Data Analisis Tematik APBN

Vol. II / No. 18 - November 2022

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
nal (BIAN) secara serentak dalam dua tahap yaitu bulan Mei dan Agustus 2022 melalui pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubella serta melengkapi dosis imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Sasarannya adalah anak umum 9 bulan s/d kurang dari 12 tahun. BIAN dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap I yang dimulai bulan Mei 2022 mencakup wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku dan Papua, dan tahap II mulai bulan Agustus 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali. Upaya ini dimaksudkan untuk mengejar cakupan imunisasi dasar lengkap anak yang sempat menurun pada periode pandemi covid-19 di tahun 2020.




Vol. II / No. 18 - November 2022

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
Ekonomi Kreatif (ekraf) merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menjadi kekuatan baru ekonomi nasional yang berkelanjutan dan menekankan pada penambahan nilai yang bersumber dari kreativitas manusia. Saat ini, Ekonomi kreatif menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang diperlukan untuk mencapai target pembangunan jangka panjang. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaruh perhatian lebih terhadap sektor ini, dengan tujuan untuk memaksimalkan potensi dan peluang Ekonomi Kreatif di Indonesia.




Vol. II / No. 16 - September 2022

Penulis: ORLANDO RAKA BESTIANTA, S.E. C.L.D

Abstrak:
Konflik geopolitik yang terjadi antara Rusia-Ukraina berdampak pada naiknya harga minyak dunia dimana Rusia merupakan salah satu produsen utama minyak dunia sehingga mempengaruhi pergerakan harga minyak global termasuk Indonesia sebagai negara pengimpor minyak. Naiknya harga minyak dunia pada tahun 2022 tercatat sebesar US$114,55/barel menyebabkan permintaan dan penawaran tidak seimbang




Vol. II / No. 16 - September 2022

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
Pada tahun 2022, perekonomian nasional sedang berada di masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi nasional mengalami pertumbuhan 5,44% pada triwulan II tahun 2022. Namun, pertumbuhan tersebut terancam melandai di tahun mendatang akibat berbagai tantangan dan ketidakpastian perekonomian global yang masih berlanjut hingga tahun depan. Kondisi ini berimplikasi pada lonjakan inflasi di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Tercatat, inflasi Indonesia pada Agustus mengalami kenaikan sebesar 4,69% (yoy) dan dalam RAPBN 2023 diprediksi tahun 2023 sebesar 3,30% (yoy)




Vol. II / No. 16 - September 2022

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
Dengan datangnya era bonus demografi yang berdampak besar pada dunia pendidikan, diperlukan strategi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya bagi tenaga pendidik. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan 20% anggaran ke bidang pendidikan sebesar Rp608,348 miliar. Anggaran pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing, penguasaan teknologi dan kompetensi angkatan kerja. Salah satu syarat utama mewujudkan peran penting tersebut yaitu, tersedianya tenaga pendidik berkompeten. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi untuk mendorong peningkatan mutu guru dalam mengajar, dan diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Secara umum, TPG diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) sebagai penghargaan atas profesionalismenya dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.




← Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya →