Penulis: LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan salah satu
sumber pembiayaan bagi negara dalam rangka melaksanakan
pembangunan nasional. Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) sebagai satu Lembaga yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pemanfaatan hutan
dan jasa lingkungan wajib mengenakan pungutan PNBP sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. PNBP
pada KLHK merupakan PNBP fungsional yang terdiri dari
pendapatan kehutanan, pendapatan penggunaan sarana dan
prasarana, pendapatan perizinan dibidang LHK, pendapatan hasil
penelitian/riset dan hasil pengembangan teknologi, pendapatan
wisata alam, pendapatan hasil lelang kayu temuan dan lelang
Tumbuhan Satwa Liar (TSL) yang tidak dilindungi, dan pendapatan
denda
Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
Pembiayaan merupakan salah satu isu yang sangat kritikal dalam
permasalahan perumahan. Dari sisi pembiayaan dalam supply dan
demand penyediaan perumahan, pembiayaan yang terbatas
menjadi kendala utama. Walaupun banyak bank di Indonesia
menawarkan produk kredit kepemilikan rumah (KPR), tetapi
umumnya berbiaya tinggi karena belum didukung sepenuhnya oleh
dana jangka panjang. Kebutuhan akan rumah sebagai salah satu
kebutuhan pokok manusia akan terus ada dan berkembang sesuai
dengan perkembangan peradaban
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, untuk memenuhi
kebutuhan konsumsi gandum Indonesia dipenuhi oleh Australia,
Kanada, Ukraina, Amerika Serikat dan Argentina. Lebih lanjut,
dalam periode 2019-2020 kebutuhan gandum dari urutan terbesar
dipenuhi oleh Ukraina, Kanada, Argentina, Amerika Serikat dan
Australia. Terhitung sejak Jumat (13/5/22) pemerintah India secara
resmi memberlakukan kebijakan larangan gandum. Larangan
tersebut dilakukan guna mengantisipasi kenaikan harga gandum
akibat terjadinya gelombang panas yang melanda India. Meskipun
India menempati peringkat 10 besar negara eksportir gandum,
namun semenjak adanya perang Rusia-Ukraina, India menjadi salah
satu negara tumpuan dalam menyuplai pasokan gandum dunia
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Arah kebijakan fiskal yang diangkat untuk tahun 2023 adalah
mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam mencapai kebijakan tersebut, pemerintah menekankan akan
melakukan mobilisasi pendapatan yang lebih optimal, yaitu dengan
meningkatkan efektivitas Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 Tentang
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan optimalisasi penerimaan
negara bukan pajak (PNBP) melalui reformasi pengeloaan aset yang
produktif dan inovasi layanan. Terkait hal itu, kebijakan yang ditempuh
dalam pengelolaan aset barang milik negara (BMN) pada tahun 2023
akan berfokus pada peningkatan PNBP, mendukung penyediaan
infrastruktur untuk pembangunan nasional, dan efisiensi belanja APBN
dari sektor pengelolaan BMN (cost efficiency). Namun sebagaimana
diketahui, pengelolaan aset negara masih mengalami banyak masalah.
Hal ini terlihat dari hasil temuan BPK yang berulang tiap tahunnya.
Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan proxy untuk mengukur
tingkat kesejahteraan petani. Apabila NTP 100 artinya petani mengalami
surplus. Selama periode 2015-2020 realisasi NTP selalu di bawah
target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Realisasi NTP ratarata hanya 101,98, sementara target NTP rata-rata 103,28
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
Ketersediaan infrastruktur berperan penting dalam
pengembangan ekonomi di suatu wilayah. Dalam beberapa
penelitian dinyatakan bahwa perkembangan infrastruktur sejalan
dengan perkembangan ekonomi. Ketersediaan infrastruktur akan
mendorong produktivitas faktor-faktor produksi dan investasi
sehingga dapat mendongkrak pendapatan masyarakat.
Sebaliknya, ketimpangan pembangunan infrastruktur akan
berdampak pada kesenjangan ekonomi dan kesejahteraan
antarwilayah. Percepatan pembangunan infrastruktur merupakan
salah satu pokok kebijakan pembangunan nasional yang terdapat
dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Akhir April silam, Kementerian PPN/Bappenas
menyelenggarakan Musrenbangnas dalam rangka penyusunan
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. Pemerintah
merencanakan tema RKP 2023 adalah peningkatan produktivitas
untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Nantinya, tema tersebut diwujudkan melalui sejumlah major
project, yang salah satunya adalah pengelolaan terpadu UMKM.
