

Penulis:
MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
▪ Tahun 2020, biaya haji yang
ditentukan pemerintah adalah
sebesar Rp35.200.000 dari nilai
riil Rp70.000.056, sisa dari nilai
riil tersebut merupakan subsidi
biaya haji.
▪ Biaya haji tahun ini diperkirakan
naik mencapai Rp44.300.000.
Komponen yang menyumbang
kenaikan biaya penyelenggaraan
ibadah haji adalah program
kesehatan yang sebesar
Rp6.600.000.
▪ Selisih antara biaya haji riil dan
yang dibayarkan per jamaah
mengindikasikan bahwa total
subsidi biaya haji yang diambil
dari BPKH mencapai Rp7 triliun
per tahun. Potensi kenaikan
subsidi ini setiap tahunnya
diprediksi selalu ada. Selain itu,
potensi hadirnya tambahan kuota
juga memungkinkan
Penulis:
Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Pada Februari 2021, jumlah
pengangguran turun menjadi 8,75
juta orang dari 9,77 juta orang di
Agustus 2020. Jumlah ini masih
lebih tinggi dari periode-periode
sebelum pandemi terjadi.
• Salah satu kebijakan pemerintah
untuk menekan pengangguran
adalah Kartu Prakerja. Hasil dari
program ini salah satunya adalah 35
persen penerima Kartu Prakerja
yang sebelumnya menganggur
mendapat pekerjaan pasca
pelatihan.
• Tingkat kepesertaan masyarakat
yang terdampak pandemi Covid-19
khususnya para pencari kerja,
buruh yang terkena PHK dan
dirumahkan dalam Program Kartu
Prakerja masih rendah, seharusnya
merekalah yang mendapatkan
prioritas kepesertaan Program.
• Peminat pelatihan bidang teknologi
informasi (TI) pada Program Kartu
Prakerja masih rendah. Padahal
kebutuhan SDM TI akan semakin
meningkat tiap tahunnya.
Penulis:
SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
▪ Pada tahun 2020, perbaikan
kebijakan dilakukan melalui
perubahan penyaluran Dana BOS,
transfer dana dilakukan langsung
dari Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) ke rekening sekolah
▪ Pada tahun 2021, anggaran BOS
dialokasikan sebesar Rp52,5 triliun
yang akan disalurkan kepada
216.662 sekolah di seluruh
Indonesia.
▪ Pokok-pokok kebijakan BOS tahun
2021 diatur sesuai dengan
Permendikbud No. 6/2021 tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Bantuan Operasional Sekolah
Reguler yaitu: pertama, nilai satuan
biaya bantuan operasional sekolah
bervariasi sesuai karakteristik
daerah. Kedua, penggunaan Dana
BOS tetap fleksibel, termasuk untuk
keperluan persiapan pembelajaran
tatap muka. Ketiga, pelaporan
penggunaan BOS dilakukan secara
daring.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
• KKP menargetkan konsumsi ikan
mencapai 62,50 kilogram per
kapita tahun 2024.
• Untuk mendukung target tersebut,
KKP menetapkan 5 koridor logistik
perikanan yang menghubungkan
pusat pengumpulan dan pusat
distribusi.
• Terdapat beberapa fokus dalam
regulasi tersebut. Pertama adalah
menurunkan beban biaya logistik.
Kedua, perluasan akses pasar.
• Adapun rekomendasi untuk
menurunkan biaya logistik
diantaranya, pertama, pemberian
insentif pada jasa pengangkut ikan
dari hulu ke hilir pada 5 koridor,
dengan meringankan pajak jasa
pengangkut baik BUMN maupun
swasta. Kedua, KKP harus
memprioritaskan DAK Fisik Bidang
Kelautan dan Perikanan untuk
wilayah Indonesia Timur.
• Rekomendasi untuk perluasan
pasar, yaitu, pertama,
meningkatkan bantuan cold storage
di Indonesia Timur kepada nelayan
khususnya jenis cold storage
portable. Kedua adalah
mengoptimalkan KEK Morotai
sebagai koridor logistik perikanan
dan pusat industri perikanan
Penulis:
Abstrak:
• Dalam rangka mengurangi angka
backlog dan RTLH terutama pada
kelompok MBR, maka pemerintah
mengadakan program BSPS. Kontribusi
BSPS selama tahun 2015 – 2019 yaitu
735.856 unit dari target sebesar
1.500.000 unit.
