Data Analisis Tematik APBN

Vol. II / No. 14 - Agustus 2022

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
MUJIBURRAHMAN

Abstrak:
Pada akhir Juli 2022 terdapat beragam reaksi atas adanya pemblokiran sejumlah aplikasi atau platform digital pada 7 (tujuh) penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang dilakukan oleh Kominfo. Sejumlah pihak khususnya pengguna layanan PSE, menilai bahwa pemblokiran yang dilakukan dapat mengganggu aktivitas ekonomi. Selain itu, dua dari platform tersebut juga sebagai subjek pajak pemungut PPN dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Hal ini dapat mengurangi potensi pajak yang semestinya diterima negara. Pemblokiran oleh Kominfo merupakan tindakan atau sanksi tegas bagi PSE yang tidak merespon maupun mendaftar layanan PSE, meskipun sebelumnya telah diberikan kesempatan dan tenggat waktu serta peringatan untuk mendaftar. Ditengah gejolak tersebut, tentunya kebijakan PSE sendiri memiliki sejumlah manfaat, termasuk didalamnya meningkatkan kedaulatan digital. Untuk itu dalam tulisan ini akan dijelaskan gambaran umum PSE, serta manfaat atas kebijakan tersebut

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.

Abstrak:
Tahapan Pemilu serentak tahun 2024 sudah resmi dimulai di bulan Juni 2022 melalui kesepakatan antara Pemerintah, DPR RI, lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu. Pada bulan Agustus ini sudah memasuki tahap pendaftaran partai politik yang verifikasinya dilakukan pada bulan desember 2022 nanti. Peran lembaga penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi sangat penting untuk terlaksananya pemilu yang langsung, aman, bebas, rahasia, jujur dan adil

Penulis: LEO ISKANDAR, S.E
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), disebutkan bahwa narkotika memiliki manfaat di bidang kesehatan dalam hal untuk mengobati penyakit tertentu. Namun, narkotika juga memiliki potensi yang merugikan apabila disalahgunakan. Terlebih jika penyalahgunaan tersebut berkaitan dengan peredaran gelap narkotika dimana sudah ada upaya terstruktur untuk mengedarkan narkotika secara illegal untuk digunakan di luar dari tujuan medis




Vol. II / No. 13 - Juli 2022

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
MUJIBURRAHMAN

Abstrak:
Kebijakan migrasi siaran dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) secara resmi dimulai setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disahkan oleh DPR dan Pemerintah. Berdasarkan Pasal 72 angka 8 (sisipan Pasal 60A UU Penyiaran) UU Cipta Kerja, penyelenggaraan ASO harus dituntaskan paling lambat per 2 November 2022. Pemberlakuan ASO sudah dimulai pada tahap 1 per 30 April 2022 meliputi 56 wilayah dengan 166 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahap 2 diberlakukan per 25 Agustus 2022 pada 31 wilayah di 110 kabupaten/kota

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.

Abstrak:
Selama tahun 2005 – 2014, setidaknya dari 1.569.164 tenaga honorer K1 dan K2, sekitar 1.070.092 telah diangkat/lulus seleksi menjadi PNS, dan 499.072 tidak diangkat karena tidak lulus seleksi/tidak memenuhi kriteria. Setelahnya, secara bertahap pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terus diupayakan. Paska perekrutan P3K pada tahun 2019, setidaknya masih terdapat 410.010 tenaga honorer (123.502 tenaga pendidik; 4.782 tenaga kesehatan; 2.333 penyuluh; dan 279.393 tenaga administrasi) yang masih belum lulus seleksi untuk diangkat menjadi CPNS/P3K. Sementara pada tahun 2021, terdapat setidaknya 51.492 tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS/P3K tahun 2021

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
LEO ISKANDAR, S.E

Abstrak:
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bermula dari upaya pemerintah menyelamatkan perekonomian Indonesia akibat adanya pelemahan nilai tukar rupiah pada tahun 1998. Pelemahan nilai tukar rupiah pada tahun 1997 menyebabkan penarikan dana besarbesaran oleh nasabah perbankan. Hal ini menyebabkan gangguan likuiditas perbankan di Indonesia. Untuk itu pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk memberikan skema bantuan yang dikenal dengan BLBI kepada 48 bank di Indonesia dengan besaran bantuan mencapai Rp144,53 triliun.




Vol. II / No. 13 - Juli 2022

Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E.

