Data Analisis Tematik APBN

Vol. II / No. 2 - Februari 2022

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D

Abstrak:
• Kopi merupakan komoditas unggulan Indonesia dan menduduki peringkat 4 sebagai negara produsen biji kopi dunia. Meskipun demikian, tingkat kesejahteraan petani kopi masih memprihatinkan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, petani kopi tidak dapat hanya bergantung dari penghasilan kopi. • Penting membangun perekonomian petani kopi untuk menambah penghasilan sebelum masa panen. Salah satu upaya tersebut yaitu wisata tematik kopi. • Wisata tematik kopi merupakan wisata ke kebun kopi dengan mengikuti kegiatan perkebunan kopi rakyat dari mulai tata cara menanam, memetik, mengeringkan buah ceri kopi, pengolahan (bean roasting) sampai minum dan menikmati rasa kopi, serta budaya masyarakat di wilayah perkebunan kopi. • Tantangan pengembangan wisata tematik kopi yaitu sumber daya manusia (SDM) dan sarana dan prasarana. • Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pembinanan baik soft skill maupun hard skill, serta bantuan mesin produksi dan pengolahan

Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak

Abstrak:
• Jembatan timbang berfungsi sebagai alat pengawasan dan pengendalian muatan angkutan barang yang melebihi batas ketentuan. Peranan jembatan timbang menjadi penting mengingat dampak negatif dari kendaraan ODOL yang berupa kerugian dalam biaya pemeliharaan jalan, peningkatan kecelakaan lalu lintas, polusi lingkungan serta kemacetan. • Dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan UPPKB berada pada Pemerintah Pusat yang sebelumnya berada di bawah Dinas Perhubungan Provinsi. • Permasalahan terkait jembatan timbang di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, teknologi yang terbatas, permasalahan terkait SDM, belum semua kendaraan angkutan barang yang masuk dalam jembatan timbang, belum adanya sanksi yang menimbulkan efek jera. • Rekomendasi yang perlu dilakukan yaitu mempercepat pengembangan sarana dan prasarana jembatan timbang, menambah jumlah jembatan timbang, mengembangkan penggunaan teknologi, menambah SDM jembatan timbang dengan kompetensi di bidangnya, penerapan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar.

Penulis: RAHAYUNINGSIH

Abstrak:
• Banyaknya jumlah UMKM saat ini tidak sejalan dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang relatif masih rendah, yaitu hanya sebesar 3,47 persen. Salah satu kendala mendasar yang dihadapi oleh UMKM adalah penyaluran kredit yang belum optimal. • Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No. 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang strategi percepatan pengembangan kewirausahaan nasional tahun 2021- 2024. • Pengembangan kewirausahaan nasional tersebut diperlukan salah satunya untuk menumbuhkembangkan wirausaha yang berorientasi pada nilai tambah dan mampu memanfaatkan teknologi, serta meningkatkan kapasitas wirausaha dan skala usaha. • Terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian yaitu pemaknaan nomenklatur program dan penganggaran yang sama, pembagian peran, serta sinkronisasi dengan regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.

Abstrak:
• Besarnya potensi batubara Indonesia menempatkannya sebagai negara produsen batubara terbesar ketiga di dunia. Pada tahun 2021, sebanyak 78,3 persen produksi batubara untuk diekspor, sementara sebesar 21,7 persen digunakan untuk kebutuhan dalam negeri. • Terdapat beberapa isu terkait komoditas batubara. Pertama, inkonsistensi target produksi batubara. Kedua, lambatnya proses persetujuan RKAB dari pemerintah. Ketiga, mahalnya biaya proyek hilirisasi batubara. • Untuk itu, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, perlunya menetapkan target produksi batubara yang konsisten sesuai dengan sasaran dalam KEN. Kedua, perlunya mempercepat proses evaluasi dan persetujuan atas RKAB yang diajukan oleh pemegang IUP/IUPK. Ketiga, mendorong komitmen pemerintah untuk mendorong program hilirisasi batubara.




Vol. II / No. 2 - Februari 2022

Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc

Abstrak:
• Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau dikenal dengan nama Indonesia Investment Authority (INA) dalam merespon kebutuhan pembiayaan dan penambahan investasi. • Dengan modal awal LPI sebesar Rp75 triliun yang merupakan PMN Rp30 triliun dari APBN Tahun 2020 dan 2021, serta pengalihan saham pemerintah sebesar Rp45 triliun, diharapkan dapat menjadi kendaraan finansial untuk mengoptimalisasikan aset secara jangka panjang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, serta dapat mengurangi ketergantungan dana jangka pendek dan tercapainya stabilitas ekonomi. • Transparansi, akuntabilitas, dan governance LPI sangat penting untuk diperkuat. Hal ini mengingat kompleksnya model bisnis yang dijalankan LPI. • LPI perlu mengimplementasikan risk managemet yang ketat dan terukur, mengingat variasi investasi dan cukup fleksibel, karena berpotensi terdapat loss of span of control management. • Meskipun LPI mengutamakan dana eksternal dalam bentuk ekuitas, karakter institusi kuasi-pemerintah akan memengaruhi sovereign risk/rating investasi Indonesia. • Mengingat LPI adalah suatu institusi dengan misi khusus, serta mengingat potensi keterkaitan LPI dengan sistem finansial domestik yang cukup besar, maka diharapkan Menteri Keuangan dapat membuat pengaturan teknis lanjutan perihal pembinaan yang mengikutsertakan OJK dan BI.

Penulis: TEUKU HAFIZH FAKHREZA, SE

Abstrak:
▪ Pemerintah Indonesia berencana melarang ekspor bahan mentah pada produk pertambangan pada tahun 2022 secara bertahap yang meliputi bauksit, tembaga, emas, aluminium lalu timah. Larangan ini merupakan lanjutan dari kebijakan menyetop ekspor bahan mentah nikel yang telah dilakukan sejak tahun 2020. ▪ Pelarangan ekspor bahan mentah ini dapat mempercepat perubahan paradigma terhadap konsep perdagangan luar negeri Indonesia yang sebelumnya lebih berorientasi bahan tambang, kelapa sawit, dan karet dengan nilai tambah yang rendah dan sangat mudah dipengaruhi oleh tidak stabilnya harga komoditas di tingkat internasional. ▪ Hilirisasi ini akan memberikan dampak yang positif terhadap perekonomian Indonesia, seperti meningkatkan lapangan pekerjaan, serta diikuti dengan pertumbuhan penerimaan pajak.




Vol. II / No. 2 - Februari 2022

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.

Abstrak:
• Pengembangan Identitas Digital Nasional dirasa semakin penting bagi kemajuan ekosistem digital di Indonesia. • Identitas digital adalah sebuah representasi digital untuk membedakan seorang pengguna dari pengguna lain di ruang digital. • Ada beberapa manfaat yang diharapkan jika identitas digital nasional diimplementasikan, yaitu: Economy Digital Trust, mengurangi fraud, kemudahan berusaha, penghematan biaya dan anggaran, pertumbuhan ekonomi, pelayanan yang inklusif. • Kominfo menyatakan akan melakukan pengembangan melalui kerangka regulasi, membangun ekosistem teknologi, serta penguatan talenta digital dalam kaitannya dengan pengembangan identitas digital nasional. • Setidaknya ada 4 tantangan pengembangan Identitas Digital Nasional, yaitu: keamanan dan kerahasiaan data, kebutuhan anggaran yang besar, kesiapan infrastruktur TIK, dan kesiapan SDM

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA

Abstrak:
• Pemekaran daerah merpakan pembentukan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. • Salah satu rencana pembentukan DOB yaitu pada Pembentukan DOB di Papua. • Pemekaran wilayah juga berdampak secara langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). • DOB masih akan bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat karena PAD rata-rata hanya akan mencukupi 5-10% dari kebutuhan belanja pemerintah daerah. • Hal yang perlu diperhatikan dalam Pembentukan DOB: pendampingan pemerintah, Pengalihan aparatur yang sesuai kapasitasnya, penyiapan infrastruktur perekonomian beserta fasilitas pemerintahan, infrastruktur penunjang bagi aparatur dan pembagian sumber daya.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Pandemi Covid-19 memberikan dampak pada meningkatnya pengangguran dan angka kemiskinan yang cukup signifikan. • Guna menggerakkan roda perekonomian, pemerintah menginisiasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). • Pinjaman PEN Pemda menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah dalam mendanai kegiatan-kegiatan prioritasnya terutama dalam menangani dampak pandemi Covid-19. • Perkara dugaan suap dalam penyaluran pinjaman program PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mencoreng pemerintah • Akar masalah dari penyelewengan anggaran PEN ini ialah belum adanya tata Kelola anggaran yang benar dalam penanggulangan Covid- 19. • Dengan semakin tingginya dukungan anggaran penanganan tindak pidana korupsi, diharapkan dapat teratasi dengan baik




Vol. II / No. 2 - Mei 2022

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.

