Data Analisis Tematik APBN

Vol. I / No. 13 - Agustus 2021

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.

Abstrak:
• Salah satu usulan dalam RUU KUP bidang PPh adalah pengaturan kembali pemberian natura dan/atau kenikmatan (fringe benefit). • Adanya selisih tarif yang cukup besar antara penerapan tarif WP badan dan orang pribadi (OP) berpotensi menimbulkan penghindaran pajak orang pribadi ke dalam bentuk fringe benefit dan berpotensi pada kerugian pajak oleh negara. • Dalam pengaturan yang baru, fringe benefit akan diperlakukan sebagai penghasilan bagi penerima dan menjadi biaya bagi pemberi kerja (deductible expenses). • Tentunya hal tersebut tidak mudah serta terdapat beberapa tantangan dalam penerapannya, seperti sulit dinilai/divaluasi, tidak semua bentuk imbalan/natura dapat diatribusikan kepada karyawan secara individual, dan masih adanya celah penghindaran dalam bentuk fringe benefit. • Untuk itu pemerintah harus memperhatikan beberapa hal agar pengaturan kembali fringe benefit dapat berjalan secara efektif.

Penulis:

Abstrak:
• Salah satu strategi percepatan pertumbuhan di Wilayah Kalimantan pada RKP 2022 adalah melalui pengembangan komoditas unggulan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan penguatan rantai pasok dengan industri pengolahannya. Di mana, salah satu provinsi yang diproritaskan adalah Kalimantan Tengah. • Dalam pengembangan komoditas unggulan Provinsi Kalimantan Tengah, masih terdapat beberapa kendala yang perlu diperhatikan pemerintah, yaitu produktivitas sektor perkebunan yang belum optimal dan masih terbatasnya industri pengolahan. • Pemerintah perlu mendorong program prioritas dan kegiatan pokok daerah untuk meningkatkan produktivitas perkebunan. Selain itu, perlu mendorong pembangunan industri pengolahan komoditas unggulan sehingga menghasilkan produk dengan nilai tambah dan nilai jual yang lebih tinggi.




Vol. I / No. 13 - Agustus 2021

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D

Abstrak:
• Pada tahun 2020 program food estate sudah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan Tengah dengan capaian realisasi luas lahan 100 persen, kecuali Kalimantan Tengah 92,07 persen • Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Food Estate: ▪ Dukungan anggaran dari APBN ▪ Saluran air makro dan mikro ▪ Produktivitas komoditas ▪ Korporasi petani • Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah. Pertama, pengembangan Food Estate harus memperhitungkan biaya sesuai karakteristik dan kesulitan dari masing-masing daerah sehingga target dapat dicapai. Kedua, pentingnya koordinasi lintas kementerian. Ketiga, perlunya memberikan perhatian khusus pada padi di lahan rawa supaya produktivitasnya dapat tinggi setidaknya sama dengan produktivitas nasional. Keempat, pentingnya peran pemerintah dan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta dalam memberikan pelatihan untuk mengelola suatu perusahaan.

Penulis:

Abstrak:
• Pembangunan bendungan dilakukan untuk mengatasi permasalahan air yang meliputi penyediaan air baku, penyediaan air irigasi, pengendalian banjir serta sebagai sumber energi. • Selama beberapa tahun berjalan, pengadaan bendungan masih mengalami beberapa masalah diantaranya terkait pembebasan lahan, penolakan dari masyarakat, penyelesaiaan proyek yang meleset dari target dan pemanfaatan bendungan yang belum optimal. • Terhadap permasalahan yang ada, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan: a. Meningkatkan koordinasi antara Kementerian PUPR dengan Pemda dan stakeholders lainnya. b. Melakukan evaluasi dalam pemilihan penyedia material dan mencari alternatif penyediaan material bendungan. c. Melakukan evaluasi perencanaan pembangunan bendungan dan jaringan irigasi serta air baku secara komprehensif. d. Mengintensifkan mitigasi dan pemeliharaan pada bendungan.

Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D

Abstrak:
• Pemerintah menyediakan akses pembiayaan yang lebih luas terhadap UMKM melalui KUR, Kredit UMi, PNM Mekaar dan ULaMM serta LPDB. • Menurut OJK, kredit UMKM didominasi sektor perdagangan besar dan eceran. Sementara itu kredit UMKM masih terpusat di Pulau Jawa. • Tantangan atas dukungan pembiayaan UMKM terbagi menjadi empat kelompok besar yaitu: 1) Kondisi geografis, 2) Sektor non produktif mendominasi pembiayaan UMKM, 3) Kredit macet, dan 4) Sosialisasi. • Beberapa poin yang patut dipertimbangkan diantaranya: 1) Pembangunan infrastruktur serta pemberian KUR lebih diprioritaskan bagi wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur, 2) Memprioritaskan pembiayaan sektor produktif, 3) Mengoptimalkan peran pendamping UMKM, 4) Sosialisasi melalui Medsos, RT, RW, Babinsa dan Bhabinkantibmas.

Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.

Abstrak:
Perkembangan industri manufaktur semester I tahun 2021 menunjukkan tren ekspansi yang tercermin pada PMI-BI mencapai ratarata 50, 73 persen. Tantangan pertumbuhan industri manufaktur di semester II diantaranya: PPKM; belum optimalnya perkembangan industri manufaktur yang berorientasi ekspor; dan peningkatan daya saing industri manufaktur yang masih kurang optimal. Rekomendasi atas tantangan tersebut antara lain: pemberian vaksin maupun sosialisasi akan bahayanya Covid-19 terhadap kesehatan secara masif sehingga lahir perubahan perilaku untuk hidup sehat dimasyarakat; melakukan perbaikan pengembangan industri manufaktur yang berorientasi ekspor dengan perbaikan strategi kebijakan transformasi manufaktur yang dilakukan secara end-to-end, menyeluruh, terintegrasi, dan inklusif; dan memperbaiki daya saing industri manufaktur melalui tujuh strategi.




Vol. I / No. 12 - Juli 2021

Penulis:
MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.

Abstrak:
• Terdapat peningkatan realisasi Beban Bantuan Sosial pada Tahun 2020 sebesar Rp204.77 triliiun untuk memberikan dorongan perluasan penyaluran bantuan sosial agar dapat maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. • Permasalahan yang terjadi dalam penyaluran bantuan sosial menjadi hal yang perlu diperhatikan melalui: (a) pemberian opsi penyaluran lain yang diperlukan saat terjadi krisis termasuk untuk daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan dan terluar), (b) proses monitoring dan evaluasi yang belum terintegrasi dan belum memanfaatkan semua sumber data. • Dampak pandemi Covid-19 menunjukkan kepada kita bahwa penyerapan bantuan sosial yang ada saat ini belum adaptif terhadap bencana, sehingga mitigasi dampak bencana belum responsif dan optimal.

Penulis:
Marihot Nasution, S.E., M.Si.

Abstrak:
• Banyaknya jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 mengakibatkan tingginya permintaan obat Covid-19, tetapi hal ini dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha dengan menjual obat tersebut dengan harga di atas HET. • Untuk menjamin keterjangkauan harga obat Covid-19, untuk memenuhi akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, serta mengendalikan melonjaknya harga obat Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET obat terapi Covid-19. • Masih belum adanya prosedur pengawasan, pembinaan, dan sanksi yang jelas terkait dengan pelaku usaha yang menjual obat Covid-19 di atas HET dan penimbun obat Covid- 19. • Mengingat pentingnya pengawasan dan pembinaan HET obat Covid-19 ini, Kemenkes dan pemda provinsi/kabupaten/kota perlu menyosialisasikan Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET obat Covid-19 yang berlaku sejak 2 Juli 2021.

Penulis:
SAVITRI WULANDARI, S.E.

Abstrak:
• Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) merupakan salah satu program yang telah dimulai oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sejak tahun 2017. • Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) adalah program bantuan penambahan modal kerja dan atau investasi aktiva tetap untuk meningkatkan kapasitas usaha pelaku ekonomi kreatif dan pariwisata. • Pada tahun 2021, rencana alokasi penyaluran BIP adalah kurang lebih sebesar Rp60 miliar yang akan disalurkan kepada 7 (tujuh) subsektor ekonomi kreatif • Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam melaksanakan program BIP yaitu: pertama, menyosialisasikan sistem OSS; kedua, pendampingan penggunaan teknologi dan penyiapan proposal; ketiga, evaluasi dan monitoring; keempat, pendataan penerima bantuan yang terintegrasi dengan program bantuan lain




Vol. I / No. 12 - Juli 2021

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.