Abstrak:
PIP diperuntukkan bagi anak dengan rentang usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin dengan sasaran: i) siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP); ii) siswa dari keluarga miskin/rentan dengan pertimbangan khusus seperti yatim piatu, kembali bersekolah akibat putus sekolah, terkena dampak bencana, korban musibah di daerah konflik, berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas), orangtua berstatus narapidana di lembaga permasyarakatan serta berstatus sebagai tersangka di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan. Semantara itu, PKH komponen pendidikan diperuntukkan bagi keluarga dengan: i) anak sekolah tingkat SD/MI; ii) anak sekolah tingkat SMP/MTS; iii) anak sekolah tingkat SMA/MA; dan iv) anak pada usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. PKH komponen pendidikan bertujuan meningkatkan akses pendidikan dan meningkatkan taraf pendidikan.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan salah satu penyumbang devisa negara. Devisa yang selalu bertambah menandakan kegiatan ekonomi di negara tersebut berkembang. PMI menjadi penyumbang devisa negara melalui remitansi, yaitu layanan jasa pengiriman uang oleh PMI dari negara tujuannya ke keluarganya di Indonesia. Uang tersebut dapat digunakan keluarga PMI salah satunya sebagai modal usaha, sehingga dapat mendorong pergerakan ekonomi di daerah asal PMI. Dengan demikian remitansi membantu perputaran perekonomian nasional, meskipun angka tersebut tidak masuk ke dalam komponen pendapatan negara dalam APBN. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi TKI pada tahun 2019 mencapai USD11,435 juta atau setara dengan Rp164 miliar. Namun, angka tersebut turun menjadi USD9,427 juta pada 2020 setara Rp135 miliar dan terus turun menjadi USD9,164 juta atau setara Rp131 miliar di 2021 selama pandemi Covid-19. Sementara itu kuartal 1 2022 diketahui nilai remitansi PMI tersebut sejumlah USD2,345 juta (Rp34 miliar)

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
Peningkatan akses pendidikan merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Di tengah upaya pemerintah untuk menjamin kelangsungan pendidikan di Indonesia melalui mandatory spending dalam APBN, korelasi akses pendidikan dengan biaya pendidikan tetap menjadi permasalahan, khususnya bagi masyarakat miskin. Ketidakpastian ekonomi global yang sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi saat ini juga berdampak langsung bagi masyarakat miskin




Vol. II / No. 12 - Juli 2022

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
MUJIBURRAHMAN

Abstrak:
Kenaikan jumlah pengguna internet yang cukup signifikan belum sejalan dengan peningkatan indeks literasi digital nasional. Literasi digital Indonesia Tahun 2021 belum sampai pada level baik, yakni berada pada indeks 3,49 (level sedang) dari pengukuran skala 5. Pilar kemanan digital memiliki skor terendah diantara 3 pilar lainnya. Rendahnya literasi digital Indonesia, salah satunya berada pada aspek literasi data dan informasi (OECD,2021). Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan literasi digital Indonesia, salah satunya melalui Program Literasi Digital Nasional. Dengan arus informasi yang semakin banyak juga berdampak negatif untuk kehidupan jikalau tidak adanya keterampilan dalam dunia digital

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.

Abstrak:
Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer pada tahun 2023. Dari 1.569.164 tenaga honorer yang tercatat sejak tahun 2005, sekitar 1.070.092 telah diangkat/lulus seleksi PNS. Sebagai tindak lanjut penanganan tenaga eks honorer, pada rekrutmen tahun 2022 pemerintah menyiapkan 1.035.811 formasi P3K. Secara rata-rata tahun 2018-2021, proporsi gaji dan tunjangan PNS (diluar tunjangan kinerja dan lainnya) mencapai 23% dari total belanja pegawai. Sementara gaji non-PNS terhadap belanja pegawai secara rata-rata sebesar 3,98% terhadap total belanja pegawai Pemerintah Pusat pada tahun 2018-2021.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
LEO ISKANDAR, S.E

Abstrak:
Kasus BLBI bermula dari upaya pemerintah menyelamatkan perekonomian Indonesia akibat melemahnya nilai tukar rupiah pada tahun 1997. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat BLBI mencapai Rp210 triliun. Namun kerugian tidak langsung yang ditimbulkan akibat kasus BLBI ini mencapai Rp1.030 triliun. Guna mempercepat penyelesaian Kasus BLBI, Pemerintah membentuk Satgas BLBI pada tanggal 6 April 2021, dengan tenggat waktu penyelesaian kasus hingga Desember 2023. Guna menyelesaikan kasus BLBI pemerintah perlu melakukan pelacakan aset dari para obligor BLBI. Pemerintah perlu menjalin kerja sama ekstradisi guna mempersempit ruang gerak para obligor BLBI.




Vol. II / No. 11 - Juni 2022

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Abstrak:
Berdasarkan Pasal 23 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2003 bahwa APBN dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah dan DPR untuk kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang. Dalam proses pembahasan anggaran bersama pemerintah dan DPR, diawali dengan siklus pembicaraan pendahuluan. Dalam siklus ini akan dibahas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF). Dokumen KEM PPKF merupakan gambaran awal sekaligus skenario arah kebijakan ekonomi dan fiskal di tahun mendatang. Pada edisi 11 ini, akan disajikan reviu atas pagu indikatif anggaran belanja LPP TVRI dan LPP RRI pada 2023.

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.

Abstrak:
Pagu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengalami penurunan tahun 2023 sebesar 4,6% dari alokasi tahun sebelumnya. Alokasi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun 2022 sebesar Rp295,3 miliar, turun menjadi Rp281,8 miliar pada pagu indikatif tahun 2023. Penurunan terdalam terjadi pada program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu turun sebesar 16,1%. Sedangkan program dukungan manajemen juga turun sebesar 0,4% dibanding APBN tahun 2022

Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
Pagu Indikatif Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) TA 2023 adalah sebesar Rp18,49 triliun, meningkat sebesar 5,9% dibandingkan APBN TA 2022. Kenaikan ini diharapkan dapat mendukung kebijakan di tahun 2023 serta perlu juga memperhatikan dukungan Kemenkumham dalam mengatasi atau mengurangi overcrowded lapas/rutan yang selalu menjadi permasalahan beberapa tahun terakhir ini




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →