

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
▪ Pemerintah berencana menerapkan
aturan perpajakan emisi karbon pada
tahun 2022 mendatang sebagai
sumber penerimaan baru bagi negara
di tengah tekanan penerimaan akibat
pandemi serta memberi manfaat bagi
pengendalian dampak eksternalitas
negatif atas aktivitas ekonomi (double
dividend).
▪ Indonesia menjadi negara penghasil
emisi karbon keempat terbesar di
dunia sejak 2019 (OECD, 2021),
sehingga OECD menyarankan
pengenaan pajak atas karbon.
▪ Apabila diasumsikan bahwa 5 persen
dari jumlah biaya mitigasi perubahan
iklim untuk negara berkembang
adalah porsi Indonesia, maka besaran
dana yang harus disiapkan oleh
pemerintah berkisar USD9 juta (+/-
Rp126 miliar) per tahun.
▪ Penerapan pajak karbon perlu
memperhitungkan waktu, terutama
dalam masa recovery saat ini di mana
daya beli masyarakat masih
cenderung lemah.
▪ Dengan demikian, pemerintah perlu
mempersiapkan dengan matang
rencana pajak karbon ini, serta
mensosialisasikannya secara efektif.
Penulis:
Abstrak:
▪ Bantuan sosial (bansos) untuk
disabilitas berat sudah dilaksanakan
sejak tahun 2015 melalui kartu
Asistensi Sosial Penyandang
Disabilitas Berat (ASPDB) dan
melalui program Program Keluarga
Harapan (PKH). Namun, meski sudah
6 tahun dijalankan, masih ada
beberapa tantangan yang terjadi
seperti syarat penerima bansos
disabilitas menyulitkan, aplikasi
yang ada belum sepenuhnya
transparan, indikasi korupsi dan
program PKH dan ASPDB yang
rentan bermasalah dalam integrasi
data.
▪ Beberapa hal yang bisa dilakukan
pemerintah: menimbang ulang
syarat penerima bansos disabilitas;
membuat aplikasi transparan data,
anggaran dan penanggung jawab
yang bisa diakses masyarakat;
penguatan Sistem Informasi
Akuntansi; lebih serius memberantas
korupsi; serta mengintegrasikan
program disabilitas dalam satu
program yang sama, bukan terpisah
antara PKH dan ASPDB

Penulis: MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
▪ BST merupakan salah satu
program bantuan sosial
(bansos) automatic stabilizer
dalam PEN melalui
Kementerian Sosial.
▪ Program BST menimbulkan
pro kontra akibat jumlahnya
yang mencapai triliunan
rentan penyalahgunaan, baik
dari penyalur dalam hal ini
Pemerintah maupun penerima
bantuan dalam hal ini
masyarakat, serta adanya tarik
ulur program yang periode
pemberiannya sempat
diperdebatkan.
▪ Hal-hal yang perlu
diperhatikan agar proses
penetapan kebijakan bantuan
sosial ke depan adalah: basis
data yang jelas melalui
pemutakhiran DTKS, bantuan
dengan bentuk tunai yang
memberi keleluasaan lebih
kepada penerima untuk
disesuaikan, serta mekanisme
kontrol yang komprehensif
dalam mencegah korupsi serta
inefisiensi lainnya yang
menghambat program
berdampak optimal.
Penulis:
Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
▪ Pemerintah sudah mewajibkan
seluruh PMI menjadi peserta
jaminan sosial yang diselenggakan
oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak 28
Juli 2017.
▪ Program jaminan sosial yang wajib
diikuti oleh seluruh PMI minimal 2
program, yaitu JKK dan JKM.
▪ Masih terdapat selisih jumlah PMI
periode 2017-2020 yang ada di
BP2MI dan di BPJS
Ketenagakerjaan dengan selisih
sebanyak 189.265 orang.
▪ Perbedaan data antara BP2MI dan
BPJS Ketenagakerjaan disebabkan
selama ini Kemnaker hanya
berkolaborasi dan bersinergi
dengan Kemenker dan BP2MI.
▪ Agar data PMI pada BP2MI sama
dengan yang ada di BPJS
Ketenagakerjaan, maka diperlukan
koordinasi yang baik dan sistem
pendataan yang terintegrasi antara
BP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan
mengenai status PMI yang masih
bekerja dengan PMI yang sudah
tidak bekerja, serta diperlukan
pembenahan tata kelola pelayanan
penempatan PMI di BP2MI dan
pelayanan kepesertaan jaminan
sosial di BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
▪ Mulai tahun 2020, pemerintah
melaksanakan Asesmen Nasional
yang dirancang sebagai penggati
Ujian Nasional. Pada tahun 2021,
asesmen mulai dilakukan pada
bulan September dan Oktober pada
satuan Pendidikan yang menjadi
sample dan seluruh tenaga
pendidik.
▪ Proses verifikasi dan validasi
kesiapan satuan Pendidikan dalam
menyiapkan TIK pada satuan
pendidikan telah menunjukkan
capaian diatas 85 persen, kecuali
satuan Pendidikan yang berada di
wilayah Maluku dan Papua, yang
masih capaiannya masih rendah.
Bahkan proses perbaikan TIK
satuan Pendidikan dibawah binaan
Kemendikbudristek yang berada
diluar negeri baru sebesar 6 persen.
▪ Dukungan pemerataan akses
internet di seluruh wilayah
Indonesia tidak hanya terfokus
pada pembangunan backbone
(Palapa Ring) saja, namun juga
memerlukan pembangunan sarana
penunjang lainnya seperti
pembangunan BTS dan jaringan
internet ke rumah warga.