Abstrak:
▪ Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan telah mendorong para pelaku jasa keuangan, terutama perbankan, untuk bertransformasi dalam memberikan layanan dan nilai tambah ke ranah digital. ▪ Hingga periode Mei 2021, volume transaksi digital banking meningkat sebesar 56% (yoy) dibandingkan tahun 2020 yang meningkat sebsar 41% (yoy). ▪ Peluang bisnis bank digital di Indonesia sangat tinggi. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2019 menyebutkan penetrasi pengguna internet sudah mencapai 73,7% dengan jumlah pengguna internet mencapai 196,7 juta jiwa. ▪ Beberapa tantangan masih akan dihadapi bank digital: (1) belum ada payung hukum yang mendukung perkembangan digitalisasi perbankan; (2) belum ada regulasi terkait perlindungan data dan sistem keamanan yang memadai. ▪ Pemerintah perlu merevisi aturan yang menghambat perkembangan digitalisasi perbankan khususnya UU perbankan, membangun infrastruktur telekomunikasi dan informatika yang merata dan berkualitas.

Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D

Abstrak:
• Salah satu strategi pemerintah dalam RKP 2022 adalah pembentukan korporasi petani, yang sebenarnya telah digagas sejak 2017. • Guna mewujudkan gagasan tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain: a. Menerbitkan Perpres tentang Peningkatan Kesejahteraan Petani Berbasis Korporasi Petani. b. Menetapkan Kementerian yang menjadi leading sector dan bentuk sinergitas antar sektor. c. Memastikan pemerintah terlibat langsung dalam pembentukan korporasi hingga korporasi berkembang menjadi matang dan kuat, dengan memperhatikan: ✓ Petani harus menjadi subjek pembentukan korporasi. ✓ Harus ada pendampingan hingga terbentuk model bisnis korporasi yang matang dan kuat. ✓ Didukung regulasi atau kebijakan yang memberikan perlindungan bagi petani, termasuk jaminan harga dan jaminan risiko bagi petani. ✓ Reformasi skema kredit pertanian. ✓ Pembentukan korporasi petani menggunakan model integrasi vetikal berbasis koperasi.




Vol. I / No. 12 - Juli 2021

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.

Abstrak:
• Hingga saat ini, ada 4 lokasi pembangunan pusat data nasional: Bekasi, Batam, Penajam Paser Utara, dan Labuan Bajo. • Kemenkominfo berencana mengganti pusat data dari 2.700 menjadi hanya 8-12 national data centre dan mereformasi penggunaan aplikasi SPBE dari 27.400 menjadi hanya 50 aplikasi. • Pembangunan pusat data nasional diharapkan dapat meningkatkan efisiensi APBN hingga Rp 20 triliun per tahun. • Pembiayaan pembangunan PDN sebesar USD400 juta (Rp5,9 triliun) dengan pinjaman lunak dari Prancis dan Korea Selatan menggunakan skema Government-to-Government (G2G). • Pemerintah juga perlu menyiapkan berbagai kebijakan untuk memenuhi kebutuhan kaderisasi SDM yang berkompeten di bidang tata kelola data centre.

Penulis:
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.

Abstrak:
• Dalam laporan Global Innovation Index tahun 2020, Indonesia menempati peringkat 85 dari 131 negara. • Inovasi sendiri berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui investasi. • Kementerian Dalam Negeri terdorong untuk menyusun Model Pengukuran Indeks Inovasi oleh pemerintah daerah untuk mendorong tumbuh kembangnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga dapat menarik investasi. • Provinsi dengan tingkat inovasi tinggi masih mengalami penurunan pertumbuhan investasi. • inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah belum cukup efektif dalam mendorong peningkatan investasi. • Pemerintah perlu melakukan penguatan stabilitas politik dan pemberian insentif fiskal untuk mendorong peningkatan investasi di daerah.

Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.

Abstrak:
• Terdapat 57,3 persen negara di dunia mengalami overcrowded. • Indonesia termasuk ke dalam kategori yang mengkhawatirkan yaitu extreme overcrowded dan termasuk pada urutan ke-23 di dunia atau urutan ke-4 tertinggi di ASEAN. • Dalam 11 tahun terakhir, penghuni lapas meningkat dari 88.928 (2011) menjadi 272.082 (2021) atau meningkat 206 persen • Dari keseluruhan kantor wilayah (kanwil), hanya 3 kanwil yang tidak mengalami kelebihan kapasitas, yaitu kanwil Yogyakarta, Gorontalo, dan Maluku Utara. • Jumlah penghuni pada kanwil tersebut sudah mencapai 88,70 persen dari kapasitas. • Dampak overcrowded lapas/rutan dapat dilihat pada aspek sosial ekonomi, hak asasi manusia, dan keamanan. • Solusi overcrowded lapas/rutan antara lain: Perbaikan Regulasi dan Penambahan kapasitas. • Diharapkan ke depan, demand dan supply atas lapas/rutan akan bisa terkendali.




← Sebelumnya 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 Selanjutnya →