Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.

Abstrak:
• Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana memberikan garis besar penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan, pengelolaan bantuan bencana, pengawasan hingga ketentuan pidana. Akan tetapi, seiring berkembangnya kompleksitas dan pengalaman menangani bencana alam dan non- alam memperlihatkan kelemahan- kelemahan dalam undang-undang ini. • DPR bersama Pemerintah akan membahas berbagai pasal dalam RUU Penanggulangan Bencana yang berimplikasi pada kelembagaan dan tata kelola penanggulangan bencana secara keseluruhan khususnya aspek kelembagaan dan aspek anggaran. • RUU Penanggulangan Bencana akan memberikan penguatan kepada BNPB dan BPBD yang diatur dalam pasal 10-20. • RUU Penanggulangan Bencana juga akan memperkuat aspek pendanaan penanggulangan bencana yang diatur dalam pasal 66-73.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Kondisi keuangan Jaminan Hari Tua (JHT) masih defisit sampai dengan saat ini. Salah satu penyebab keuangan JHT defisit adalah karena 23,8 persen dana JHT yang dimiliki oleh BPJSTK diinvestasikan ke saham dan reksadana. • Rasio Kecukupan Dana (RKD) JHT sangat bergantung pada fluktuasi IHSG • Pada periode 2018-2020 kondisi Keuangan JHT terus mengalami defisit dan semakin melebar serta rasio solvabilitas keuangan JHT samakin menurun • Dengan masih tingginya kasus pandemi Covid-19 dan belum stabilnya keadaan perekonomian tanah air saat ini, maka potensi pekerja yang terdampak Covid-19 akan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya klaim JHT di tahun 2021.

Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.

Abstrak:
• Kemampuan dasar literasi dan numerasi diperlukan dalam meningkatkan kompetensi siswa yang cenderung masih rendah berdasarkan pada hasil survei internasional seperti PISA, TIMSS dan PIRLS. • Survei AKSI yang dilakukan Kemendikbud juga menunjukkan masih kurangnya kompetensi dasar yang dimiliki siswa di Indonesia. Hasil survei untuk tingkat SD menunjukkan bahwa hanya 1 persen anak dengan kemampuan sains yang “baik”, dan 2,3 persen anak dengan kemampuan matematika yang “baik”. • Pelaksanaan AN ditunda hingga September - Oktober 2021. Tujuannya untuk memastikan adanya sosialisasi, koordinasi, persiapan logistik, infrastruktur dan penerapan protokol Kesehatan. • Pemerintah perlu memadukan hasil AN dengan hasil program-program lain yang telah dilaksanakan oleh pemerintah untuk memperoleh gambaran komprehensif kondisi pendidikan di Indonesia.




Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.

Abstrak:
• MEF merupakan standar kekuatan pokok minimum TNI, yang harus disiapkan sebagai prasyarat utama dan mendasar bagi terlaksananya tugas pokok dan fungsi TNI secara efektif dalam menghadapi ancaman yang sesungguhnya; • Pembangunan alutsista Indonesia, dimulai pada 2010 yang dilaksanakan dalam beberapa tahap dimana tiap tahapnya berjarak waktu selama 5 tahun; • Capaian MEF baik tahap I maupun tahap II, masih di bawah target yang telah ditetapkan, Hingga 27 September 2019, MEF tahap II baru mencapai 63,19% dari target 75,54%. Sementara, capaian MEF TNI AU paling rendah diantara TNI AD dan TNI AL; • Realisasi anggaran MEF aspek Alutsista Tahun 2015-2019 dihadapkan dengan Renbut mencapai 29,39%, bila dihadapkan dengan Baseline anggaran mencapai 43,80%; • Percepatan pemenuhan MEF sangat dibutuhkan, salah satunya dengan melakukan diplomasi pertahanan kepada sejumlah Negara.

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.

Abstrak:
• Tujuan didirikannya BUMD adalah mengembangkan perekonomian daerah, menyediakan layanan publik, dan memperoleh laba/keuntungan; • BUMD diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian terutama di masa pandemi, baik melaui kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja, maupun terhadap PAD; • Saat ini ada lebih dari 1.000 BUMD di Indonesia, dengan 46,98% bergerak di bidang pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, serta 23,06% di sektor aktivitas keuangan dan asuransi; • Tenaga kerja yang diserap oleh BUMD secara rata-rata sebesar 150.944 jiwa, atau hanya 0,12% dari total angkatan kerja; • Rata-rata RoA BUMD hanya 1,92% per tahun dalam kurun 2016-2019, sementara rata-rata RoE BUMD sebesar 9,53% per tahun, namun rata-rata DER BUMD mencapai 397,4% per tahun; • Rata-rata kontribusi BUMD terhadap PAD dilihat dari Hasil Perusahaan Milik Daerah & Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 2,37% dalam kurun 2016- 2019.

