

Penulis:
SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
• Kemhan memiliki tugas pokok
merumuskan, menetapkan dan
melaksanakan kebijakan di
bidang strategi, perencanaan,
potensi dan kekuatan
pertahanan.
• Kemhan butuh alokasi
anggaran yang cukup untuk
meningkatkan kekuatan
pertahanan.
• Alokasi anggaran Kemhan
terus mengalami peningkatan.
Sejak 2010 tumbuh rata-rata
9,5% atau naik dari Rp42,4
triliun menjadi Rp125,8 triliun
pada 2022.
• Realisasi output prioritas
Kemhan terus menurun sejak
2015
• Anggaran belanja Kemhan
hingga 2020 masih didominasi
oleh belanja pengawai
• Anggaran belanja pertahanan
masih di bawah 1 % PDB dan
fokus belanja Kemhan masih
memprioritaskan Matra Darat.
Penulis:
RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
• Pemerintah melalui Dokumen
KEM-PPKF Tahun 2022,
menegaskan kebijakan yang
akan ditempuh di tahun 2022
terkait PNBP, salah satunya
target PNBP di Kementerian
ATR/BPN
• Kementerian ATR/BPN
merupakan salah satu K/L
yang menjadi penyumbang
terbesar setoran PNBP dari
sektor layanan, namun
pertumbuhannya cenderung
rendah.
• Langkah strategis untuk
meningkatkan penerimaan
PNBP Kementerian ATR/BPN,
di antaranya: Menerapkan pola
KPBU, mengembangkan dan
digitalisasi pendaftaran hak
kepemilikan tanah dan
pengurusan tanggungan
pertanahan, Intensifikasi dan
Ekstensifikasi Pengelolaan
BMN dan aset
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Realisasi anggaran tahun 2005
sampai 2019 meningkat rata-
rata sebesar 14,14 persen
pertahun.
• Tahun 2021 Kejaksaan Agung
memperoleh alokasi anggaran
sebesar Rp9.593 miliar, dan
dilakukan penghematan
hingga menjadi Rp289 miliar
• Dalam dokumen KEM PPKF
Tahun 2022, Kejaksaan Agung
memperoleh pagu indikatif
sebesar Rp6.864 miliar
• Pada 2010, sebagian besar
belanja digunakan untuk jenis
belanja barang (36%)
sedangkan pada 2019,
sebagian besar digunakan
untuk belanja pegawai (51%).
• Isu yang masih dihadapi antara
lain: Pembentukan Jampidmil,
digitalisasi serta 3) terbitnya
Pedoman Kejaksaan No.1
Tahun 2021 tentang Akses
Keadilan bagi Perempuan dan
Anak dalam Penanganan
Perkara Pidana.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
▪ Perkembangan fintech P2P lending dan
nilai transaksinya yang cukup tinggi
telah membawa potensi perpajakan
yang menjanjikan. Namun hingga saat
ini, pemerintah baru pada tahap
perencanaan untuk mengkaji
penerapan perpajakan pada industri
fintech P2P lending
▪ Belum adanya aturan teknis yang
secara spesifik mengatur perpajakan
bagi perusahaan fintech P2P lending
telah menyulitkan otoritas pajak dalam
menarik pajak dari sektor ini.
▪ Tantangan dalam menerapkan pajak
pada fintech P2P lending di antaranya
transaksi fintech yang tidak memiliki
batas negara akan menyulitkan
pemerintah untuk mendeteksi pemain
fintech asing di Indonesia. Kedua,
banyaknya fintech P2P lending ilegal
menempatkan server-nya di luar
negeri.
