

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Faqih Nur Huda, S.E., CP. NLP
Abstrak:
Core Tax Administration System (CTAS) merupakan bagian penting dari reformasi perpajakan Indonesia yang bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak melalui integrasi digital. Namun, implementasinya menghadapi sejumlah tantangan seperti kendala teknis, keterbatasan infrastruktur, kesenjangan literasi digital, dan masalah integrasi data antarinstansi. Meskipun investasi proyek ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, peluncurannya masih menuai kritik publik akibat gangguan sistem dan rendahnya kesiapan pengguna. Oleh karena itu, optimalisasi CTAS membutuhkan penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, penyempurnaan regulasi, serta strategi komunikasi yang efektif untuk menjaga kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak.

Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Vita Puji Lestari, S.E., CP.NLP
Abstrak:
Kebijakan reklamasi tambang di Indonesia bertujuan memulihkan lahan pascatambang agar kembali produktif dan ramah lingkungan, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Banyak perusahaan tambang belum memenuhi kewajiban reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan, menyebabkan kerusakan lingkungan dan hilangnya potensi ekonomi daerah. Permasalahan ini dipicu oleh lemahnya pengawasan, keterbatasan dana jaminan reklamasi, serta tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Oleh karena itu, penguatan regulasi, penegakan hukum, dan insentif bagi pelaku usaha yang patuh menjadi kunci dalam mewujudkan tambang berkelanjutan dan berkeadilan lingkungan.

Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Harga minyak bumi global dipengaruhi oleh kombinasi faktor geopolitik, ekonomi makro, dan dinamika pasar energi. Ketegangan antara Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat berpotensi mengganggu suplai global, terutama jika Selat Hormuz ditutup, yang dapat mendorong harga minyak hingga USD130 per barel. Di sisi lain, perlambatan ekonomi di AS dan Tiongkok, serta meningkatnya penggunaan energi terbarukan, dapat menekan permintaan dan menurunkan harga minyak. Untuk menjaga stabilitas harga minyak Indonesia (ICP), penting bagi pemerintah memperkuat investasi migas, menyesuaikan kebijakan insentif, dan menyalurkan subsidi energi secara lebih tepat sasaran.
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Faqih Nur Huda, S.E., CP. NLP
Abstrak:
Kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat yang diluncurkan melalui *Fair and Reciprocal Trade Plan* bertujuan menyeimbangkan defisit perdagangan dengan negara mitra, termasuk Indonesia. Langkah ini berpotensi menekan ekspor Indonesia, terutama pada sektor berisiko tinggi seperti mesin listrik, pakaian rajutan, furnitur, produk olahan ikan, dan kulit yang sangat bergantung pada pasar AS. Dampaknya dapat meluas terhadap penurunan devisa, investasi, dan lapangan kerja di sektor padat karya nasional. Untuk merespons, Indonesia perlu memperkuat diplomasi perdagangan, memperbaiki hambatan domestik, serta mempercepat reformasi kebijakan ekspor agar tetap kompetitif di tengah dinamika global.

Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang ditujukan untuk meningkatkan daya saing industri strategis masih belum menunjukkan efektivitas optimal. Meskipun berhasil menjaga stabilitas beberapa sektor seperti pupuk dan ketenagalistrikan, kebijakan ini menimbulkan *opportunity loss* penerimaan negara hingga Rp87,6 triliun dan menurunkan Dana Bagi Hasil (DBH) gas bumi. Dampak positif terhadap efisiensi biaya produksi, penyerapan tenaga kerja, dan penghematan subsidi juga belum signifikan akibat ketidakpastian pasokan, keterbatasan infrastruktur, serta lemahnya koordinasi evaluasi. Karena itu, ke depan kebijakan HGBT perlu diarahkan agar bersifat temporer, berbasis kinerja industri, serta disertai mekanisme evaluasi fiskal yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635