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Terorisme menjadi permasalahan yang cukup mengkhawatirkan; • Kedudukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai leading sector dalam penanganan terorisme semakin kuat; • Pemerintah dan aparat keamanan melakukan upaya pencegahan yang lebih menyeluruh dan mendalam melakukan langkah preventif dan represif baik soft maupun hard approach; • Pencegahan terorisme dengan pendekatan lunak atau soft approach dinilai menjadi strategi dalam memberantas paham radikal dan tindak pidana terorisme; • Alokasi anggaran Polri 2021 ditetapkan sebesar Rp112,12 triliun dalam Perpres No. 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021. Tetapi, anggaran Polri mengalami penurunan sebesar Rp5,51 triliun dalam rangka Refocusing dan Realokasi untuk penanganan pandemi Covid-19. Kemudian alokasi anggaran BNPT 2021 ditetapkan sebesar Rp515,9 triliun dalam Perpres No. 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN 2021.




Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis:
DAMIA LIANA, S.E.

Abstrak:
• Manipulasi transfer pricing relatif dominan dalam modus penghindaran pajak. Laporan Tax Justice Network 2020 menyebutkan bahwa setiap tahunnya, Indonesia berpotensi mengalami sejumlah pendapatan yang hilang sebesar USD48 miliar. • Belum optimalnya pengawasan terhadap manipulasi transfer pricing, diantaranya dikarenakan keterbatasan SDM Pajak yang memahami karakteristik bisnis dari WP yang terafiliasi dengan grup perusahaan multinasional. Selain itu, terdapat perbedaan interpretasi atas definisi hubungan istimewa dan rentang kewajaran dalam PMN No.22/PMK.03/2020 menjadi sengketa bersifat arbitrary. • Dalam penerapan pengawasan terhadap transfer pricing, DJP dapat mencontoh Jepang dan Amerika Serikat dalam menerapkan Advance Pricing Arrangement (APA), sehingga dapat menghindari terjadinya sengketa antara WP dan otoritas pajak.

Penulis:

Abstrak:
• Pemerintah kembali merencanakan pengembangan KEK Merauke yang akan berbasis peternakan. Sebelumnya, KEK Merauke dikeluarkan dari daftar PSN pada tahun 2018 yang disebabkan oleh masih diperlukan penyempurnaan dalam kajian serta permasalahan lahan yang tidak kunjung selesai. • Pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa hal terkait pengembangan KEK Merauke. Pertama, infrastruktur, teknologi dan industri peternakan yang belum mumpuni. Kedua, ketersediaan infrastruktur wilayah. Ketiga, ketidaksiapan lokasi wilayah pengembangan. • Pemerintah sebaiknya memastikan pembangunan KEK Merauke sejalan dengan perbaikan dan peningkatan infrastruktur peternakan, perencanaan dan pemetaan wilayah yang komprehensif dengan memperhatikan budaya masyarakat setempat, serta memperkuat komitmen pemerintah terhadap pengembangan KEK Merauke.




Vol. I / No. 5 - April 2021

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.

Abstrak:
• HPP 2020 lebih tinggi dari HPP 2015 • Biaya usaha tani untuk setiap 1 kg GKP adalah sebesar Rp4.523. • Harga gabah sudah di atas HPP 2020 • Rata-rata GKP di tingkat petani Rp4.855 per kg dan GKG Rp5.462 per kg. • GKP di tingkat penggilingan Rp4.952 per kg dan GKG Rp5.626 per kg. • Revisi HPP Gabah dan Beras. GKP di Petani Rp4.940 per kg, GKG di petani Rp6.164 per kg, GKP di penggilingan Rp5.035 per kg, GKG di penggilingan Rp6.275 per kg, GKG di Bulog Rp6.325 per kg, dan Beras Rp9.306 per kg

Penulis:

Abstrak:
• Pada 2018, kinerja logistik Indonesia masih tertinggal dibanding Singapura, Thailand, Vietnam dan Malaysia, yang salah satunya disebabkan oleh masih tingginya biaya logistik di Indonesia. • Salah satu yang memengaruhi tingginya biaya logistik ini adalah kinerja layanan pandu dan tunda di pelabuhan yang masih dihadapkan pada beberapa masalah, antara lain a. Bentuk pasar layanan pandu dan tunda bersifat monopoli, b. Ketentuan terkait ukuran kapal, dan c. Kewajiban penggunaan kapal tunda bagi kapal yang hendak melakukan perbaikan • Guna mengurangi biaya logistik dalam rangka peningkatan daya saing perekonomian nasional, pemerintah perlu merevisi Permenhub 57/2015 dengan memberikan kesempatan swasta untuk memberikan layanan pandu dan tunda, serta melakukan penyesuaian batasan ukuran kapal yang diwajibkan dan kewajiban pengunaan kapal pandu di pelabuhan khusus.

