Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
• Letak geografis Indonesia
mengandung resiko bencana yang
cukup tinggi dengan sekitar 89
persen selisih kerugian ekonomi
akibat bencana alam tak tertutupi
setiap tahunnya hingga tahun 2018.
• Tahun 2021 APBN telah
menyiapkan anggaran penanganan
bencana sebesar Rp11,5 triliun,
yang dialokasikan melalui
Kementerian dan Lembaga (K/L)
sebesar Rp3,5 triliun, dan non-K/L,
yaitu dana cadangan bencana serta
cadangan pooling fund bencana
(PFB) sebesar Rp8 triliun.
• Perlindungan terhadap Barang
Milik Negara (BMN) dan Barang
Milik Daerah (BMD) merupakan
salah satu prioritas pemerintah
dengan total nilai aset negara yang
tersebar di Indonesia maupun luar
negeri adalah Rp5.949,59 triliun.
• PFB adalah sebuah skema
mengumpulkan, mengakumulasi
dan menyalurkan dana khusus
bencana oleh sebuah lembaga
pengelola dana yang masih dalam
tahap penyusunan di kementerian
Keuangan.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
TAUFIQ HIDAYATULLAH, SE
Abstrak:
• Obesitas dapat memicu penyakit
katastropik yang mengancam
keselamatan jiwa masyarakat,
seperti penyakit jantung koroner,
stroke, diabetes melitus, kanker dan
hipertensi.
• Prevalensi obesitas pada penduduk
usia 18 tahun keatas dijadikan
sebagai salah satu indikator
prioritas yang tercantum di dalam
RPJMN 2015-2019, dan menjadi
sasaran prioritas di dalam RPJMN
2020-2024.
• Meningkatnya indikator prevalensi
obesitas pada penduduk usia 18
tahun ke atas dari 15 persen di
tahun 2015 menjadi 21,8 persen di
tahun 2018 akan berdampak pada
besarnya pembiayaan kesehatan,
dalam hal ini adalah program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
yang diorganisir oleh BPJS
Kesehatan.
• Berdasarkan data BPJS Kesehatan,
pada periode Januari sampai
dengan Desember 2019, total biaya
yang dikeluarkan oleh BPJS untuk
membiayai penyakit katastropik
sebesar Rp20,28 triliun dengan
total kasus sebanyak 19,99 juta.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
IRANISA, SE.,M.Acc
Abstrak:
• TPT lulusan SMK dari Agustus 2018
– Agustus 2020 menyumbang angka
TPT terbesar berdasarkan tingkat
pendidikan. Angka TPT yang tinggi
menunjukkan rendahnya
penyerapan tenaga kerja lulusan
SMK di pasar tenaga kerja.
• Kuantitas SMK tidak menjamin
lulusan SMK terserap di DUDI. Hal ini
dikarenakan adanya mismatch
antara pendidikan vokasi dan
kebutuhan pasar tenaga kerja dan
lambatnya pendidikan vokasi
merespon karakteristik DUDI yang
dinamis.
• Program link and match antara
pendidikan vokasi dan DUDI akan
memiliki kinerja optimal jika
pendidikan vokasi, pemerintah, dan
DUDI bersinergi secara simultan dan
memiliki komitmen tinggi pada
program tersebut. Perlu suatu
roadmap yang dikembangkan
bersama antara pendidikan vokasi,
pemerintah, dan DUDI agar dapat
merespon sisi demand di DUDI dan
sekaligus memperbaiki sisi supply di
pendidikan vokasi.
Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
LINIA SISKA RISANDI
Abstrak:
• KKP menargetkan PNBP SDA
Perikanan dari sub sektor
perikanan tangkap dengan target
sebesar Rp12 triliun.
• Namun, yang masuk menjadi
pendapatan negara tidak sampai 1
persen dari nilai produksi
perikanan tangkap.
• Yang perlu diperhatikan
pemerintah pertama, pemerintah
perlu menyusun kebijakan
pencegahan praktik penghindaran
pajak di sektor perikanan sebagai
basis meningkatkan kepatuhan WP
dan optimalisasi penerimaan pajak.
Kedua, melakukan penyesuaian
harga patokan ikan secara periodik
dengan mengikuti perkembangan
harga pasar domestik dan
internasional dengan merevisi
Permendag Nomor 13 Tahun 2011.