▪ Dalam menerapkan pajak fintech,
beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan antara lain
penyelenggara fintech perlu ditetapkan
sebagai wajib pungut, meningkatkan
kinerja Satgas Waspada Investasi
(SWI), serta memperkuat kerjasama
antara OJK, Kemenkoinfo, dan DJP
Penulis:
Abstrak:
• Guna mempercepat pencapaian target
100 persen akses air minum layak,
salah satu upaya yang ditempuh
pemerintah adalah tetap akan
memberikan jaminan atas kredit
Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM)
• Dalam pratiknya, penjamin tersebut
terkendala oleh masih banyaknya
PDAM yang tidak sehat dan masih
rendahnya PDAM yang sudah
menerapkan tarif dengan prinsip full
cost recovery.
• Guna mengatasi kendala dimaksud,
terdapat alternatif kebijakan, antara
lain:
a. Pemerintah memastikan pemda
melaksanakan kewajibannya,
sebagaimana diatur dalam Pasal
27 ayat (5) dan Pasal 29A
Permendagri tentang Tarif Air
Minum.
b. Perlu adanya norma yang
mengatur ketentuan sanksi bagi
pemerintah daerah yang tidak
menjalankan Pasal 27 ayat (5) dan
Pasal 29A.
c. Adanya Dana Insentif Daerah bagi
daerah yang mampu
meningkatkan status kesehatan
PDAM.

Penulis:
MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
• Nilai Indeks Pembangunan Gender
(IPG) yang mencapai angka 91,03 di
2015; 90,90 di 2018; namun naik
menjadi 91,06 di tahun 2020. IPG
adalah indikator yang
menggambarkan rasio capaian antara
IPM perempuan dengan IPM laki-laki.
Covid-19 memperparah ketimpangan
gender dimana kenaikan IPM
perempuan menjadi lebih lambat
dibanding IPM laki-laki.
• Meskipun terdapat regulasi untuk
mendorong penerapan ARG, budget
tagging/penandaan anggaran untuk
ARG sendiri belum dilakukan secara
maksimal oleh seluruh K/L, bahkan
terdapat penurunan ARG dari tahun
2019-2021. Konsistensi dalam
melakukan budget tagging ARG juga
mengalami penurunan di tahun 2021.
Tercatat hanya 17 K/L yang konsisten
melakukan tagging tersebut dari
tahun 2018 hingga 2021 (Bappenas,
2021). Dengan demikian, perlu
ditingkatkan lagi kesadaran dan
kepatuhan K/L dalam melakukan
penandaan anggaran.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Isu strategis pembangunan SDM
pada tahun 2022 adalah percepatan
pemenuhan pelayanan kesehatan
yang berkualitas di seluruh wilayah
dengan meningkatkan pelayanan
kesehatan esensial, penguatan
keamanan dan ketahanan
kesehatan (health security dan
resilience), serta upaya promotif
dan preventif.
• Beberapa sasaran yang ditetapkan
dalam Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) 2022 terlalu ambisius,
seperti pencapaian AKI & AKB serta
prevalensi stunting jika melihat
pencapaian pada baseline 2019.
• Sasaran ambisius dapat tercapai
jika pemerintah menjalankan upaya
ekstra (extra efforts) untuk
mencapainya. Nyatanya, dalam RKP
2022 pemerintah memang
menyiapkan reformasi sistem
kesehatan, namun reformasi
tersebut akan dijalankan di tengah
upaya pemerintah mengendalikan
pandemi Covid-19 dengan
melanjutkan vaksinasi Covid-19.
Pemerintah akan menjalankan
reformasi tersebut dengan sumber
daya yang relatif terbatas.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Dari tahun 2010 s.d 2019, realisasi
anggaran Kemenpora mengalami
penurunan rata-rata sebesar -1,7
persen per tahun.
• Pada tahun 2021, Kemenpora
melakukan penyederhanaan dan
perubahan nomenklatur program
yang semula empat program
menjadi tiga program.
• Proporsi anggaran program
kepemudaan pada tahun 2021 dan
tahun 2022 hanya mencapai sekitar
5 persen dan bahkan lebih sedikit
jika dibandingkan dengan program
dukungan manajemen.
• Capaian kinerja pembangunan
kepemudaan belum memuaskan
dilihat dari nilai Indeks
Pembangunan Pemuda (2019)
sebesar 51,05 masih di bawah
target RKP 2019 sebesar 54,67
(nilai maksimal 100).
