

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
• Undang-undang (UU) No. 24 Tahun
2007 Tentang Penanggulangan
Bencana memberikan garis besar
penyelenggaraan penanggulangan
bencana, pendanaan, pengelolaan
bantuan bencana, pengawasan
hingga ketentuan pidana. Akan
tetapi, seiring berkembangnya
kompleksitas dan pengalaman
menangani bencana alam dan non-
alam memperlihatkan kelemahan-
kelemahan dalam undang-undang
ini.
• DPR bersama Pemerintah akan
membahas berbagai pasal dalam
RUU Penanggulangan Bencana yang
berimplikasi pada kelembagaan dan
tata kelola penanggulangan bencana
secara keseluruhan khususnya aspek
kelembagaan dan aspek anggaran.
• RUU Penanggulangan Bencana akan
memberikan penguatan kepada
BNPB dan BPBD yang diatur dalam
pasal 10-20.
• RUU Penanggulangan Bencana juga
akan memperkuat aspek pendanaan
penanggulangan bencana yang diatur
dalam pasal 66-73.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Kondisi keuangan Jaminan Hari Tua
(JHT) masih defisit sampai dengan
saat ini. Salah satu penyebab
keuangan JHT defisit adalah karena
23,8 persen dana JHT yang dimiliki
oleh BPJSTK diinvestasikan ke
saham dan reksadana.
• Rasio Kecukupan Dana (RKD) JHT
sangat bergantung pada fluktuasi
IHSG
• Pada periode 2018-2020 kondisi
Keuangan JHT terus mengalami
defisit dan semakin melebar serta
rasio solvabilitas keuangan JHT
samakin menurun
• Dengan masih tingginya kasus
pandemi Covid-19 dan belum
stabilnya keadaan perekonomian
tanah air saat ini, maka potensi
pekerja yang terdampak Covid-19
akan semakin meningkat, yang
pada akhirnya akan berdampak
pada meningkatnya klaim JHT di
tahun 2021.
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
• Kemampuan dasar literasi dan
numerasi diperlukan dalam
meningkatkan kompetensi siswa
yang cenderung masih rendah
berdasarkan pada hasil survei
internasional seperti PISA, TIMSS
dan PIRLS.
• Survei AKSI yang dilakukan
Kemendikbud juga menunjukkan
masih kurangnya kompetensi dasar
yang dimiliki siswa di Indonesia.
Hasil survei untuk tingkat SD
menunjukkan bahwa hanya 1 persen
anak dengan kemampuan sains yang
“baik”, dan 2,3 persen anak dengan
kemampuan matematika yang
“baik”.
• Pelaksanaan AN ditunda hingga
September - Oktober 2021.
Tujuannya untuk memastikan
adanya sosialisasi, koordinasi,
persiapan logistik, infrastruktur dan
penerapan protokol Kesehatan.
• Pemerintah perlu memadukan hasil
AN dengan hasil program-program
lain yang telah dilaksanakan oleh
pemerintah untuk memperoleh
gambaran komprehensif kondisi
pendidikan di Indonesia.

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
• MEF merupakan standar kekuatan
pokok minimum TNI, yang harus
disiapkan sebagai prasyarat utama
dan mendasar bagi terlaksananya
tugas pokok dan fungsi TNI secara
efektif dalam menghadapi ancaman
yang sesungguhnya;
• Pembangunan alutsista Indonesia,
dimulai pada 2010 yang dilaksanakan
dalam beberapa tahap dimana tiap
tahapnya berjarak waktu selama 5
tahun;
• Capaian MEF baik tahap I maupun
tahap II, masih di bawah target yang
telah ditetapkan, Hingga 27
September 2019, MEF tahap II baru
mencapai 63,19% dari target 75,54%.