• Dalam perjalanannya, program BSPS
masih menghadapi beberapa kendala,
antara lain:
a. Sosialiasi yang kurang dari Tenaga
Fasilitator Lapangan (TFL);
b. Kualitas rumah program BSPS yang
tidak layak;
c. Perbedaan harga material dan upah
tukang di tiap daerah; dan
d. Persyaratan rumah dalam PKRS.
• Alternatif kebijakan terhadap kendalakendala BSPS yaitu:
a. Pengawasan kinerja TFL secara
berkelanjutan.
b. Evaluasi perekrutan TFL dan kerja
sama dengan akademisi dalam
pengerjaan rumah BSPS.
c. Revisi terhadap besaran nilai BSPS
dengan menyesuaikan IKK tiap
daerah.
d. Meninjau kembali aturan penilaian
kelayakan rumah PKRS.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
• Indonesia Financial Group (IFG)
resmi ditetapkan sebagai bagian
badan usaha milik negara yang
merupakan induk perusahaan yang
bergerak di bidang investasi,
perasuransian, dan penjaminan.
• Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan
telah memberikan izin operasional
kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG
Life) sebagaimana termuat dalam
Surat Keputusan Dewan
Komisioner OJK No KEP19/D.05/2021. IFG Life yang juga
sebagai anak usaha IFG akan
menerima migrasi polis asuransi
dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya
hasil restrukturisasi.
• IFG harus mengedepankan tata
kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance) dari semua
anggota holding tanpa terkecuali.
Serta diperlukan pengawasan ketat
baik dari Kementerian BUMN, BPK
serta DPR RI.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
• Program Pembangunan Pembangkit
35.000 MW diprediksi akan selesai
pada tahun 2029. Per November
2020, realisasinya baru mencapai
233 unit atau 27,81 persen. Hal ini
disebabkan kurangnya proyeksi
perhitungan kebutuhan listrik
nasional.
• Dengan keterlambatan ini,
Indonesia berisiko dihadapi
oversupply listrik dan meningkatnya
beban keuangan negara akibat
skema dalam negosiasi kontrak.
• Beberapa hal yang dapat dilakukan
Pemerintah ialah Pemerintah dapat
melakukan renegosiasi dan
koordinasi dengan pihak swasta,
misalnya dengan menawarkan
penundaan pelaksanaan proyek.
Selain itu, Pemerintah perlu
melakukan proyeksi perhitungan
kebutuhan listrik yang
menitikberatkan pada realisasi
angka capaian pertumbuhan
ekonomi dan konsumsi listrik
nasional.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
• Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak (KtP/A) termasuk Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
merupakan hambatan dalam
masalah global yang terkait Hak
Asasi Manusia (HAM), ketimpangan
gender, dan indikator pembangunan.
• Salah satu upaya pemerintah
mengatasi permasalahan KtP/A dan
TPPO yaitu dengan memberikan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Pelayanan Perlindungan Perempuan
dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau
dana pelayanan PPA mulai tahun
2021.
• Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini
telah meningkatkan pengelolaan
melalui mekanisme pengalokasian
yang melibatkan partisipasi daerah
(bottom up), pengelolaan sudah
terintegrasi melalui aplikasi Simfoni
PPA dan Aladin yang
mengakomodasi proses pengusulan
hingga sinkronisasi usulan,
perencanaan dan penganggaran
telah berbasis output dan outcome,
serta penyaluran dana sudah
berbasis laporan kinerja penyerapan
dan penggunaan.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak (KtP/A) termasuk Tindak
Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
merupakan hambatan dalam
masalah global yang terkait Hak
Asasi Manusia (HAM), ketimpangan
gender, dan indikator pembangunan.
• Salah satu upaya pemerintah
mengatasi permasalahan KtP/A dan
TPPO yaitu dengan memberikan
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Pelayanan Perlindungan Perempuan
dan Anak (DAK Non Fisik PPA) atau
dana pelayanan PPA mulai tahun
2021.
