Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 6 - April 2021

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.

Abstrak:
• Menurut laporan dari State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report, ada sekitar 1,8 miliar penduduk muslim yang menjadi konsumen industri halal. Peluang konsumen dalam industri halal meningkat sebesar 5,2 persen setiap tahun, dengan total konsumsi mencapai USD2,2 triliun. • Sepanjang tahun 2020, Indonesia telah diakui sebagai salah satu negara dengan progres terbaik dalam hal ekonomi dan keuangan syariah, yaitu ranking ke-2 sebagai The Most Developed Countries in Islamic Finance dan menempati peringkat ke-4 dalam kategori Top 15 Global Islamic Economy Indicator (GIEI). • Permasalahan yang sering muncul dalam perdagangan produk halal yaitu ekspor Indonesia ke negara OKI terkadang terkendala oleh beragamnya regulasi, standar dan sistem sertifikasi halal masing-masing negara. • Oleh karena itu, pemerintah perlu secara aktif menjalin kerjasama baik bilateral maupun multilateral dengan negara-negara OKI lainnya. Kerjasama tersebut misalnya dalam bentuk perjanjian dagang antar negara.

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA

Abstrak:
• Registering property merupakan indikator yang menilai tahapan, waktu, biaya, dan sistem administrasi suatu negara terkait pembebasan/pendaftaran tanah. • Registering property yang merupakan salah satu indikator dalam EoDB menempatkan Indonesia pada posisi 106 dari 190 negara pada tahun 2020. • Pemerintah sudah melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak tahun 2018, dan Sertifikat Elektronik pada tahun 2021. • Program sertifikat tanah ini dapat memberikan efisiensi pada pendaftaran tanah, kepastian hukum dan perlindungan hukum, mengurangi jumlah sengketa, konflik dan perkara pengadilan mengenai pertanahan dan juga salah satunya menaikan nilai registering property dalam rangka mendongkrak peringkat EoDB. • Adanya kepastian hukum atas legalitas tanah ini membawa pertimbangan juga bagi para investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan investasi.

Penulis:
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia merupakan inisiatif atau usulan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat. • Tujuan dari revisi undangundang tersebut dilakukan karena banyaknya perubahan yang terjadi dalam segala bidang, termasuk harapan publik terhadap adanya kepastian hukum yang lebih terukur. • Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara atau "dominus litis" mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum. • Terdapat 6 (enam) urgensi diperlukannya perubahan UU Kejaksaan. • Dalam revisi UU Kejaksaan, terdapat delapan poin yang dibahas. • Progres Revisi UU Kejaksaan selanjutnya menunggu Surat Presiden dari Presiden Joko Widodo.




Vol. I / No. 6 - April 2021

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
LINIA SISKA RISANDI

Abstrak:
• Mayoritas RTUP memiliki luas lahan dibawah 1 hektar. • Keterbatasan anggaran menyebabkan kuota subsidi pupuk selalu di bawah kebutuhan sesuai dengan e-RDKK. • Dengan menggunakan pendekatan kebutuhan pupuk komoditas padi, kebutuhan alokasi subsidi pupuk bagi lahan maksimal 2 hektar masih terbatas atau kurang. • Jika subsidi hanya diberikan dengan lahan kurang dari 1 ha, maka kebutuhan anggarannya hanya Rp16,42 triliun atau masih lebih rendah Rp8,856 triliun dibanding alokasi 2021. • Kelebihan pagu tersebut dapat diberikan kepada petani dengan luasan lahan 1-1,99 hektar di wilayah Sulawesi, Kalimantan serta Maluku dan Papua sebagai upaya perhatian pemerintah, didasarkan pada perbedaan dan rendahnya produktivitas di wilayah tersebut.

Penulis: EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
RICKA WARDIANINGSIH, SE

Abstrak:
• Mewujudkan PAUD yang inklusif bagi semua anak usia dini di pedesaan merupakan salah satu penentu kemajuan pembangunan sosial dan ekonomi di pedesaan. • Saat ini, masih terdapat beberapa permasalahan terkait PAUD di pedesaan, antara lain: masih terdapat 28 persen desa yang belum memiliki PAUD, adanya ketimpangan ketersediaan PAUD, masih rendahnya angka APK, masih kurangnya ketersediaan tenaga pendidikan, keterlambatan penyaluran BOP PAUD, serta standar kualitas PAUD yang kurang memadai. • Berkaca pada permasalahan tersebut, maka pembangunan PAUD, penyediaan sarana dan prasarana pendukung PAUD (termasuk rehabilitasi), pengadaan tenaga pendidik PAUD nonformal, insentif bagi tenaga pendidik PAUD, serta pembiayaan proses akreditasi PAUD dan edukasi pentingnya PAUD kepada masyarakat harus menjadi salah satu prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.