Sementara, capaian MEF TNI AU
paling rendah diantara TNI AD dan
TNI AL;
• Realisasi anggaran MEF aspek
Alutsista Tahun 2015-2019
dihadapkan dengan Renbut mencapai
29,39%, bila dihadapkan dengan
Baseline anggaran mencapai 43,80%;
• Percepatan pemenuhan MEF sangat
dibutuhkan, salah satunya dengan
melakukan diplomasi pertahanan
kepada sejumlah Negara.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
• Tujuan didirikannya BUMD adalah
mengembangkan perekonomian
daerah, menyediakan layanan
publik, dan memperoleh
laba/keuntungan;
• BUMD diharapkan dapat menjadi
motor penggerak perekonomian
terutama di masa pandemi, baik
melaui kontribusinya terhadap
penyerapan tenaga kerja, maupun
terhadap PAD;
• Saat ini ada lebih dari 1.000 BUMD di
Indonesia, dengan 46,98% bergerak
di bidang pengadaan air, pengelolaan
sampah, limbah dan daur ulang,
serta 23,06% di sektor aktivitas
keuangan dan asuransi;
• Tenaga kerja yang diserap oleh
BUMD secara rata-rata sebesar
150.944 jiwa, atau hanya 0,12% dari
total angkatan kerja;
• Rata-rata RoA BUMD hanya 1,92%
per tahun dalam kurun 2016-2019,
sementara rata-rata RoE BUMD
sebesar 9,53% per tahun, namun
rata-rata DER BUMD mencapai
397,4% per tahun;
• Rata-rata kontribusi BUMD terhadap
PAD dilihat dari Hasil Perusahaan
Milik Daerah & Pengelolaan
Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
sebesar 2,37% dalam kurun 2016-
2019.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Terorisme menjadi permasalahan
yang cukup mengkhawatirkan;
• Kedudukan Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT)
sebagai leading sector dalam
penanganan terorisme semakin
kuat;
• Pemerintah dan aparat keamanan
melakukan upaya pencegahan yang
lebih menyeluruh dan mendalam
melakukan langkah preventif dan
represif baik soft maupun hard
approach;
• Pencegahan terorisme dengan
pendekatan lunak atau soft
approach dinilai menjadi strategi
dalam memberantas paham radikal
dan tindak pidana terorisme;
• Alokasi anggaran Polri 2021
ditetapkan sebesar Rp112,12 triliun
dalam Perpres No. 113 Tahun 2020
tentang Rincian APBN 2021. Tetapi,
anggaran Polri mengalami
penurunan sebesar Rp5,51 triliun
dalam rangka Refocusing dan
Realokasi untuk penanganan
pandemi Covid-19. Kemudian
alokasi anggaran BNPT 2021
ditetapkan sebesar Rp515,9 triliun
dalam Perpres No. 113 Tahun 2020
tentang Rincian APBN 2021.

Penulis:
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Manipulasi transfer pricing relatif
dominan dalam modus
penghindaran pajak. Laporan Tax
Justice Network 2020 menyebutkan
bahwa setiap tahunnya, Indonesia
berpotensi mengalami sejumlah
pendapatan yang hilang sebesar
USD48 miliar.
• Belum optimalnya pengawasan
terhadap manipulasi transfer
pricing, diantaranya dikarenakan
keterbatasan SDM Pajak yang
memahami karakteristik bisnis dari
WP yang terafiliasi dengan grup
perusahaan multinasional. Selain
itu, terdapat perbedaan
interpretasi atas definisi hubungan
istimewa dan rentang kewajaran
dalam PMN No.22/PMK.03/2020
menjadi sengketa bersifat arbitrary.
• Dalam penerapan pengawasan
terhadap transfer pricing, DJP dapat
mencontoh Jepang dan Amerika
Serikat dalam menerapkan Advance
Pricing Arrangement (APA),
sehingga dapat menghindari
terjadinya sengketa antara WP dan
otoritas pajak.
Penulis:
Abstrak:
• Pemerintah kembali merencanakan
pengembangan KEK Merauke yang
akan berbasis peternakan.
Sebelumnya, KEK Merauke
dikeluarkan dari daftar PSN pada
tahun 2018 yang disebabkan oleh
masih diperlukan penyempurnaan
dalam kajian serta permasalahan
lahan yang tidak kunjung selesai.
• Pemerintah perlu
mempertimbangkan beberapa hal
terkait pengembangan KEK
Merauke. Pertama, infrastruktur,
teknologi dan industri peternakan
yang belum mumpuni. Kedua,
ketersediaan infrastruktur wilayah.
Ketiga, ketidaksiapan lokasi wilayah
pengembangan.
• Pemerintah sebaiknya memastikan
pembangunan KEK Merauke sejalan
dengan perbaikan dan peningkatan
infrastruktur peternakan,
perencanaan dan pemetaan wilayah
yang komprehensif dengan
memperhatikan budaya masyarakat
setempat, serta memperkuat
komitmen pemerintah terhadap
pengembangan KEK Merauke.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
• HPP 2020 lebih tinggi dari HPP
2015
• Biaya usaha tani untuk setiap 1 kg
GKP adalah sebesar Rp4.523.
• Harga gabah sudah di atas HPP
2020
• Rata-rata GKP di tingkat petani
Rp4.855 per kg dan GKG Rp5.462
per kg.
• GKP di tingkat penggilingan
Rp4.952 per kg dan GKG Rp5.626
per kg.
• Revisi HPP Gabah dan Beras. GKP di
Petani Rp4.940 per kg, GKG di
petani Rp6.164 per kg, GKP di
penggilingan Rp5.035 per kg, GKG
di penggilingan Rp6.275 per kg,
GKG di Bulog Rp6.325 per kg, dan
Beras Rp9.306 per kg
Penulis:
Abstrak:
• Pada 2018, kinerja logistik Indonesia
masih tertinggal dibanding
Singapura, Thailand, Vietnam dan
Malaysia, yang salah satunya
disebabkan oleh masih tingginya
biaya logistik di Indonesia.
• Salah satu yang memengaruhi
tingginya biaya logistik ini adalah
kinerja layanan pandu dan tunda di
pelabuhan yang masih dihadapkan
pada beberapa masalah, antara lain
a. Bentuk pasar layanan pandu dan
tunda bersifat monopoli,
b. Ketentuan terkait ukuran kapal,
dan
c. Kewajiban penggunaan kapal
tunda bagi kapal yang hendak
melakukan perbaikan
• Guna mengurangi biaya logistik
dalam rangka peningkatan daya
saing perekonomian nasional,
pemerintah perlu merevisi
Permenhub 57/2015 dengan
memberikan kesempatan swasta
untuk memberikan layanan pandu
dan tunda, serta melakukan
penyesuaian batasan ukuran kapal
yang diwajibkan dan kewajiban
pengunaan kapal pandu di
pelabuhan khusus.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
• Indonesia yang merupakan salah
satu negara dengan cadangan nikel
terbesar di dunia (sekitar 21% dari
total cadangan dunia) tentunya
memiliki potensi ekonomi yang
besar jika pemerintah dapat
melakukan hilirisasi nikel.
• PT. Pertamina (Persero), PT. PLN
(Persero), Mining Industry
Indonesia (MIND ID) dan PT. Aneka
Tambang Tbk (Antam) telah
menandatangani perjanjian
tentang struktur kepemilikan
Indonesia Battery Corporation
(IBC), yaitu sebuah perusahaan
induk baterai kendaraan listrik.
• Keterlibatan Indonesia dalam
rantai pasok global industri
kendaraan listrik masih sangat
kecil. Kendala teknologi dan
Sumber Daya Manusia (SDM), serta
masih lemahnya industri
manufaktur baterai di Indonesia
merupakan hal mendasar yang
perlu dibenahi.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
• Besarnya potensi jumlah limbah
FABA memerlukan adanya
akselerasi pemanfaatan untuk
mengurangi permasalahan
lingkungan, sehingga ditetapkan
FABA sebagai limbah non B3.
