Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
• Kopi merupakan komoditas unggulan
Indonesia dan menduduki peringkat 4
sebagai negara produsen biji kopi
dunia. Meskipun demikian, tingkat
kesejahteraan petani kopi masih
memprihatinkan. Untuk memenuhi
kebutuhan sehari-sehari, petani kopi
tidak dapat hanya bergantung dari
penghasilan kopi.
• Penting membangun perekonomian
petani kopi untuk menambah
penghasilan sebelum masa panen.
Salah satu upaya tersebut yaitu wisata
tematik kopi.
• Wisata tematik kopi merupakan wisata
ke kebun kopi dengan mengikuti
kegiatan perkebunan kopi rakyat dari
mulai tata cara menanam, memetik,
mengeringkan buah ceri kopi,
pengolahan (bean roasting) sampai
minum dan menikmati rasa kopi, serta
budaya masyarakat di wilayah
perkebunan kopi.
• Tantangan pengembangan wisata
tematik kopi yaitu sumber daya
manusia (SDM) dan sarana dan
prasarana.
• Pemerintah perlu memberikan
pelatihan dan pembinanan baik soft
skill maupun hard skill, serta bantuan
mesin produksi dan pengolahan
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
• Jembatan timbang berfungsi sebagai
alat pengawasan dan pengendalian
muatan angkutan barang yang
melebihi batas ketentuan. Peranan
jembatan timbang menjadi penting
mengingat dampak negatif dari
kendaraan ODOL yang berupa kerugian
dalam biaya pemeliharaan jalan,
peningkatan kecelakaan lalu lintas,
polusi lingkungan serta kemacetan.
• Dengan adanya UU Nomor 23 Tahun
2014, kewenangan pengelolaan UPPKB
berada pada Pemerintah Pusat yang
sebelumnya berada di bawah Dinas
Perhubungan Provinsi.
• Permasalahan terkait jembatan
timbang di antaranya keterbatasan
sarana dan prasarana, teknologi yang
terbatas, permasalahan terkait SDM,
belum semua kendaraan angkutan
barang yang masuk dalam jembatan
timbang, belum adanya sanksi yang
menimbulkan efek jera.
• Rekomendasi yang perlu dilakukan
yaitu mempercepat pengembangan
sarana dan prasarana jembatan
timbang, menambah jumlah jembatan
timbang, mengembangkan
penggunaan teknologi, menambah
SDM jembatan timbang dengan
kompetensi di bidangnya, penerapan
sanksi yang lebih tegas terhadap
pelanggar.
Penulis: RAHAYUNINGSIH
Abstrak:
• Banyaknya jumlah UMKM saat ini
tidak sejalan dengan rasio
kewirausahaan di Indonesia yang
relatif masih rendah, yaitu hanya
sebesar 3,47 persen. Salah satu
kendala mendasar yang dihadapi
oleh UMKM adalah penyaluran kredit
yang belum optimal.
• Presiden Jokowi menerbitkan
Perpres No. 2 Tahun 2022 yang
mengatur tentang strategi
percepatan pengembangan
kewirausahaan nasional tahun 2021-
2024.
• Pengembangan kewirausahaan
nasional tersebut diperlukan salah
satunya untuk
menumbuhkembangkan wirausaha
yang berorientasi pada nilai tambah
dan mampu memanfaatkan
teknologi, serta meningkatkan
kapasitas wirausaha dan skala usaha.
• Terdapat beberapa hal yang perlu
menjadi perhatian yaitu pemaknaan
nomenklatur program dan
penganggaran yang sama, pembagian
peran, serta sinkronisasi dengan
regulasi-regulasi yang dikeluarkan
oleh pemerintah daerah.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
• Besarnya potensi batubara
Indonesia menempatkannya
sebagai negara produsen batubara
terbesar ketiga di dunia. Pada
tahun 2021, sebanyak 78,3 persen
produksi batubara untuk
diekspor, sementara sebesar 21,7
persen digunakan untuk
kebutuhan dalam negeri.
• Terdapat beberapa isu terkait
komoditas batubara. Pertama,
inkonsistensi target produksi
batubara. Kedua, lambatnya
proses persetujuan RKAB dari
pemerintah. Ketiga, mahalnya
biaya proyek hilirisasi batubara.
• Untuk itu, terdapat beberapa hal
yang dapat dilakukan pemerintah.
Pertama, perlunya menetapkan
target produksi batubara yang
konsisten sesuai dengan sasaran
dalam KEN. Kedua, perlunya
mempercepat proses evaluasi dan
persetujuan atas RKAB yang
diajukan oleh pemegang
IUP/IUPK. Ketiga, mendorong
komitmen pemerintah untuk
mendorong program hilirisasi
batubara.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
• Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola
Investasi (LPI) atau dikenal dengan nama
Indonesia Investment Authority (INA) dalam
merespon kebutuhan pembiayaan dan
penambahan investasi.
• Dengan modal awal LPI sebesar Rp75 triliun
yang merupakan PMN Rp30 triliun dari APBN
Tahun 2020 dan 2021, serta pengalihan
saham pemerintah sebesar Rp45 triliun,
diharapkan dapat menjadi kendaraan
finansial untuk mengoptimalisasikan aset
secara jangka panjang dalam mendukung
pembangunan berkelanjutan, serta dapat
mengurangi ketergantungan dana jangka
pendek dan tercapainya stabilitas ekonomi.
• Transparansi, akuntabilitas, dan governance
LPI sangat penting untuk diperkuat. Hal ini
mengingat kompleksnya model bisnis yang
dijalankan LPI.
• LPI perlu mengimplementasikan risk
managemet yang ketat dan terukur,
mengingat variasi investasi dan cukup
fleksibel, karena berpotensi terdapat loss of
span of control management.
• Meskipun LPI mengutamakan dana eksternal
dalam bentuk ekuitas, karakter institusi
kuasi-pemerintah akan memengaruhi
sovereign risk/rating investasi Indonesia.
• Mengingat LPI adalah suatu institusi dengan
misi khusus, serta mengingat potensi
keterkaitan LPI dengan sistem finansial
domestik yang cukup besar, maka diharapkan
Menteri Keuangan dapat membuat
pengaturan teknis lanjutan perihal
pembinaan yang mengikutsertakan OJK dan
BI.
Penulis: TEUKU HAFIZH FAKHREZA, SE
Abstrak:
▪ Pemerintah Indonesia berencana
melarang ekspor bahan mentah pada
produk pertambangan pada tahun
2022 secara bertahap yang meliputi
bauksit, tembaga, emas, aluminium
lalu timah. Larangan ini merupakan
lanjutan dari kebijakan menyetop
ekspor bahan mentah nikel yang
telah dilakukan sejak tahun 2020.
▪ Pelarangan ekspor bahan mentah ini
dapat mempercepat perubahan
paradigma terhadap konsep
perdagangan luar negeri Indonesia
yang sebelumnya lebih berorientasi
bahan tambang, kelapa sawit, dan
karet dengan nilai tambah yang
rendah dan sangat mudah
dipengaruhi oleh tidak stabilnya
harga komoditas di tingkat
internasional.
▪ Hilirisasi ini akan memberikan
dampak yang positif terhadap
perekonomian Indonesia, seperti
meningkatkan lapangan pekerjaan,
serta diikuti dengan pertumbuhan
penerimaan pajak.
Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Abstrak:
• Pengembangan Identitas Digital
Nasional dirasa semakin penting
bagi kemajuan ekosistem digital
di Indonesia.
• Identitas digital adalah sebuah
representasi digital untuk
membedakan seorang pengguna
dari pengguna lain di ruang
digital.
• Ada beberapa manfaat yang
diharapkan jika identitas digital
nasional diimplementasikan,
yaitu: Economy Digital Trust,
mengurangi fraud, kemudahan
berusaha, penghematan biaya
dan anggaran, pertumbuhan
ekonomi, pelayanan yang
inklusif.
• Kominfo menyatakan akan
melakukan pengembangan
melalui kerangka regulasi,
membangun ekosistem
teknologi, serta penguatan
talenta digital dalam kaitannya
dengan pengembangan identitas
digital nasional.
