

Siklus:
Sekilas:
Buku ini akan mengupas beberapa isu-isu strategis terkait
pengelolaan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dalam APBN yang
masih perlu mendapat perhatian, evaluasi dan perbaikan dari
Pemerintah. Tersusun dan terbitnya buku ini diharapkan dapat
menjadi referensi bagi para perumus kebijakan dalam
mengoptimalkan dan memperkuat peran APBN dalam proses
pembangunan di Indonesia, khususnya dalam mewujudkan
peningkatan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.

Siklus:
Sekilas:
Buku yang kami susun ini, bersifat kajian tematik mengenai
dinamika
permasalahan dan kendala yang muncul terkait akuntabilitas
pengelolaan
keuangan daerah dalam mewujudkan Good & Clean Governance.
BAB pertama buku ini membahas realita yang diperoleh dari
hasil studi
lapangan mengenai pelaksanaan dan kendala yang dihadapi oleh
beberapa pemerintah daerah dalam penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) Berbasis Akrual pada Laporan Keuangan
Pemerintah
Daerah (LKPD) TA 2015 serta persiapan penerapan basis akrual
untuk TA
2016.
Selanjutnya, BAB kedua merupakan kajian yang membahas mengenai
sebab perolehan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)
terhadap LKPD
di Wilayah Indonesia Timur khususnya Provinsi Papua dan
Maluku yang
didasarkan pada penggalian data dan informasi di daerah terkait.
Sedangkan kajian yang dibahas pada BAB ketiga, adalah mengenai
identifikasi dan analisis tentang kaitan persepsi public
stakeholders atas
opini BPK terhadap perkembangan investasi yang masuk ke daerah.
BAB keempat sebagai kajian penutup dalam buku ini membahas
permasalahan mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana
Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak.
Siklus:
Sekilas:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-
undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rancangan Undang-Undang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk
dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan
pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah. Apabila Dewan Perwakilan
Rakyat tidak menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara yang diusulkan oleh Presiden, Pemerintah menjalankan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara tahun yang lalu.

Siklus:
Sekilas:
Pembahasan dalam buku ini akan dibagi ke dalam 8 (delapan)
bab. Bab pertama merupakan bab prolog yang merupakan
penjelasan tentang latar belakang penyusunan buku ini.
Bab kedua akan membahas perkembangan pariwisata Indonesia
dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Bab ketiga akan membahas perbandingan rencana pembangunan
bidang pariwisata dalam dokumen RPJMN 2010-2014 dan 2015-2019.
Bab keempat akan membahas masalah dan tantangan pembangunan
pariwisata di Indonesia.
Bab kelima akan membahas masalah dan tantangan pembangunan
pariwisata di 10 (sepuluh) kabupaten/kota yang dijadikan
sample dalam penyusunan buku ini.
Bab keenam akan membahas tentang bagaimana dukungan anggaran
pemerintah pusat terhadap pembangunan sektor pariwisata.
Bab ketujuh akan membahas tentang bagaimana dukungan
anggaran pemerintah daerah terhadap pembangunan sektor
pariwisata.
Bab terakhir adalah bab epilog yang menyajikan intisari
dari pembahasan bab-bab sebelumnya, serta berbagai
rekomendasi yang dapat digunakan oleh para pengambil
kebijakan (pemerintah dan anggota DPR RI) sebagai referensi
dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635