Sejauh ini, manifestasi pengelolaan terpadu UMKM menurut
perspektif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM)
adalah terbangunnya factory sharing atau rumah produksi
bersama. Factory sharing tersebut diharapkan mampu menjadi
wadah bersama bagi UMKM sejenis (karakteristiknya sama)
dalam mengatasi berbagai hambatan atau masalah fundamental
UMKM, seperti pembiayaan, akses bahan baku, ruang/alat
produksi (proses produksi), kurasi dan standardisasi produk,
serta pemasaran atau perluasan akses pasar
Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Pada tahun 2021, pencapaian lifting minyak dan gas bumi
meleset dari yang ditargetkan dalam APBN 2021. Terdapat
beberapa faktor yang memengaruhi kinerja lifting migas pada
tahun 2021, diantaranya: rendahnya posisi pada awal tahun 2021;
unplanned shutdown serta delay field onstream dibeberapa proyek,
seperti di Tangguh dan Jambaran Tiung Biur; penurunan
pemanfaatan gas bumi dalam negeri sebesar 1 persen; dan masih
terdapat hambatan pada investasi hilir migas, khususnya di kilang
RDMP dan GRR Tuban (Tempo, 2022).
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Sebagai upaya menstimulasi perekonomian yang terdampak
akibat krisis pandemi Covid-19, sejumlah negara mengambil kebijakan
fiskal ekspansif, tak terkecuali Indonesia. Kebijakan tersebut termasuk
pemberian relaksasi fiskal dan peningkatan belanja negara yang sangat
signifikan untuk mendukung penanganan pandemi. Hal ini menjadikan
pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen tidak dapat dihindari
terhitung tahun 2020-2022. Bahkan realisasi defisit anggaran tahun
2020 mencapai 6,13 persen terhadap PDB. Konsekuensinya, pemberian
sejumlah relaksasi fiskal menjadikan penerimaan negara ikut menurun.
Oleh karenanya, untuk menjaga keberlangsungan fiskal jangka
menengah-panjang Indonesia, pemerintah harus melakukan
pendisiplinan fiskal, yaitu mengembalikan defisit anggaran kembali di
bawah 3 persen dari PDB sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sehingga APBN dapat
kembali sehat dan berkelanjutan. Komitmen pendisplinan fiskal di
bawah 3 persen ditempuh melalui konsolidasi fiskal yang merupakan
salah satu agenda reformasi fiskal pemerintah
Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
Pentingnya pekerjaan layak (decent job) dalam mencapai
pembangunan berkelanjutan tertuang dalam goal ke-8 SDGs yaitu
mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan,
kesempatan kerja produktif serta pekerjaan layak untuk semua
orang. Pemerintah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Tahun 2023 yang akan mengusung tema Peningkatan
Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan
Berkelanjutan, salah satu fokusnya adalah penanggulangan
pengangguran yang disertai peningkatan pekerjaan layak
Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
Kewirausahaan melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) dipandang penting karena dapat mendorong jumlah pelaku
usaha dan menyerap tenaga kerja baru. Data yang diperoleh Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) tahun
2018 mencatat bahwa UMKM sanggup menyerap tenaga kerja
hingga 97 persen, dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB)
mencapai 61,07 persen, lebih besar dibandingkan dengan kontribusi
skala usaha besar
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Sejak 13 Januari 2021, pemerintah berupaya mengimunisasi
seluruh masyarakat Indonesia melalui vaksinasi, tujuannya untuk
memperkuat sistem kekebalan tubuh dan mengurangi risiko
penularan penyakit yang disebabkan virus Coronavirus Disease
(COVID-19). Per tanggal 15 Mei 2022, dari 208.265.720 penduduk
Indonesia, sudah 95,84 persen divaksinasi dosis ke-1, 79,83 persen
dosis ke-2, dan baru 20,49 persen divaksinasi dosis ke-3.
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) memberikan
dampak negatif yang cukup besar bagi sektor pariwisata.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf,
2021), mencatat bahwa tahun 2020 terjadi penurunan kedatangan
wisatawan asing sebesar 75,03 persen, penurunan kedatangan
wisatawan nusantara sebesar 29,93 persen, penurunan jumlah
pertukaran mata uang asing sebesar 80,82 persen serta penurunan
jumlah tenaga kerja di bidang pariwisata sebesar 6,67 persen. Hal
ini disebabkan oleh berbagai kebijakan pembatasan sosial yang
diberlakukan pemerintah guna meredam penyebaran pandemi ini.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635