• Setidaknya ada 4 tantangan
pengembangan Identitas Digital
Nasional, yaitu: keamanan dan
kerahasiaan data, kebutuhan
anggaran yang besar, kesiapan
infrastruktur TIK, dan kesiapan
SDM
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
• Pemekaran daerah merpakan
pembentukan wilayah
administratif baru di tingkat
provinsi maupun kota dan
kabupaten dari induknya.
• Salah satu rencana
pembentukan DOB yaitu pada
Pembentukan DOB di Papua.
• Pemekaran wilayah juga
berdampak secara langsung
terhadap Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) dan
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD).
• DOB masih akan bergantung
pada dana transfer dari
pemerintah pusat karena PAD
rata-rata hanya akan mencukupi
5-10% dari kebutuhan belanja
pemerintah daerah.
• Hal yang perlu diperhatikan
dalam Pembentukan DOB:
pendampingan pemerintah,
Pengalihan aparatur yang sesuai
kapasitasnya, penyiapan
infrastruktur perekonomian
beserta fasilitas pemerintahan,
infrastruktur penunjang bagi
aparatur dan pembagian
sumber daya.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Pandemi Covid-19 memberikan
dampak pada meningkatnya
pengangguran dan angka
kemiskinan yang cukup
signifikan.
• Guna menggerakkan roda
perekonomian, pemerintah
menginisiasi program
Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN).
• Pinjaman PEN Pemda menjadi
salah satu alternatif pembiayaan
bagi daerah dalam mendanai
kegiatan-kegiatan prioritasnya
terutama dalam menangani
dampak pandemi Covid-19.
• Perkara dugaan suap dalam
penyaluran pinjaman program
PEN untuk Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi
Tenggara sangat mencoreng
pemerintah
• Akar masalah dari
penyelewengan anggaran PEN
ini ialah belum adanya tata
Kelola anggaran yang benar
dalam penanggulangan Covid-
19.
• Dengan semakin tingginya
dukungan anggaran penanganan
tindak pidana korupsi,
diharapkan dapat teratasi
dengan baik
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
Program Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang akan dibangun di
Provinsi Maluku kini menjadi tanda tanya apakah program akan
dilanjutkan karena proses pembangunannya masih belum ada
kejelasan. Keberadaan Program LIN sudah direncanakan dalam
tiga periode kepemimpinan pemerintahan, yaitu periode tahun
2009-2014, periode tahun 2014-2019, dan periode tahun 2019-
2024. Program ini terus berubah selama tiga periode
kepemimpinan. Terlihat dari ambiguitas dalam nama proyek dan
perubahan nomenklatur, termasuk penekanan pada jenis kegiatan
yang akan dilakukan. Akhir tahun 2021 menjadi target pemerintah
untuk memulai pembangunan LIN di Maluku. Program ini juga
ditargetkan selesai tahun 2023. Namun hingga saat ini, belum
terlihat dimulainya pembangunan proyek Program LIN tersebut.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
Pada akhir Maret silam, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh
Indonesia (Apdesi) kembali menyuarakan adanya dana
operasional kepala desa dalam silaturahmi nasional yang dihadiri
Presiden Joko Widodo. Tuntutan ini merupakan upaya Apdesi
untuk menagih janji Presiden yang pernah menjanjikan hal
tersebut ketika menghadiri silaturahmi nasional Apdesi 3 (tiga)
tahun silam. Tuntutan para kepala desa tersebut direspon positif
oleh Presiden dengan berjanji untuk memberikan porsi belanja
operasional perangkat desa sebesar 3% dari total dana desa yang
diperoleh setiap desa. Janji dan gagasan memberikan alokasi dana
operasional tersebut didasarkan pada pandangan Presiden bahwa
kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana
desa, sehingga setiap kepala desa membutuhkan dana operasinal
untuk melakukan pengawasan atau controlling terhadap
penggunaan dana desa agar lebih efektif
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
Kebijakan kewajiban 40% belanja produk Usaha Mikro, Kecil
(UMK) dan Koperasi diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu pada Bab V tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
UMKM, yaitu dalam Pasal 97 disebutkan bahwa Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40%
(empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta
Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan
barang/jasa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu,
telah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan
Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil (UMK), dan Koperasi dalam
Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan
Indonesia
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik (tariff
adjustment) di tahun 2022 kembali mencuat. Selain dikarenakan
adanya disparitas harga keekonomian serta tingginya pembayaran
kompensasi, tren kenaikan harga komoditas energi juga mendesak
pemerintah untuk menerapkan tariff adjustment. Tariff
adjustment merupakan mekanisme penyesuaian tarif listrik yang
didasarkan pada perubahan empat parameter ekonomi makro per
tiga bulan, yakni realisasi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP)
atau harga batubara acuan, dan tingkat inflasi. Dengan
diberlakukannya tariff adjustment, maka terdapat proyeksi
penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
• Berdasarkan data Global Fire
Indonesia (2022), kekuatan
militer Indonesia pada tahun
2022 berada pada peringkat 15
dari 140 negara di dunia, dan
peringkat pertama di negara
kawasan ASEAN.
