Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
• Industri pertahanan menjadi salah
satu hal krusial dalam rangka
mendukung sistem pertahanan
negara. Industri pertahanan yang
kuat tercermin dari tersedianya
jaminan pasokan kebutuhan alat
utama sistem senjata (alutsista)
serta sarana pertahanan secara
berkelanjutan;
• Namun sayangnya, industri
pertahanan Indonesia masih belum
optimal, untuk beberapa jenis
alutsista pun masih mengandalkan
produk impor. Secara rata-rata
(2015-2019), Indonesia berada
pada posisi 17 sebagai negara
pengimpor terbesar alutsista;
• Terdapat beberapa tantangan
dalam pengembangan industri
pertahanan antara lain terbatasnya
teknologi, minimnya anggaran,
serta belum transparannya proses
pengadaan;
• Untuk itu, perlunya peran
pemerintah dalam mengatasi hal
tersebut dan koordinasi dari
seluruh stakeholder terkait.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
• Pemerintah mengusulkan kenaikan
anggaran Otsus Provinsi Papua dan
Papua Barat dalam revisi UU Otsus
Papua dari semula 2% dari DAU
Nasional menjadi 2,25% dari DAU
Nasional;
• Beberapa fokus anggaran Otsus
Papua dan Papua Barat adalah untuk
percepatan pembangunan di Provinsi
Papua dan Papua Barat, dengan
beberapa fokus diantaranya sektor
pendidikan dan kesehatan;
• Percepatan pembangunan di sektor
pendidikan dan kesehatan yang
dilihat dari indikator Angka Melek
Huruf dan Angka Harapan Hidup
memperlihatkan bahwa percepatan
pembangunan di Provinsi Papua dan
Papua Barat lebih lambat dari ratarata nasional. Artinya percepatan
pembangunan dengan adanya otsus
Papua masih lebih lambat
dibandingkan daerah lain yang tidak
mendapat anggaran otsus;
• Rata-rata SILPA dana otsus Papua
dan Papua Barat relatif tinggi,
dengan rata-rata SILPA dana otsus di
Provinsi Papua mencapai Rp528,6
miliar per tahun, dan Papua Barat
mencapai Rp257,2 miliar per tahun.
Penulis:
TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
• Penggunaan drone untuk
kepentingan komersial sudah
banyak dilakukan;
• Pada tahun 2020, Densus 88
menggagalkan rencana aksi teroris
dengan menggunakan drone;
• Penggunaan drone dapat
memberikan manfaat namun drone
dapat digunakan untuk
mengganggu stabilitas keamanan
nasional;
• Adanya kecenderungan dari
ekstrimis untuk penggunaan dan
perkembangan teknologi dalam
melakukan aksi teror;
• Saat ini belum adanya regulasi yang
mengatur penggunaan drone
dilihat dari aspek keamanan
negara;
• Belum adanya aturan yang
mewajibkan pengguna drone untuk
melakukan pencatatan
kepemilikan;
• Masih parsialnya regulasi yang
mengatur penggunaan drone;
• Untuk itu DPR perlu mendorong
pemerintah untuk membuat
regulasi terhadap penggunaan
drone secara menyeluruh.
Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Dalam mendukung upaya reformasi
dan konsolidasi fiskal tahun 2023,
pemerintah akan melakukan
transformasi pajak melalui
peningkatan penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) di atas
10%.
• Hal ini perlu mendapat perhatian
pemerintah, pasalnya, PPN yang
merupakan pajak berbasis
konsumsi justru akan memberi
potensi efek negatif terhadap
pendapatan negara.
• Kenaikan tarif PPN akan menaikkan
harga komoditas, sehingga
menyebabkan masyarakat
mengurangi tingkat konsumsi.
• Kenaikan tarif PPN juga akan
memaksa investor menahan
investasi di Indonesia karena perlu
menghitung kembali biaya
produksi hingga tingkat
keuntungannya dalam jangka
pendek, menengah, dan panjang
sebagai akibat meningkatnya biaya
produksi dan menurunnya tingkat
permintaan barang dan jasa
Penulis: ANDRIANI ELIZABETH
Abstrak:
• Dalam KEM dan PPKF tahun 2022,
pemerintah telah menetapkan
tingkat pertumbuhan ekonomi
tahun 2022 sebesar 5,2 – 5,8 persen.
Kebijakan ini ditetapkan dalam
mencapai visi pemerintah untuk
membawa Indonesia keluar dari
MIT sebelum tahun 2045.
• Proyeksi pertumbuhan ekonomi
Indonesia di tahun 2022 juga
diprediksikan akan tumbuh positif
oleh beberapa lembaga
internasional, antara lain oleh Asian
Development Bank (kisaran 5
persen), Morgan Stanley (5,4
persen) dan The Organization for
Economic Co-Operation and
Development (5,4 persen). Namun,
Indonesia tetap menghadapi
tantangan yang dapat berisiko
secara signifikan terhadap proyeksi
tersebut.
• Pemerintah sebaiknya mempercepat
pemerataan program vaksinasi
Covid-19 dan melaksanakan
reformasi fiskal.
