Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
nal (BIAN) secara serentak dalam dua tahap yaitu bulan Mei dan Agustus 2022 melalui pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubella serta melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Sasarannya adalah anak umum 9 bulan s/d kurang dari 12 tahun. BIAN dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I yang dimulai bulan Mei 2022 mencakup wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua, dan tahap II mulai bulan Agustus 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Upaya ini dimaksudkan untuk mengejar cakupan imunisasi dasar lengkap anak yang sempat menurun pada periode pandemi covid-19 di tahun 2020.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
Ekonomi Kreatif (ekraf) merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional yang berkelanjutan dan menekankan pada penambahan nilai yang
bersumber dari kreativitas manusia. Saat ini, Ekonomi kreatif menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang diperlukan untuk mencapai target pembangunan jangka panjang. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaruh perhatian lebih terhadap sektor ini, dengan tujuan untuk memaksimalkan potensi dan peluang Ekonomi Kreatif di Indonesia.
Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D
Abstrak:
Konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia-Ukraina
berdampak pada naiknya harga minyak dunia dimana Rusia
merupakan salah satu produsen utama minyak dunia sehingga
mempengaruhi pergerakan harga minyak global termasuk
Indonesia sebagai negara pengimpor minyak. Naiknya harga
minyak dunia pada tahun 2022 tercatat sebesar US$114,55/barel
menyebabkan permintaan dan penawaran tidak seimbang
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Pada tahun 2022, perekonomian nasional sedang berada di
masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari
Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi nasional mengalami
pertumbuhan 5,44% pada triwulan II tahun 2022. Namun,
pertumbuhan tersebut terancam melandai di tahun mendatang
akibat berbagai tantangan dan ketidakpastian perekonomian global
yang masih berlanjut hingga tahun depan. Kondisi ini berimplikasi
pada lonjakan inflasi di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia.
Tercatat, inflasi Indonesia pada Agustus mengalami kenaikan
sebesar 4,69% (yoy) dan dalam RAPBN 2023 diprediksi tahun 2023
sebesar 3,30% (yoy)
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
Dengan datangnya era bonus demografi yang berdampak besar
pada dunia pendidikan, diperlukan strategi untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya bagi tenaga
pendidik. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan 20% anggaran ke bidang
pendidikan sebesar Rp608,348 miliar. Anggaran pendidikan
memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing,
penguasaan teknologi dan kompetensi angkatan kerja. Salah satu
syarat utama mewujudkan peran penting tersebut yaitu, tersedianya
tenaga pendidik berkompeten. Tunjangan Profesi Guru (TPG)
merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi untuk
mendorong peningkatan mutu guru dalam mengajar, dan diberikan
sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Secara umum, TPG diberikan kepada Aparatur
Sipil Negara (ASN) dan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai
penghargaan atas profesionalismenya dalam melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635