

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Salah satu usulan dalam RUU KUP
bidang PPh adalah pengaturan
kembali pemberian natura dan/atau
kenikmatan (fringe benefit).
• Adanya selisih tarif yang cukup
besar antara penerapan tarif WP
badan dan orang pribadi (OP)
berpotensi menimbulkan
penghindaran pajak orang pribadi
ke dalam bentuk fringe benefit dan
berpotensi pada kerugian pajak oleh
negara.
• Dalam pengaturan yang baru, fringe
benefit akan diperlakukan sebagai
penghasilan bagi penerima dan
menjadi biaya bagi pemberi kerja
(deductible expenses).
• Tentunya hal tersebut tidak mudah
serta terdapat beberapa tantangan
dalam penerapannya, seperti sulit
dinilai/divaluasi, tidak semua
bentuk imbalan/natura dapat
diatribusikan kepada karyawan
secara individual, dan masih adanya
celah penghindaran dalam bentuk
fringe benefit.
• Untuk itu pemerintah harus
memperhatikan beberapa hal agar
pengaturan kembali fringe benefit
dapat berjalan secara efektif.
Penulis:
Abstrak:
• Salah satu strategi percepatan
pertumbuhan di Wilayah
Kalimantan pada RKP 2022 adalah
melalui pengembangan komoditas
unggulan yang berorientasi pada
peningkatan produktivitas dan
penguatan rantai pasok dengan
industri pengolahannya. Di mana,
salah satu provinsi yang
diproritaskan adalah Kalimantan
Tengah.
• Dalam pengembangan komoditas
unggulan Provinsi Kalimantan
Tengah, masih terdapat beberapa
kendala yang perlu diperhatikan
pemerintah, yaitu produktivitas
sektor perkebunan yang belum
optimal dan masih terbatasnya
industri pengolahan.
• Pemerintah perlu mendorong
program prioritas dan kegiatan
pokok daerah untuk meningkatkan
produktivitas perkebunan. Selain itu,
perlu mendorong pembangunan
industri pengolahan komoditas
unggulan sehingga menghasilkan
produk dengan nilai tambah dan
nilai jual yang lebih tinggi.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
• Pada tahun 2020 program food
estate sudah dilaksanakan di tiga
provinsi yaitu Nusa Tenggara
Timur, Maluku, dan Kalimantan
Tengah dengan capaian realisasi
luas lahan 100 persen, kecuali
Kalimantan Tengah 92,07 persen
• Tantangan yang dihadapi dalam
pengembangan Food Estate:
▪ Dukungan anggaran dari APBN
▪ Saluran air makro dan mikro
▪ Produktivitas komoditas
▪ Korporasi petani
• Beberapa hal yang perlu menjadi
perhatian pemerintah. Pertama,
pengembangan Food Estate harus
memperhitungkan biaya sesuai
karakteristik dan kesulitan dari
masing-masing daerah sehingga
target dapat dicapai. Kedua,
pentingnya koordinasi lintas
kementerian. Ketiga, perlunya
memberikan perhatian khusus
pada padi di lahan rawa supaya
produktivitasnya dapat tinggi
setidaknya sama dengan
produktivitas nasional. Keempat,
pentingnya peran pemerintah dan
BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta
dalam memberikan pelatihan
untuk mengelola suatu perusahaan.
Penulis:
Abstrak:
• Pembangunan bendungan dilakukan
untuk mengatasi permasalahan air
yang meliputi penyediaan air baku,
penyediaan air irigasi, pengendalian
banjir serta sebagai sumber energi.
• Selama beberapa tahun berjalan,
pengadaan bendungan masih
mengalami beberapa masalah
diantaranya terkait pembebasan lahan,
penolakan dari masyarakat,
penyelesaiaan proyek yang meleset
dari target dan pemanfaatan
bendungan yang belum optimal.
• Terhadap permasalahan yang ada,
terdapat beberapa rekomendasi yang
dapat dilakukan:
a. Meningkatkan koordinasi antara
Kementerian PUPR dengan Pemda
dan stakeholders lainnya.
b. Melakukan evaluasi dalam
pemilihan penyedia material dan
mencari alternatif penyediaan
material bendungan.
c. Melakukan evaluasi perencanaan
pembangunan bendungan dan
jaringan irigasi serta air baku
secara komprehensif.
d. Mengintensifkan mitigasi dan
pemeliharaan pada bendungan.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
• Pemerintah menyediakan akses
pembiayaan yang lebih luas
terhadap UMKM melalui KUR,
Kredit UMi, PNM Mekaar dan
ULaMM serta LPDB.
• Menurut OJK, kredit UMKM
didominasi sektor perdagangan
besar dan eceran. Sementara itu
kredit UMKM masih terpusat di
Pulau Jawa.
• Tantangan atas dukungan
pembiayaan UMKM terbagi
menjadi empat kelompok besar
yaitu: 1) Kondisi geografis, 2)
Sektor non produktif mendominasi
pembiayaan UMKM, 3) Kredit
macet, dan 4) Sosialisasi.