Penulis: RAHAYUNINGSIH

Abstrak:
• Pandemi Covid-19 berdampak serius terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). • Untuk mendukung UMKM yang memberikan kontribusi hampir 60% terhadap PDB dapat tetap bertahan dan bangkit kembali di tengah pandemi COVID-19, pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Produktif Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). • BPUM yaitu bantuan berupa hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan perbankan, yang berupa KUR maupun pinjaman modal kerja dan investasi lain. • Terdapat beberapa permasalahan dalam program BPUM seperti ketidaklengkapan data penerima, ketidaktersediaan basis data pelaku usaha mikro, duplikasi penerima serta penerima bantuan yang tidak terdaftar dalam SK penerima




Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.

Abstrak:
• Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana memberikan garis besar penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan, pengelolaan bantuan bencana, pengawasan hingga ketentuan pidana. Akan tetapi, seiring berkembangnya kompleksitas dan pengalaman menangani bencana alam dan non- alam memperlihatkan kelemahan- kelemahan dalam undang-undang ini. • DPR bersama Pemerintah akan membahas berbagai pasal dalam RUU Penanggulangan Bencana yang berimplikasi pada kelembagaan dan tata kelola penanggulangan bencana secara keseluruhan khususnya aspek kelembagaan dan aspek anggaran. • RUU Penanggulangan Bencana akan memberikan penguatan kepada BNPB dan BPBD yang diatur dalam pasal 10-20. • RUU Penanggulangan Bencana juga akan memperkuat aspek pendanaan penanggulangan bencana yang diatur dalam pasal 66-73.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE

Abstrak:
• Kondisi keuangan Jaminan Hari Tua (JHT) masih defisit sampai dengan saat ini. Salah satu penyebab keuangan JHT defisit adalah karena 23,8 persen dana JHT yang dimiliki oleh BPJSTK diinvestasikan ke saham dan reksadana. • Rasio Kecukupan Dana (RKD) JHT sangat bergantung pada fluktuasi IHSG • Pada periode 2018-2020 kondisi Keuangan JHT terus mengalami defisit dan semakin melebar serta rasio solvabilitas keuangan JHT samakin menurun • Dengan masih tingginya kasus pandemi Covid-19 dan belum stabilnya keadaan perekonomian tanah air saat ini, maka potensi pekerja yang terdampak Covid-19 akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya klaim JHT di tahun 2021.

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
• Kemampuan dasar literasi dan numerasi diperlukan dalam meningkatkan kompetensi siswa yang cenderung masih rendah berdasarkan pada hasil survei internasional seperti PISA, TIMSS dan PIRLS. • Survei AKSI yang dilakukan Kemendikbud juga menunjukkan masih kurangnya kompetensi dasar yang dimiliki siswa di Indonesia. Hasil survei untuk tingkat SD menunjukkan bahwa hanya 1 persen anak dengan kemampuan sains yang “baik”, dan 2,3 persen anak dengan kemampuan matematika yang “baik”. • Pelaksanaan AN ditunda hingga September - Oktober 2021. Tujuannya untuk memastikan adanya sosialisasi, koordinasi, persiapan logistik, infrastruktur dan penerapan protokol Kesehatan. • Pemerintah perlu memadukan hasil AN dengan hasil program-program lain yang telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk memperoleh gambaran komprehensif kondisi pendidikan di Indonesia.




Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Abstrak:
• MEF merupakan standar kekuatan pokok minimum TNI, yang harus disiapkan sebagai prasyarat utama dan mendasar bagi terlaksananya tugas pokok dan fungsi TNI secara efektif dalam menghadapi ancaman yang sesungguhnya; • Pembangunan alutsista Indonesia, dimulai pada 2010 yang dilaksanakan dalam beberapa tahap dimana tiap tahapnya berjarak waktu selama 5 tahun; • Capaian MEF baik tahap I maupun tahap II, masih di bawah target yang telah ditetapkan, Hingga 27 September 2019, MEF tahap II baru mencapai 63,19% dari target 75,54%. Sementara, capaian MEF TNI AU paling rendah diantara TNI AD dan TNI AL; • Realisasi anggaran MEF aspek Alutsista Tahun 2015-2019 dihadapkan dengan Renbut mencapai 29,39%, bila dihadapkan dengan Baseline anggaran mencapai 43,80%; • Percepatan pemenuhan MEF sangat dibutuhkan, salah satunya dengan melakukan diplomasi pertahanan kepada sejumlah Negara.

