Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 21 - November 2021

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E.

Abstrak:
• Dukungan pemerintah di sisi anggaran untuk Kementerian Sosial luar biasa, terbukti dengan sejak tahun 2018-2022 anggaran Kemensos masuk ke dalam 10 anggaran K/L terbesar. • Dengan anggaran besar tersebut, cita- cita yang dituju oleh Kementerian Sosial menurut Ibu Risma adalah, penduduk miskin jangan lagi dibuat susah dan memperluas jangkauan program perlindungan sosial Kemensos terhadap masyarakat. • Pada tahun 2018-2019, komposisi anggaran terbesar berada dalam program Perlindungan dan Jaminan Sosial. Sedangkan pada tahun 2020 awal masa pandemi, penggunaan anggaran terbesar ada pada program penanganan fakir miskin dan selanjutnya pada tahun 2021-2022 lebih dari 97 persen anggaran dialokasikan untuk program perlindungan sosial sebagai implikasi dari RSPP. • Penerapan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) memberikan implikasi perubahan program Kementerian Sosial dari semula 7 program sesuai dengan jumlah Unit Kerja Eselon I menjadi 2 program, yaitu Program Perlindungan Sosial dan Program Dukungan Manajemen sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE

Abstrak:
• Per-Agustus 2021 jumlah penduduk usia kerja, angkatan kerja, BAK, orang yang bekerja meningkat serta jumlah pengangguran menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. • TPT di Indonesia tahun 2015 sampai dengan 2019 cenderung mengalami penurunan. Namun pada tahun 2020 TPT meningkat akibat dampak dari pandemi Covid- 19. • Program PC-PEN yang dijalankan pemerintah mulai memberikan hasil yang cukup baik di tahun 2021, khususnya terkait TPT. Hal ini dapat terlihat dari menurunnya TPT menjadi 6,49 persen di tahun 2021 dari yang sebelumnya sebesar 7,07 persen.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM

Abstrak:
• Film merupakan karya seni budaya yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketahanan budaya bangsa dan kesejahteraan nasional. • Film merupakan salah satu subsektor pada ekonomi kreatif (ekraf) yang berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan penyerapan tenaga kerja. • Berdasarkan Data Opus Creative Economy Outlook 2019, kontribusi produksi film mencapai Rp15 triliun terhadap PDB. Namun, pada tahun 2020, kontribusi subsektor film, animasi dan video hanya sebesar Rp2,35 triliun terhadap PDB nasional yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. • Kemenparekraf memberikan bantuan PEN terhadap subsektor film melalui 3 program yaitu promosi, produksi, & pra- produksi untuk membantu dunia perfilman bertahan di masa pandemi




Vol. I / No. 20 - November 2021

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Arjun Rizky Mahendra N

Abstrak:
• Munculnya Perpres Nomor 82/2021 yang mencantumkan Dana Abadi Pesantren sebagai salah satu sumber pendanaan bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. • Dana Abadi Pesantren merupakan salah satu dari 5 sumber pendanaan penyelenggaraan pesantren (Pasal 4 Perpres 82/2021). Sumber lain dari pendanaan tersebut antara lain dana dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. • Pemanfaatan Dana Abadi Pesantren dialokasikan berdasarkan prioritas dari hasil pengembangan dana abadi pendidikan, utamanya digunakan untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
FIRLY NUR AGUSTIANI S.E., M.M.,

Abstrak:
• Tahun 2019 capaian prevalensi stunting di Indonesia berdasarkan survei SSGBI tercatat 27,67 persen, angka ini masih jauh dari target pemerintah sebesar 14 persen pada tahun 2024. • Pelaksanaan intervensi gizi untuk penurunan stunting di daerah masih banyak yang belum terintegrasi dan konvergen (terkoordinir dan terpadu). • Meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran dikhawatirkan akan meningkatkan stunting. • Upaya pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi stunting dengan melaksanakan 8 aksi konvergensi, aksi konvergensi ini dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi program/kegiatan.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
IRANISA, SE.,M.Acc

Abstrak:
• Perencanaan, pendataan, sosialisasi, dan edukasi memegang peranan penting dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP). • Pencairan anggaran PIP hingga saat ini sebesar 97,01 persen dan masih dalam tahap proses pencairan. • Ketidaktepatan sasaran ini juga disebabkan belum ada data yang padu terkait keluarga miskin. Jadi masih banyak masyarakat yang masih belum mendapatkan haknya secara merata. • Perlunya kerjasama antara Kemendikbud dengan lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk sinkronisasi data penerima PIP.