• Belanja barang mendominasi
dibandingkan jenis belanja lainnya.
Porsi belanja barang tahun 2019
adalah sebesar 93,60 persen dari
total belanja.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
• Meskipun produksi beras
mengalami surplus, tetapi impor
masih terus terjadi.
• Regulasi yang ada belum mampu
mengatur impor beras.
• UU Ciptaker turut melemahkan
regulasi-regulasi dalam impor
beras.
• Keraguan juga diperkuat dari
perbedaan pendapat antara bulog,
kementerian perdagangan,
kementerian pertanian, dan kepala
daerah dalam kebijakan impor.
• Semua keraguan dapat menjadi
keyakinan apabila pertama, impor
tidak dapat dilakukan jika produksi
beras (P)-konsumsi (K)-CBN masih
surplus. Kedua, meskipun terjadi
defisit sehingga impor, tetapi
pemerintah menyerap gabah
petani. Ketiga, meningkatkan
koordinasi bulog, kementerian
perdagangan, kementerian
pertanian, dan kepala daerah dalam
kebijakan impor dengan rumus
perhitungan yang sama.
Penulis:
Abstrak:
▪ Per Juni 2020, masih terdapat 15 proyek
yang telah selesai ditenderkan dan 37
proyek dalam tahap penyiapan, dengan
estimasi biaya sekitar 20,9 miliar USD
(PPP Book, 2020) atau setara Rp292,6
triliun.
▪ Ada beberapa alternatif yang dapat
dilakukan pemerintah guna
meningkatkan peran swasta (selain
BUMN) untuk terlibat dalam skema
KPBU, antara lain: Memperkuat
koordinasi diantara stakeholders terkait
dalam pelaksanaan proyek KPBU,
sehingga penyelesaian proyek KPBU
tepat waktu; Memperkuat efektivitas
dukungan kelayakan dan penjaminan
dari Pemerintah melalui analisis mitigasi
yang mendalam sehingga mampu
mengurang risiko usaha bagi swasta;
Melaksanakan pemantauan proyek
hingga ke sisi hilir guna mengurangi
risiko bagi investor setelah proses
konstruksi selesai; dan Memastikan
perencanaan KPBU lebih komprehensif
guna memitigasi hambatan pembebasan
lahan, perizinan dan regulasi yang
berdampak negatif pada value of money
perusahaan di masa mendatang.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
• Restrukturisasi BUMN bertujuan
membenahi kondisi internal
perusahaan guna memperbaiki
kinerja dan meningkatkan nilai
perusahaan.
• Kondisi BUMN saat ini
dikategorikan menjadi 3 yaitu 38
persen dipertahankan dan
dikembangkan, lalu 31,5 persen
dikonsolidasikan dan merger,
kemudian 30,5 persen dikelola oleh
PPA.
• BUMN yang memiliki kinerja buruk
biasanya mengalami beberapa
problematika, yang terbagi menjadi
3 kelompok besar yaitu: 1)
Tingginya biaya; 2) Operasional
tidak efisien; 3) Kurangnya
pembiayaan
• Untuk itu, terdapat beberapa poin
rekomendasi, antara lain: Efisiensi
biaya tenaga kerja dan produksi,
Perubahan model bisnis, Mencari
investor strategis dan
pengembangan investasi,
Penguatan model bisnis;
Menghentikan usaha apabila
kondisinya sudah buruk, dan
Menerapkan GCG.
Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
• Amanah UU Nomor 30 Tahun 2007
untuk mengubah bentuk subsidi
listrik dari subsidi komoditas menjadi
subsidi langsung serta pelaksanaan
UU Nomor 17 Tahun 2003 mengenai
pengelolaan APBN yang efisien dan
berkeadilan menjadi dasar
pelaksanaan reformasi subsidi listrik
sejak tahun 2017.