Ketiga, mempercepat realisasi
perubahan skema pengurusan izin
kapal penangkap dengan
menyesuaikan jumlah produksi
dari nelayan atau zonasi.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
• Kebijakan Zero ODOL 2023
didasarkan pada kerugian negara
yang disebabkan oleh kendaraan
ODOL, yakni menyebabkan
bertambahnya anggaran
pemeliharanan jalan. Kendaraan
ODOL menimbulkan kerugian untuk
pemeliharaan seluruh jalan secara
nasional hingga Rp43 triliun per
tahun. Lebih spesifik, kerugian untuk
pemeliharaan jalan tol mencapai Rp1
triliun per tahun atau setara
pendapatan Badan Usaha Jalan Tol
selama satu bulan.
• Untuk mewujudkan Zero Odol 2023,
ada beberapa hal yang dapat
dilakukan pemerintah agar Zero
ODOL 2023 dapat terwujud. Antara
lain:
a) Pengawasan yang ketat & sanksi
yang tegas, serta didukung
dengan penggunaan teknologi
b) Mempercepat pembangunan
sistem transportasi multimoda
c) Sosialisasi terhadap pihak terkait
d) Koordinasi dan sinergi antar
pihak yang terkait, dan
e) Mempercepat revisi Peraturan
Menteri Perhubungan Nomor 134
Tahun 2015
Penulis: RAHAYUNINGSIH
Abstrak:
• Pemerintah berencana membentuk
holding BUMN Panas Bumi yang
terdiri dari PT Pertamina
Geothermal Energy (PGE), PT PLN
Gas & Geothermal dan PT Geo Dipa
Energi (Persero) yang ditargetkan
terbentuk pada tahun 2021.
• Holding ini diharapkan dapat
mengakselerasi dan
mengoptimalkan pemanfaatan
energi panas bumi untuk tenaga
listrik
• Terdapat beberapa tantangan baik
dari sisi teknis, ekonomi,
lingkungan, dan dinamika sosial
seperti, pendanaan proyek panas
bumi, efisiensi biaya untuk
mencapai keekonomian harga
listrik, serta isu sosial yang berupa
penolakan masyarakat sekitar
terhadap pengembangan energi
panas bumi.
• Dengan adanya holding ini maka
asset dan leverage akan naik,
sehingga holding tidak bertumpu
pada pembiayaan equity
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
• Pada tahun 2020 realisasi
kontribusi EBT dalam bauran
energi primer hanya mampu
terwujud sebesar 11,31 persen,
masih dibawah target 2020 sebesar
13 persen. Capaian ini juga masih
terpaut jauh dari target pada 2025
yang tinggal menyisakan 5 tahun
lagi untuk merealisasikannya
• Hambatan pengembangan EBT
terdiri dari masih adanya hambatan
atau isu sosial yang muncul, belum
lahirnya Peraturan Presiden
(Perpres) yang mengatur harga
keekonomian yang wajar dan adil
bagi penetapan harga EBT, belum
optimalnya investasi di bidang
pengembangan EBT, masih belum
optimalnya akses pada teknologi
yang mumpuni, pengembangan dan
hambatan biodiesel yang masih
menghadapi banyak hambatan
• Alternatif kebijakan yang dapat
dilakukan pemerintah yang
terpenting mempercepat
penerbitan Perpres penetapan tarif
EBT yang menciptakan harga yang
wajar, serta memberikan kepastian
dan menciptakan interest terhadap
pelaku usaha
Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E.
Abstrak:
• Di dunia ini, ada sebanyak 5,5 miliar
orang yang harus divaksin, dan
sebanyak 11 miliar vaksin dibutuhkan
untuk mencapai Herd Immunity.
• Supply vaksin yang masih terbatas
tidak sebanding dengan global demand
yang sangat tinggi, sehingga
menimbulkan kekhawatiran akan
adanya monopoli vaksin oleh negaranegara produsen vaksin dan/atau
negara kaya
• Monopoli vaksin Covid-19 oleh negara
tertentu akan berdampak pada
kerugian ekonomi global sebesar lebih
dari USD 9 triliun, jumlah yang lebih
besar dari hasil PDB tahunan gabungan
Jepang dan Jerman.
• Ekonomi Indonesia bergerak sesuai
arah pertumbuhan ekonomi global,
perlambatan ekonomi global tentunya
akan sangat berimbas pada
kebangkitan ekonomi nasional.
