Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Terdapat 6 jenis insentif pajak yang
diperpanjang oleh pemerintah
hingga 30 Juni 2021 guna
membantu Wajib Pajak dalam
menghadapi dampak Covid-19.
• Insentif pajak pada tahun 2020
hanya terealisasi sebesar 56,7%
atau sebesar Rp55,03 triliun dari
total yang dianggarakan.
• Terdapat beberapa kendala dalam
penyaluran insentif pajak pada
tahun 2020, sehingga penyaluran
insentif pajak tidak berjalan secara
optimal.
• Tantangan dalam pemberian
insentif pajak pada tahun 2021
diantaranya adalah pemberian
insentif pajak yang tidak tepat
sasaran.
• Adanya potensi hilangnya
penerimaan negara karena
pemberian insentif pajak, sehingga
insentif pajak diharapkan mampu
diterapkan secara optimal.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
FADILA PUTI LENGGO GENI, SE.,MM
Abstrak:
* Kinerja neraca dagang Indonesia
pada 2020 mengalami surplusnya
sebesar USD21,74 miliar. Kinerja
surplus ini bukanlah ditopang oleh
peningkatan tajam kinerja ekspor.
Namun lebih diakibatkan oleh
penurunan impor yang sangat
tajam dibanding penurunan
ekspor.
* Dalam rangka menopang kinerja
perdagangan 2021 dan masa
mendatang ada beberapa hal yang
dapat dilakukan, antara lain:
*) mempercepat kerjasama dan
perluasan negara mitra dagang
Indonesia ke negara-negara non
tradisional atau diversifikasi
pasar,
*) mempercepat revitalisasi
industri pengolahan dalam
rangka mendongkrak daya saing
produk ekspor nasional di pasar
global dan mengurangi
ketergantungan impor bahan
baku atau penolong, dan
*) menyusun strategi perdagangan
untuk memanfaatkan peluang
dari perang dagang Tiongkok
dengan beberapa negara.
Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
• Peningkatan kesejahteraan petani
yang diukur dengan nilai tukar
petani (NTP) tidak sebanding
dengan PDB sektor pertanian yang
mampu tumbuh di atas 2 persen.
• Semua biaya produksi pertanian
mengalami kenaikan, sementara
harga komoditas dari subsektor
tanaman pangan dan subsektor
hortikultura mengalami
penurunan.
• Upaya yang perlu dilakukan oleh
pemerintah yaitu:
1. Memberikan bantuan alat
mesin pertanian (alsintan)
secara lengkap dari hulu
sampai dengan hilir produksi
sebagai meminimalisir biaya
upah buruh, terutama untuk
subsektor tanaman pangan dan
hortikultura
2. Memberikan bantuan bibit bagi
petani tanaman pangan dan
hortikultura.
3. Untuk mengatasi over supply
pemerintah dapat membentuk
BUMDes penggilingan padi
melalui pemanfaatan dana desa
dan agroindustri.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
• Pandemi Covid-19 telah
menyebabkan kontraksi ekonomi
yang berdampak pada kinerja
ketenagakerjaan yang memburuk
dan berujung pada penurunan
tingkat pendapatan dan
peningkatan kemiskinan.
• Berlanjutnya pandemi Covid-19
dan efeknya hingga tahun 2021,
membuat program PKT menjadi
penting untuk dilanjutkan guna
menopang daya beli masyarakat
dan kinerja ekonomi.
• Untuk menjalankan fungsi program
PKT, maka dalam pemilihan daerah
prioritas sekurang-kurangnya
harus memperhatikan struktur
ketenagakerjaan khususnya terkait
pekerja sektor informal, kapasitas
fiskal serta kondisi infrastruktur di
tiap provinsi.
• Berdasarkan pendekatan rating
scale terhadap variabel masalah
ketenagakerjaan dan variabel
kapasitas fiskal, maka diperoleh 11
(sebelas) provinsi yang idealnya
memperoleh alokasi lebih besar
dibanding provinsi lain.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
• Pembentukan LPI diharapkan
mampu meningkatkan dan
mengoptimalkan nilai Investasi
yang dikelola secara jangka
panjang dalam rangka mendukung
pembangunan secara
berkelanjutan.
• Aset negara dan aset BUMN dapat
dimiliki oleh LPI. Selanjutnya
dalam rangka meningkatkan nilai
aset LPI dapat membentuk
perusahaan patungan dan
mengalihkan aset BUMN.
• Sebagai badan hukum, LPI tidak
mengikuti ketentuan keuangan
negara, kekayaan negara dan
BUMN melainkan UU Cipta Kerja.
Disamping itu pejabatnya tidak
dapat dituntut Tindak Pidana
Korupsi.
• Pemindahtanganan aset BUMN
kepada LPI hendaknya melalui
mekanisme pengawasan serta
persetujuan masyarakat yang
diwakili DPR. Selain itu diperlukan
harmonisasi aturan alih aset
BUMN kepada LPI agar tidak
berisiko mengganggu kinerja
keuangan BUMN dan merugikan
negara
Penulis: Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
• Potensi energi terbarukan
mencapai 419,3 GW, yang terdiri
dari 133 GW energi nonintermittent dan 286,3 GW energi
intermittent. Namun, baru
dimanfaatkan sebesar 10,2 GW.
• Terdapat peluang pengembangan
energi terbarukan di daerah
kepulauan.
• Penggunaan EBT menjadi
komitmen global karena telah
sebagian besar negara di dunia
telah melakukan ratifikasi
Perjanjian Paris serta banyak
perusahaan multi nasional telah
berkomitmen terhadap
pemanfaatan EBT.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635