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
NOVA AULIA BELLA

Abstrak:
• Tujuan didirikannya BUMD adalah mengembangkan perekonomian daerah, menyediakan layanan publik, dan memperoleh laba/keuntungan; • BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian terutama di masa pandemi, baik melaui kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, maupun terhadap PAD; • Saat ini ada lebih dari 1.000 BUMD di Indonesia, dengan 46,98% bergerak di bidang pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, serta 23,06% di sektor aktivitas keuangan dan asuransi; • Tenaga kerja yang diserap oleh BUMD secara rata-rata sebesar 150.944 jiwa, atau hanya 0,12% dari total angkatan kerja; • Rata-rata RoA BUMD hanya 1,92% per tahun dalam kurun 2016-2019, sementara rata-rata RoE BUMD sebesar 9,53% per tahun, namun rata-rata DER BUMD mencapai 397,4% per tahun; • Rata-rata kontribusi BUMD terhadap PAD dilihat dari Hasil Perusahaan Milik Daerah & Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 2,37% dalam kurun 2016- 2019.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Terorisme menjadi permasalahan yang cukup mengkhawatirkan; • Kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector dalam penanganan terorisme semakin kuat; • Pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya pencegahan yang lebih menyeluruh dan mendalam melakukan langkah preventif dan represif baik soft maupun hard approach; • Pencegahan terorisme dengan pendekatan lunak atau soft approach dinilai menjadi strategi dalam memberantas paham radikal dan tindak pidana terorisme; • Alokasi anggaran Polri 2021 ditetapkan sebesar Rp112,12 triliun dalam Perpres No. 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021. Tetapi, anggaran Polri mengalami penurunan sebesar Rp5,51 triliun dalam rangka Refocusing dan Realokasi untuk penanganan pandemi Covid-19. Kemudian alokasi anggaran BNPT 2021 ditetapkan sebesar Rp515,9 triliun dalam Perpres No. 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021.




Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis: HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
DAMIA LIANA, S.E.

Abstrak:
• Manipulasi transfer pricing relatif dominan dalam modus penghindaran pajak. Laporan Tax Justice Network 2020 menyebutkan bahwa setiap tahunnya, Indonesia berpotensi mengalami sejumlah pendapatan yang hilang sebesar USD48 miliar. • Belum optimalnya pengawasan terhadap manipulasi transfer pricing, diantaranya dikarenakan keterbatasan SDM Pajak yang memahami karakteristik bisnis dari WP yang terafiliasi dengan grup perusahaan multinasional. Selain itu, terdapat perbedaan interpretasi atas definisi hubungan istimewa dan rentang kewajaran dalam PMN No.22/PMK.03/2020 menjadi sengketa bersifat arbitrary. • Dalam penerapan pengawasan terhadap transfer pricing, DJP dapat mencontoh Jepang dan Amerika Serikat dalam menerapkan Advance Pricing Arrangement (APA), sehingga dapat menghindari terjadinya sengketa antara WP dan otoritas pajak.

Penulis:
ANDRIANI ELIZABETH

Abstrak:
• Pemerintah kembali merencanakan pengembangan KEK Merauke yang akan berbasis peternakan. Sebelumnya, KEK Merauke dikeluarkan dari daftar PSN pada tahun 2018 yang disebabkan oleh masih diperlukan penyempurnaan dalam kajian serta permasalahan lahan yang tidak kunjung selesai. • Pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal terkait pengembangan KEK Merauke. Pertama, infrastruktur, teknologi dan industri peternakan yang belum mumpuni. Kedua, ketersediaan infrastruktur wilayah. Ketiga, ketidaksiapan lokasi wilayah pengembangan. • Pemerintah sebaiknya memastikan pembangunan KEK Merauke sejalan dengan perbaikan dan peningkatan infrastruktur peternakan, perencanaan dan pemetaan wilayah yang komprehensif dengan memperhatikan budaya masyarakat setempat, serta memperkuat komitmen pemerintah terhadap pengembangan KEK Merauke.




← Sebelumnya 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 Selanjutnya →