Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 4 - Maret 2021

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.

Abstrak:
• Pemerintah menetapkan untuk menaikan tarif CHT rata-rata sebesar 12,5% pada tahun 2021. • Namun Sejak adanya kenaikan tariff CHT pada tahun 2007, angka prevalensi rokok belum menunjukkan penurunan yang konsisten dan justru meningkat pada tahun 2018. • Kenaikan tarif CHT justru semakin meningkatkan peredaran rokok illegal. • Kenaikan CHT membuat kondisi petani tembakau semakin terpuruk dan pekerja atau buruh rokok terancam kehilangan pekerjaan. • Diharapkan kebijakan kenaikan CHT sebesar 12,5% ini didukung kebijakan lain seperti sanksi yang tegas terkait penjualan rokok untuk anak dibawah 18 tahun, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) harus lebih tegas menindak peredaran rokok illegal. Terkait petani tembakau, pemerintah dapat mencoba untuk memberikan pelatihan alternatif tanaman lain yang lebih menguntungkan

Penulis:

Abstrak:
• Tax amnesty jilid I masih belum optimal dilihat dari beberapa hal; indikator tax amnesty yang tidak tercapai, kerja sama internasional belum optimal, sosialisasi tidak tepat sasaran, kesulitan repatriasi dana untuk jumlah besar dalam satu akun, hingga kekhawatiran Wajib Pajak atas nilai tukar rupiah dan kecemasan jika ada perubahan kebijakan pemerintah yang mengancam dana Wajib Pajak. • Peluang adanya moral hazard di masyarakat jika tax amnesty dilakukan berulang. • Dari evaluasi tax amnesty I, Indonesia belum siap melakukan tax amnesty jilid II karena belum adanya perbaikan sistem yang signifikan untuk melakukan kebijakan tax amnesty. • Untuk meningkatkan pendapatan pajak sebaiknya mengoptimalkan objek pajak baru seputar ekonomi digital atau yang lainnya.




Vol. I / No. 4 - Maret 2021

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.

Abstrak:
• Pada tahun 2020, pemerintah secara resmi memberikan pengecualian pajak pada Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola hasil investasi dari penempatan surat berharga pasar modal syariah melalui Pasal 45 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 18/2021 yang merupakan aturan pelaksana dari UU PPh, UU PPN, dan UU KUP yang direvisi melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. • Pengecualian pajak BPKH sesuai UU No. 34/2014 dapat meningkatkan optimalisasi “nilai manfaat” yang dapat digunakan untuk biaya operasional BPKH, program kemaslahatan DAU, alokasi jemaah tunggu. • Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, pengecualian pajak BPKH ini diharapkan memberikan lima manfaat yaitu meningkatkan dana kelolaan haji, mengurangi subsidi BPIH yang berasal dari dana APBN, meningkatkan likuiditas bank syariah, mendorong peningkatan kegiatan ekonomi berbasis syariah, dan meningkatkan investasi syariah.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Suplus arus kas BPJS Kesehatan disebabkan oleh kenaikan iuran dan berkurangnya utilisasi pelayanan Kesehatan di fasilitas Kesehatan akibat pandemi. • Hadirnya surplus arus kas masih belum menandakan bahwa BPJS Kesehatan sehat secara finansial. Batas minimal BPJS Kesehatan dikatakan sehat adalah dengan aset bersih sebesar Rp13,93 triliun. Dimana angka ini diestimasi cukup untuk membayar klaim 1,5 bulan ke depan. Dengan surplus saat ini, aset bersih BPJS Kesehatan adalah sebesar minus Rp6,36 triliun. • Kinerja JKN menunjukkan tren yang meningkat atau semakin baik dari berbagai aspek penilaian kinerja, namun masih belum merata di seluruh Indonesia. Beberapa wilayah masih kekurangan SDM, kekurangan faskes terakreditasi, bahkan jumlah tempat tidur di RS jumlahnya masih di bawah standar WHO. Surplus memang menjadi sinyal positif bahwa sistem JKN kita mampu menangani kesehatan seluruh negeri. namun bukan penentu utama kinerja JKN.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
• Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi kreatif yang cukup besar diantaranya keberagaman daya, sumber daya alam, dan penduduk yaitu bonus demografi dan jumlah penduduk kelas menengah yang besar. • Ekonomi kreatif memberikan dampak positif terhadap perekonomian diantaranya karena berkontribusi terhadap PDB, kegiatan ekspor serta penyerapan tenaga kerja • Pemerintah juga telah memuat beberapa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif diantaranya subsidi bunga dan restrukturasi pembiayaan, perlakuan khusus bagi penerima KUR, UMi serta anggaran Rp3,8 triliun untuk stimulus • Tahun 2021 ditetapkan sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif. Selanjutnya, pada tahun 2021 pemerintah berencana untuk mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk paham dengan digitalisasi




Vol. I / No. 4 - Maret 2021

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D

Abstrak:
• Impor garam terus terjadi setiap tahunnya. • Kegiatan impor garam berpotensi merugikan para petambak garam. • Kebutuhan garam terus meningkat setiap tahunnya. • Produksi garam domestik meningkat setiap tahunnya, tetapi kapasitas produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan garam. • Hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah terkait meningkatkan produksi petani garam yaitu: ➢ Penggunaan teknologi sarana pembersihan (washing plant). ➢ Reposisi produksi dengan pembangunan pilot project pabrik garam dengan teknologi garam industri terintegrasi. ➢ Perlunya dilakukan perluasan lahan garam di daerah potensial seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Lain-lain. ➢ Memperbaiki sistem regulasi dan tata niaga garam.

