Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
Pada periode 2020-2022, anggaran Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) cenderung mengalami fluktuasi. Pada tahun 2020,
realisasi anggaran Bappenas ialah Rp1.116,86 miliar, kemudian pada
anggaran 2021 meningkat sebesar 58 persen menjadi Rp1.770,4 miliar.
Bila dibandingkan pagu indikatifnya, anggaran di tahun 2021 ini juga
mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu sebesar 17 persen.
Selanjutnya, alokasi anggaran Bappenas TA 2022 mengalami penurunan
sebesar 22 persen menjadi Rp1.375,89 miliar dari anggaran 2021
Penulis: ANDRIANI ELIZABETH
Abstrak:
Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan asumsi lifting
minyak dan gas bumi untuk tahun 2023, sebesar 660-680 ribu
barel per hari (bph) dan 1.050-1.150 ribu barel setara minyak per
hari (bsmph). Penetapan asumsi tersebut didasarkan dengan
pertimbangan: a) upaya mendorong tingkat produksi yang lebih
tinggi melalui aktivitas pengeboran, kerja ulang, perawatan
sumur, serta optimalisasi fasilitas produksi; b) pemanfaatan
teknologi produksi seperti Enhaced Oil Recovery (EOR) yang terus
didorong dalam menahan tingkat penurunan alamiah; serta c)
percepatan plan of development dan komersialisasi proyekproyek utama yang diharapkan dapat mengubah cadangan
sumber daya yang ada dapat menjadi tambahan produksi lifting.
Penulis: LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
Nilai pagu indikatif Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp6,18
triliun yang terdiri Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,30
triliun, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan sebesar Rp1,81
triliun, Program Kualitas Lingkungan Hidup sebesar Rp771,3
miliar, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp122
miliar dan Program Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim
sebesar Rp171,5 miliar
Penulis: MUHAMMAD ANGGARA TENRIATTA SIREGAR, S.E.
Abstrak:
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks
Desa Membangun (IDM), status kemajuan dan kemandirian desa
diklasifikasi dalam lima status, yaitu Desa Mandiri, Desa Maju, Desa
Berkembang, Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT), melakukan
penilaian pada desa dengan berpedoman pada IDM. Indeks ini
memiliki tiga indikator utama yang dijadikan acuan dalam menilai
desa, yaitu ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan
ekologi. Desa dapat diberikan status sebagai desa mandiri apabila
telah memenuhi ketiga indikator tersebut
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
Jumlah Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia
berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (Maret, 2021)
sebesar 64,2 juta usaha dengan kontribusi sebesar 61,07 persen
dari PDB. Salah satu dukungan BUMN terhadap pemberdayaan
UMKM melalui penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
dilaksanakan oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT
Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) yang berada di bawah
naungan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN
asuransi dan penjaminan. Menurut data realisasi IFG sampai dengan
Maret 2022, Askrindo telah merealisasikan penjaminan kredit
UMKM sebesar 27,2 juta UMKM dan menyerap 49,2 juta lapangan
pekerjaan. Sedangkan Jamkrindo berkontribusi dengan
menyalurkan 23 juta kredit UMKM serta mampu menyerap 29,7 juta
pekerja. Sehingga dapat diketahui kontribusi IFG terhadap UMKM di
Indonesia cukup besar dengan total 50,2 juta jumlah UMKM dan
mendukung penciptaan terhadap 78,9 lapangan pekerjaan
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
Beberapa program dalam rangka peningkatan daya saing
industri nasional saat ini telah diterapkan oleh Kementerian
Perindustrian (Kemenperin), salah satunya program substitusi
impor. Secara garis besar, program ini dilakukan dengan
meningkatkan utilisasi produksi industri pengolahan dalam
negeri secara bertahap. Pada tahun 2022, program substitusi
impor ditargetkan mencapai 35 persen dengan target utilisasi dari
sektor industri pengolahan sebesar 85 persen. Dari jumlah
tersebut, target kontribusi sektor Industri Kimia Farmasi dan
Tekstil (IKFT) sebesar 60 persen
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
Kelompok lanjut usia (lansia) merupakan kelompok penduduk yang
berusia 65 tahun ke atas. Menurut BPS (2021), persentase lansia
mencapai 10,82 persen dari total penduduk Indonesia atau sekitar
29,3 juta orang. Hal ini menunjukan bahwa dengan jumlah tersebut
Indonesia dikategorikan memasuki fase menua. Umumnya,
seseorang yang beranjak memasuki masa lansia ini cenderung
kurang produktif, dan mengalami penurunan kondisi fisiknya,
bahkan kehilangan pendapatan. Kondisi tersebut berakibat pada
rentannya lansia terhadap berbagai risiko dan guncangan,
khususnya dalam hal sosial ekonomi
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
Kartu Prakerja (KP) merupakan program pengembangan
kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja,