Penulis: Arjun Rizky Mahendra N
MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
▪ Tahun 2020, biaya haji yang
ditentukan pemerintah adalah
sebesar Rp35.200.000 dari nilai
riil Rp70.000.056, sisa dari nilai
riil tersebut merupakan subsidi
biaya haji.
▪ Biaya haji tahun ini diperkirakan
naik mencapai Rp44.300.000.
Komponen yang menyumbang
kenaikan biaya penyelenggaraan
ibadah haji adalah program
kesehatan yang sebesar
Rp6.600.000.
▪ Selisih antara biaya haji riil dan
yang dibayarkan per jamaah
mengindikasikan bahwa total
subsidi biaya haji yang diambil
dari BPKH mencapai Rp7 triliun
per tahun. Potensi kenaikan
subsidi ini setiap tahunnya
diprediksi selalu ada. Selain itu,
potensi hadirnya tambahan kuota
juga memungkinkan
Penulis: TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Pada Februari 2021, jumlah
pengangguran turun menjadi 8,75
juta orang dari 9,77 juta orang di
Agustus 2020. Jumlah ini masih
lebih tinggi dari periode-periode
sebelum pandemi terjadi.
• Salah satu kebijakan pemerintah
untuk menekan pengangguran
adalah Kartu Prakerja. Hasil dari
program ini salah satunya adalah 35
persen penerima Kartu Prakerja
yang sebelumnya menganggur
mendapat pekerjaan pasca
pelatihan.
• Tingkat kepesertaan masyarakat
yang terdampak pandemi Covid-19
khususnya para pencari kerja,
buruh yang terkena PHK dan
dirumahkan dalam Program Kartu
Prakerja masih rendah, seharusnya
merekalah yang mendapatkan
prioritas kepesertaan Program.
• Peminat pelatihan bidang teknologi
informasi (TI) pada Program Kartu
Prakerja masih rendah. Padahal
kebutuhan SDM TI akan semakin
meningkat tiap tahunnya.
Penulis: OLLANI VABIOLA BANGUN, SIP.,MM
SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
▪ Pada tahun 2020, perbaikan
kebijakan dilakukan melalui
perubahan penyaluran Dana BOS,
transfer dana dilakukan langsung
dari Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) ke rekening sekolah
▪ Pada tahun 2021, anggaran BOS
dialokasikan sebesar Rp52,5 triliun
yang akan disalurkan kepada
216.662 sekolah di seluruh
Indonesia.
▪ Pokok-pokok kebijakan BOS tahun
2021 diatur sesuai dengan
Permendikbud No. 6/2021 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah
Reguler yaitu: pertama, nilai satuan
biaya bantuan operasional sekolah
bervariasi sesuai karakteristik
daerah. Kedua, penggunaan Dana
BOS tetap fleksibel, termasuk untuk
keperluan persiapan pembelajaran
tatap muka. Ketiga, pelaporan
penggunaan BOS dilakukan secara
daring.
Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
• KKP menargetkan konsumsi ikan
mencapai 62,50 kilogram per
kapita tahun 2024.
• Untuk mendukung target tersebut,
KKP menetapkan 5 koridor logistik
perikanan yang menghubungkan
pusat pengumpulan dan pusat
distribusi.
• Terdapat beberapa fokus dalam
regulasi tersebut. Pertama adalah
menurunkan beban biaya logistik.
Kedua, perluasan akses pasar.
• Adapun rekomendasi untuk
menurunkan biaya logistik
diantaranya, pertama, pemberian
insentif pada jasa pengangkut ikan
dari hulu ke hilir pada 5 koridor,
dengan meringankan pajak jasa
pengangkut baik BUMN maupun
swasta. Kedua, KKP harus
memprioritaskan DAK Fisik Bidang
Kelautan dan Perikanan untuk
wilayah Indonesia Timur.
• Rekomendasi untuk perluasan
pasar, yaitu, pertama,
meningkatkan bantuan cold storage
di Indonesia Timur kepada nelayan
khususnya jenis cold storage
portable. Kedua adalah
mengoptimalkan KEK Morotai
sebagai koridor logistik perikanan
dan pusat industri perikanan
Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
RICKA WARDIANINGSIH, SE
Abstrak:
• Dalam rangka mengurangi angka
backlog dan RTLH terutama pada
kelompok MBR, maka pemerintah
mengadakan program BSPS. Kontribusi
BSPS selama tahun 2015 – 2019 yaitu
735.856 unit dari target sebesar
1.500.000 unit.
• Dalam perjalanannya, program BSPS
masih menghadapi beberapa kendala,
antara lain:
a. Sosialiasi yang kurang dari Tenaga
Fasilitator Lapangan (TFL);
b. Kualitas rumah program BSPS yang
tidak layak;
c. Perbedaan harga material dan upah
tukang di tiap daerah; dan
d. Persyaratan rumah dalam PKRS.