• Ketersediaan personel militer di
Indonesia sekitar 1,08 juta
personel, dengan 400 ribu
personel aktif, 400 ribu personel
cadangan, dan 280 ribu
paramiliter.
• Jumlah anggaran belanja militer
Indonesia berdasarkan
persentase terhadap GDP
berada pada posisi 122 (0,9%)
dibawah Brunei, Singapura,
Myanmar, Thailand, Malaysia,
dan Filipina.
• Indonesia memiliki 1.444
kendaraan lapis baja yang
menempatkan posisi ke-51
dunia. Kekuatan pertahanan laut
Indonesia berjumlah 296
alutsista yang menempatkan
Indonesia pada posisi 6 dunia.
Sementara Kekuatan Udara
berjumlah 445 pesawat dan
berada pada posisi 27 dunia.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
• Melalui SE Kemenpan-RB
Nomor 19 Tahun 2020,
pemerintah mulai menerapkan
sistem kerja Flexible Working
Arrangement (FWA) di
lingkungan pemerintahan.
• Penerapan sistem kerja FWA
tersebut memiliki dampak
positif bagi berjalannya
pelayanan publik. Adapun
dampak positif dari penerapan
FWA adalah percepatan
transformasi digital di lingkup
pemerintahan untuk
mengakomodir pelaksanaan
FWA. Serta peningkatan
terhadap produktivitas pegawai,
yang pada akhirnya akan
berdampak terhadap
peningkatan kinerja pelayanan
publik.
• Namun, terdapat beberapa
tantangan yang perlu
diperhatikan dalam pelaksanaan
FWA, diantaranya kesiapan
infrastruktur digital, manajemen
kinerja yang baik, serta dampak
FWA terhadap pekerja wanita
yang telah berkeluarga.
• Penerapan FWA juga turut
berkontribusi positif terhadap
penghematan belanja
pemerintah.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Media sosial saat ini ramai
dengan pernyataan Edy Mulyadi
terkait pemindahan ibu kota
negara ke Kalimantan Timur.
• Edy Mulyadi sudah ditetapkan
sebagai tersangka kasus ujaran
kebencian berdasarkan suku,
agama, ras, dan antargolongan
(SARA) dan penyebaran berita
bohong atau hoaks.
• Potensi Konflik: Pro dan kontra
dalam pemindahan ibu kota itu
sudah sesuai dengan iklim
demokrasi namun yang perlu
dihindari pernyataan yang bisa
dianggap merendahkan.
• Data Kemenag menunjukkan
bahwa Indeks Kerukunan Umat
Beragama (KUB) di Indonesia
masuk ke dalam kategori tinggi.
• Kepolisian Republik Indonesia
sejauh ini sudah melakukan
yang terbaik dalam merespon
kasus ini. Namun diperlukan
juga kerja sama dari berbagai
elemen agar kejadian serupa
tidak terulang kembali.
• Perlu adanya dukungan
anggaran bagi kepolisian untuk
melakukan mitigasi dan blocking
ujaran kebencian yang
berpotensi mengganggu
keamanan nasional.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635