

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
• Perkawinan anak merupakan
perkawinan seseorang yang belum
dewasa yaitu dibawah usia 18
tahun baik laki – laki maupun
perempuan.
• Terjadi peningkatan 34.000
permohonan dispensasi yang
diajukan pada Januari hingga Juni
2020. Sebanyak 97 persen
permohonan dikabulkan. Sebanyak
60 persen yang mengajukan
dispensasi adalah anak di bawah
umur (19 tahun). Padahal
sepanjang 2019 diketahui hanya
terdapat 23.700 permohonan.
• Perkawinan anak akan berdampak
pada aspek ekonomi, sosial,
kesehatan dan memicu tingginya
tingkat perceraian. Hal ini
berdampak pada bertambahnya
beban masalah pemerintah dalam
menjalankan program wajib belajar
memicu bertambanya masalah
kesehatan ibu dan bayi dan
menurunkan tingkat kemiskinan di
Indonesia,
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Penerapan protokol kesehatan saja
tidak cukup dalam pencegahan dan
penanganan Covid-19, diperlukan
intervensi yang efektif pemerintah
melalui upaya pemberian vaksin
Covid-19.
• Vaksin akan diberikan kepada
181.554.465 jiwa dengan total
kebutuhan vaksin sebanyak
426.800.000 dosis.
• Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan
sebanyak 2 tahap, tahap pertama
pada bulan Januari - April tahun
2021, dan tahap kedua pada bulan
April tahun 2021 - Maret tahun
2022.
• Waktu pelaksanaan pemberian
vaksinasi Covid-19 ini dilakukan 2
(dua) tahap dengan
mempertimbangkan hal - hal
sebagai berikut: ketersediaan
vaksin, waktu kedatangan vaksin,
dan profil keamanan vaksin.
Penulis: SAVITRI WULANDARI, S.E.
Abstrak:
• Sarana dan prasarana
perpustakaan di Indonesia belum
memadai dilihat dari jumlah
perpustkaaan, jumlah koleksi
bahan perpustakaan, dan jumlah
pustakawan yang masih jauh dari
kondisi ideal.
• Terdapat ketidakselarasan antara
target 2021 dan capaian saat ini
pada indikator rasio ketercukupan
koleksi perpustakaan dengan
jumlah penduduk.
• Rata-rata pagu anggaran
Perpustakaan Nasional selama 5
(lima) tahun terakhir adalah
sebesar Rp619.385.821.000

Penulis: Ade Nurul Aida, S.E., M.E.
SATRIO ARGA EFFENDI, S.E., M.E.
Abstrak:
• Indonesia memiliki potensi besar
dalam pemanfaatan dan peluang
pengembangan digitalisasi. Asumsi
kontribusi ekonomi digital pada
2020 adalah 3,17% dan pada 2024
ditargetkan menjadi 4,66%.
• Pertumbuhan PDB informasi dan
telekomunikasi pada 2020
diprediksi 7,12%-7,54%,
sementara pada 2024
pertumbuhan PDB menjadi 7,54%-
8,78%.
• Indonesia belum siap
memanfaatkan potensi tersebut
secara maksimal. Dikarenakan
masih ada beberapa tantangan
yang harus dihadapi, yaitu terkait
infrastruktur yang belum merata,
SDM yang belum memadai,
tingginya biaya akses internet,
hingga literasi masyarakat
terhadap teknologi yang masih
terbatas.
• Diperlukan pengembangan dan
pembangunan secara masif dan
perlu adanya langkah kolaborasi
antar semua pihak dalam
menjalankan transformasi digital
Penulis: Rendy Alvaro, S.Sos., M.E.
RIZA ADITYA SYAFRI, S. AK., M.E.
Abstrak:
• Pemerintah berupaya melakukan
reformasi sistem gaji, tunjangan, dan
fasilitas bagi PNS yang nantinya akan
mempengaruhi komponen maupun
besaran gaji dan tunjangan yang akan
diterima oleh PNS;
• Terdapat beberapa skenario yang
mungkin terjadi dalam reformasi
sistem gaji dan tunjangan PNS, yang
akan mempengaruhi porsi belanja
pegawai baik dalam APBN maupun
APBD;
• Belanja Pegawai merupakan salah satu
komponen belanja terbesar dalam
Belanja Pemerintah Pusat. Secara ratarata di tahun 2017-2019, proporsi
belanja pegawai 24,56 persen terhadap
total belanja pemerintah pusat;
• Rata-rata belanja pegawai di 34
Provinsi dalam kurun waktu tahun
2016-2019 mencapai 24,27 persen
terhadap total belanja daerah;
• Terdapat disparitas yang tinggi antara
Provinsi dengan PAD tinggi dengan
Provinsi dengan PAD rendah, dimana
porsi belanja pegawai pada Provinsi
dengan PAD rendah mencapai 25,16
persen terhadap total belanja daerah,
atau 151,02 persen terhadap total
PADnya.
Penulis: Ratna Christianingrum, S.Si., M.Si.
TIO RIYONO, S.E.
Abstrak:
• Kasus aktif positif Covid-19 belum
menunjukkan tanda-tanda
penurunan, sejumlah daerah masih
terus berada di zona merah
• Penunjukan langsung pada
pengadaan alat bantu vaksin perlu
dikaji lebih lanjut
• Perlu adanya kerjasama antara
BPKP, LKPP, bersama Jaksa Agung
Muda Bidang Perdata dan TUN
(Jamdatun) dan Kemenkes guna
mengawasi pelaksanaan program
vaksinasi Covid-19
• Perlu penguatan sistem
pengawasan bagi pelaksanaan
program vaksin, dari proses
pengadaan, pendistribusian, hingga
kegiatan vaksinasi
• Vaksinasi Covid-19 secara mandiri
perlu diatur secara ketat agar tidak
menimbulkan ketidakadilan sosial.
Bagaimanapun juga, terdapat
potensi penyalahgunaan pembelian
vaksin Covid-19 secara mandiri
lewat perusahaan.

Penulis: Martha Carolina, SE.,Ak., M. Ak.
Abstrak:
• Potensi wakaf uang di Indonesia
masih belum optimal. Potensi wakaf
uang menurut BWI tahun 2021
mencapai Rp180 triliun namun saat
ini akumulasi wakaf uang hanya
sebesar Rp819,36 milyar.
• Menurut Masterplan Ekonomi
Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-
2024 beberapa tantangan yang
menjadikan wakaf sulit
berkembang di Indonesia
khususnya wakaf uang, yaitu:
literasi dan inklusivitas wakaf
masih rendah, belum optimalnya
pemanfaatan teknologi dalam
bisnis wakaf, perlunya
penyempurnaan regulasi dan
kelembagaan, dan masih rendahnya
kualitas dan SDM nadzhir.
• Menurut KNEKS strategi agar
pengelolaan wakaf uang dapat
dikelola dengan baik yaitu:
menumbuhkan gerakan nasional
penguatan wakaf, meningkatkan
optimalisasi wakaf, meningkatkan
faktor-faktor kepercayaan wakif,
dan kolaborasi stakeholders wakaf.
Penulis: Marihot Nasution, S.E., M.Si.
Abstrak:
• Kepesertaan program JKP berasal
dari pekerja penerima upah dimana
mereka harus mengikuti empat
program jaminan sosial lainnya,
yakni: JHT, JKK, JKM dan JP.
• JKP meng-cover manfaat berupa
cash benefit, pelatihan, dan akses
informasi pencarian kerja bagi
pesertanya.
• Pemerintah berencana untuk
mendanai tahap awal
penyelenggaraan JKP dengan
menyuntikkan dana sebesar Rp6
triliun.
• Pelaksanaan program JKP di
Indonesia akan sama dengan
implementasi JKP yang telah
dilakukan Malaysia. Yakni ada
employment benefit, employment
services, dan vocational training dan
durasi manfaatnya selama enam
bulan.
Penulis: Slamet Widodo, S.E., M.E.
Abstrak:
• Digitalisasi sekolah merupakan
salah satu langkah awal dalam
mereformasi dunia pendidikan
yang menawarkan konsep new
learning berbasis teknologi
informasi.
• Program ini memungkinkan para
guru dan siswa menjalani proses
belajar mengajar yang lebih efisien,
dimana guru dapat memilih
kurikulum dan siswa dapat
mengunduh modul-modul
pembelajaran melalui suatu
platform secara online.
• Beberapa tantangan yang perlu
dibenahi untuk meningkatkan
efektivitas program ini antara lain
mempersempit ketimpangan angka
partisipasi sekolah di beberapa
wilayah di Indonesia,
meningkatkan program rehabilitasi
kelas, khususnya pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah,
dan pembangunan base
transmission station (BTS) di
beberapa wilayah di Indonesia
untuk meningkatkan kualitas akses
jaringan sinyal sebagai basic
backbone program digitalisasi
sekolah.

Penulis: Dwi Resti Pratiwi, S.T., MPM.
DAMIA LIANA, S.E.
Abstrak:
• Terdapat 6 jenis insentif pajak yang
diperpanjang oleh pemerintah
hingga 30 Juni 2021 guna
membantu Wajib Pajak dalam
menghadapi dampak Covid-19.
• Insentif pajak pada tahun 2020
hanya terealisasi sebesar 56,7%
atau sebesar Rp55,03 triliun dari
total yang dianggarakan.
• Terdapat beberapa kendala dalam
penyaluran insentif pajak pada
tahun 2020, sehingga penyaluran
insentif pajak tidak berjalan secara
optimal.
• Tantangan dalam pemberian
insentif pajak pada tahun 2021
diantaranya adalah pemberian
insentif pajak yang tidak tepat
sasaran.
• Adanya potensi hilangnya
penerimaan negara karena
pemberian insentif pajak, sehingga
insentif pajak diharapkan mampu
diterapkan secara optimal.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
* Kinerja neraca dagang Indonesia
pada 2020 mengalami surplusnya
sebesar USD21,74 miliar. Kinerja
surplus ini bukanlah ditopang oleh
peningkatan tajam kinerja ekspor.
Namun lebih diakibatkan oleh
penurunan impor yang sangat
tajam dibanding penurunan
ekspor.
* Dalam rangka menopang kinerja
perdagangan 2021 dan masa
mendatang ada beberapa hal yang
dapat dilakukan, antara lain:
*) mempercepat kerjasama dan
perluasan negara mitra dagang
Indonesia ke negara-negara non
tradisional atau diversifikasi
pasar,
*) mempercepat revitalisasi
industri pengolahan dalam
rangka mendongkrak daya saing
produk ekspor nasional di pasar
global dan mengurangi
ketergantungan impor bahan
baku atau penolong, dan
*) menyusun strategi perdagangan
untuk memanfaatkan peluang
dari perang dagang Tiongkok
dengan beberapa negara.

Penulis: Dahiri, S.Si., M.Sc., C.L.D
Abstrak:
• Peningkatan kesejahteraan petani
yang diukur dengan nilai tukar
petani (NTP) tidak sebanding
dengan PDB sektor pertanian yang
mampu tumbuh di atas 2 persen.
• Semua biaya produksi pertanian
mengalami kenaikan, sementara
harga komoditas dari subsektor
tanaman pangan dan subsektor
hortikultura mengalami
penurunan.
• Upaya yang perlu dilakukan oleh
pemerintah yaitu:
1. Memberikan bantuan alat
mesin pertanian (alsintan)
secara lengkap dari hulu
sampai dengan hilir produksi
sebagai meminimalisir biaya
upah buruh, terutama untuk
subsektor tanaman pangan dan
hortikultura
2. Memberikan bantuan bibit bagi
petani tanaman pangan dan
hortikultura.
3. Untuk mengatasi over supply
pemerintah dapat membentuk
BUMDes penggilingan padi
melalui pemanfaatan dana desa
dan agroindustri.
Penulis: Robby Alexander Sirait, S.E., M.E., C.L.D
Abstrak:
• Pandemi Covid-19 telah
menyebabkan kontraksi ekonomi
yang berdampak pada kinerja
ketenagakerjaan yang memburuk
dan berujung pada penurunan
tingkat pendapatan dan
peningkatan kemiskinan.
• Berlanjutnya pandemi Covid-19
dan efeknya hingga tahun 2021,
membuat program PKT menjadi
penting untuk dilanjutkan guna
menopang daya beli masyarakat
dan kinerja ekonomi.
• Untuk menjalankan fungsi program
PKT, maka dalam pemilihan daerah
prioritas sekurang-kurangnya
harus memperhatikan struktur
ketenagakerjaan khususnya terkait
pekerja sektor informal, kapasitas
fiskal serta kondisi infrastruktur di
tiap provinsi.
• Berdasarkan pendekatan rating
scale terhadap variabel masalah
ketenagakerjaan dan variabel
kapasitas fiskal, maka diperoleh 11
(sebelas) provinsi yang idealnya
memperoleh alokasi lebih besar
dibanding provinsi lain.
Penulis: Adhi Prasetyo Satriyo Wibowo, S.M, M.A.P., C.L.D
Abstrak:
• Pembentukan LPI diharapkan
mampu meningkatkan dan
mengoptimalkan nilai Investasi
yang dikelola secara jangka
panjang dalam rangka mendukung
pembangunan secara
berkelanjutan.
• Aset negara dan aset BUMN dapat
dimiliki oleh LPI. Selanjutnya
dalam rangka meningkatkan nilai
aset LPI dapat membentuk
perusahaan patungan dan
mengalihkan aset BUMN.
• Sebagai badan hukum, LPI tidak
mengikuti ketentuan keuangan
negara, kekayaan negara dan
BUMN melainkan UU Cipta Kerja.
Disamping itu pejabatnya tidak
dapat dituntut Tindak Pidana
Korupsi.
• Pemindahtanganan aset BUMN
kepada LPI hendaknya melalui
mekanisme pengawasan serta
persetujuan masyarakat yang
diwakili DPR. Selain itu diperlukan
harmonisasi aturan alih aset
BUMN kepada LPI agar tidak
berisiko mengganggu kinerja
keuangan BUMN dan merugikan
negara
Penulis: Dr.Tr. Rastri Paramita, S.E., M.M.
Abstrak:
• Potensi energi terbarukan
mencapai 419,3 GW, yang terdiri
dari 133 GW energi nonintermittent dan 286,3 GW energi
intermittent. Namun, baru
dimanfaatkan sebesar 10,2 GW.
• Terdapat peluang pengembangan
energi terbarukan di daerah
kepulauan.
• Penggunaan EBT menjadi
komitmen global karena telah
sebagian besar negara di dunia
telah melakukan ratifikasi
Perjanjian Paris serta banyak
perusahaan multi nasional telah
berkomitmen terhadap
pemanfaatan EBT.
Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715.269 / 5715.635 / 5715.656 - Fax. 021-5715.635