pekerja/buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan/atau
pekerja/buruh yang perlu meningkatkan kompetensinya, termasuk
pelaku usaha mikro dan kecil. Program tersebut ditujukan untuk
peningkatan kompetensi, produktivitas, daya saing angkatan kerja
dan pengembangan kewirausahaan. Program ini disalurkan dengan
skema semi bantuan sosial pada tahun 2020-2021
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah
Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 7 (tujuh) agenda
pembangunan yang salah satunya adalah meningkatkan Sumber
Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing yang
diwujudkan salah satunya melalui peningkatan kualitas anak,
perempuan dan pemuda.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
Dalam rangka mencapai tujuan reformasi perpajakan dan
mengoptimalkan potensi penerimaan pajak, maka diperlukan dorongan
yang tidak hanya dari sisi kebijakan namun juga dukungan dari sisi
sistem administrasinya. Pada Oktober 2023 mendatang, pemerintah
akan mengimplementasikan sistem inti administrasi perpajakan atau
Core Tax Administration System secara penuh untuk merespons
tantangan potensial ke depan, seperti perkembangan ekonomi digital
serta rekayasa keuangan yang semakin kompleks dan rumit. Sehingga,
diperlukan sistem administrasi yang dapat menghasilkan data yang kuat
melalui big data analysis
Penulis: TEUKU HAFIZH FAKHREZA, SE
Abstrak:
Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro (KEM) & PokokPokok Kebijakan Fiskal (PPKF) tahun 2023 yang telah disampaikan
pemerintah kepada DPR RI pada tanggal 20 Mei 2022, pemerintah telah
menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3-5,9 persen pada
tahun 2023. Penetapan asumsi tersebut berdasarkan beberapa
pertimbangan yaitu: a) adanya transisi pandemi Covid-19 menjadi
endemi yang akan memberikan modal fundamental yang kuat untuk
perekonomian di tahun 2023, b) dari sisi PDB pengeluaran, diasumsikan
konsumsi rumah tangga tumbuh di kisaran 4,8-5,4 persen, konsumsi
pemerintah tumbuh di kisaran 4,8-5,4 persen, pengeluaran konsumsi
pemerintah tumbuh di kisaran 0,6-1,2 persen, investasi (PMTB) tumbuh
dikisaran 6,1-6,7 persen, serta ekspor dan impor tumbuh di kisaran 6,8-
8,0 persen dan 6,6-7,8 persen, c) dari sisi PDB sektoral, diasumsikan
sektor manufaktur tumbuh di kisaran 5,4-6,0 persen, sektor
perdagangan tumbuh 5,0-5,6 persen, sektor pertambangan dan
penggalian tumbuh di kisaran 3,2-3,5 persen, sektor jasa penyediaan
akomodasi dan makan minum tumbuh di kisaran 6,6-7,3 persen, serta
sektor transportasi tumbuh 8,5-9,5 persen, d) telah mempertimbangkan
risiko eksternal, seperti perang antara Rusia dan Ukraina dan
normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat. Tulisan ini kemudian
akan membahas tentang beberapa catatan mengenai target
pertumbuhan ekonomi dan tantangannya yang dapat menjadi masukan
untuk pemerintah
Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
KEM PPKF tahun 2023 merupakan gambaran dasar atas arah
kebijakan ekonomi maupun fiskal tahun 2023, yang didalamnya memuat
kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan untuk perencanaan
tahun depan. Didalam belanja tersebut juga memuat pagu indikatif
belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Pagu Indikatif tahun anggaran
2023 disusun dan dibahas bersama melalui forum trilateral meeting
dengan melibatkan Bappenas, Kementerian Keuangan, dan K/L, yang
juga dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan terkini, hasil
evaluasi, serta pembicaraan trilateral meeting, dengan memerhatikan
kesepakatan antara DPR dan Pemerintah dalam agenda Pembicaraan
Pendahuluan. Berikut disajikan reviu atas Pagu Indikatif tahun 2023
pada mitra komisi I yakni Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Terkait perkembangan pagu indikatif Kemendgari, mengalami
penurunan tahun 2023 sebesar 4,1% dari alokasi tahun sebelumnya.
Alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri tahun 2022 sebesar Rp3,03
triliun, turun menjadi Rp2,91 triliun pada pagu indikatif tahun 2023.
Penurunan tertinggi terjadi pada program Kapasitas Pemerintahan
Daerah dan Desa yaitu turun sebesar 28,9%. Selain itu, program lain
yang turun adalah Program Dukungan Manajemen. Sedangkan Program
Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum justru mengalami
peningkatan sebesar 68,5% dibanding pagu anggaran tahun 2022.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Pagu Indikatif Polri TA 2023 adalah sebesar Rp95,10 triliun,
menurun sebesar 14,3% dibandingkan APBN TA 2022. Anggaran
tersebut digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas
pembangunan bidang pertahanan dan keamanan, melalui pelaksanaan
program antara lain: program Modernisasi Almatsus dan Sarana
Prasarana Polri, program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat, program Profesionalisme SDM Polri, program Penyelidikan
dan Penyidikan Tindak Pidana, dan program Dukungan Manajemen
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635