• Beberapa poin yang patut
dipertimbangkan diantaranya: 1)
Pembangunan infrastruktur serta
pemberian KUR lebih
diprioritaskan bagi wilayah
Indonesia bagian Tengah dan
Timur, 2) Memprioritaskan
pembiayaan sektor produktif, 3)
Mengoptimalkan peran
pendamping UMKM, 4) Sosialisasi
melalui Medsos, RT, RW, Babinsa
dan Bhabinkantibmas.
Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
Perkembangan industri
manufaktur semester I tahun 2021
menunjukkan tren ekspansi yang
tercermin pada PMI-BI mencapai ratarata 50, 73 persen.
Tantangan pertumbuhan industri
manufaktur di semester II diantaranya:
PPKM; belum optimalnya
perkembangan industri manufaktur
yang berorientasi ekspor; dan
peningkatan daya saing industri
manufaktur yang masih kurang
optimal.
Rekomendasi atas tantangan
tersebut antara lain: pemberian vaksin
maupun sosialisasi akan bahayanya
Covid-19 terhadap kesehatan secara
masif sehingga lahir perubahan
perilaku untuk hidup sehat
dimasyarakat; melakukan perbaikan
pengembangan industri manufaktur
yang berorientasi ekspor dengan
perbaikan strategi kebijakan
transformasi manufaktur yang
dilakukan secara end-to-end,
menyeluruh, terintegrasi, dan inklusif;
dan memperbaiki daya saing industri
manufaktur melalui tujuh strategi.

Penulis:
MUTIARA SHINTA ANDINI, S.E., M.E.K.K.
Abstrak:
• Terdapat peningkatan realisasi
Beban Bantuan Sosial pada Tahun
2020 sebesar Rp204.77 triliiun
untuk memberikan dorongan
perluasan penyaluran bantuan sosial
agar dapat maksimal dalam
memberikan perlindungan kepada
masyarakat terdampak pandemi
Covid-19.
• Permasalahan yang terjadi dalam
penyaluran bantuan sosial menjadi
hal yang perlu diperhatikan melalui:
(a) pemberian opsi penyaluran
lain yang diperlukan saat terjadi
krisis termasuk untuk daerah 3T
(daerah tertinggal, terdepan dan
terluar), (b) proses monitoring dan
evaluasi yang belum terintegrasi dan
belum memanfaatkan semua sumber
data.
• Dampak pandemi Covid-19
menunjukkan kepada kita bahwa
penyerapan bantuan sosial yang ada
saat ini belum adaptif terhadap
bencana, sehingga mitigasi dampak
bencana belum responsif dan
optimal.
Penulis:
Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Banyaknya jumlah penduduk yang
terinfeksi Covid-19 mengakibatkan
tingginya permintaan obat Covid-19,
tetapi hal ini dimanfaatkan oleh
sebagian pelaku usaha dengan
menjual obat tersebut dengan harga
di atas HET.
• Untuk menjamin keterjangkauan
harga obat Covid-19, untuk
memenuhi akuntabilitas dan
transparansi kepada masyarakat,
serta mengendalikan melonjaknya
harga obat Covid-19, maka
pemerintah mengeluarkan
Kepmenkes No.
HK.01.07/MENKES/4826/2021
tentang HET obat terapi Covid-19.
• Masih belum adanya prosedur
pengawasan, pembinaan, dan sanksi
yang jelas terkait dengan pelaku
usaha yang menjual obat Covid-19 di
atas HET dan penimbun obat Covid-
19.
• Mengingat pentingnya pengawasan
dan pembinaan HET obat Covid-19
ini, Kemenkes dan pemda
provinsi/kabupaten/kota perlu
menyosialisasikan Kepmenkes No.
HK.01.07/MENKES/4826/2021
tentang HET obat Covid-19 yang
berlaku sejak 2 Juli 2021.
Penulis:
SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Bantuan Insentif Pemerintah
(BIP) merupakan salah satu
program yang telah dimulai oleh
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf)
sejak tahun 2017.
• Bantuan Insentif Pemerintah
(BIP) adalah program bantuan
penambahan modal kerja dan atau
investasi aktiva tetap untuk
meningkatkan kapasitas usaha
pelaku ekonomi kreatif dan
pariwisata.
• Pada tahun 2021, rencana alokasi
penyaluran BIP adalah kurang
lebih sebesar Rp60 miliar yang
akan disalurkan kepada 7 (tujuh)
subsektor ekonomi kreatif
• Ada beberapa poin penting yang
harus diperhatikan pemerintah
dalam melaksanakan program BIP
yaitu: pertama, menyosialisasikan
sistem OSS; kedua, pendampingan
penggunaan teknologi dan
penyiapan proposal; ketiga,
evaluasi dan monitoring; keempat,
pendataan penerima bantuan
yang terintegrasi dengan program
bantuan lain

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
Abstrak:
▪ Peningkatan kebutuhan masyarakat
terhadap layanan keuangan telah
mendorong para pelaku jasa
keuangan, terutama perbankan,
untuk bertransformasi dalam
memberikan layanan dan nilai tambah
ke ranah digital.
