Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
❖ Kemenkeu sudah menganggarkan dana
untuk menanggulangi bencana alam
dalam APBN, namun anggaran tersebut
tidak cukup untuk menutup kerugian
ekonomi akibat bencana alam dengan
kesenjangan pembiayaan sekitar 78
persen setiap tahunnya.
❖ Menjawab tantangan pembiayaan
anggaran penanggulangan bencana
tersebut, Presiden meresmikan payung
hukum pembentukan dana bersama
penanggulangan bencana melalui
Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021
tentang Dana Bersama Penanggulangan
Bencana pada 13 Agustus 2021 lalu.
❖ Melalui beleid tersebut dijelaskan
batasan-batasan definisi ketentuan
umum perihal dana bersama
penanggulangan bencana, mulai dari
pengelolaan, pengumpulan,
pengembangan, penyaluran, biaya
operasioanl hingga ketentuan
akutabilitas yang ditetapkan oleh
pemerintah.
❖ Pembentukan dana bersama ini
diharapkan dapat berjalan untuk
menjawab tantangan pembiayaan
penanggulangan bencana bukan
sebaliknya, terlebih dengan adanya
beban biaya operasional unit pengelola
sehingga sangat membutuhkan akurasi
tata kelola dana yang tinggi.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Sejak tahun 2020, anggaran
Kemenkes meningkat signifikan
disebabkan adanya pandemi Covid19, anggaran ini digunakan untuk
melaksanakan beberapa kegiatan
di bidang kesehatan salah satunya
reformasi sistem Kesehatan dan
penanganan pandemi Covid-19.
• Anggaran Kemenkes tahun 2022
meningkat, sebagian besar
anggaran tersebut akan digunakan
untuk program pelayanan
kesehatan dan JKN.
• Tahun 2022 pemerintah
melaksanakan berbagai langkah
penanganan Covid-19 seperti
program vaksinasi, penerapan
protokol kesehatan, dan PPKM.
• Anggaran untuk memulihkan
kesehatan dan perekonomian
nasional tidaklah sedikit,
pemerintah perlu memperkuat
instrumen APBN untuk merespon
dampak negatif Covid-19, tanpa
mengesampingkan pengendalian
pandemi Covid-19 termasuk
percepatan pelaksanaan vaksinasi.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Alokasi anggaran yang besar pada
sektor pendidikan diharapkan
mampu meningkatkan kualitas
sumber daya manusia. Namun,
alokasi anggaran tersebut belum
menunjukkan kinerja maksimal.
• Selama periode 2017-2019,
pemerintah telah memanfaatkan
anggaran pendidikan untuk
melaksanakan beberapa
kebijakan dalam mengatasi
tantangan dan permasalahan di
bidang pendidikan,
• Pada tahun anggaran 2022, arah
kebijakan anggaran pendidikan
akan melanjutkan pelaksanaan
reformasi pendidikan dan
merespon dinamika
pembangunan di bidang
pendidikan.
• Alokasi anggaran pada RAPBN
tahun 2022 sebesar Rp541,7
triliun. Jumlah tersebut
dialokasikan melalui Belanja
Pemerintah Pusat, TKDD, dan
investasi pemerintah.
Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
• Peningkatan lalu lintas internet
telah menarik pelaku-pelaku
kriminal siber dan berakibat pada
banyaknya kasus ancaman siber.
• Sepanjang tahun 2020, Indonesia
mengalami serangan siber
mencapai angka 495,3 juta atau
meningkat 41% dari tahun
sebelumnya 2019 yang sebesar
290,3 juta (BSSN, 2021).
• Pada tahun 2017 insiden
keamanan siber di Indonesia
menyebabkan kerugian ekonomi
sekitar USD34,2 miliar atau
Rp478,8 triliun (setara dengan
3,7% dari total GDP Indonesia
sebesar USD932 miliar).
• Penguatan keamanan siber
menjadi suatu kewajiban
prioritas bagi negara dan semua
instansi didalamnya sebagai
bagian dalam mewujudkan
keamanan nasional, dimana
tingkat urgensi keamanan siber
berbanding lurus dengan tingkat
ketergantungan pemanfaatan di
ruang siber tersebut.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
• Kewajiban Pemerintah dan
Pemerintah daerah untuk mampu
menyediakan pelayanan secara
optimal dengan ukuran kelayakan
minimal kepada masyarakat.
• SPM merupakan ketentuan
mengenai Jenis dan Mutu
Pelayanan Dasar yang merupakan
Urusan pemerintah Wajib yang
berhak diperoleh setiap warga
negara secara minimal.
• DAK difokuskan dalam mendanai
urusan daerah yang menjadi
prioritas nasional dalam rangka
mendorong pencapaian Standar
Pelayanan Minimum (SPM).
• Pada Tahun 2019 capaian SPM
pada level provinsi tertinggi dan
Kabupaten/Kota tertinggi adalah
pada bidang Kesehatan.
• Pada tahun 2020 capaian SPM
provinsi tertinggi yaitu kesehatan,
sedangkan pada level
kabupaten/kota, capaian SPM
tertinggi ada pada pendidikan.
• Kemendagri harus terus melakukan
asistensi/ supervisi ke pemerintah
daerah secara kontinu, melakukan
sosialisasi kebijakan penerapan
SPM dan juga memantau
implementasi penerapan SPM.
Penulis:
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Perkembangan PNBP Kepolisian RI
selama 11 tahun terakhir
cenderung mengalami peningkatan.
• Peningkatan ini merupakan
dampak reformasi birokrasi di
tubuh Kepolisian.
• Proporsi PNBP Kepolisian terhadap
PNBP Nasional juga meningkat dari
1,46% (2016) menjadi 3,07%
(2017).
• Namun setelah tahun 2017, kinerja
PNBP Kepolisian RI mengalami
penurunan.
• PNBP Kepolisian ditopang oleh
Pendapatan yang berasal dari
kendaraan bermotor mencapai
lebih dari 90% PNBP.
• Apabila dilihat perkembangan
jumlah kendaraan bermotor di
Indonesia yang mengalami tren
meningkat, maka seharusnya
realisasi PNBP Kepolisian
mengalami peningkatan sejak
tahun 2017.
• Namun pada kenyataannya, justru
penerimaan PNBP Kepolisian
mengalami penurunan.
• Kepolisian perlu memberikan
stimulus untuk mendorong
kesadaran masyarakat untuk tertib
administrasi
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Negara anggota G-20 telah
menyepakati terkait usulan penerapan
pajak minimum global terhadap
perusahaan multinasional. Besaran
tarif pajak minimum global yang akan
dikenakan adalah sebesar 15 persen
atas penghasilan bruto minimal
EUR750 juta atau setara dengan Rp11
triliun per tahun.
• Jika tarif pajak yang dikenakan oleh
negara tujuan investasi lebih rendah
dari 15 persen, maka negara domisili
dapat mengenakan pajak tambahan
atas selisih tersebut.
• Penerapan pajak minimum global
diharapkan dapat menciptakan sistem
perpajakan internasional yang lebih
adil dan inklusif, serta dapat
melindungi basis pajak Indonesia.
Selain itu Pilar 2 juga berpotensi
mengubah pola aliran modal global dan
repatriasi akan mengalir secara
proporsional.
• Namun, adanya pajak minimum global,
akan membatasi ruang bagi insentif
pajak yang banyak dilakukan di negara
berkembang.
• Untuk itu, sebelum finalisasi bulan
Oktober 2021, Indonesia harus
memperjuangkan skema carve-out
dengan persentase yang lebih besar
dari yang telah disepakati saat ini, yaitu
5 persen.
Penulis: NADYA AHDA, S.E.
Abstrak:
• Untuk mewujudkan PP
Pembangunan Wilayah Nusa
Tenggara sebagaimana dalam RKP
2022, pemerintah berencana
melaksanakan KP No. 1, yaitu
pengembangan kawasan strategis
KSPN Labuan Bajo dan KEK
Mandalika.