Penulis:

Abstrak:
• Dalam Sustainable Development Goals (SDGs), pemerintah menargetkan 100 persen akses air minum yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat pada 2030. • Terdapat beberapa kendala yang menghambat pencapaian SDGs tersebut, yakni penyediaan air baku yang masih bermasalah dari sisi kuantitas dan kualitas, keterbatasan pendanaan dalam pelaksanaan SPAM, dan rendahnya kinerja pelayanan PDAM sebagai penyelenggara SPAM yang mengakibatkan penurunan jumlah SR. • Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah perlu: a. mempercepat pembangunan jaringan air baku; b. mengoptimalkan perlindungan dan pelestarian sumber air baku serta perubahan sikap masyarakat yang sadar akan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS); c. mendorong keterlibatan swasta dalam pemenuhan air minum; dan d. mengoptimalkan kinerja PDAM

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Abstrak:
• Sebagai salah satu upaya mewujudkan ketahanan pangan, pemerintah melalui membentuk holding BUMN pangan. • Penerapan GCG merupakan salah satu syarat utama agar BUMN dapat menjadi besar, profesional dan kompetitif. • Secara umum permasalahan yang terjadi dalam penerapan GCG lebih dipengaruhi dari sisi managerial, untuk itu agar kinerja holding pangan dapat lebih optimal ada beberapa poin yang perlu dipertimbangkan diantaranya: Komitmen dari Komisaris dan Direksi, Monev penerapan ISO 37001:2016, penempatan Komisaris dan Direksi sesuai dengan kompetensinya, memperkuat fungsi pengawasan yang dilakukan Komisaris dan Satuan Pengawas Internal.

Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.

Abstrak:
Pentingnya pengelolaan Supply Chain Management (SCM) karena memiliki posisi yang strategis, sehingga didorong untuk meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Guna mengoptimalkan TKDN dalam hulu migas, terdapat tantangan yang masih dihadapi, diantaranya terkait SDM, keterbatasan permodalan, belum adanya integrasi dan sinergi kerja sama antara perusahaan, perbankan, asuransi, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya, serta masih terbatasnya insentif fiskal dan perlindungan terhadap industri lokal. Keempat tantangan tersebut dapat direkomendasikan penyelesaiannya antara lain melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan dan pelatihan, kerja sama perbankan dan lembaga nonperbankan terkait permodalan, penyiapan gambaran peta peluang dan skala bisnis, dan memberikan tarif bea masuk lebih tinggi bagi barang-barang impor yang terindikasi dumping serta keringanan pajak bagi produsen lokal yang mendukung industri hulu migas.




Vol. I / No. 3 - Maret 2021

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.

Abstrak:
• Letak geografis Indonesia mengandung resiko bencana yang cukup tinggi dengan sekitar 89 persen selisih kerugian ekonomi akibat bencana alam tak tertutupi setiap tahunnya hingga tahun 2018. • Tahun 2021 APBN telah menyiapkan anggaran penanganan bencana sebesar Rp11,5 triliun, yang dialokasikan melalui Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp3,5 triliun, dan non-K/L, yaitu dana cadangan bencana serta cadangan pooling fund bencana (PFB) sebesar Rp8 triliun. • Perlindungan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) merupakan salah satu prioritas pemerintah dengan total nilai aset negara yang tersebar di Indonesia maupun luar negeri adalah Rp5.949,59 triliun. • PFB adalah sebuah skema mengumpulkan, mengakumulasi dan menyalurkan dana khusus bencana oleh sebuah lembaga pengelola dana yang masih dalam tahap penyusunan di kementerian Keuangan.

Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Obesitas dapat memicu penyakit katastropik yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat, seperti penyakit jantung koroner, stroke, diabetes melitus, kanker dan hipertensi. • Prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun keatas dijadikan sebagai salah satu indikator prioritas yang tercantum di dalam RPJMN 2015-2019, dan menjadi sasaran prioritas di dalam RPJMN 2020-2024. • Meningkatnya indikator prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas dari 15 persen di tahun 2015 menjadi 21,8 persen di tahun 2018 akan berdampak pada besarnya pembiayaan kesehatan, dalam hal ini adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diorganisir oleh BPJS Kesehatan. • Berdasarkan data BPJS Kesehatan, pada periode Januari sampai dengan Desember 2019, total biaya yang dikeluarkan oleh BPJS untuk membiayai penyakit katastropik sebesar Rp20,28 triliun dengan total kasus sebanyak 19,99 juta.

Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
• TPT lulusan SMK dari Agustus 2018 – Agustus 2020 menyumbang angka TPT terbesar berdasarkan tingkat pendidikan. Angka TPT yang tinggi menunjukkan rendahnya penyerapan tenaga kerja lulusan SMK di pasar tenaga kerja. • Kuantitas SMK tidak menjamin lulusan SMK terserap di DUDI. Hal ini dikarenakan adanya mismatch antara pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar tenaga kerja dan lambatnya pendidikan vokasi merespon karakteristik DUDI yang dinamis. • Program link and match antara pendidikan vokasi dan DUDI akan memiliki kinerja optimal jika pendidikan vokasi, pemerintah, dan DUDI bersinergi secara simultan dan memiliki komitmen tinggi pada program tersebut. Perlu suatu roadmap yang dikembangkan bersama antara pendidikan vokasi, pemerintah, dan DUDI agar dapat merespon sisi demand di DUDI dan sekaligus memperbaiki sisi supply di pendidikan vokasi.




Vol. I / No. 3 - Maret 2021

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.

Abstrak:
• KKP menargetkan PNBP SDA Perikanan dari sub sektor perikanan tangkap dengan target sebesar Rp12 triliun. • Namun, yang masuk menjadi pendapatan negara tidak sampai 1 persen dari nilai produksi perikanan tangkap. • Yang perlu diperhatikan pemerintah pertama, pemerintah perlu menyusun kebijakan pencegahan praktik penghindaran pajak di sektor perikanan sebagai basis meningkatkan kepatuhan WP dan optimalisasi penerimaan pajak. Kedua, melakukan penyesuaian harga patokan ikan secara periodik dengan mengikuti perkembangan harga pasar domestik dan internasional dengan merevisi Permendag Nomor 13 Tahun 2011. Ketiga, mempercepat realisasi perubahan skema pengurusan izin kapal penangkap dengan menyesuaikan jumlah produksi dari nelayan atau zonasi.

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Abstrak:
• Kebijakan Zero ODOL 2023 didasarkan pada kerugian negara yang disebabkan oleh kendaraan ODOL, yakni menyebabkan bertambahnya anggaran pemeliharanan jalan. Kendaraan ODOL menimbulkan kerugian untuk pemeliharaan seluruh jalan secara nasional hingga Rp43 triliun per tahun. Lebih spesifik, kerugian untuk pemeliharaan jalan tol mencapai Rp1 triliun per tahun atau setara pendapatan Badan Usaha Jalan Tol selama satu bulan. • Untuk mewujudkan Zero Odol 2023, ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah agar Zero ODOL 2023 dapat terwujud. Antara lain: a) Pengawasan yang ketat & sanksi yang tegas, serta didukung dengan penggunaan teknologi b) Mempercepat pembangunan sistem transportasi multimoda c) Sosialisasi terhadap pihak terkait d) Koordinasi dan sinergi antar pihak yang terkait, dan e) Mempercepat revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015

Penulis:

Abstrak:
• Pemerintah berencana membentuk holding BUMN Panas Bumi yang terdiri dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas & Geothermal dan PT Geo Dipa Energi (Persero) yang ditargetkan terbentuk pada tahun 2021. • Holding ini diharapkan dapat mengakselerasi dan mengoptimalkan pemanfaatan energi panas bumi untuk tenaga listrik • Terdapat beberapa tantangan baik dari sisi teknis, ekonomi, lingkungan, dan dinamika sosial seperti, pendanaan proyek panas bumi, efisiensi biaya untuk mencapai keekonomian harga listrik, serta isu sosial yang berupa penolakan masyarakat sekitar terhadap pengembangan energi panas bumi. • Dengan adanya holding ini maka asset dan leverage akan naik, sehingga holding tidak bertumpu pada pembiayaan equity

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D

Abstrak:
• Pada tahun 2020 realisasi kontribusi EBT dalam bauran energi primer hanya mampu terwujud sebesar 11,31 persen, masih dibawah target 2020 sebesar 13 persen. Capaian ini juga masih terpaut jauh dari target pada 2025 yang tinggal menyisakan 5 tahun lagi untuk merealisasikannya • Hambatan pengembangan EBT terdiri dari masih adanya hambatan atau isu sosial yang muncul, belum lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur harga keekonomian yang wajar dan adil bagi penetapan harga EBT, belum optimalnya investasi di bidang pengembangan EBT, masih belum optimalnya akses pada teknologi yang mumpuni, pengembangan dan hambatan biodiesel yang masih menghadapi banyak hambatan • Alternatif kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah yang terpenting mempercepat penerbitan Perpres penetapan tarif EBT yang menciptakan harga yang wajar, serta memberikan kepastian dan menciptakan interest terhadap pelaku usaha




← Sebelumnya 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 Selanjutnya →