Penulis: ERVITA LULUK ZAHARA, S.E., M.E.

Abstrak:
• Indonesia yang merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia (sekitar 21% dari total cadangan dunia) tentunya memiliki potensi ekonomi yang besar jika pemerintah dapat melakukan hilirisasi nikel. • PT. Pertamina (Persero), PT. PLN (Persero), Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan PT. Aneka Tambang Tbk (Antam) telah menandatangani perjanjian tentang struktur kepemilikan Indonesia Battery Corporation (IBC), yaitu sebuah perusahaan induk baterai kendaraan listrik. • Keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global industri kendaraan listrik masih sangat kecil. Kendala teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta masih lemahnya industri manufaktur baterai di Indonesia merupakan hal mendasar yang perlu dibenahi.

Penulis: DEASY DWI RAMIAYU, S.E.

Abstrak:
• Besarnya potensi jumlah limbah FABA memerlukan adanya akselerasi pemanfaatan untuk mengurangi permasalahan lingkungan, sehingga ditetapkan FABA sebagai limbah non B3. • Dampak positifnya, kebijakan ini dapat menghemat anggaran pembangunan infrastruktur senilai Rp4,3 triliun hingga 2028 mendatang, meningkatkan pendapatan pekerja, memperluas peluang investasi, serta sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT). Dari sisi negatifnya, rencana pengelolaan yang tidak perlu mendapatkan persetujuan teknis dan pengawasan lemah dapat memperbesar risiko pencemaran limbah terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. • Hal yang dapat dilakukan antara lain: perlunya mendorong Kementerian ESDM untuk menyusun SOP pengelolaan limbah FABA yang baik dan aman bagi lingkungan; dan memberlakukan persetujuan teknis tentang rencana pengelolaan limbah




Vol. I / No. 4 - Maret 2021

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.

Abstrak:
 Teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang semakin dibutuhkan oleh masyarakat dunia tidak terkecuali Indonesia.  Teknologi TIK telah berperan meningkatkan penerimaan negara melalui PNBP.  PNBP Lainnya yang berasal dari Kemenkominfo terus mengalami peningkatan. Rata-rata tumbuh 7% per tahun dalam setengah dekade terakhir. Naik dari Rp17,4 T pada 2015 menjadi Rp22,8 T pada 2019  Tingginya PNBP Kemenkominfo diyakini berasal dari pembangunan infrastruktur TIK yang terus digenjot baik oleh pemerintah maupun pihak operator telekomunikasi.  Berdasarkan hasil survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2019-kuartal 1/2020, bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 jutajiwa atau naik 64,8% jika dibandingkan dengan tahun 2018.

Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.

Abstrak:
 Investasi berperan penting dalam menggerakkan perekonomian suatu daerah, karena pembentukan modal memperbesar kapasitas produksi, menaikkan pendapatan di suatu daerah dan menciptakan lapangan kerja baru.  KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara berkala telah melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.  Salah satu unit penyelenggara pelayanan publik yang masuk dalam kategori pelayanan prima adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat.  Hingga Triwulan III tahun 2020 DMPTSP Provinsi Jabar telah mengeluarkan izin investasi di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp86,3 triliun.  Investasi tersebut mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat pada kuartal III 2020 yang meningkat 3,37% dibanding kuartal II 2020

Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
TIO RIYONO, S.E.

Abstrak:
 Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan extraordinary.  Penyalahgunaan narkotika di dunia dalam 10 tahun terakhir meningkat 30% dari 210 juta orang (2009) menjadi 269 juta orang (2018), atau prevalensi sebesar 4,8% (2009) menjadi 5,3% (2018).  Di Indonesia, angka prevalensi terhadap penyalahgunaan narkotika menurun signfikan sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2019, yaitu sebesar 2,23% (2011), 2,18% (2014), 1,77% (2017), dan 1,80% (2019).  Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya menempatkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, namun sudah dalam kondisi narcoterrorism.  Eksekusi hukuman mati merupakan hukuman yang paling keras ditujukan kepada pengedar narkoba dan terbukti menurunkan jumlah penyalahgunaan narkotika secara signifikan.  Dukungan anggaran BNN 2021 menurun bila dibandingkan pada 2020, padahal BNN dihadapkan pada tantangan perkembangan kejahatan yang terus meningkat. dalam kondisi pandemi.




← Sebelumnya 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 Selanjutnya →