• Dampak positifnya, kebijakan ini
dapat menghemat anggaran
pembangunan infrastruktur senilai
Rp4,3 triliun hingga 2028
mendatang, meningkatkan
pendapatan pekerja, memperluas
peluang investasi, serta sebagai
sumber energi baru terbarukan
(EBT). Dari sisi negatifnya, rencana
pengelolaan yang tidak perlu
mendapatkan persetujuan teknis
dan pengawasan lemah dapat
memperbesar risiko pencemaran
limbah terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan.
• Hal yang dapat dilakukan antara
lain: perlunya mendorong
Kementerian ESDM untuk
menyusun SOP pengelolaan limbah
FABA yang baik dan aman bagi
lingkungan; dan memberlakukan
persetujuan teknis tentang
rencana pengelolaan limbah

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
Teknologi informasi dan komunikasi
yang terus berkembang semakin
dibutuhkan oleh masyarakat dunia
tidak terkecuali Indonesia.
Teknologi TIK telah berperan
meningkatkan penerimaan negara
melalui PNBP.
PNBP Lainnya yang berasal dari
Kemenkominfo terus mengalami
peningkatan. Rata-rata tumbuh 7%
per tahun dalam setengah dekade
terakhir. Naik dari Rp17,4 T pada
2015 menjadi Rp22,8 T pada 2019
Tingginya PNBP Kemenkominfo
diyakini berasal dari pembangunan
infrastruktur TIK yang terus digenjot
baik oleh pemerintah maupun pihak
operator telekomunikasi.
Berdasarkan hasil survey Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) periode 2019-kuartal 1/2020,
bahwa jumlah pengguna internet di
Indonesia mencapai 196,7 jutajiwa
atau naik 64,8% jika dibandingkan
dengan tahun 2018.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
Investasi berperan penting dalam
menggerakkan perekonomian suatu
daerah, karena pembentukan modal
memperbesar kapasitas produksi,
menaikkan pendapatan di suatu daerah
dan menciptakan lapangan kerja baru.
KementerianPendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi secara
berkala telah melaksanakan evaluasi
kinerja penyelenggaraan pelayanan
publik sebagai upaya pemerintah dalam
meningkatkan kualitas pelayanan
publik.
Salah satu unit penyelenggara
pelayanan publik yang masuk dalam
kategori pelayanan prima adalah Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi
Jawa Barat.
Hingga Triwulan III tahun 2020
DMPTSP Provinsi Jabar telah
mengeluarkan izin investasi di Provinsi
Jawa Barat sebesar Rp86,3 triliun.
Investasi tersebut mendorong
peningkatan pertumbuhan ekonomi di
Provinsi Jawa Barat pada kuartal III
2020 yang meningkat 3,37% dibanding
kuartal II 2020
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
Kejahatan Narkotika merupakan
kejahatan extraordinary.
Penyalahgunaan narkotika di dunia
dalam 10 tahun terakhir meningkat
30% dari 210 juta orang (2009)
menjadi 269 juta orang (2018), atau
prevalensi sebesar 4,8% (2009)
menjadi 5,3% (2018).
Di Indonesia, angka prevalensi
terhadap penyalahgunaan narkotika
menurun signfikan sejak tahun 2011
sampai dengan tahun 2019, yaitu
sebesar 2,23% (2011), 2,18% (2014),
1,77% (2017), dan 1,80% (2019).
Tingginya kasus penyalahgunaan
narkotika tidak hanya menempatkan
Indonesia dalam kondisi darurat
narkoba, namun sudah dalam kondisi
narcoterrorism.
Eksekusi hukuman mati merupakan
hukuman yang paling keras ditujukan
kepada pengedar narkoba dan
terbukti menurunkan jumlah
penyalahgunaan narkotika secara
signifikan.
Dukungan anggaran BNN 2021
menurun bila dibandingkan pada
2020, padahal BNN dihadapkan pada
tantangan perkembangan kejahatan
yang terus meningkat. dalam kondisi
pandemi.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635