Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 17 - September 2021

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.

Abstrak:
• Pada tahun 2020, jumlah angka kekerasan sebanyak 299.911 kasus, maka jauh lebih kecil dari angka tahun 2019 yaitu 431.471. Tetapi hal tersebut dikarenakan menurunnya tingkat respon kuesioner yang dibagikan kepada lembaga-lembaga mitra Komnas Perempuan. • Angka kekerasan terhadap perempuan berdasarkan provinsi yang tertinggi pada tahun 2020 menunjukkan bahwa kasus tertinggi DKI 2.461 kasus, disusul Jawa Barat sebanyak 1.011 kasus, lalu Jawa Timur 687 kasus. • Ketidaksiapan layanan pengaduan dengan kondisi pandemi menjadi salah satu faktor berkurangnya laporan KtP. • Perlunya perbaikan, penguatan dan pelaksanaan kebijakan layanan bagi perempuan korban KtP dengan memastikan anggaran yang cukup dalam penyelenggaraan layanan yang mudah diakses. dengan mudah oleh korban.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Selama periode 2017-2021, anggaran kesehatan rata-rata tumbuh sebesar 40,9 persen per tahun dengan rasio terhadap belanja negara rata-rata sebesar 6,6 persen per tahun. • Kebijakan anggaran kesehatan tahun 2022 diarahkan untuk : (1) melanjutkan penanganan pandemi Covid-19; (2) melanjutkan reformasi sistem kesehatan nasional; (3) percepatan penanganan stunting; (4) kesinambungan program JKN. • Anggaran kesehatan pada RAPBN tahun 2022 sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Besarnya rasio anggaran kesehatan terhadap belanja negara tak terlepas dari kebijakan extraordinary pemerintah dalam upaya penanganan pandemi Covid- 19 di Indonesia. • Dari total anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun, Rp115,8 triliunnya merupakan alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19.

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
• Pemerintah telah menetapkan 62 daerah tertinggal berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 yang ditindaklanjuti dengan penetapan kriteria dan 22 indikator perhitungannya. • Data IPM daerah tertinggal menunjukkan angka 59,02 di bawah IPM nasional yang sebesar 71,94. Dari aspek pendidikan, rata-rata lama sekolah sebesar 6,5 tahun yang artinya penduduk di daerah tertinggal hanya lulus sekolah dasar. • Pemerintah telah mengalokasikan BOS Afirmasi untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar. • Untuk menjamin rasa keadilan, diperlukan perhitungan dana BOS yang tidak hanya memasukkan variabel IKK dan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga variabel lain seperti jumlah penduduk miskin yang menjadi karakteristik daerah tertinggal.




Vol. I / No. 16 - September 2021

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D

Abstrak:
• Kesejahteraan nelayan masih kurang, karena pendapatan bulanan yang masih di bawah UMR, hingga hidup dalam ketidakpastian masih menghantui sebagian besar nelayan di Indonesia. • Pertumbuhan kontribusi perikanan meningkat, tetapi kesejahteraan sebaliknya menurun. • Untuk mengatasi hal tersebut, dalam RAPBN 2022 pemerintah mencanangkan pengembangan 10 korporasi nelayan. • Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan korporasi nelayan: ▪ Sisi produksi ▪ Pasar dan distribusi ▪ Akses permodalan • Pembangunan korporasi nelayan sebaiknya menggunakan pendekatan kelembagaan koperasi dengan mempertimbangkan yaitu pertama, regulasi harus segera dibentuk. Kedua, pembangun korporasi diprioritaskan pada kelompok nelayan yang belum memiliki kapal motor. Ketiga, memberikan bantuan cold storage. Keempat, bantuan hibah dan perlakukan khusus bagi korporasi dalam mendapatkan pembiayaan. Kelima, perlunya pendampingan dan pelatihan.

Penulis:

Abstrak:
• Dalam regulasi, pentingnya mengatur tentang BUMDes merupakan hal yang tepat. Namun, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa belum adanya kejelasan atas pengaturan yang konstruktif terhadap BUMDes. • BUMDes merupakan suatu lembaga atau badan perekonomian desa yang dimiliki oleh pemerintah desa yang berperan langsung dalam meningkatkan sistem tata kelola perekonomian serta kesejahteraan masyarakat desa. • Berdasarkan data dari Kementerian Desa PDTT, menunjukkan bahwa jumlah BUMDes terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya. Namun, dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional terhadap meningkatkan kesejahteraan BUMDes dimasa mendatang terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi.

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Abstrak:
• Hasil pemetaan TNP2K dan LD FEB UI menunjukkan program pemberdayaan UMKM saat ini, dilaksanakan oleh 22 K/L melalui 64 program dengan berfokus pada pembiayaan UMKM (perbankan dan lembaga keuangan) serta pendampingan UMKM. Lebih lanjut, sebagian besar program tersebut ditargetkan kepada pelaku usaha mikro dan ultramikro. • Terdapat beberapa poin yang dapat dilakukan pemerintah dalam mensinergikan program pemberdayaan UMKM yang tersebar di beberapa K/L antara lain: Pertama, menyusun masterplan kebijakan pengembangan UMKM Indonesia. Kedua, mensinergikan semua program pemberdayaan UMKM dibawah naungan PLUT melalui penguatan kelembagaan.




Vol. I / No. 16 - September 2021

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.

Abstrak:
• Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak anak menjadi anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Guna melindungi hak anak termasuk anak dalam situasi darurat yaitu anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid-19, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak yang merupakan amanat dari Pasal 71 C Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. • Perlindungan khusus anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid- 19 seperti perawatan, pengasuhan, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan khusus anak sesuai dengan tingkat usia dan perkembangannya dilakukan oleh Kemensos sebagaimana diatur (PP) Nomor 78/2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. • Perlindungan khusus anak yatim, piatu, dan yatim piatu akibat Covid- 19 dilakukan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) anak sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 7 Tahun 2021.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Sejak Desember 2020 hingga 6 September 2021 Indonesia telah mendatangkan vaksin Covid-19 sebanyak 50 kali. Total jumlah dosis yang diterima dalam 50 kali kedatangan vaksin tersebut adalah 225.422.500 dosis. Sejumlah dosis tersebut terdiri dari berbagai merk baik itu masih dalam bentuk bulk maupun vaksin jadi. • Untuk vaksinasi dosis 1 DKI Jakarta, Bali, Kep. Riau, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Jambi, Jawa Timur mencapai angka di atas capaian nasional per 31 Agustus 2021, demikian pula untuk dosis kedua, kecuali untuk Sulawesi Utara. • Tiga daerah dengan pencapaian terendah dalam pemberian vaksin dosis 1 diantaranya Lampung, Maluku Utara, dan Sumatera Barat. Sementara itu, untuk dosis 2 diantaranya Lampung, NTB, dan Sumatera Barat.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
• United Nation World Tourism Organization (UNWTO) (2020), menyatakan bahwa salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi Covid-19 adalah sektor pariwisata. • Selama periode 2017-2021, realisasi anggaran fungsi pariwisata berfluktiatif yaitu Rp5.770,6 miliar pada tahun 2017 dan Rp2.567,0 miliar pada outlook tahun 2021. • Dalam NK RAPBN tahun anggaran 2022, rencana alokasi anggaran fungsi pariwisata adalah sebesar Rp3.708,2 miliar. • Beberapa target output yang menjadi prioritas pada tahun 2022 adalah sebagai berikut, antara lain: (1) promosi dan event (2) sertifikasi profesi dan SDM pariwisata dan ekonomi kreatif; (3) fasilitasi dan Pembinaan Industri, dan (4) fasilitasi dan pembinaan Pelaku usaha, start-up, dan UMKM parekraf.




Vol. I / No. 16 - September 2021

Penulis:
SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.

Abstrak:
• Sebagai negara yang besar dan kaya akan sumber daya alam dan terletak di garis khatulistiwa menjadikan Indonesia sebagai negara strategis dan penting bagi negara lain di berbagai kawasan. • Perebutan kepentingan asing di Indonesia memicu konflik baru di masa depan atau apa yang disebut dengan Perang Asimetris. Peperangan yang tidak nampak nyata dengan hadirnya militer negara asing namun sangat berbahaya bagi keamanan nasional. • Perang Asimetris hanya dapat dimenangkan dengan SDM intelijen yang berkualitas. SDM intelijen Indonesia masih harus dibenahi terutama dari jumlah kelompok perwira. Selain itu, penguatan peran STIN dalam meningkatkan kualifikasi lulusan dengan penguasaan teknologi cyber menjadi kunci dalam menghadapi asimetric war

Penulis:
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.

Abstrak:
• Bank Tanah sendiri merupakan badan khusus yang mengelola tanah serta berfungsi untuk melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah • Manfaat Bank Tanah adalah sebagai penghimpun, pengelola, penilai, dan distributor tanah agar seluruh tanah yang ada dapat memberikan dan manfaat yang maksimal sesuai peruntukannya. • Namun, di sisi lain masyarakat menilai pembentukan Bank Tanah menimbulkan kontra yaitu anggaran yang besar, berpotensi menimbulkan monopoli tanah serta melegalkan perampasan tanah masyarakat, dan tumpang tindih dengan tupoksi Kementerian ATR/BPN. • Pemerintah dinilai perlu membentuk badan independen khusus untuk mengawasi kinerja Bank Tanah agar dalam pelaksanaannya

Penulis: TIO RIYONO, S.E.

Abstrak:
• Anggaran dan realisasi belanja Komisi Yudisial sepanjang 2013 sampai 2019 mengalami kenaikan sebesar 42,4 persen atau rata-rata meningkat 6,1 persen per tahun. • Pada tahun 2020, anggaran dan realisasi menurun akibat pandemi Covid-19 masing-masing menjadi Rp80,2 miliar dan Rp80,5 miliar. • Pada outlook 2021, diperkirakan realisasi mencapai Rp106,2 miliar atau 97,07 persen. Pada tahun 2022, anggaran Komisi Yudisial meningkat tajam 68,56 persen menjadi Rp184,4 miliar. • Isu yang masih dihadapi Komisi Yudisial yakni, Kolaborasi Assessment Center, dan pengoptimalan program digitalisasi untuk sidang virtual. • Rencana Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung melembagakan Assessment Center merupakan teknis yang strategis untuk menghasilkan hakim agung, panitera dan ketua pengadilan yang semakin bermutu. • Sidang secara virtual dapat mempercepat penyelesaian perkara hingga mencapai empat sampai lima perkara per hari.




Vol. I / No. 16 - September 2021

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.

Abstrak:
• Salah satu usulan Apeksi dalam RUU HKPD adalah penambahan jenis pajak khusus bagi pemerintah kota, yaitu pajak sampah. • Pengenaan pajak sampah dinilai akan lebih efektif dibandingkan dengan pemungutan retribusi sampah dalam mendukung penanganan sampah di perkotaan. • Pengenaan pajak sampah ini juga sejalan dengan banyaknya timbulan sampah yang ada di kota metropolitan Indonesia. • Timbulan sampah pada daerah perkotaan rata-rata di atas 1.000 ton per hari. • Tingginya timbulan sampah ini menjadi persoalan pelik bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal pengelolaan sampah. • Pajak sampah dapat menjadi salah satu alternatif bagi pemerintah untuk mengurai permasalahan sampah di perkotaan. • Pengenaan pajak sampah ini tentunya dapat dilakukan ketika ekonomi Indonesia sudah mulai pulih agar tidak menjadi beban bagi masyarakat.

Penulis:

Abstrak:
• Setelah empat tahun beroperasi, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe masih belum menunjukkan kinerja yang optimal. Padahal potensi KEK Arun sangat besar dilihat dari luas KEK, lokasi KEK, industri utama dan lain-lain. • Beberapa permasalahan mengapa KEK Arun belum optimal yaitu masih kurangnya kualitas pengelola KEK Arun, kebijakan yang masih kusut, belum optimalnya implementasi intensif fiskal serta publikasi dan promosi KEK Arun masih kurang. • Rekomendasi yang dapat dilakukan yaitu evaluasi mendalam direksi dan pengelola KEK, khususnya terkait pengelolaan lahan KEK Arun; perbaikan sistem OSS dan sistem penunjang lainnya; serta publikasi sangat perlu digenjot di berbagai media, bahkan jika perlu pemerintah mengintegrasi informasi tentang KEK Arun pada media ekonomi antarnegara




← Sebelumnya 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 Selanjutnya →