• Tantangan melanjutkan reformasi
subsidi listrik yaitu: subsidi langsung
membutuhkan proses panjang, perlu
mengintegrasikan pembelajaran dari
implementasi perubahan subsidi
listrik pada tahun 2017, memerlukan
mekanisme dan teknologi penyaluran
yang berbeda, dan adanya
ketidakpastian berakhirnya pandemi.
• Rekomendasi atas tantangan tersebut,
diantaranya: advokasi dan persiapan
kebijakan SLTS yang tepat baik
mekanisme maupun kelembagaan,
melakukan sosialisasi SLTS,
melakukan integrasi data SLTS
dengan penyaluran bantuan program
perlindungan sosial, melakukan
integrasi data dengan penyaluran
bantuan program perlindungan sosial,
dan melakukan evaluasi terhadap
pemberian subsidi.

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
• Berdasarkan data BPS (2021),
jumlah wisatawan mancanegara
turun sebesar 75,03% pada 2020.
• Kontribusi sektor pariwisata
terhadap PDB sebesar 4,80%
(2019) dan diperkirakan
menurun menjadi 4,1% (2020)
akibat pandemi Covid-19.
• Indonesia menerapkan kerja
sama TCA untuk memberikan
kelonggaran bagi para wisatawan
untuk melakukan perjalanan
dalam atau luar negeri.
• Hingga saat ini, Indonesia telah
menandatangani 4 TCA dengan
negara mitra: RRT, Korea Selatan,
Uni Emirat Arab, dan Singapura
sedangkan Malaysia, Jepang,
Turki, dan negara anggota ASEAN
masih tahap penjajakan.
• Ada 3 tantangan penerapan TCA
pariwisata, yaitu belum ada
ketentuan mengenai bagaimana
SOP agar turis tetap berada di
wilayah yang dituju, potensi
risiko kenaikan kasus Covid-19
setelah libur Lebaran, dan negara
mitra yang tengah menerapkan
kebijakan lockdown.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
• Pemerintah berencana merubah
sistem pensiun PNS dari semula
menggunakan skema pay as you go
menjadi fully funded.
• Diperkirakan terdapat risiko
lonjakan terhadap beban APBN
setidaknya dalam 5-10 tahun di
awal penerapan kebijakan fully
funded.
• Pada tahun 2019, komposisi
belanja pensiun dalam komponen
belanja pegawai mencapai 31,77%
atau sebesar Rp119,48 triliun.
• Terdapat 2 risiko yang mungkin
timbul dari penerapan skema fully
funded ini. Pertama, risiko terhadap
peningkatan beban APBN. Kedua,
risiko kerugian atas imbal hasil
investasi yang dikelola lembaga
pensiun.
• Beberapa hal yang perlu
dipertimbangkan pemerintah
terkait kesiapan penerapan skema
pensiun yang baru: (a) RPP yang
akan menjadi dasar hukum; (b)
kredibilitas dan kualitas SDM
lembaga pengelola dana pensiun;
(c) kesiapan APBN dan APBD dalam
masa transisi dari skema lama ke
skema baru, terutama melihat
kondisi perekonomian saat ini,
selama pandemi Covid-19.
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
• Realisasi anggaran
Kemenkumham dari tahun 2005
hingga 2020 meningkat sangat
fantastis mencapai 13,56 persen
per tahun, sedikit di bawah
Kepolisian yaitu 14,83 persen
per tahun.
• Dalam dokumen KEM PPKF
2022, anggaran Kemenkumham
meningkat sedikit 0,37 persen
(yoy) menjadi sebesar Rp17,02
triliun.
• Jika dilihat dari output prioritas
2020 dan 2021, terjadi
penurunan tajam secara
kuantitas pada 4 prioritas
pertama.
• Beberapa isu besar yang perlu
menjadi perhatian hingga 2022:
1) penyelesaian overcrowded
lapas, 2) pelanggaran
keimigrasian, dan 3) reformasi
terhadap sistem peradilan
pidana terpadu melalui fungsi
legislasi
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635