• Juknis DAK Non Fisik PPA saat ini
telah meningkatkan pengelolaan
melalui mekanisme pengalokasian
yang melibatkan partisipasi daerah
(bottom up), pengelolaan sudah
terintegrasi melalui aplikasi Simfoni
PPA dan Aladin yang
mengakomodasi proses pengusulan
hingga sinkronisasi usulan,
perencanaan dan penganggaran
telah berbasis output dan outcome,
serta penyaluran dana sudah
berbasis laporan kinerja penyerapan
dan penggunaan.
Penulis:
SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Rendahnya APK PT salah satunya
disebabkan biaya pendidikan
perguruan tinggi yang belum
terjangkau bagi seluruh lapisan
masyarakat.
• Pada tahun 2020 baru sekitar 30,85
persen kelompok usia produktif 19-
24 tahun di Indonesia yang
menempuh pendidikan di PT.
• Kemendikbud menyelenggarakan
program KIP Kuliah untuk
meningkatkan APK PT. Dalam dua
tahun ini, Kemendikbud telah
melakukan penyesuaian terhadap
biaya pendidikan dan biaya hidup.
Tindakan ini merupakan signal
positif yang diberikan Kemendikbud
atas kendala yang ada pada tahun
pertama penyelenggaraan KIP
Kuliah.
• Namun, mengingat ini merupakan
program lanjutan dari Bidikmisi
dengan penerima manfaat yang lebih
besar, maka Kemendikbud juga
dapat memberikan perhatian pada
kendala-kendala yang masih
dihadapi selama penyelenggaraan
program Bidikmisi agar kendala
yang ada dapat diminimalisir

Penulis:
SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
• Sejak 2015, sudah tiga alutsista
TNI AL mengalami kecelakaan
yaitu KRI Pulau Rencong 622
(2018), KRI Teluk Jakarta 541
(2020) dan KRI Nanggala 401
(2021).
• Berdasarkan kebijakan MEF,
Capaian MEF TNI AL hingga
MEF tahap II (2015-2019) baru
mencapai di bawah 50 persen
dari postur ideal alutsista AL.
• Konflik Laut Cina Selatan
merupakan salah satu alasan
yang harus dipertimbangkan
untuk mempercepat
modernisasi alutsista AL.
• Realisasi anggaran matra laut
(AL) tumbuh tertinggi kedua
setelah matra udara (AU) atau
meningkat 12,85 persen
pertahun naik dari Rp6,6 triliun
pada 2010 menjadi Rp19,5
triliun pada 2019.
Penulis:
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
• Kerjasama Kemendagri dengan
berbagai instansi dalam
pengelolaan data kependudukan
dengan beberapa instansi menuai
sejumlah permasalahan
• Pertama, sangat terbatasnya
definisi dan ruang lingkup data
pribadi dalam UU Adminduk dan
PP No. 40 Tahun 2019;
• Kedua, akses yang diberikan
kepada perusahaan penyedia jasa
tidak diatur secara rinci di dalam
peraturan;
• Ketiga, dengan ketidakjelasan
batasan tersebut, mengakibatkan
tidak adanya jaminan bahwa
perusahanan yang mendapatkan
akses tidak melakukan
pengumpulan dan pemrosesan data
pribadi dari data-data
kependudukan yang diaksesnya
• Diperlukan adanya tinjauan ulang
terkait kerjasama tersebut serta
dibutuhkan suatu aturan
perlindungan data yang
komprehensif oleh Kemendagri
dalam kerjasama pemberian akses
data kepada sejumlah pihak swasta
Penulis: TIO RIYONO, S.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Kepolisian menjadi garda terdepan
perbedaan pendapat antara
kekuasaan dengan masyarakatnya.
• ASEAN sebagai organisasi kawasan
memiliki kerjasama kepolisian
yang dikenal dengan ASEAN
National Police (ASEANAPOL).
• Aspek paling penting dalam
mendukung fungsi kepolisian
adalah dukungan anggaran dari
negara.
• Jumlah anggaran Indonesia lebih
dari dua kali anggaran Filipina
bahkan lebih dari empat kali
Singapura, apalagi Thailand.
• Namun apabila anggaran tersebut
dibagi berdasarkan jumlah
penduduk, Posisi Indonesia jauh di
bawah Singapura dan sedikit di
bawah Filipina.
