
Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D
Abstrak:
Konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia-Ukraina
berdampak pada naiknya harga minyak dunia dimana Rusia
merupakan salah satu produsen utama minyak dunia sehingga
mempengaruhi pergerakan harga minyak global termasuk
Indonesia sebagai negara pengimpor minyak. Naiknya harga
minyak dunia pada tahun 2022 tercatat sebesar US$114,55/barel
menyebabkan permintaan dan penawaran tidak seimbang
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Pada tahun 2022, perekonomian nasional sedang berada di
masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari
Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi nasional mengalami
pertumbuhan 5,44% pada triwulan II tahun 2022. Namun,
pertumbuhan tersebut terancam melandai di tahun mendatang
akibat berbagai tantangan dan ketidakpastian perekonomian global
yang masih berlanjut hingga tahun depan. Kondisi ini berimplikasi
pada lonjakan inflasi di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.
Tercatat, inflasi Indonesia pada Agustus mengalami kenaikan
sebesar 4,69% (yoy) dan dalam RAPBN 2023 diprediksi tahun 2023
sebesar 3,30% (yoy)
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Dengan datangnya era bonus demografi yang berdampak besar
pada dunia pendidikan, diperlukan strategi untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya bagi tenaga
pendidik. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan 20% anggaran ke bidang
pendidikan sebesar Rp608,348 miliar. Anggaran pendidikan
memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing,
penguasaan teknologi dan kompetensi angkatan kerja. Salah satu
syarat utama mewujudkan peran penting tersebut yaitu, tersedianya
tenaga pendidik berkompeten. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi untuk
mendorong peningkatan mutu guru dalam mengajar, dan diberikan
sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Secara umum, TPG diberikan kepada Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai
penghargaan atas profesionalismenya dalam melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
LEO ISKANDAR, S.E., M.Sc.
Abstrak:
Pembukaan UUD 45 menyatakan bahwa negara memiliki empat
fungsi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Fungsi negara
tersebut dapat diterjemahkan dalam fungsi melaksanakan ketertiban
dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi
pertahanan dan keamanan, serta fungsi menegakkan keadilan.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
Salah satu dampak buruk yang timbul pada perkembangan teknologi
dalam era globalisasi adalah penyalahgunaan teknologi oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab yang melibatkan jaringan komputer. Penguatan keamanan
siber sangat penting untuk mengurangi dan mengatasi risiko siber, dimana
besarnya urgensi keamanan siber berkaitan langsung dengan tingkat
ketergantungan penggunaan di ruang siber.
Seiring dengan pertumbuhan teknologi, ancaman siber terus mengalami
peningkatan yang sangat pesat. Berdasarkan laporan monitoring BSSN, tingkat
serangan siber di tahun 2019 mencapai 290,3 juta. Angka tersebut terus
mengalami peningkatan hingga di tahun 2021 yang mencapai 1,637 juta.
Kemudian hingga Juni 2022 serangan siber juga telah mencapai 714,1 juta
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635