▪ Hingga periode Mei 2021, volume
transaksi digital banking meningkat
sebesar 56% (yoy) dibandingkan
tahun 2020 yang meningkat sebsar
41% (yoy).
▪ Peluang bisnis bank digital di
Indonesia sangat tinggi. Data Asosiasi
Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
(APJII) 2019 menyebutkan penetrasi
pengguna internet sudah mencapai
73,7% dengan jumlah pengguna
internet mencapai 196,7 juta jiwa.
▪ Beberapa tantangan masih akan
dihadapi bank digital: (1) belum ada
payung hukum yang mendukung
perkembangan digitalisasi perbankan;
(2) belum ada regulasi terkait
perlindungan data dan sistem
keamanan yang memadai.
▪ Pemerintah perlu merevisi aturan
yang menghambat perkembangan
digitalisasi perbankan khususnya UU
perbankan, membangun infrastruktur
telekomunikasi dan informatika yang
merata dan berkualitas.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
• Salah satu strategi pemerintah dalam
RKP 2022 adalah pembentukan
korporasi petani, yang sebenarnya telah
digagas sejak 2017.
• Guna mewujudkan gagasan tersebut,
terdapat beberapa hal yang dapat
dilakukan pemerintah, antara lain:
a. Menerbitkan Perpres tentang
Peningkatan Kesejahteraan Petani
Berbasis Korporasi Petani.
b. Menetapkan Kementerian yang
menjadi leading sector dan bentuk
sinergitas antar sektor.
c. Memastikan pemerintah terlibat
langsung dalam pembentukan
korporasi hingga korporasi
berkembang menjadi matang dan
kuat, dengan memperhatikan:
✓ Petani harus menjadi subjek
pembentukan korporasi.
✓ Harus ada pendampingan
hingga terbentuk model bisnis
korporasi yang matang dan kuat.
✓ Didukung regulasi atau
kebijakan yang memberikan
perlindungan bagi petani,
termasuk jaminan harga dan
jaminan risiko bagi petani.
✓ Reformasi skema kredit
pertanian.
✓ Pembentukan korporasi petani
menggunakan model integrasi
vetikal berbasis koperasi.

Penulis: SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
• Hingga saat ini, ada 4 lokasi
pembangunan pusat data
nasional: Bekasi, Batam,
Penajam Paser Utara, dan
Labuan Bajo.
• Kemenkominfo berencana
mengganti pusat data dari 2.700
menjadi hanya 8-12 national
data centre dan mereformasi
penggunaan aplikasi SPBE dari
27.400 menjadi hanya 50
aplikasi.
• Pembangunan pusat data
nasional diharapkan dapat
meningkatkan efisiensi APBN
hingga Rp 20 triliun per tahun.
• Pembiayaan pembangunan PDN
sebesar USD400 juta (Rp5,9
triliun) dengan pinjaman lunak
dari Prancis dan Korea Selatan
menggunakan skema
Government-to-Government
(G2G).
• Pemerintah juga perlu
menyiapkan berbagai kebijakan
untuk memenuhi kebutuhan
kaderisasi SDM yang
berkompeten di bidang tata
kelola data centre.
Penulis:
Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Abstrak:
• Dalam laporan Global Innovation
Index tahun 2020, Indonesia
menempati peringkat 85 dari 131
negara.
• Inovasi sendiri berkontribusi pada
pertumbuhan ekonomi melalui
investasi.
• Kementerian Dalam Negeri
terdorong untuk menyusun Model
Pengukuran Indeks Inovasi oleh
pemerintah daerah untuk
mendorong tumbuh kembangnya
inovasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah sehingga
dapat menarik investasi.
• Provinsi dengan tingkat inovasi
tinggi masih mengalami penurunan
pertumbuhan investasi.
• inovasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan
publik di daerah belum cukup
efektif dalam mendorong
peningkatan investasi.
• Pemerintah perlu melakukan
penguatan stabilitas politik dan
pemberian insentif fiskal untuk
mendorong peningkatan investasi
di daerah.
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
Abstrak:
• Terdapat 57,3 persen negara di
dunia mengalami overcrowded.
• Indonesia termasuk ke dalam
kategori yang mengkhawatirkan
yaitu extreme overcrowded dan
termasuk pada urutan ke-23 di
dunia atau urutan ke-4 tertinggi di
ASEAN.
• Dalam 11 tahun terakhir, penghuni
lapas meningkat dari 88.928
(2011) menjadi 272.082 (2021)
atau meningkat 206 persen
• Dari keseluruhan kantor wilayah
(kanwil), hanya 3 kanwil yang tidak
mengalami kelebihan kapasitas,
yaitu kanwil Yogyakarta, Gorontalo,
dan Maluku Utara.
• Jumlah penghuni pada kanwil
tersebut sudah mencapai 88,70
persen dari kapasitas.
• Dampak overcrowded lapas/rutan
dapat dilihat pada aspek sosial
ekonomi, hak asasi manusia, dan
keamanan.
• Solusi overcrowded lapas/rutan
antara lain: Perbaikan Regulasi dan
Penambahan kapasitas.
• Diharapkan ke depan, demand dan
supply atas lapas/rutan akan bisa
terkendali.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635