Abstrak:
Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang akan dibangun di Provinsi Maluku kini menjadi tanda tanya apakah program akan dilanjutkan karena proses pembangunannya masih belum ada kejelasan. Keberadaan Program LIN sudah direncanakan dalam tiga periode kepemimpinan pemerintahan, yaitu periode tahun 2009-2014, periode tahun 2014-2019, dan periode tahun 2019- 2024. Program ini terus berubah selama tiga periode kepemimpinan. Terlihat dari ambiguitas dalam nama proyek dan perubahan nomenklatur, termasuk penekanan pada jenis kegiatan yang akan dilakukan. Akhir tahun 2021 menjadi target pemerintah untuk memulai pembangunan LIN di Maluku. Program ini juga ditargetkan selesai tahun 2023. Namun hingga saat ini, belum terlihat dimulainya pembangunan proyek Program LIN tersebut.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D

Abstrak:
Pada akhir Maret silam, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) kembali menyuarakan adanya dana operasional kepala desa dalam silaturahmi nasional yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Tuntutan ini merupakan upaya Apdesi untuk menagih janji Presiden yang pernah menjanjikan hal tersebut ketika menghadiri silaturahmi nasional Apdesi 3 (tiga) tahun silam. Tuntutan para kepala desa tersebut direspon positif oleh Presiden dengan berjanji untuk memberikan porsi belanja operasional perangkat desa sebesar 3% dari total dana desa yang diperoleh setiap desa. Janji dan gagasan memberikan alokasi dana operasional tersebut didasarkan pada pandangan Presiden bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana desa, sehingga setiap kepala desa membutuhkan dana operasinal untuk melakukan pengawasan atau controlling terhadap penggunaan dana desa agar lebih efektif

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.

Abstrak:
Kebijakan kewajiban 40% belanja produk Usaha Mikro, Kecil (UMK) dan Koperasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu pada Bab V tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yaitu dalam Pasal 97 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMK), dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.

Abstrak:
Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik (tariff adjustment) di tahun 2022 kembali mencuat. Selain dikarenakan adanya disparitas harga keekonomian serta tingginya pembayaran kompensasi, tren kenaikan harga komoditas energi juga mendesak pemerintah untuk menerapkan tariff adjustment. Tariff adjustment merupakan mekanisme penyesuaian tarif listrik yang didasarkan pada perubahan empat parameter ekonomi makro per tiga bulan, yakni realisasi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga batubara acuan, dan tingkat inflasi. Dengan diberlakukannya tariff adjustment, maka terdapat proyeksi penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun.




Vol. II / No. 1 - Februari 2022

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Abstrak:
• Berdasarkan data Global Fire Indonesia (2022), kekuatan militer Indonesia pada tahun 2022 berada pada peringkat 15 dari 140 negara di dunia, dan peringkat pertama di negara kawasan ASEAN. • Ketersediaan personel militer di Indonesia sekitar 1,08 juta personel, dengan 400 ribu personel aktif, 400 ribu personel cadangan, dan 280 ribu paramiliter. • Jumlah anggaran belanja militer Indonesia berdasarkan persentase terhadap GDP berada pada posisi 122 (0,9%) dibawah Brunei, Singapura, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Filipina. • Indonesia memiliki 1.444 kendaraan lapis baja yang menempatkan posisi ke-51 dunia. Kekuatan pertahanan laut Indonesia berjumlah 296 alutsista yang menempatkan Indonesia pada posisi 6 dunia. Sementara Kekuatan Udara berjumlah 445 pesawat dan berada pada posisi 27 dunia.

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
NOVA AULIA BELLA

Abstrak:
• Melalui SE Kemenpan-RB Nomor 19 Tahun 2020, pemerintah mulai menerapkan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) di lingkungan pemerintahan. • Penerapan sistem kerja FWA tersebut memiliki dampak positif bagi berjalannya pelayanan publik. Adapun dampak positif dari penerapan FWA adalah percepatan transformasi digital di lingkup pemerintahan untuk mengakomodir pelaksanaan FWA. Serta peningkatan terhadap produktivitas pegawai, yang pada akhirnya akan berdampak terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik. • Namun, terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan FWA, diantaranya kesiapan infrastruktur digital, manajemen kinerja yang baik, serta dampak FWA terhadap pekerja wanita yang telah berkeluarga. • Penerapan FWA juga turut berkontribusi positif terhadap penghematan belanja pemerintah.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Media sosial saat ini ramai dengan pernyataan Edy Mulyadi terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. • Edy Mulyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong atau hoaks. • Potensi Konflik: Pro dan kontra dalam pemindahan ibu kota itu sudah sesuai dengan iklim demokrasi namun yang perlu dihindari pernyataan yang bisa dianggap merendahkan. • Data Kemenag menunjukkan bahwa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia masuk ke dalam kategori tinggi. • Kepolisian Republik Indonesia sejauh ini sudah melakukan yang terbaik dalam merespon kasus ini. Namun diperlukan juga kerja sama dari berbagai elemen agar kejadian serupa tidak terulang kembali. • Perlu adanya dukungan anggaran bagi kepolisian untuk melakukan mitigasi dan blocking ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu keamanan nasional.




← Sebelumnya 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 Selanjutnya →