

Siklus:
Sekilas:
Pada buku ini akan membahas isu-isu strategis terkait penerimaan dan pembiayaan negara yang dapat dioptimalkan guna meningkatkan pendapatan negara serta menciptakan sumber pembiayaan yang kredibel. Adapun isu-isu yang dibahas dalam buku ini terbagi kedalam lima bagian yaitu:
Pertama, Analisis Pelaksanaan Kebijakan Fasilitas Pajak Penghasilan Badan Di Indonesia Dalam Mendorong Investasi.
Kedua, Tata Kelola dan Tantangan PNBP Sektor SDA.
Ketiga, Kinerja Keuangan Dan Utang BUMN Karya Pasca Suntikan PMN.
Keempat, Skema KPBU Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Bandar Udara.
Kelima, Analisis Pelaksanaan Dana Bergulir FLPP Dalam Mengurangi Backlog Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Siklus:
Sekilas:
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, diatur pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab
antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk membantu daerah
melaksanakan kewenangannya, pemerintah pusat memberikan transfer
dana dalam bentuk dana perimbangan kepada pemerintah daerah. Dana
Insentif Daerah merupakan salah satu bentuk dari transfer dana yang
diberikan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah,
Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan dalam APBN dengan tujuan
untuk memberikan penghargaan (reward) kepada provinsi dan
kabupaten/kota yang mempunyai kinerja baik dalam bidang tata kelola
keuangan daerah, pelayanan pemerintahan umum, pelayanan dasar
publik, dan kesejahteraan masyarakat. Dasar Hukum Dana Insentif
Daerah bersumber dari Undang-Undang APBN. Selanjutnya, sebagai
pedoman umum penggunaan Dana Insentif Daerah diatur dalam
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memuat ketentuan umum,
besaran alokasi, penyaluran dan penggunaan Dana Insentif Daerah.
Buku ini menjadi suatu hal yang penting untuk dapat memberikan sedikit
informasi mengenai Dana Insentif Daerah. Pada Bab I buku ini berisi
tentang Sekilas Dana Insentif Daerah yang berisi gambaran Dana Insentif
Daerah secara global. Bab II membahas tentang Indikator Dana Insentif
Daerah yang terdiri dari Kriteria Utama dan Kriteria Kinerja yang terdiri
dari kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah;
penyelenggaraan pemerintahan; perencanaan daerah; Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); inovasi pelayanan
publik; kemudahan investasi; pengelolaan sampah; pelayanan dasar
publik bidang Pendidikan; pelayanan dasar publik bidang kesehatan;
pelayanan dasar publik bidang infrastruktur; dan pengentasan
kemiskinan. Bab III membahas mengenai Peta Daerah Tertinggal
Penerima Dana Insentif Daerah.
Berbagai masukan dan kritikan senantiasa kami harapkan agar lebih
mempertajam substansi dan isi buku-buku yang akan kami terbitkan di
masa mendatang. Dan terakhir, besar harapan kami semoga buku ini
menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi pembaca.

Siklus:
Sekilas:
Dalam kurun waktu 2009-2019, nilai anggaran pendidikan
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dan secara kumulatif
telah mencapai Rp3.920,45 triliun. Jika dikelola dengan tepat dan
optimal, besarnya anggaran pendidikan dalam satu dekade terakhir ini
seharusnya berimplikasi positif terhadap perbaikan capaian-
capaian indikator pendidikan nasional. Artinya, dampak kenaikan
anggaran pendidikan terhadap indikator-indikator pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kinerja pengelolaan setiap program bidang
pendidikan yang dikerjakan oleh Pemerintah.
Berangkat dari pemikiran tersebutlah, buku ini kami susun
dan terbitkan. Buku ini akan mencoba menyajikan tinjauan kritis atas
pengelolaan beberapa program bidang pendidikan yang
pendanaannya bersumber dari anggaran pendidikan melalui APBN.
Tinjauan kritis ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para
perumus kebijakan dalam melakukan evaluasi dan perbaikan
pengelolaan anggaran pendidikan, agar benar-benar efektif, efisien
dan optimal mendorong perbaikan kualitas manusia Indonesia di
masa mendatang.
Siklus:
Sekilas:
Paradigma penggunaan asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan
APBN dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa stabilitas ekonomi diperlukan
dalam rangka mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang
diharapkan. Adapun asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan
APBN meliputi beberapa variabel yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS, suku bunga SPN 3 bulan, harga minyak
(ICP), serta lifting minyak dan lifting gas. Penetapan asumsi dasar
ekonomi makro yang akurat memiliki dampak signifikan terhadap postur
APBN, baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara hingga defisit dan
pembiayaan. Sehingga keakuratan asumsi dasar ekonomi makro juga
diharapkan mampu menjadi dasar Pemerintah dalam mengambil
kebijakan strategis maupun menjadi evaluasi kinerja ekonomi pemerintah.
Yang kesemuanya itu bertujuan untuk dapat mencapai cita-cita nasional
yaitu masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Mengingat pentingnya
asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan APBN, maka perkiraan
proyeksi ketujuh asumsi ini harus dilakukan secara akurat dan realistis.
Oleh sebab itu, dalam perhitungannya perlu mempertimbangkan
perkembangan masing-masing variabel pada tahun-tahun sebelumnya,
tahun berjalan dan perkiraan pada tahun yang akan datang. Hal ini
dimaksudkan agar besaran-besaran asumsi dasar tersebut juga dapat
mengakomodasi berbagai dinamika politik dan ekonomi yang terjadi di
dalam dan luar negeri.

Siklus:
Sekilas:
Subsidi sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan
publik, membantu peningkatan kualitas ekonomi, membantu golongan yang
berpendapatan rendah, dan mencegah terjadinya kebangkrutan bagi pelaku
usaha, sepertinya belum dapat tercapai dengan baik meskipun Pemerintah
terus meningkatkan anggaran subsidi dari tahun ke tahun.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635