Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Penyertaan Modal Negara (PMN) yang merupakan salah satu jalan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur pada APBN 2016 mengalami penundaan. Alokasi yang cukup besar disinyalir sebagai alasan penundaan tersebut. Untuk itu perlunya kriteria yang jelas dan transparan mengenai BUMN atau perseroan terbatas yang layak mendapatkan PMN disamping melihat kemampuan keuangan negara yang tercermin dari anggaran defisit pada APBN. Agar peran BUMN sebagai agen pembangunan dapattercapai dalam rangka mewujudkan mandat yang tercantum dalam RPJMN 2015-2019.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Alokasi pemberian subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram (kg) di tahun 2017 telah ditetapkan sebesar Rp20 triliun, turun Rp22,31 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan (APBN-P) 2016 yang dialokasikan sebesar Rp42.31 triliun. Subsidi LPG 3 kg tersebut akan diberikan kepada 26 juta rumah
tangga miskin dan 2,3 juta pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), jumlah tersebut berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Agar penyaluran distribusi tepat sasaran, distribusi subsidi LPG 3 kg akan dilakukan secara tertutup.
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Penulis: Jesly Yuriaty Panjaitan, S.E., M.M.
Abstrak:
Pemeriksaan pajak pada perusahaan Over-The-Top (OTT) asing menjadi momentum untuk menata ulang perpajakan cyber Indonesia. Penerimaan perpajakaan yang baru mencapai sekitar 60% dari target dan mengingat besarnya potensi pajak dari transaksi e-commerce, perlu upaya pemerintah untuk mengejar pajak dari sektor potensial lain. Dari OTT asing yang ada di Indonesia, hanya Google yang menolak dilakukan
pemeriksaan pajak. Hal ini dikarenakan Google menganggap perusahaannya bukanlah Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan Google berlindung di perjanjian tax treaty. Perlu ada ketegasan dari pemerintah untuk menindaklanjuti kasus pajak Google dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencari solusi terbaik seperti membangun national payment gateway dan membangun layanan asing di Indonesia.
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
Perkembangan jumlah utang luar negeri Indonesia untuk membiayai pembangunan dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai konsekuensi bagi bangsa Indonesia, baik dalam periode jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam periode jangka pendek, utang luar negeri telah memberikan
kontribusi yang cukup berarti bagi pembiayaan pembangunan ekonomi seperti pinjaman proyek untuk pembangunan infrastruktur dan pinjaman program untuk pembiayaan defisit. Sementara dalam jangka panjang, semakin bertambahnya utang luar negeri pemerintah berarti juga memberatkan posisi APBN karena utang luar negeri harus dibayarkan dengan bunganya, sehingga Pemerintah perlu melakukan upaya pengelolaan utang luar negeri dengan efektif dan cermat.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Melemahnya kondisi ekonomi global dan rendahnya harga komoditas dunia mempengaruhi kondisi fiskal nasional Indonesia. Di tahun 2016 telah diambil langkah-langkah penghematan APBN oleh pemerintah berupa pemotongan anggaran di kementerian/lembaga serta penundaan beberapa belanja transfer ke daerah. Langkah tersebut diambil untuk menyikapi kondisi ekonomi yang tengah melesu ini. Upaya tax amnesty juga muncul untuk memenuhi kebutuhan penerimaan negara yang mengalami shortfall signifikan sejak 2015. Perubahan APBN belakangan ini dipandang sebagai kurangnya kredibilitas APBN yang disusun pemerintah dalam menghadapi kondisi ekonomi. Proses perencanaan yang kurang disertai dengan perhitungan yang matang menyebabkan penetapan target pembangunan yang kurang realistis.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635