• Alternatif kebijakan terhadap kendalakendala BSPS yaitu:
a. Pengawasan kinerja TFL secara
berkelanjutan.
b. Evaluasi perekrutan TFL dan kerja
sama dengan akademisi dalam
pengerjaan rumah BSPS.
c. Revisi terhadap besaran nilai BSPS
dengan menyesuaikan IKK tiap
daerah.
d. Meninjau kembali aturan penilaian
kelayakan rumah PKRS.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
• Indonesia Financial Group (IFG)
resmi ditetapkan sebagai bagian
badan usaha milik negara yang
merupakan induk perusahaan yang
bergerak di bidang investasi,
perasuransian, dan penjaminan.
• Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan
telah memberikan izin operasional
kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG
Life) sebagaimana termuat dalam
Surat Keputusan Dewan
Komisioner OJK No KEP19/D.05/2021. IFG Life yang juga
sebagai anak usaha IFG akan
menerima migrasi polis asuransi
dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya
hasil restrukturisasi.
• IFG harus mengedepankan tata
kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance) dari semua
anggota holding tanpa terkecuali.
Serta diperlukan pengawasan ketat
baik dari Kementerian BUMN, BPK
serta DPR RI.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
• Program Pembangunan Pembangkit
35.000 MW diprediksi akan selesai
pada tahun 2029. Per November
2020, realisasinya baru mencapai
233 unit atau 27,81 persen. Hal ini
disebabkan kurangnya proyeksi
perhitungan kebutuhan listrik
nasional.
• Dengan keterlambatan ini,
Indonesia berisiko dihadapi
oversupply listrik dan meningkatnya
beban keuangan negara akibat
skema dalam negosiasi kontrak.
• Beberapa hal yang dapat dilakukan
Pemerintah ialah Pemerintah dapat
melakukan renegosiasi dan
koordinasi dengan pihak swasta,
misalnya dengan menawarkan
penundaan pelaksanaan proyek.
Selain itu, Pemerintah perlu
melakukan proyeksi perhitungan
kebutuhan listrik yang
menitikberatkan pada realisasi
angka capaian pertumbuhan
ekonomi dan konsumsi listrik
nasional.
Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
• Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak (KtP/A) termasuk Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
merupakan hambatan dalam
masalah global yang terkait Hak
Asasi Manusia (HAM), ketimpangan
gender, dan indikator pembangunan.
• Salah satu upaya pemerintah
mengatasi permasalahan KtP/A dan
TPPO yaitu dengan memberikan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Pelayanan Perlindungan Perempuan
dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau
dana pelayanan PPA mulai tahun
2021.
• Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini
telah meningkatkan pengelolaan
melalui mekanisme pengalokasian
yang melibatkan partisipasi daerah
(bottom up), pengelolaan sudah
terintegrasi melalui aplikasi Simfoni
PPA dan Aladin yang
mengakomodasi proses pengusulan
hingga sinkronisasi usulan,
perencanaan dan penganggaran
telah berbasis output dan outcome,
serta penyaluran dana sudah
berbasis laporan kinerja penyerapan
dan penggunaan.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak (KtP/A) termasuk Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
merupakan hambatan dalam
masalah global yang terkait Hak
Asasi Manusia (HAM), ketimpangan
gender, dan indikator pembangunan.
• Salah satu upaya pemerintah
mengatasi permasalahan KtP/A dan
TPPO yaitu dengan memberikan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Pelayanan Perlindungan Perempuan
dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau
dana pelayanan PPA mulai tahun
2021.
• Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini
telah meningkatkan pengelolaan
melalui mekanisme pengalokasian
yang melibatkan partisipasi daerah
(bottom up), pengelolaan sudah
terintegrasi melalui aplikasi Simfoni
PPA dan Aladin yang
mengakomodasi proses pengusulan
hingga sinkronisasi usulan,
perencanaan dan penganggaran
telah berbasis output dan outcome,
serta penyaluran dana sudah
berbasis laporan kinerja penyerapan
dan penggunaan.
Penulis: IRANISA, SE.,M.Acc
SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Rendahnya APK PT salah satunya
disebabkan biaya pendidikan
perguruan tinggi yang belum
terjangkau bagi seluruh lapisan
masyarakat.
• Pada tahun 2020 baru sekitar 30,85
persen kelompok usia produktif 19-
24 tahun di Indonesia yang
menempuh pendidikan di PT.
• Kemendikbud menyelenggarakan
program KIP Kuliah untuk
meningkatkan APK PT. Dalam dua
tahun ini, Kemendikbud telah
melakukan penyesuaian terhadap
biaya pendidikan dan biaya hidup.
Tindakan ini merupakan signal
positif yang diberikan Kemendikbud
atas kendala yang ada pada tahun
pertama penyelenggaraan KIP
Kuliah.
• Namun, mengingat ini merupakan
program lanjutan dari Bidikmisi
dengan penerima manfaat yang lebih
besar, maka Kemendikbud juga
dapat memberikan perhatian pada
kendala-kendala yang masih
dihadapi selama penyelenggaraan
program Bidikmisi agar kendala
yang ada dapat diminimalisir
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635