• Menteri Luar Negeri RI perlu terus
bekerjasama dengan negara-negara
lainnya untuk mengkaji kebijakan yang
paling tepat serta mendorong setiap
negara supaya dapat mencapai
kesepakatan bersama dalam
mewujudkan distribusi vaksin global
yang berkeadilan.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
NOVA AULIA BELLA
Abstrak:
• Dampak pandemi Covid-19 memaksa
pemerintah pusat dan daerah merevisi
perencanaan pembangunan yang telah
ditetapkan;
• Risiko ketidakpastian akibat covid 19
mengakibatkan kinerja perekonomian
di tingkat daerah dan pertumbuhan
ekonomi di daerah yang tidak pasti
cenderung melambat.;
• Pada triwulan IV tahun 2020, Provinsi
Bali tercatat mengalami kontraksi
pertumbuhan ekonomi yang dalam
yaitu sebesar -12,21% (yoy). Diikuti
oleh Provinsi Sulawesi Barat yang
tercatat mengalami kontraksi
pertumbuhan ekonomi sebesar -7,51%
(yoy);
• Pertumbuhan Ekonomi Provinsi
Maluku Utara triwulan IV tahun2020,
tumbuh sebesar 9,48% (yoy). Begitu
juga dengan Provinsi Papua tumbuh
sebesar 6,92% (yoy) dan Provinsi
Sulawesi Tengah tumbuh sebesar
4,45% (yoy);
• Pemerintah melalui Kemendagri telah
mengeluarkan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ
tentang Percepatan Pelaksanaan APBD
TA 2021 dan Kemudahan Investasi di
Daerah dalam rangka Mendorong
Pertumbuhan Ekonomi
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
• Revolusi Industri 4.0 mendorong
perubahan teknologi yang
demikian canggih yang dapat
berimplikasi positif dalam
mendukung percepatan
pembangunan, namun dapat juga
menjadi ancaman bagi berbagai
sektor kehidupan
• Polri berperan dalam mewujudkan
kemanan dan ketertiban dalam
masyarakat perlu merespon
terhadap berbagai dampak dari
perkembangan Revolusi Industri
4.0
• Poin penting pembahasan antara
lain dukungan anggaran, kesiapan
kualitas SDM, serta ketersediaan
sarana prasarana dalam
menghadapi berbagai
perkembangan kejahatan yang
makin modern dan canggih
• Dukungan APBN terhadap Polri
meningkat signifikan
• Dari kesiapan SDM, beberapa poin
yang harus menjadi perhatian ialah
peningkatan disiplin serta
kemampuan berbahasa asing.
• Anggota Polri perlu meningkatkan
kemampuan untuk membela diri
• Perlu peningkatan Sarana
Prasarana Polri selain daripada
yang sudah dikembangkan
Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
HIKMATUL FITRI, SE.,M.Sc
Abstrak:
• Tahun 2021 LPEI kembali
mendapatkan alokasi PMN sebesar
Rp5 triliun, di mana Rp2,5 triliun
dialokasikan untuk melaksanakan
penugasan khusus atas sektor yang
memiliki potensi ekspor seperti
UMKM.
• Berdasarkan data Laporan Keuangan
LPEI 2013-2019, LPEI mencatatkan
kinerja yang kurang baik terlihat dari
beberapa rasio keuangan. Rasio
kredit bermasalah terus meningkat
di tiap tahunnya, NPL gross mencapai
23,4%. Manajemen juga dinilai
kurang efisien dalam melaksanan
kegiatan pengelolaan perusahaan,
ditunjukkan oleh nilai BOPO
mencapai 179,6% ditahun 2019.
• Jumlah usaha kecil menengah
berbasis ekspor (UKME) yang
mendapat pembiayaan juga masih
tergolong rendah, baru mencapai
638 debitur hingga tahun 2019
• Pemerintah harus terus melakukan
pemantauan terhadap kegiatan dan
pembiayan pemodalan oleh LPEI.
Selain itu, LPEI harus terus
melaksanakan analisis risiko yang
komprehensif dan giat menciptakan
eksportir baru, khususnya UMKM
Penulis: NADYA AHDA, S.E.
ANDRIANI ELIZABETH
Abstrak:
• Pemerintah tengah berupaya
mewujudkan peningkatan
ketahanan pangan yang dituangkan
di dalam RPJMN 2020-2024 dan
RKP 2021.
• Namun di sisi lain, pemberlakuan
PP Nomor 26 Tahun 2021 sebagai
turunan dari UU Ciptaker justru
menyiratkan adanya kemudahan
untuk alih fungsi lahan budidaya
pertanian demi kepentingan umum
dan/atau PSN.
• Implikasinya, kemudahan alih
fungsi lahan pertanian tersebut
dapat meningkatkan konversi lahan
pertanian dan menurunkan luas
lahan pertanian, sehingga
berdampak terhadap tingkat
produksi, pemenuhan kebutuhan
dalam negeri, dan neraca dagang
pangan secara umum.
• Pemerintah harus memperkuat
penegakan seluruh ketentuan alih
fungsi lahan, termasuk penyediaan
lahan pengganti, membangun PSN
berbasis tata ruang, melindungi
lahan yang produktif, serta
berkomitmen terhadap teknologi
pertanian untuk jangka panjang
Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
• Produktivitas hasil penelitian
varietas unggul belum
sebanding dengan realita
produktivitas di lapangan
• Upaya yang perlu dilakukan oleh
pemerintah yaitu pertama, hasil
penelitian benih varietas unggul
diimplentasikan pada program
food estate. Kedua membentuk
wilayah binaan pertanian
dengan pemanfaatan hasil
penelitian benih varietas unggul.
Ketiga, baik food estate maupun
wilayah binaan pertanian harus
dilakukan pendampingan oleh
peneliti dan penyuluh pertanian.
Pendampingan yang dimaksud
dimulai dari awal penyemaian
benih sampai dengan panen,
yang berdasarkan standar
penelitian yang telah dilakukan.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
EMILLIA OCTAVIA, ST.,M.Ak
Abstrak:
• Selama satu dekade
pelaksanaannya, program FLPP
masih dihadapkan pada berbagai
masalah, salah satunya yaitu
kelayakan rumah yang disediakan
baik dari aspek teknis maupun
aspek lainnya seperti sarana dan
prasarana, aksesibilitas dan lokasi
serta kelayakan budaya.
• Berdasarkan hasil survei Direktorat
EBPP Kementerian PUPR dan
Kajian dari Bank Dunia, terlihat
bahwa jumlah hunian rumah
subsidi banyak yang tidak terisi
karena aspek layak huni yang tidak
terpenuhi.
• Untuk mengoptimalkan manfaat
dan layak huni dari rumah subsidi,
Pemerintah perlu melakukan
beberapa hal yaitu penguatan law
enforcement terkait layak huni,
menerbitkan beleid baru pengganti
Kepmen Kimpraswil 403 tahun
2002, kerja sama dan sinergi yang
solid antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah dan
lembaga lainnya, memastikan
penerapan aplikasi SiPetruk, serta
penerapan reward and punishment
bagi pengembang.
Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.
Abstrak:
• Pemerintah akan melakukan
integrasi BUMN melalui holding
ultra mikro yang terdiri dari PT
Bank Rakyat Indonesia, PT
Pegadaian dan PT Permodalan
Nasional Madani yang ditargetkan
terbentuk pada tahun 2021.
• Holding ini diharapkan dapat
membantu mencapai rasio target
kredit UMKM dari 19,75% di 2020
menjadi 22% di 2024 dan dapat
mempermudah akses layanan
keuangan formal serta mengurangi
biaya pendanaan usaha UMi dengan
menjadi alternatif utama dari kredit
dengan bunga tinggi.
• Terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan yaitu terkait core
business yang berbeda; kepastian
bahwa holding company tidak akan
menyebabkan pemutusan
hubungan kerja di PT Pegadaian
dan PT PNM; dan jangan sampai
pengawasan kepada anak usaha
menjadi melemah.
Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.
Abstrak:
• Pada tahun 2019, produksi LNG
dalam negeri hanya mencapai
16,43 juta ton. Padahal, total
kapasitas operasi kilang LNG baru
mencapai 70,8 persen
dibandingkan total kapasitas
terpasang sehingga masih terdapat
potensi besar untuk meningkatkan
produksi LNG.
• Indikator natural gas rent
Indonesia tahun 2018 masih
menunjukkan 1 persen, yang
berarti belum efisiennya produksi
dan harga LNG.
• Insentif berupa pembebasan PPN
untuk LNG dalam PP 48/2020
diharapkan dapat meringankan
beban pelaku industri serta
mengurangi harga jual LNG. Namun
skema insentif ini perlu dicermati
lebih lanjut dan disesuaikan dengan
pola industri hulu dan hilir.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635