
Penulis:
Abstrak:
emerintah mempertimbangkan, bahwa dalam menciptakan alokasi
sumber daya nasional yang efektif dan efisien, perlu diatur tata kelola
hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang
adil, selaras, dan akuntabel. Penyempurnaan atas perkembangan keadaan
dan pelaksanaan desentralisasi fiskal kemudian menjadi suatu kebutuhan.
Oleh sebab itu, pemerintah mengganti UU No. 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penulis:
NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
Indonesia diketahui sebagai negara produsen, eksportir, sekaligus
pemilik lahan perkebunan untuk minyak kelapa sawit (crude palm
oil/CPO) terbesar di dunia. Hal ini tercermin melalui tingkat produksi
CPO Indonesia yang mencapai 46,88 juta ton dan ekspor CPO beserta
produk olahan yang mencapai 34,2 juta ton pada tahun 2021 (Gabungan
Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia/GAPKI, 2022). Pada tahun yang
sama, tercatat luas areal perkebunan kelapa sawit Indonesia mencapai
15,08 juta ha (Kementerian Pertanian, 2022). Tidak hanya itu,
komoditas ini juga berkontribusi besar bagi perekonomian, dengan
sumbangan sebesar 3,5 persen terhadap PDB serta 13,5 persen terhadap
ekspor nonmigas (Kemenko Perekonomian, 2022)

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
• Dengan pemanfaatan TIK dalam penyelenggaraan SPBE, peran infrastruktur TIK menjadi sangat penting sebagai salah satu indikator keberhasilan implementasi SPBE.
• Indeks Kematangan SPBE Indonesia tahun 2021 sebesar 2,24 dari skala 5
• Indeks e-Government Indonesia pada tahun 2020 masih sangat rendah, yakni sebesar 0,66. Indeks tersebut menjadikan Indonesia berada pada posisi 88 dari 193 negara di dunia, atau posisi ke 7 dari 10 negara ASEAN.
• Indonesia masih jauh tertinggal dalam Indikator Telecommunication Infrastructure Index (TII) atau infrastruktur telekomunikasi, berada pada posisi yang sejajar dengan negara Ghana, Yordania, dan Kamboja.
• Hampir setiap instansi pemerintah di Indonesia memiliki server untuk menyimpan dan mengelola data sendiri, namun belum sepenuhnya berstandar nasional maupun internasional.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
• Desentralisasi fiskal bertujuan
untuk menciptakan
kemandirian di daerah, baik
dalam pengelolaan keuangan
daerah, maupun untuk menggali
potensi daerahnya, sehingga
dalam jangka panjang tidak
bergantung pada pemerintah
pusat.
• Tren Indeks Kemandirian Fiskal
(IKF) daerah dalam beberapa
tahun terakhir memperlihatkan
masih sangat sedikit daerah
yang telah berstatus mandiri.
• Ditengah belum mandirinya
daerah, alokasi TKDD justru
cenderung stagnan dan
menurun.
• Namun, menurunnya alokasi
TKDD belum tentu menjadi
suatu hal yang negatif jika
melihat alokasi penggunaan
anggaran di daerah, yang
sebagiannya di peruntukan
untuk belanja pegawai dan
belanja barang & jasa.
• Terdapat beberapa upaya untuk
dapat meningkatkan
kemandirian fiskal, diantaranya
optimalisasi BUMD & BLU,
mendorong UMKM dan industri
kreatif, kolaborasi dengan
swasta (startup, e-commerce),
dan implementasi UU HKPD.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Salah satu dampak perang Rusia
dan Ukraina ialah terjadinya
imported inflation disertai
dengan pelemahan nilai tukar
rupiah.
• Perang Rusia dan Ukraina
memperparah gangguan rantai
pasokan global akibat pandemi
Covid-19.
• Gangguan rantai pasokan global
menyebabkan terjadinya
peningkatan harga komoditas.
• Peningkatan harga komoditas
global, diikuti dengan
peningkatan harga domestik.
• Peningkatan harga kebutuhan
pokok di tengah penurunan
daya beli masyarakat
menyebabkan adanya
peningkatan angka kriminalitas.
• Terdapat 14 provinsi di
Indonesia mengalami
peningkatan angka kriminalitas
di masa pandemi Covid-19.
• Angka kriminalitas
dimungkinkan akan terus
mengalami peningkatan apabila
terjadi peningkatan harga-harga
kebutuhan pokok.
• Adanya peningkatan harga
kebutuhan pokok juga
menyebabkan terjadinya
penimbunan.
Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
.

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2020-2024 yaitu peningkatan nilai tambah ekonomi,
pemerintah melakukan pengembangan hilirisasi industri
pertanian yang difokuskan pada pengolahan turunan komoditas
utama. Salah satunya adalah komoditas kelapa. Kelapa yang begitu
banyak manfaat dan beragam produk turunannya ternyata belum
dimaksimalkan potensinya di Indonesia. Industri kelapa
kehilangan potensi nilai tambah sebesar Rp53,85 triliun pada
2018. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan).
seharusnya industri kelapa bisa bernilai hingga Rp74,23 triliun,
namun realisasinya hanya Rp20,38 triliun
Penulis:
Abstrak:
Air bersih merupakan salah satu sumber daya kebutuhan
utama yang dikonsumsi setiap individu manusia. Sedangkan krisis
air bersih adalah jumlah air bersih yang sangat minim dalam
memenuhi kebutuhan air di suatu wilayah. Sudah sejak lama
standar air bersih hingga ketersediaannya dihadapkan pada
ancaman kelangkaan air akibat banyaknya ketidakseimbangan
pembangunan. Selaras dengan hasil kajian Bappenas (2022)
menyatakan bahwa di sebagian besar wilayah Pulau Jawa, Bali,
dan Nusa Tenggara ketersediaan air sudah tergolong langka
hingga kritis. Pada tahun 2045 diperkirakan akan mengalami
defisit air hingga mencapai 40 persen.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Pada tahun 2022, pemerintah akan melakukan transformasi sistem subsidi LPG 3 Kg menjadi subsidi tertutup. Maka subsidi yang saat ini berbasis komoditas akan diubah menjadi berbasis orang atau penerima manfaat. Kebijakan ini dilaksanakan sebagai upaya agar subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi beban APBN. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah dampaknya bagi pelaku UMKM, khususnya pelaku usaha mikro. Jika penyaluran LPG subsidi dilakukan secara tertutup, bagaimana dampaknya bagi pelaku usaha mikro/UMKM yang membutuhkan LPG 3 Kg melebihi kuota subsidi yang ditetapkan pemerintah?
Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Industri furnitur adalah salah satu industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terdapat 500 ribu pekerja langsung dan 2,5 juta pekerja tidak langsung (Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI), 2015). AMKRI (2015) mengestimasi setiap pertumbuhan USD 1 miliar ekspor furnitur akan mampu menyediakan 400-500 ribu pekerjaan. Industri furnitur juga merupakan industri yang produknya memiliki nilai tambah tinggi dan berdaya saing global sehingga menjadikannya sebagai komoditas strategis (Salim & Munadi, 2017).

Penulis:
SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
• Wilayah udara merupakan salah
satu pertahanan terpenting
dalam pertahanan militer.
Setiap peperangan modern
selalu menjadikan serangan
udara sebagai pembuka perang.
• Sejak Indonesia merdeka,
kekuatan TNI AU secara rill
relatif masih kecil dibandingkan
negara tetangga seperti
Singapura.
• Rata-rata satu unit alutsista
tempur udara Indonesia hanya
digunakan untuk menjaga
wilayah batas udara horizontal
seluas 11.834 km2. Bandingkan
dengan Singapura yang hanya
2,98 km2.
• Alutsista tempur utama udara
Indonesia hanya sebanyak 79
unit atau 17,13% dari total
alutsista TNI AU. Bandingkan
dengan Singapura mencapai
48,36% atau 118 dari 244 unit.
• Pembelian jet tempur Rafale
meningkatkan jumlah alutsista
TNI AU dari 461 unit menjadi
503 unit. Dimana berdampak
pada naiknya jumlah alutsista
tempur utama udara dari
17.13% menjadi 24.05%. TNI
AU menjadi lebih presisi di level
ASEAN.
Penulis:
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
• KPBU adalah skema penyediaan
infrastruktur publik yang
melibatkan peran pihak swasta.
• Kementerian ATR/BPN saat ini
tengah mengembangkan skema
Kerja Sama Pemerintah dengan
KPBU sebagai alternatif
pembiayaan dalam
pembangunan infrastruktur
untuk dapat menuju
transformasi digital.
• Skema KPBU dipilih oleh
Kementerian ATR/BPN
dikarenakan keterbatasan
anggaran dan sumber daya
manusia di Kementerian
ATR/BPN.
• Di samping adanya manfaat dari
dilaksanakannya skema KPBU,
Pemerintah juga menghadapi
beberapa tantangan dalam
pelaksanaannya. Seperti risiko
kebocoran data, risiko fiskal,
dan risiko infrastruktur.
• Pemerintah perlu
memperhatikan beberapa hal
untuk meminimalisir adanya
risiko yang ditimbulkan dari
pelaksanaan skema KPBU.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Menurut Global Terrorism
Index, Indonesia termasuk ke
dalam kategori tinggi. Pada
2019, Indonesia menempati
urutan ke-35 dari 135 negara
dengan indeks 4,6.
• Selama pandemi Covid-19
berlangsung, terdapat kenaikan
101% transaksi keuangan
mencurigakan.
• Berdasarkan Nota Keuangan
APBN 2022, perkembangan
belanja penanganan terorisme
fluktuatif.
• Secara global, kematian akibat
terorisme turun untuk tahun
kelima berturut-turut pada
2019 menjadi 13.826 kematian,
atau turun sebesar 15% dari
tahun sebelumnya atau 59%
dari puncaknya pada tahun
2014.
• Pada 2021 terdapat dua
program sinergitas BNPT
bersama K/L lain yang tidak
relevan dengan penanganan
terorisme.
• Pada 2022, terdapat program
BNPT ditujukan hanya di lima
wilayah padahal di era modern
saat ini penyebaran doktrin
menggunakan teknologi internet
tidak mengenal batas wilayah.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
• Angka defisit di atas 3 persen terhadap
produk domestik bruto (PDB) hanya
diperbolehkan hingga 2022. Konsolidasi
fiskal di tengah pandemi yang belum mereda,
ketidakpastian ekonomi, serta penerimaan
yang belum optimal hingga saat ini akan
berpotensi memperlama pemulihan ekonomi.
• Ketidakpastian global yang perlu diantisipasi
ialah terjadinya inflasi yang cukup tinggi di
sejumlah negara akibat gangguan rantai
pasok dan kuatnya permintaan. Kenaikan
harga, terutama minyak bumi, mulai
bertransmisi ke biaya transportasi, seperti
biaya angkut dan biaya kontainer, sehingga
dapat memengaruhi peningkatan harga
pangan.
• Selain itu, Federal Reserve (The Fed) pada
Desember 2021 memberi isyarat bahwa suku
bunga dana federal kemungkinan akan
dinaikkan menjadi 0,75-1,00 persen pada
akhir 2022 (IMF, 2022).
• Di dalam negeri, salah satu faktor yang
menjadi tantangan konsolidasi fiskal ialah
pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara
(IKN) yang sangat tinggi
• Langkah konsolidasi fiskal pada 2023 perlu
ditopang oleh reformasi yang komprehensif
baik pada sisi pendapatan, belanja, dan
pembiayaan
• KSSK harus terus bersinergi menyiapkan
bauran kebijakan antisipatif dalam
menghadapi risiko-risiko global tersebut.
• Terkait pembangunan IKN, perhitungan dan
pemenuhan kebutuhan anggarannya harus
sejalan dengan konsolidasi fiskal
pascapandemi Covid-19 dan disesuaikan
kapasitas APBN agar tetap sehat dan
seimbang
Penulis:
Abstrak:
• Pemerintah Indonesia secara bertahap
mulai menujukkan komitmen dalam
menerapkan prinsip ekonomi biru yang
salah satunya dilakukan dengan
menerapkan Kebijakan Penangkapan
Ikan Terukur dibawah Kementerian
Kelautan dan Perikanan. Kebijakan
tersebut diyakini berpotensi
memberikan dampak mutiplier effect
bagi perekonomian, namun dengan
tetap mempertimbangkan aspek ekologi
dan keberlangsungan kelautan dan
perikanan.
• Kebijakan penangkapan ikan terukur
sudah mulai dilakukan secara bertahap
pada Maret 2022, namun masih
dihadapkan pada tantangan yang dapat
mempengaruhi keberhasilan program,
yaitu timbulnya kecenderungan
tindakan high grading dan quota busting,
kesiapan pelabuhan dan pro kontra
aturan terkait sistem kontrak bagi
pelaku perikanan.
• Untuk itu, pemerintah sebaiknya
memperkuat pengawasan dan
penegakan hukum wilayah perairan
secara terintegrasi, melakukan
pembenahan terhadap berbagai fasilitas
pelabuhan, sekaligus membenahi sistem
pendataan hasil tangkapan secara
akurat.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635