruang fiskal APBN, target pembiayaan utang dalam APBN 2025 telah melampaui target defisit APBN 2025. Oleh karena itu, Komisi XI perlu mendorong pemerintah untuk: meningkatkan rasio pendapatan negara terhadap PDB, melakukan pengelolaan belanja negara sehingga dapat memperlebar ruang gerak fiskal, dan mengelola pembiayaan utang secara hati-hati.




Vol. X / Edisi 1 - Januari 2025

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Pemerintah berencana mengeluarkan program baru pembiayaan Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia dengan tujuan mempermudah akses permodalan bagi PMI. Pembiayaan baru ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi pembiayaan program sebelumnya yang sangat rendah sekaligus memutus ketergantungan PMI pada pinjaman informal. DPR RI melalui Komisi VI, Komisi IX, Komisi XI dan Banggar sebagai mitra dari Kementerian BUMN, BP2MI, Kementerian Keuangan, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat melalui fungsi pengawasan perlu memastikan pemerintah agar progam pembiayaan PMI saling melengkapi dengan program sebelumnya dengan menyederhanakan prosedur, memberikan perlindungan risiko, menyediakan edukasi keuangan, dan menerapkan pengawasan yang efektif. Sosialisasi pemanfaatan penggunaan teknologi untuk memperluas akses, menjalankan Good Corporate Governance,duplikasi skema PNM Mekaar sebagai opsi penyaluran juga patut dikaji kembali oleh Pemerintah.

Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E.Ak., M.M.
Abstrak:
Target penerimaan pajak tahun 2025 akan menjadi tantangan berat bagi pemerintah. Dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024 yang hanya mencapai 97,2 persen dari target, pemerintah harus meningkatkan penerimaan pajak hingga hampir 29 persen di tahun 2025 untuk mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Batalnya “kenaikan PPN secara umum” memberi dampak hilangnya potensi penerimaan pajak sekitar Rp75 triliun, hal ini membuat upaya pemerintah untuk mengejar target penerimaan pajak 2025 yang sebesar Rp2.490,9 triliun menjadi semakin berat. Komisi XI DPR RI perlu memastikan pemerintah memiliki strategi terobosan guna mencapai target penerimaan pajak 2025. Terobosan-terobosan yang dapat dilakukan pemerintah antara lain menerapkan pajak kekayaan orang pribadi, pajak ekspor batubara dan pajak minimum global, menurunkan aktivitas shadow economy, memitigasi praktik fraud, mendorong keterbukaan perdagangan internasional, serta melakukan pembenahan administrasi pajak.




Vol. X / Edisi 14 - Juli 2025

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
Program Koperasi Merah Putih (KMP) sebagaimana termaktub dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 merupakan inisiatif strategis Pemerintah Indonesia untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan menciptakan pemerataan ekonomi. Per Juli 2025, tahap awal dengan target 80.000 KMP sudah dapat direalisasikan. Namun, pencapaian tujuan akhir Inpres Nomor 9 Tahun 2025 masih sangat ditentukan oleh langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan yang berpotensi menghambat keberhasilan program KMP di masa mendatang, mulai dari kelembagaan hingga kolaborasi multi sektor. Oleh karena itu, Komisi VI DPR RI perlu mendorong Pemerintah menyusun roadmap pengembangan KMP yang lebih terukur dan komprehensif. Roadmap tersebut sekurang-kurangnya meliputi: (i) indikator keberhasilan yang lebih terukur; (ii) strategi pengembangan dan keberlanjutan program jangka panjang; dan (iii) strategi penguatan sense of belonging dan kolaborasi multi sektor.




Vol. X / Edisi 13 - Juli 2025

Penulis: Fajri Ramadhan, S.E., M.E., M.A.
Abstrak:
Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi momentum penting dalam peningkatan konsumsi gizi anak, salah satunya melalui pemberian susu kepada peserta didik. Namun, tingkat konsumsi susu nasional masih tergolong rendah dan pasokan susu domestik belum mencukupi, sehingga ketergantungan pada impor masih tinggi. Pemerintah merespons kondisi ini melalui kebijakan peningkatan produktivitas susu, termasuk rencana impor sapi perah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2025. Meskipun kebijakan ini membuka peluang partisipasi sektor swasta dan mendukung deregulasi impor, implementasinya menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya realisasi investasi sapi perah, potensi kecurangan dalam penunjukan entitas impor, serta risiko terganggunya keberlangsungan peternakan lokal. Tulisan ini merekomendasikan agar DPR RI melalui Komisi IV memperkuat fungsi pengawasan, memastikan pelibatan dunia usaha secara adil, dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor dan perlindungan produksi dalam negeri, guna menjamin keberlanjutan kebijakan pangan nasional.

Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D
Abstrak:
Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah menjadi momentum penting dalam peningkatan konsumsi gizi anak, salah satunya melalui pemberian susu kepada peserta didik. Namun, tingkat konsumsi susu nasional masih tergolong rendah dan pasokan susu domestik belum mencukupi, sehingga ketergantungan pada impor masih tinggi. Pemerintah merespons kondisi ini melalui kebijakan peningkatan produktivitas susu, termasuk rencana impor sapi perah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2025. Meskipun kebijakan ini membuka peluang partisipasi sektor swasta dan mendukung deregulasi impor, implementasinya menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya realisasi investasi sapi perah, potensi kecurangan dalam penunjukan entitas impor, serta risiko terganggunya keberlangsungan peternakan lokal. Tulisan ini merekomendasikan agar DPR RI melalui Komisi IV memperkuat fungsi pengawasan, memastikan pelibatan dunia usaha secara adil, dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan impor dan perlindungan produksi dalam negeri, guna menjamin keberlanjutan kebijakan pangan nasional.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →