Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 15 - September 2021

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E.

Abstrak:
❖ Kemenkeu sudah menganggarkan dana untuk menanggulangi bencana alam dalam APBN, namun anggaran tersebut tidak cukup untuk menutup kerugian ekonomi akibat bencana alam dengan kesenjangan pembiayaan sekitar 78 persen setiap tahunnya. ❖ Menjawab tantangan pembiayaan anggaran penanggulangan bencana tersebut, Presiden meresmikan payung hukum pembentukan dana bersama penanggulangan bencana melalui Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana pada 13 Agustus 2021 lalu. ❖ Melalui beleid tersebut dijelaskan batasan-batasan definisi ketentuan umum perihal dana bersama penanggulangan bencana, mulai dari pengelolaan, pengumpulan, pengembangan, penyaluran, biaya operasioanl hingga ketentuan akutabilitas yang ditetapkan oleh pemerintah. ❖ Pembentukan dana bersama ini diharapkan dapat berjalan untuk menjawab tantangan pembiayaan penanggulangan bencana bukan sebaliknya, terlebih dengan adanya beban biaya operasional unit pengelola sehingga sangat membutuhkan akurasi tata kelola dana yang tinggi.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Sejak tahun 2020, anggaran Kemenkes meningkat signifikan disebabkan adanya pandemi Covid19, anggaran ini digunakan untuk melaksanakan beberapa kegiatan di bidang kesehatan salah satunya reformasi sistem Kesehatan dan penanganan pandemi Covid-19. • Anggaran Kemenkes tahun 2022 meningkat, sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk program pelayanan kesehatan dan JKN. • Tahun 2022 pemerintah melaksanakan berbagai langkah penanganan Covid-19 seperti program vaksinasi, penerapan protokol kesehatan, dan PPKM. • Anggaran untuk memulihkan kesehatan dan perekonomian nasional tidaklah sedikit, pemerintah perlu memperkuat instrumen APBN untuk merespon dampak negatif Covid-19, tanpa mengesampingkan pengendalian pandemi Covid-19 termasuk percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
• Alokasi anggaran yang besar pada sektor pendidikan diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun, alokasi anggaran tersebut belum menunjukkan kinerja maksimal. • Selama periode 2017-2019, pemerintah telah memanfaatkan anggaran pendidikan untuk melaksanakan beberapa kebijakan dalam mengatasi tantangan dan permasalahan di bidang pendidikan, • Pada tahun anggaran 2022, arah kebijakan anggaran pendidikan akan melanjutkan pelaksanaan reformasi pendidikan dan merespon dinamika pembangunan di bidang pendidikan. • Alokasi anggaran pada RAPBN tahun 2022 sebesar Rp541,7 triliun. Jumlah tersebut dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, TKDD, dan investasi pemerintah.




Vol. I / No. 14 - Agustus 2021

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Abstrak:
• Peningkatan lalu lintas internet telah menarik pelaku-pelaku kriminal siber dan berakibat pada banyaknya kasus ancaman siber. • Sepanjang tahun 2020, Indonesia mengalami serangan siber mencapai angka 495,3 juta atau meningkat 41% dari tahun sebelumnya 2019 yang sebesar 290,3 juta (BSSN, 2021). • Pada tahun 2017 insiden keamanan siber di Indonesia menyebabkan kerugian ekonomi sekitar USD34,2 miliar atau Rp478,8 triliun (setara dengan 3,7% dari total GDP Indonesia sebesar USD932 miliar). • Penguatan keamanan siber menjadi suatu kewajiban prioritas bagi negara dan semua instansi didalamnya sebagai bagian dalam mewujudkan keamanan nasional, dimana tingkat urgensi keamanan siber berbanding lurus dengan tingkat ketergantungan pemanfaatan di ruang siber tersebut.

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA

Abstrak:
• Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah daerah untuk mampu menyediakan pelayanan secara optimal dengan ukuran kelayakan minimal kepada masyarakat. • SPM merupakan ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan pemerintah Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. • DAK difokuskan dalam mendanai urusan daerah yang menjadi prioritas nasional dalam rangka mendorong pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM). • Pada Tahun 2019 capaian SPM pada level provinsi tertinggi dan Kabupaten/Kota tertinggi adalah pada bidang Kesehatan. • Pada tahun 2020 capaian SPM provinsi tertinggi yaitu kesehatan, sedangkan pada level kabupaten/kota, capaian SPM tertinggi ada pada pendidikan. • Kemendagri harus terus melakukan asistensi/ supervisi ke pemerintah daerah secara kontinu, melakukan sosialisasi kebijakan penerapan SPM dan juga memantau implementasi penerapan SPM.

Penulis:
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Perkembangan PNBP Kepolisian RI selama 11 tahun terakhir cenderung mengalami peningkatan. • Peningkatan ini merupakan dampak reformasi birokrasi di tubuh Kepolisian. • Proporsi PNBP Kepolisian terhadap PNBP Nasional juga meningkat dari 1,46% (2016) menjadi 3,07% (2017). • Namun setelah tahun 2017, kinerja PNBP Kepolisian RI mengalami penurunan. • PNBP Kepolisian ditopang oleh Pendapatan yang berasal dari kendaraan bermotor mencapai lebih dari 90% PNBP. • Apabila dilihat perkembangan jumlah kendaraan bermotor di Indonesia yang mengalami tren meningkat, maka seharusnya realisasi PNBP Kepolisian mengalami peningkatan sejak tahun 2017. • Namun pada kenyataannya, justru penerimaan PNBP Kepolisian mengalami penurunan. • Kepolisian perlu memberikan stimulus untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi




Vol. I / No. 14 - Agustus 2021

Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
DAMIA LIANA, S.E.

Abstrak:
• Negara anggota G-20 telah menyepakati terkait usulan penerapan pajak minimum global terhadap perusahaan multinasional. Besaran tarif pajak minimum global yang akan dikenakan adalah sebesar 15 persen atas penghasilan bruto minimal EUR750 juta atau setara dengan Rp11 triliun per tahun. • Jika tarif pajak yang dikenakan oleh negara tujuan investasi lebih rendah dari 15 persen, maka negara domisili dapat mengenakan pajak tambahan atas selisih tersebut. • Penerapan pajak minimum global diharapkan dapat menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif, serta dapat melindungi basis pajak Indonesia. Selain itu Pilar 2 juga berpotensi mengubah pola aliran modal global dan repatriasi akan mengalir secara proporsional. • Namun, adanya pajak minimum global, akan membatasi ruang bagi insentif pajak yang banyak dilakukan di negara berkembang. • Untuk itu, sebelum finalisasi bulan Oktober 2021, Indonesia harus memperjuangkan skema carve-out dengan persentase yang lebih besar dari yang telah disepakati saat ini, yaitu 5 persen.

Penulis: NADYA AHDA, S.E.

Abstrak:
• Untuk mewujudkan PP Pembangunan Wilayah Nusa Tenggara sebagaimana dalam RKP 2022, pemerintah berencana melaksanakan KP No. 1, yaitu pengembangan kawasan strategis KSPN Labuan Bajo dan KEK Mandalika. • Secara umum, progres pengembangan KSPN Labuan Bajo dan KEK Mandalika sudah cukup baik melalui pembangunan infrastruktur. • Namun di sisi lain, terdapat isu lingkungan hidup yang dilayangkan dari UNESCO terhadap proyek pariwisata Labuan Bajo karena beririsan dengan warisan dunia Taman Nasional Komodo. • Tidak hanya itu, isu sosial juga dilayangkan oleh PBB terhadap proyek pariwisata Mandalika karena dianggap melanggar HAM. • Oleh karena itu, pemerintah harus mengevaluasi pelaksanaan kedua proyek ini, serta memberikan kajian klarifikasi kepada UNESCO dan PBB terkait isu di atas, karena pembangunan ekonomi semestinya berbasis pembangunan yang berkelanjutan agar masyarakat Nusa Tenggara dapat better-off.




Vol. I / No. 14 - Agustus 2021

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E.
Arjun Rizky Mahendra N

Abstrak:
• Hasil uji coba Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) membuktikan bahwa fintech dengan menggunakan mekanisme electronic know your customer (eKYC) pada tahap pendaftaran penerima manfaat dan autentifikasi biometrik wajah dalam proses pencairan manfaat, dianggap merupakan metode penyaluran terbaik. • Terdapat hambatan dalam penyaluran bansos berbasis fintech salah satunya adalah metode penyaluran bantuan pada dasarnya membutuhkan beberapa perubahan perilaku seperti menyimpan kartu, membawa kartu atau alat otentifikasi lain pada saat transaksi, serta mengingat PIN. Hal-hal tersebut dapat menjadi kendala terbesar dalam penyaluran bantuan dan subsidi pemerintah dengan menggunakan teknologi, pasalnya penerima manfaat umumnya merupakan masyarakat kurang mampu dan tidak melek teknologi.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE

Abstrak:
• Penggunaan telemedicine sudah dikembangkan oleh Kemenkes dengan nama Telemedicine Indonesia (Temenin) dan Sehatpedia. Sampai dengan saat ini, sekitar 64 rumah sakit besar di Indonesia yang terdiri dari 458 dokter spesialis dan 372 dokter umum telah ikut serta dalam layanan Temenin. • Perusahaan pengembang kesehatan (healthtech) yang menyediakan layanan telemedicine di Indonesia berjumlah lebih dari 100. • Terjadi lonjakan kunjungan aplikasi telemedicine sebesar 600 persen selama masa pandemi Covid-19 • Tantangan penyelenggaraan Telemedicine di Indonesia antara lain belum meratanya akses Internet ke seluruh kawasan Indonesia dan belum tersedianya payung hukum terkait pelayanan telemedicine user to provider di Indonesia

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
• Per 16 Agustus 2021, terdapat 64,3 persen sekolah atau sekitar 361.009 sekolah dari total 435.650 sekolah di Indonesia yang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). • Berdasarkan hasil survei pada 208.680 sekolah, tidak adanya izin dari Pemda/Satgas COVID-19 di daerah menjadi kendala utama dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). • Kemdikbudristek menyalurkan program bantuan kuota data internet dengan total anggaran sebesar Rp6,8 triliun pada tahun 2021. • Lanjutan bantuan kuota data internet pada bulan September s.d November 2021 diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,3 triliun. • Beberapa perbaikan program bantuan kuota data internet yang dapat dilakukan antara lain: melakukan sosialisasi kepada penerima bantuan, memperbaiki kendala sinyal yang tidak stabil, dan melakukan perbaikan distribusi bantuan




Vol. I / No. 14 - Agustus 2021

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.

Abstrak:
• Sektor perikanan tangkap berkontribusi terbesar terhadap ekspor • Terdapat bantuan yang realisasinya sangat rendah yaitu bantuan Alat Penangkapan Ikan (API) dan bantuan mesin kapal perikanan • Tingkat produktivitas kapal perikanan dan API masih perlu ditingkatkan • Masih rendahnya produktivitas ini menjadi salah satu determinan tidak tercapainya kesejahteraan nelayan yang tercermin dari nilai tukar nelayan (NTN), NTN hanya mencapai 100,22 dari target 101 • Bantuan pemerintah untuk kegiatan penunjang utama sektor tangkap dalam dua tahun terakhir 2020 dan 2021 mengalami penurunan dibandingkan bantuan pemerintah tahun 2018 dan 2019.

Penulis: RICKA WARDIANINGSIH, SE

Abstrak:
▪ Preservasi jalan merupakan langkah peningkatan kualitas kemantapan jalan yang dilaksanakan melalui pemenuhan kebutuhan pemeliharaan jalan, termasuk pemeliharaan rutin jalan serta pemenuhan kelengkapan jalan. ▪ Saat ini, jaringan jalan di Indonesia sepanjang 539.353 km yang terdiri dari jalan nasional 47.017 km dengan tingkat kemantapan 91,27 persen. Untuk mencapai angka 100 persen dan konektivitas nasional yang efektif, perlu didukung dengan kondisi kemantapan jalan dearah yang sepadan. Untuk itu, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan, antara lain: Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan mengenai preservasi jalan, perlunya kematangan konsep dana preservasi jalan yang secara tegas sebagai sumber pendanaan pemeliharaan jalan baik untuk jalan nasional maupun jalan daerah dan adanya good governance serta penerapan prinsip bisnis dalam pengelolaan jalan.

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.

Abstrak:
• Dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, melibatkan lintas kementerian/lembaga termasuk Badan Standardisasi Nasional (BSN). • BSN bertugas menyusun standar dan skema penilaian kesesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tugas lain yang terkait dengan penyelenggaraan jaminan produk halal sesuai tugas dan fungsinya. • Saat ini tercatat hanya 3 LPH yaitu LPPOM MUI, PT Sucofindo (Persero), dan PT Surveyor Indonesia (Persero), yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan pemeriksaan produk sebelum mendapatkan sertifikat halal dari BPJHP. • Diperlukan harmonisasi dan standardisasi sertifikasi halal antarlembaga di Indonesia dan juga antarnegara agar lebih menjamin terpenuhinya hak konsumen akan produk halal.

Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.

Abstrak:
• Upaya pemerintah dalam mendorong industri halal salah satunya dilakukan dengan membangun Kawasan Industri Halal (KIH). Dalam RPJMN 2020-2024, jumlah KIH ditargetkan sebanyak lima kawasan. • Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan KIH antara lain rumitnya prosedur perizinan di tingkat daerah, belum optimalnya pemanfaatan sumber daya komoditas daerah setempat KIH, belum adanya kepastian berinvestasi dengan regulasi insentif fiskal dan nonfiskal, belum adanya sistem informasi manajemen yang terintegrasi, dan keterbatasan SDM yang memiliki kompetensi akan industri halal. • Hal yang dapat dilakukan pemerintah antara lain menggencarkan sosialisasi dengan Pemda dan perangkat daerah setempat, mendorong pelaku KIH untuk mengoptimalkan sumber daya sekitar KIH, menyusun regulasi insentif fiskal dan nonfiskal untuk memberikan kepastian berinvestasi, melakukan kodifikasi integrasi data, dan meningkatkan serta melakukan pengawasan terhadap kualifikasi tenaga kerja di industri halal.




← Sebelumnya 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 Selanjutnya →