• Secara umum, progres
pengembangan KSPN Labuan Bajo
dan KEK Mandalika sudah cukup baik
melalui pembangunan infrastruktur.
• Namun di sisi lain, terdapat isu
lingkungan hidup yang dilayangkan
dari UNESCO terhadap proyek
pariwisata Labuan Bajo karena
beririsan dengan warisan dunia
Taman Nasional Komodo.
• Tidak hanya itu, isu sosial juga
dilayangkan oleh PBB terhadap
proyek pariwisata Mandalika karena
dianggap melanggar HAM.
• Oleh karena itu, pemerintah harus
mengevaluasi pelaksanaan kedua
proyek ini, serta memberikan kajian
klarifikasi kepada UNESCO dan PBB
terkait isu di atas, karena
pembangunan ekonomi semestinya
berbasis pembangunan yang
berkelanjutan agar masyarakat Nusa
Tenggara dapat better-off.
Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Arjun Rizky Mahendra N
Abstrak:
• Hasil uji coba Tim Nasional
Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K)
membuktikan bahwa fintech
dengan menggunakan mekanisme
electronic know your customer (eKYC) pada tahap pendaftaran
penerima manfaat dan
autentifikasi biometrik wajah
dalam proses pencairan manfaat,
dianggap merupakan metode
penyaluran terbaik.
• Terdapat hambatan dalam
penyaluran bansos berbasis fintech
salah satunya adalah metode
penyaluran bantuan pada
dasarnya membutuhkan beberapa
perubahan perilaku seperti
menyimpan kartu, membawa
kartu atau alat otentifikasi lain
pada saat transaksi, serta
mengingat PIN. Hal-hal tersebut
dapat menjadi kendala terbesar
dalam penyaluran bantuan dan
subsidi pemerintah dengan
menggunakan teknologi, pasalnya
penerima manfaat umumnya
merupakan masyarakat kurang
mampu dan tidak melek teknologi.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
• Penggunaan telemedicine sudah
dikembangkan oleh Kemenkes
dengan nama Telemedicine
Indonesia (Temenin) dan
Sehatpedia. Sampai dengan saat ini,
sekitar 64 rumah sakit besar di
Indonesia yang terdiri dari 458
dokter spesialis dan 372 dokter
umum telah ikut serta dalam
layanan Temenin.
• Perusahaan pengembang kesehatan
(healthtech) yang menyediakan
layanan telemedicine di Indonesia
berjumlah lebih dari 100.
• Terjadi lonjakan kunjungan aplikasi
telemedicine sebesar 600 persen
selama masa pandemi Covid-19
• Tantangan penyelenggaraan
Telemedicine di Indonesia antara
lain belum meratanya akses
Internet ke seluruh kawasan
Indonesia dan belum tersedianya
payung hukum terkait pelayanan
telemedicine user to provider di
Indonesia
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Per 16 Agustus 2021, terdapat 64,3
persen sekolah atau sekitar 361.009
sekolah dari total 435.650 sekolah di
Indonesia yang melaksanakan
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
• Berdasarkan hasil survei pada
208.680 sekolah, tidak adanya izin
dari Pemda/Satgas COVID-19 di
daerah menjadi kendala utama
dalam pelaksanaan Pembelajaran
Tatap Muka (PTM).
• Kemdikbudristek menyalurkan
program bantuan kuota data
internet dengan total anggaran
sebesar Rp6,8 triliun pada tahun
2021.
• Lanjutan bantuan kuota data
internet pada bulan September s.d
November 2021 diperuntukkan bagi
26,8 juta siswa, mahasiswa, guru,
dan dosen dengan alokasi anggaran
sebesar Rp2,3 triliun.
• Beberapa perbaikan program
bantuan kuota data internet yang
dapat dilakukan antara lain:
melakukan sosialisasi kepada
penerima bantuan, memperbaiki
kendala sinyal yang tidak stabil, dan
melakukan perbaikan distribusi
bantuan
Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
• Sektor perikanan tangkap
berkontribusi terbesar terhadap
ekspor
• Terdapat bantuan yang
realisasinya sangat rendah yaitu
bantuan Alat Penangkapan Ikan
(API) dan bantuan mesin kapal
perikanan
• Tingkat produktivitas kapal
perikanan dan API masih perlu
ditingkatkan
• Masih rendahnya produktivitas ini
menjadi salah satu determinan
tidak tercapainya kesejahteraan
nelayan yang tercermin dari nilai
tukar nelayan (NTN), NTN hanya
mencapai 100,22 dari target 101
• Bantuan pemerintah untuk
kegiatan penunjang utama sektor
tangkap dalam dua tahun terakhir
2020 dan 2021 mengalami
penurunan dibandingkan bantuan
pemerintah tahun 2018 dan 2019.
Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
▪ Preservasi jalan merupakan langkah
peningkatan kualitas kemantapan
jalan yang dilaksanakan melalui
pemenuhan kebutuhan pemeliharaan
jalan, termasuk pemeliharaan rutin
jalan serta pemenuhan kelengkapan
jalan.
▪ Saat ini, jaringan jalan di Indonesia
sepanjang 539.353 km yang terdiri
dari jalan nasional 47.017 km dengan
tingkat kemantapan 91,27 persen.
Untuk mencapai angka 100 persen dan
konektivitas nasional yang efektif,
perlu didukung dengan kondisi
kemantapan jalan dearah yang
sepadan. Untuk itu, ada beberapa poin
yang perlu diperhatikan, antara lain:
Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas Dan
Angkutan Jalan mengenai preservasi
jalan, perlunya kematangan konsep
dana preservasi jalan yang secara tegas
sebagai sumber pendanaan
pemeliharaan jalan baik untuk jalan
nasional maupun jalan daerah dan
adanya good governance serta
penerapan prinsip bisnis dalam
pengelolaan jalan.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
• Dalam penyelenggaraan jaminan
produk halal, melibatkan lintas
kementerian/lembaga termasuk
Badan Standardisasi Nasional
(BSN).
• BSN bertugas menyusun standar
dan skema penilaian kesesuaian
sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan tugas
lain yang terkait dengan
penyelenggaraan jaminan produk
halal sesuai tugas dan fungsinya.
• Saat ini tercatat hanya 3 LPH yaitu
LPPOM MUI, PT Sucofindo
(Persero), dan PT Surveyor
Indonesia (Persero), yang telah
memenuhi persyaratan untuk
melakukan pemeriksaan produk
sebelum mendapatkan sertifikat
halal dari BPJHP.
• Diperlukan harmonisasi dan
standardisasi sertifikasi halal
antarlembaga di Indonesia dan juga
antarnegara agar lebih menjamin
terpenuhinya hak konsumen akan
produk halal.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
• Upaya pemerintah dalam mendorong
industri halal salah satunya dilakukan
dengan membangun Kawasan Industri
Halal (KIH). Dalam RPJMN 2020-2024,
jumlah KIH ditargetkan sebanyak lima
kawasan.
• Tantangan yang dihadapi dalam
pengembangan KIH antara lain rumitnya
prosedur perizinan di tingkat daerah,
belum optimalnya pemanfaatan sumber
daya komoditas daerah setempat KIH,
belum adanya kepastian berinvestasi
dengan regulasi insentif fiskal dan
nonfiskal, belum adanya sistem informasi
manajemen yang terintegrasi, dan
keterbatasan SDM yang memiliki
kompetensi akan industri halal.
• Hal yang dapat dilakukan pemerintah
antara lain menggencarkan sosialisasi
dengan Pemda dan perangkat daerah
setempat, mendorong pelaku KIH untuk
mengoptimalkan sumber daya sekitar
KIH, menyusun regulasi insentif fiskal
dan nonfiskal untuk memberikan
kepastian berinvestasi, melakukan
kodifikasi integrasi data, dan
meningkatkan serta melakukan
pengawasan terhadap kualifikasi tenaga
kerja di industri halal.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635