Vol. I / No. 20 - November 2021

Penulis: DAMIA LIANA, S.E.
HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc

Abstrak:
• Dalam UU HPP yang baru disahkan oleh DPR RI pada Oktober 2021 lalu, pemerintah membatalkan penurunan tarif PPh Badan menjadi 20% pada tahun 2022. • Pemerintah menganggap bahwa tarif PPh Badan 22% masih lebih kecil dibandingkan dengan ASEAN, OECD, AS, dan negara G20, serta kebijakan tarif ini pun juga sejalan dengan tren perpajakan global. • Terdapat potensi revenue forgone bagi penerimaan Indonesia akibat penurunan tarif PPh Badan, namun lebih bersifat adil karena berlaku untuk seluruh wajib pajak (WP). • Di tengah lesunya ekonomi, pelaku usaha sangat membutuhkan dukungan pemerintah. Terdapat penurunan potensi keuntungan bagi emiten pada tahun depan disebabkan pembatalan penurunan tarif PPh Badan tahun depan. • Dengan mempertahankan tarif PPh Badan tetap pada level 22% di tahun 2022 mendatang, maka sangat penting bagi pemerintah mengupayakan alternatif lain dengan berfokus pada peningkatan komponen daya saing untuk meningkatkan investasi. • Ketidakpastian regulasi perpajakan yang tinggi akan menurunkan kepercayaan pelaku usaha. Dibutuhkan kebijakan perpajakan yang stabil dan terukur sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan iklim investasi.

Penulis: FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM

Abstrak:
• Banyak hal yang mendasari perpindahan IKN, namun pada poin pentingnya adalah pemindahan IKN diharapkan akan memperbaiki pertumbuhan ekonomi secara nasional. • Kendati demikian, pemindahan IKN memiliki beberapa risiko terutama risiko pembiayaan. Pertama, risiko pembiayaan bengkak jika swasta mangkrak, kedua risiko salah perhitungan inflasi. • Selain itu, pemilihan waktu untuk pemindahan IKN dirasa tidak tepat karena perekonomian masih sulit akibat dampak pandemi. • Beberapa yang harus menjadi pertimbangan pemerintah sebelum pemindahan IKN antara lain, bunga hutang makin tinggi, masih dibutuhkannya dana PEN, kondisi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan, melemahnya konsumsi dan daya beli masyarakat, serta masih belum optimalnya kinerja UMKM. • Pemindahan IKN sebaiknya dilakukan jika perekonomian Indonesia sudah lebih stabil dan pandemi sudah lebih terkendali.




Vol. I / No. 20 - November 2021

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Abstrak:
• PNBP Lemhanas RI mengalami fluktuasi, dimana tahun 2017 merupakan PNBP terendah sepanjang tahun tersebut, yang kemudian beranjak mengalami peningkatan hingga 2019, namun kembali menurun di tahun 2020. • Sejalan dengan alokasi anggaran, realisasi serapan belanja pun turut mengalami penurunan dari 98,84 persen pada tahun 2018 menjadi 93,05 persen pada tahun 2020. • Rata-rata proporsi jenis belanja tahun 2016-2020 didominasi oleh belanja barang sebesar 50 persen. • Dalam kurun waktu 2016 -2020 realisasi belanja Lemhanas RI mayoritas digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. Kemudian di tahun 2021 Lemhanas RI melakukan penyederhanaan dan perubahan nomenklatur program yang semula tiga program menjadi dua program.

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA

Abstrak:
• Reformasi birokrasi memegang peranan penting untuk menciptakan clean and good governance. • Alokasi anggaran Kementerian PAN RB tahun 2017-2020, terlihat cenderung mengalami fluktuasi. • Kinerja realisasi anggaran di Kementerian PAN RB selama 4 tahun terakhir rata-rata sebesar 92,09 persen. • Realisasi belanja pegawai di 2020 bila dibandingkan di tahun 2019 secara keseluruhan mengalami penurunan sebesar 4,05 persen. • Realisasi belanja barang di 2020 jika dibandingkan dengan di tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 48,65 persen atau Rp105 miliar. • Realisasi belanja modal di 2020 jika dibandingkan di tahun 2019 mengalami peningkatan yaitu sebesar 26,83 persen atau sebesar Rp3 miliar.

Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Ancaman korupsi pada saat pandemi di negara berkembang jauh lebih berat dibandingkan di negara maju. • Di masa pandemi, belanja pemerintah baik APBN maupun APBD dituntut lebih tinggi sebagai upaya penanganan pandemi namun di saat bersamaan, sumber pendapatan mengalami penurunan. • Tak hanya itu, belanja pemerintah dituntut fleksibel dan responsif. • Data dari Transparency International Indonesia bahwa IPK Indonesia masih tergolong rendah dan semakin memburuk di masa pandemi. • Berdasarkan UU No, 31 Tahun 1999, korupsi di masa pandemi dituntut lebih berat hingga hukuman mati. • Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan terjadinya kasus korupsi, baik di lingkungan pusat maupun di lingkungan daerah. • Pemerintah perlu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam penanganan tindak pidana korupsi.