• Besaran dukungan anggaran
tersebut sejalan dengan hasil survei
“Reliability of police services”
• Singapura memperoleh indeks
Reliability of police services paling
tinggi diantara negara-negara lain
di ASEAN. Indonesia berada posisi
ke-4, masih berada sedikit di atas
Filipina dan jauh di atas Thailand.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
• Produksi unggas dalam negeri
surplus 20,78 persen dari
konsumsi.
• Meskipun produksi unggas surplus,
Industri unggas dalam negeri
berpotensi mengalami tekanan
impor ayam dari Brazil. Hal ini
disebabkan Indonesia kalah di
forum WTO menghadapi tuntutan
Brazil.
• Tekanan yang akan dihadapi yaitu
persaingan harga dan volume ayam
ras. Harga ayam Brazil lebih murah
Rp6.473 per kg atau lebih murah
31,29 persen dari Indonesia.
Sedangkan Volume ayam dari
Brazil untuk ekspor lebih besar
247,76 persen dari surplus ayam
nasional.
• Upaya yang perlu dilakukan
pemerintah yaitu memperbaiki
harga komoditas jagung, membuat
harga eceran terendah untuk
daging ayam sebesar Rp23.500 per
kg, dan membangun kemitraan
antara peternak dengan industri
makanan olahan baik yang
berorientasi ekspor maupun
pemenuhan domestik.
Penulis:
Abstrak:
▪ Pada 2015-2019, terdapat 330
jembatan gantung yang telah
dibangun pemerintah. Namun,
Pemda keberatan dengan besarnya
anggaran pemeliharaan yang harus
dikeluarkan untuk jembatan gantung
yang telah dihibahkan menjadi BMD.
Hal ini tidak dapat dilepaskan dari
rendahnya kemampuan dan ruang
fiskal daerah.
▪ Ada beberapa alternatif kebijakan
yang perlu ditempuh pemerintah
antara lain:
a. Perlu adanya pemeliharaan
jembatan gantung dalam ruang
lingkup kegiatan DAK Fisik
Transportasi Perdesaan,
b. Mendorong penggunaan dana
desa untuk pemeliharaan
jembatan gantung,
c. Mempertimbangkan kemampuan
pemeliharaan lanjutan dalam
proses perencanaan, dan
d. Kementerian Desa PDTT
berkoordinasi dengan K/L terkait
guna mendorong peran swasta
dan pemerintahan provinsi
dalam pemeliharaan jembatan
gantung.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
• Dengan 99 persen usaha mikro
terdapat ketidakseimbangan
struktur antara jumlah pelaku
usaha mikro dengan usaha
menengah dan besar.
• Jumlah pendamping belum
mampu mencapai angka ideal 1
pendamping 1 kecamatan. Disisi
lain urusan UMKM khususnya
mikro belum menjadi prioritas
mayoritas Pemda Kab/Kota hal ini
tercermin dari alokasi anggaran
dalam APBD.
• Berkenaan dengan
pendampingan UMKM, terdapat
beberapa kendala yang dialami
oleh pendamping seperti
kurangnya pelatihan terhadap
pendamping, Wilayah binaan
yang cukup luas dan beban binaan
yang cukup besar.
Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
• Perubahan iklim adalah salah satu
eksternalitas negatif dari kegiatan
ekonomi yang menyebabkan
peningkatan emisi gas rumah kaca
(GRK). Dalam memitigasi GRK
tersebut Indonesia telah melakukan
pasar karbon sejak tahun 2005.
• Peluang untuk mengembangkan
pasar karbon Indonesia sangat
besar, diantaranya Indonesia
memiliki lahan gambut seluas 7,5
ha, mangrove 3,1 juta ha, dan hutan
seluas 180 juta ha.
• Tantangan yang masih dihadapi
dalam pasar karbon diantaranya: 1)
rendahnya partisipasi masyarakat
dalam menjaga kelestarian
lingkungan terutama hutan; 2)
Belum adanya payung hukum; 3)
Rendahnya kapasitas SDM dan
penelitian tentang potensi karbon
Indonesia; dan 4) Mekanisme pasar
karbon yang terbatas.
• Rekomendasinya antara lain: 1)
Meningkatkan edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat akan
pentingnya menjaga kelestarian
lingkungan terutama hutan; 2)
Mempercepat lahirnya Perpres; 3)
Pendidikan vokasi dan insentif
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635