Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
LEO ISKANDAR, S.E
Abstrak:
Pembukaan UUD 45 menyatakan bahwa negara memiliki empat
fungsi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Fungsi negara
tersebut dapat diterjemahkan dalam fungsi melaksanakan ketertiban
dan keamanan, fungsi kemakmuran dan kesejahteraan, fungsi
pertahanan dan keamanan, serta fungsi menegakkan keadilan.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
Salah satu dampak buruk yang timbul pada perkembangan teknologi
dalam era globalisasi adalah penyalahgunaan teknologi oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab yang melibatkan jaringan komputer. Penguatan keamanan
siber sangat penting untuk mengurangi dan mengatasi risiko siber, dimana
besarnya urgensi keamanan siber berkaitan langsung dengan tingkat
ketergantungan penggunaan di ruang siber.
Seiring dengan pertumbuhan teknologi, ancaman siber terus mengalami
peningkatan yang sangat pesat. Berdasarkan laporan monitoring BSSN, tingkat
serangan siber di tahun 2019 mencapai 290,3 juta. Angka tersebut terus
mengalami peningkatan hingga di tahun 2021 yang mencapai 1,637 juta.
Kemudian hingga Juni 2022 serangan siber juga telah mencapai 714,1 juta
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan provinsi tertua
kedua di Indonesia, setelah Jawa Timur, yang dibentuk oleh pemerintah
Indonesia. Daerah ini juga memiliki status atau otonomi khusus.
Penetapan status keistimewaan Yogyakarta sudah memasuki masa 10
tahun sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
Salah satu dari lima visi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) adalah
memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di
luar negeri yang prima. Visi tersebut sebagai pengejawantahan dari misi
terbentuknya Negara Republik Indonesia sebagaimana yang termaktub
dalam pembukaan (preambule) alinea keempat UUD 1945. Selain itu,
program perlindungan WNI telah menjadi prioritas nasional Kemlu
dalam RPJMN 2020-2024
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
Kenaikan harga-harga secara umum (inflasi) menjadi salah satu
variabel makro ekonomi penting yang memengaruhi kondisi
perekonomian. Hingga Juli 2022, tren inflasi Indonesia secara year to
date (ytd) telah meningkat tinggi, bahkan tertinggi sejak tahun 2014 lalu.
Inflasi nasional hingga Juli 2022 sebesar 3,8%, dan berpotensi terus
meningkat hingga akhir tahun mendatang. Sementara rata-rata inflasi
Indonesia sejak 2015 selalu terjaga dibawah 3,65%
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
Kasus pembunuhan Brigadir Joshua pada awal Juli 2022 masih
menyisakan misteri hingga saat ini. Mencuatnya kasus pembunuhan ini
memberikan dampak yang cukup besar terhadap citra Polri. Hal ini
terlihat dengan menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri selama
kasus ini bergulir.
Inteligen Media Manajemen Polri menyatakan bahwa pada periode
Januari-Juni 2022 kepercayaan publik terhadap Polri di media memiliki
skor rata-rata sebesar 76%. Namun, kepercayaan publik menurun secara
drastis karena mencuatnya kasus pembunuhan di Duren Tiga. Adanya
dugaan rekayasa dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Joshua
memantik adanya seruan untuk melakukan reformasi di dalam tubuh
Polri
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
Indonesia memiliki kebijakan fundamental dalam
mengembangkan layanan keuangan inklusif berbasis teknologi
digital, salah satunya termasuk digitalisasi distribusi Goverment To
Person (G2P) yaitu program penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dalam hal digitalisasi dan integrasi program G2P yang dijalankan,
pemerintah telah menetapkan arah kebijakan dan strategi
pemerintah dengan keputusan Perpres No. 18 Tahun 2020
mengenai RPJMN 2020-2024. Implementasi kebijakan ini
berlandaskan pada prinsip 5T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah,
tepat waktu, tepat kualitas dan tepat manajemen administrasi,
dengan mengutamakan pengembangan infrastruktur, teknologi dan
koordinasi yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan arah
kebijakan yang digagas
Penulis: FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,
Abstrak:
Tenaga kerja informal mendominasi tenaga kerja di
Indonesia, hal ini antara lain disebabkan oleh terbatasnya lapangan
pekerjaan, modal usaha yang kecil, dan rendahnya tingkat
pendidikan yang memengaruhi kompetensi pekerja. Maka dari itu
dengan latar belakang tersebut, pekerja lebih memilih untuk
bekerja di sektor usaha informal, seperti: pedagang keliling,
pedagang asongan, pedagang kaki lima, warung kelontong, dan
usaha kecil lainnya
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
Abstrak:
Pengembangan sektor pendidikan sangatlah penting guna
menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya
saing tinggi untuk dapat mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) pada tahun 2021 mencatat bahwa masih
terdapat beberapa permasalahan terkait pendidikan khususnya di
daerah tertinggal seperti diantaranya: 1) belum tersedianya layanan
pendidikan; 2) minimnya akses layanan pendidikan; 3) minimnya
jumlah pendidik dan tenaga kependidikan; 4) distribusi guru tidak
seimbang; 5) angka partisipasi sekolah yang masih rendah; serta; 6)
jumlah dan kualitas sarana dan prasarana yang belum memadai.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635