Penulis: ROSALINA TINEKE KUSUMAWARDHANI, S.E., M.M.
Abstrak:
• Realisasi perhutanan sosial tahun
2007 sampai 18 Maret 2021
mencapai 4,5 juta hektar atau baru
35,43 persen dari target
pemerintah yang hingga tahun
2024 seluas 12,7 juta hektar.
• Beberapa hal yang menjadi
persoalan dalam mencapai target
tersebut. Pertama, pemerintah
daerah belum menjadikannya
sebagai bagian program prioritas
pembangunan ekonomi daerah.
Kedua, anggaran yang disediakan
pemerintah untuk program
perhutanan sosial sangat rendah.
Ketiga, masyarakat kesulitan dalam
mengusulkan area yang Clear and
Clean (CnC) untuk masuk dalam
perhutanan sosial.
• Hal yang perlu menjadi perhatian
pemerintah yaitu, pertama,
mendorong akselerasi perluasan
areal perhutanan sosial dengan
tetap merujuk pada target sesuai
dengan PIAPS. Kedua,
mengupayakan integrasi dan
membangun kesepahaman pada
level kebijakan daerah. Ketiga,
diperlukan kebijakan terobosan
yang bisa menjadi model penetapan
perhutanan sosial di area yang
sudah dibebani izin.
Penulis:
Abstrak:
• Pada periode 2020-2024, pemerintah
menargetkan melakukan revitalisasi
kawasan transmigrasi sebanyak 52
kawasan. Namun, masih terdapat
beberapa masalah dan tantangan yang
dapat memengaruhi target tersebut,
antara lain berkaitan dengan sifat
pertumbuhan kegiatan ekonomi, sarana
dan prasarana, konektivitas, pemenuhan
SHM dan pendampingan.
• Berdasarkan tantangan dan masalah
tersebut, maka terdapat beberapa
alternatif kebijakan, antara lain:
a. Mendorong program Prukades,
BUMDes, dan kemitraan dengan
stakeholder dalam pengembangan
ekonomi kawasan transmigrasi.
b. Kementerian Desa menginisiasi
adanya DAK atau DID Pembangunan
Kawasan Transmigrasi.
c. Mendorong Pemda dalam
mendukung percepatan pemenuhan
infrastruktur daerah transmigrasi
melalui penguatan kerja sama dan
sharing APBD.
d. Membuat patok sementara guna
memperjelas batas tanah yang akan
diusulkan untuk pembuatan SHM.
e. Memastikan revitalisasi dilakukan
secara holistik dengan
memperhatikan potensi yang dimiliki
kawasan transmigrasi.
Penulis:
Abstrak:
• Arah Kebijakan Pengembangan
Koperasi dan UMKM tahun
2020-2024 salah satunya
adalah modernisasi koperasi.
• Tahun 2021 koperasi
diharapkan mampu
meningkatkan kontribusi
terhadap PDB mencapai 7,54
persen dan 11,54 persen tahun
2024 serta terbentuknya 100
koperasi baru yang modern dan
berbasis digital pertahun hingga
mencapai 400 unit pada akhir
2024.
• Walaupun perkembangan
koperasi nasional saat ini
menunjukan kinerja yang
secara umum positif, tetapi
untuk menjadi koperasi yang
modern dihadapkan dengan
beberapa tantangan.
• Regenerasi koperasi serta
produksi dan pemasaran
koperasi dilakukan melalui
media sosial sebagai alternatif
kebijakan agar koperasi modern
dapat berjalan baik.