Vol. I / No. 20 - November 2021

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.

Abstrak:
• Pemerintah memiliki target terbentuknya 20.000 kampung iklim pada tahun 2024. • Tantangan yang dihadapi saat ini yaitu porsi anggaran perubahan iklim dalam APBN selama kurun waktu tiga tahun terakhir menurun, terdapat pro-kontra di masyarakat, belum adanya sinergi antar-program di lingkup KLHK. • Yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah yaitu pertama, pemerintah perlu menyusun langkah strategis untuk memobilisasi dana tambahan dari pihak lain yang potensial. Kedua, meningkatkan persepsi masyarakat untuk senantiasa menjaga dan mengubah lingkungan. Ketiga, peningkatan koordinasi dan komunikasi secara intensif antar kementerian dan lembaga. Keempat, melaksanakan sinergitas ProKlim dengan Perhutanan Sosial (HD, HKm dan HTR).

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E.

Abstrak:
• PT Kereta Api Indonesia (Persero)/PT. KAI sebagai leading consortium pembangunan kereta cepat Jakartta Bandung direncakanan akan memperoleh PMN sebesar Rp4,3 trilun. • Jika dilihat dari aspek hukum menurut aturan perundang-undangan di bidang keuangan negara, maka: a) PMN tersebut dapat dieksekusi pada 2021 apabila telah ditetapkan dalam Perpres tentang Perubahan Rincian APBN 2021 merujuk pada Pasal 12 ayat (2) UU tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Namun, apabila menggunakan asas lex posterior derogat legi priori, maka pemberian PMN terebut harus ditetapkan terlebih dahulu dalam UU tentang Perubahan APBN 2021 sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (4) UU tentang APBN 2021 b) PMN tersebut dapat dieksekusi pada 2022 apabila telah ditetapkan dalam Perpres tentang Rincian APBN 2022 meskipun rencana pemberian PMN kepada PT. KAI tidak ada dalam perencanaan pemerintah di Nota Keuangan RAPBN 2022.

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.

Abstrak:
• Per Oktober 2021, progres pembangunan proyek KCJB mencapai 79 persen. PT. KCIC tengah melakukan percepatan pembangunan di 237 titik konstruksi, • Secara umum, permasalahanpermasalahan pada proyek KCJB dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek umum, yaitu dari aspek perencanaan dan aspek pelaksanaan. • Seharusnya pemerintah melakukan kajian dan feasibility study serta perencanaan yang baik dan lebih memperhatikan pertimbangan dan masukan para ahli dan pakar di bidang terkait, melihat banyaknya dampak yang ditimbulkan pada proyek KCJB ini bagi masyarakat di lingkungan sekitar pembangunan proyek KCJB. • KCIC yang terdiri dari konsorsium PSBI dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd. diharapkan berkoordinasi agar tidak terjadi kerugian proyek yang lebih besar dan bahkan menambah beban keuangan negara. • Ke depannya, jika dilakukan proyek serupa, misalnya pada Kereta Cepat Jakarta Semarang, ataupun Kereta Cepat Jakarta Surabaya, pemerintah agar melakukan evaluasi pengajuan tender beserta penghitungan risikonya serta bagaimana manajemen risikonya dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Penulis:

Abstrak:
• Untuk mendukung hilirisasi mineral, program peningkatan nilai tambah mineral dan pencapaian pembangunan infrastruktur pengolahan atau pemurnian (smelter) hingga tahun 2019 sebanyak 17 smelter yang sudah dibangun, tahun 2020 sebanyak 19 smelter dan tahun 2021 sebanyak 23 unit. Dalam 5 tahun ke depan akan dibangun 31 smelter di beberapa wilayah Indonesia. • Tantangan yang dihadapi dalam pembangunan smelter: masih belum mengetahui memperkuat ekspor dan impor untuk mengurangi neraca defisit, banyaknya perizinan yang harus ditempuh untuk membangun smelter, kurangnya stok bahan baku, masih terbatasnya insentif untuk investasi smelter, ketahanan cadangan nikel semakin berkurang. • Alternatif kebijakan atas tantangan tersebut antara lain: menaikkan ekspor, mengintegrasikan prosedur perizinan di satu harmonisasi perizinan, melakukan produksi bahan-bahan tambang mineral menjadi produk akhir, mendorong kemudahan pada aspek insentif nonfiskal, mendorong pengelola smelter untuk konsisten mengolah biji nikel dengan kadar rendah tersebut




← Sebelumnya 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 Selanjutnya →