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
Abstrak:
• Industri pertahanan menjadi salah
satu hal krusial dalam rangka
mendukung sistem pertahanan
negara. Industri pertahanan yang
kuat tercermin dari tersedianya
jaminan pasokan kebutuhan alat
utama sistem senjata (alutsista)
serta sarana pertahanan secara
berkelanjutan;
• Namun sayangnya, industri
pertahanan Indonesia masih belum
optimal, untuk beberapa jenis
alutsista pun masih mengandalkan
produk impor. Secara rata-rata
(2015-2019), Indonesia berada
pada posisi 17 sebagai negara
pengimpor terbesar alutsista;
• Terdapat beberapa tantangan
dalam pengembangan industri
pertahanan antara lain terbatasnya
teknologi, minimnya anggaran,
serta belum transparannya proses
pengadaan;
• Untuk itu, perlunya peran
pemerintah dalam mengatasi hal
tersebut dan koordinasi dari
seluruh stakeholder terkait.
Penulis: RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
• Pemerintah mengusulkan kenaikan
anggaran Otsus Provinsi Papua dan
Papua Barat dalam revisi UU Otsus
Papua dari semula 2% dari DAU
Nasional menjadi 2,25% dari DAU
Nasional;
• Beberapa fokus anggaran Otsus
Papua dan Papua Barat adalah untuk
percepatan pembangunan di Provinsi
Papua dan Papua Barat, dengan
beberapa fokus diantaranya sektor
pendidikan dan kesehatan;
• Percepatan pembangunan di sektor
pendidikan dan kesehatan yang
dilihat dari indikator Angka Melek
Huruf dan Angka Harapan Hidup
memperlihatkan bahwa percepatan
pembangunan di Provinsi Papua dan
Papua Barat lebih lambat dari ratarata nasional. Artinya percepatan
pembangunan dengan adanya otsus
Papua masih lebih lambat
dibandingkan daerah lain yang tidak
mendapat anggaran otsus;
• Rata-rata SILPA dana otsus Papua
dan Papua Barat relatif tinggi,
dengan rata-rata SILPA dana otsus di
Provinsi Papua mencapai Rp528,6
miliar per tahun, dan Papua Barat
mencapai Rp257,2 miliar per tahun.
Penulis:
TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
• Penggunaan drone untuk
kepentingan komersial sudah
banyak dilakukan;
• Pada tahun 2020, Densus 88
menggagalkan rencana aksi teroris
dengan menggunakan drone;
• Penggunaan drone dapat
memberikan manfaat namun drone
dapat digunakan untuk
mengganggu stabilitas keamanan
nasional;
• Adanya kecenderungan dari
ekstrimis untuk penggunaan dan
perkembangan teknologi dalam
melakukan aksi teror;
• Saat ini belum adanya regulasi yang
mengatur penggunaan drone
dilihat dari aspek keamanan
negara;
• Belum adanya aturan yang
mewajibkan pengguna drone untuk
melakukan pencatatan
kepemilikan;
• Masih parsialnya regulasi yang
mengatur penggunaan drone;
• Untuk itu DPR perlu mendorong
pemerintah untuk membuat
regulasi terhadap penggunaan
drone secara menyeluruh.

Penulis:
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Dalam mendukung upaya reformasi
dan konsolidasi fiskal tahun 2023,
pemerintah akan melakukan
transformasi pajak melalui
peningkatan penerimaan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) di atas
10%.
• Hal ini perlu mendapat perhatian
pemerintah, pasalnya, PPN yang
merupakan pajak berbasis
konsumsi justru akan memberi
potensi efek negatif terhadap
pendapatan negara.
• Kenaikan tarif PPN akan menaikkan
harga komoditas, sehingga
menyebabkan masyarakat
mengurangi tingkat konsumsi.
• Kenaikan tarif PPN juga akan
memaksa investor menahan
investasi di Indonesia karena perlu
menghitung kembali biaya
produksi hingga tingkat
keuntungannya dalam jangka
pendek, menengah, dan panjang
sebagai akibat meningkatnya biaya
produksi dan menurunnya tingkat
permintaan barang dan jasa
Penulis:
Abstrak:
• Dalam KEM dan PPKF tahun 2022,
pemerintah telah menetapkan
tingkat pertumbuhan ekonomi
tahun 2022 sebesar 5,2 – 5,8 persen.
Kebijakan ini ditetapkan dalam
mencapai visi pemerintah untuk
membawa Indonesia keluar dari
MIT sebelum tahun 2045.
• Proyeksi pertumbuhan ekonomi
Indonesia di tahun 2022 juga
diprediksikan akan tumbuh positif
oleh beberapa lembaga
internasional, antara lain oleh Asian
Development Bank (kisaran 5
persen), Morgan Stanley (5,4
persen) dan The Organization for
Economic Co-Operation and
Development (5,4 persen). Namun,
Indonesia tetap menghadapi
tantangan yang dapat berisiko
secara signifikan terhadap proyeksi
tersebut.
• Pemerintah sebaiknya mempercepat
pemerataan program vaksinasi
Covid-19 dan melaksanakan
reformasi fiskal.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635